HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Pengaruh Modal Intelektual terhadap Kinerja Keuangan Perbankan di Indonesia

Judul Skripsi : Pengaruh Modal Intelektual terhadap Kinerja Keuangan Perbankan di Indonesia

 

A. Latar Belakang

Di Indonesia, fenomena modal intelektual mulai berkembang terutama setelah munculnya PSAK No. 19 (revisi 2000) tentang aktiva tidak berwujud. Meskipun tidak dinyatakan secara eksplisit sebagai modal intelektual, namun lebih kurang modal intelektual telah mendapat perhatian. Menurut PSAK No. 19,  aktiva tidak berwujud adalah aktiva non-moneter yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lainnya, atau untuk tujuan administratif (IAI, 2002).

Bertolak belakang dengan meningkatnya pengakuan modal intelektual dalam mendorong kinerja perusahaan, maka pengukuran yang tepat terhadap modal intelektual perlu ditetapkan sebagai alat ukur dalam usaha untuk menilai besarnya nilai modal intelektual. Chen, Cheng dan Hwang (2005) menggunakan model Pulic (VAIC™) untuk menguji hubungan antara modal intelektual dengan nilai pasar dan kinerja keuangan, dimana hasilnya menunjukkan bahwa modal intelektual berpengaruh secara positif terhadap nilai pasar dan kinerja perusahaan. Penelitian yang dilakukan Tan, Plowman, dan Hancock (2007) di Bursa Efek Singapura menunjukkan bahwa modal intelektual (VAIC™) berhubungan secara positif dengan kinerja perusahaan di masa mendatang.

 

B. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana pengaruh modal intelektual terhadap permodalan perbankan?
  2. Bagaimana pengaruh modal intelektual terhadap kualitas aset perbankan?
  3. Bagaimana pengaruh modal intelektual terhadap rentabilitas perbankan?
  4. Bagaimana pengaruh modal intelektual terhadap likuiditas perbankan?

 

C. Tujuan Pustaka

Pengertian Modal Intelektual

Starovic, David, dan Advinson (2003) menjelaskan definisi modal intelektual merupakan sekelompok aset pengetahuan yang merupakan atribut organsisasi dan berkontribusi signifikan untuk meningkatkan posisi persaingan dengan menambahkan nilai bagi stakeholder. Rupidara (2008) secara ringkas mewacanakan modal intelektual sebagai kapabilitas organisasi untuk menciptakan, melakukan transfer, dan mengimplementasikan pengetahuan.

 

Hubungan antara Modal Intelektual (VAICTM) dan Kinerja

Perusahaan

Firer dan Williams (2003) menguji hubungan VAIC™ dengan kinerja perusahaan di Afrika Selatan. Hasilnya mengindikasikan bahwa hubungan antara efisiensi dari value added modal intelektual dan tiga dasar ukuran kinerja perusahaan (yaitu profitability, productivity, dan market valuation) secara umum adalah terbatas dan mixed. Secara keseluruhan, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa phisical capital merupakan faktor yang paling signifikan berpengaruh terhadap kinerja perusahaan di Afrika Selatan.

 

Penilaian Kinerja Perbankan

Penilaian kinerja perbankan merupakan analisis kinerja keuangan yang diatur sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia. Sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 indikator tingkat kesehatan bank adalah sebagai berikut:

  1. Permodalan (Capital)
  2. Kualitas Aset (Asset Quality)
  3. Manajemen (Management)
  4. Rentabilitas (Earnings)
  5. Likuiditas (liquidity)
  6. Sensitivitas terhadap risiko pasar (Sensitivity to Market Risk)

 

D. Metode Penelitian

Populasi penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2008 sampai dengan 2010.

Penentuan sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling.

Pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi berganda.

 

E. Kesimpulan

1. Semakin tinggi modal intelektual yang diciptakan dari VAHU (Value Added Human Capital)/investasi perusahaan dalam sumber daya manusia maka, semakin tinggi pula permodalan perbankan. Semakin tinggi modal intelektual yang diciptakan dari VACA (Value Added Capital Coefficient)/investasi perusahaan pada aset fisik maka, semakin rendah permodalan perbankan karena banyak modal bank yang terpakai untuk membiayai aset fisiknya. Modal intelektual yang diciptakan dari STVA (Structural Capital Value Added)/investasi perusahaan dalam membangun struktur dan budaya perusahaan tidak berpengaruh terhadap permodalan perbankan yang berarti budaya dan struktur perbankan belum baik dan belum bisa berpengaruh terhadap permodalan perbankan.

2. Semakin tinggi modal intelektual yang diciptakan dari VAHU (Value Added Human Capital)/investasi perusahaan dalam sumber daya manusia maka, semakin rendah kualitas aset perbankan, karena proksi dari kualitas perbankan adalah NPL (Non Performing Loan) yang menggambarkan risiko kredit macet, sehingga kinerja perbankan yang baik adalah jika tingkat NPLnya rendah. Semakin tinggi modal intelektual yang diciptakan dari VACA (Value Added Capital Coefficient)/investasi perusahaan pada aset fisik dan STVA (Structural Capital Value Added)/investasi perusahaan dalam membangun struktur dan budaya perusahaan, maka semakin tinggi kualitas aset perbankan. Investasi modal fisik dan modal struktural tidak dapat membuat kinerja keuangan perbankan menjadi lebih baik. Investasi dalam modal fisik yang terlalu banyak dan investasi struktural berupa budaya kerja yang terlalu ketat membuat peran karyawan untuk dapat melakukan pemantauan terhadap penggunaan kredit serta kemampuan dan kepatuhan debitur dalam memenuhi kewajiban semakin terbatas sehingga resiko kredit tidak bisa ditekan.

3. Semakin tinggi modal intelektual yang diciptakan dari STVA (Structural Capital Value Added)/investasi perusahaan dalam membangun struktur dan budaya perusahaan maka, semakin tinggi laba yang diperoleh perbankan. Semakin tinggi modal intelektual yang diciptakan dari VAHU (Value Added Human Capital)/investasi perusahaan dalam sumber daya manusia maka, semakin rendah laba perbankan karena biaya untuk karyawan yang terdiri dari gaji, bonus, dan tunjangan terlalu besar dan mengurangi laba. Modal intelektual yang diciptakan dari STVA (Structural Capital Value Added)/investasi perusahaan dalam membangun struktur dan budaya perusahaan belum bisa berpengaruh terhadap laba perusahaan.

4. Semakin tinggi modal intelektual yang diciptakan dari STVA (Structural Capital Value Added)/investasi perusahaan dalam membangun struktur dan budaya perusahaan maka, semakin kecil likuiditas perbankan karena rasio untuk mengukur likuidtas perbankan adalah LDR (Loan to Deposit Ratio) dimana kinerja perbankan yang baik adalah yang memiliki tingkat LDR yang rendah. Semakin tinggi modal intelektual yang diciptakan dari VACA (Value Added Capital Coefficient)/investasi perusahaan pada aset fisik maka semakin rendah likuiditas perbankan. Semakin tinggi modal intelektual yang diciptakan dari VAHU (Value Added Human Capital)/investasi perusahaan dalam sumber daya manusia maka semakin tinggi likuiditas perbankan, karena sumber dana dari pihak ketiga banyak digunakan untuk membiayai biaya untuk karayawan.

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?