BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pada abad enambelas di dunia Barat terjadi suatu perubahan susunan masyarakat, feodalisme Eropa mulai surut sedikit demi sedikit dan timbullah perubahan dari masyarakat feodal agraris menuju masyarakat perdagangan. Perubahan masyarakat agraris menuju masyarakat perdagangan ini membutuhkan perluasan daerah untuk pengambilan modal dan bahan mentah (Cahyo Budi Utomo, 1995 : 3).
Pedagang-pedagang Eropa pada awalnya selalu memenuhi kebutuhan akan bahan mentah dari Timur Tengah. Namun pada akhir abad enambelas, kerajaan Islam Turki berhasil menaklukkan Konstantinopel yang merupakan daerah perdagangan di daerah Timur Tengah. Hal ini menimbulkan dampak yang sangat besar bagi bangsa Eropa karena pedagang-pedagang Eropa tidak diijinkan lagi berdagang di Konstantinopel. Penutupan Konstantinopel oleh orang-orang Islam memunculkan keinginan orang Eropa untuk memperoleh bahan mentah yang berupa rempahrempah tanpa perantara orang Islam. Di samping dorongan ekonomis, usaha orang Eropa untuk berlayar ke Asia diperkuat juga oleh unsur-unsur agama, yakni ingin melemahkan Islam dan memperkuat agama Kristen.
Motif ekonomi dan agama ini yang mendorong bangsa Eropa untuk mencari benua-benua lain. Inilah awal dari praktek-praktek penjajahan yang berkepanjangan yang melanda bangsa-bangsa Asia umumnya dan Indonesia khususnya (C.S.T. Kansil, 1986: 5). Belanda sebagai salah satu bangsa di Eropa, datang ke Indonesia pada abad ke enambelas yang ditandai dengan kedatangan De Houtman di Banten pada bulan Juni 1596. Ekspedisi De Houtman ini belum berhasil menemukan pusat rempah-rempah. Barulah pada ekspedisi kedua yang dipimpin Jacob Van Neck yang berhasil tiba di kepulauan rempah-rempah Maluku pada bulan Maret 1599 (Ricklefs, 1992: 38-39).
Semenjak itu satu per satu daerah-daerah di Indonesia dikuasai Belanda. Mengingat wilayah Indonesia yang sangat luas, maka sikap pemerintah kolonial Belanda dalam menghadapi rakyat Indonesia adalah berusaha keras untuk mempertahankan politik penjajahan devide et impera. Dampak dari politik ini, mengakibatkan kekuatan rakyat bersama elit politik tradisional sulit diintegrasikan dalam melawan penjajahan (Rusli Karim, 1983:51) Pemerintah Belanda menghadapi realitas bahwa mayoritas penduduk jajahannya adalah beragama Islam, maka untuk menghadapinya diperlukan pengetahuan tentang Islam dalam rangka memahami aspek kehidupan beragama penduduk pribumi daerah jajahan. Para pejabat militer maupun sipil yang akan dikirim ke Hindia Belanda harus memahami asas-asas hukum Islam. Para misionaris yang akan dikirim ke daerah jajahan juga diberi pendidikan mengenai Islam. Pengetahuan yang diberikan sering kali tendensius sehingga kesan yang diperoleh terhadap Islam bersifat negatif.(Burhannudin Daya, 1992 : 134).
Pemikiran kolonial Belanda terhadap Islam Indonesia, pada awalnya dilandasi oleh pandangan yang keliru. Islam dibayangkan sebagai sebuah agama yang diorganisasikan secara ketat. Pandangan tersebut berdasarkan hubungan antara umat Islam Indonesia dengan para Sultan Islam di luar negeri, hubungan tersebut dipandang seperti hubungan antara umat Katholik dengan Paus di Roma. Menurut Belanda, Islam dalam kehidupannya sudah diatur dengan hukun Islam secara menyeluruh termasuk dalam hubungan internasionalnya, Islam dengan demikian nampak sebagai musuh yang ditakuti. Ketakutan ini telah mendorong Belanda untuk merumuskan sebuah politik aliansi dengan elemen di dalam tubuh masyarakat Indonesia terutama para pangeran dan priyayi Jawa. Raja-raja dan kepala adat di luar pulau Jawa yang karena alasan politiknya sendiri terkenal sebagai penganut Islam yang tidak terlalu fanatik atau bahkan musuh terangterangan Islam (Benda, 1980: 38-39).
Upaya Belanda untuk melakukan usaha yang lebih sistematis untuk melumpuhkan kekuatan Islam, semakin tampak dengan ditugaskannya C. Snouck Hurgronje pada tahun 1889 untuk meneliti kehidupan umat Islam Indonesia. Diangkatnya Snouck Hurgronje sebagai penasehat dalam menangani masalah Arab dan Islam, karena mempunyai pengetahuan yang mendalam tentang Islam di Indonesia, ia juga pernah tinggal di tanah Arab yang diharapkan mampu merumuskan formulasi politik yang baru bagi eksistensi penjajahan Belanda di Indonesia.
Tekanan eksternal yang begitu kuat diperparah oleh kondisi umat Islam sendiri yang belum bersatu karena terdapat perbedaan pandangan diantara kaum reformis dan tradisional. Munculnya perbedaan pandangan ini diawali dengan berdirinya organisasi yang berdasarkan Islam, di antaranya Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU). Muhammadiyah dikatakan sebagai organisasi yang bersifat reformis sedangkan NU merupakan organisasi yang bersifat tradisional (Taufik Abdullah, 1974: 45). Perbedaan sifat dan orientasi inilah yang menimbulkan pertentangan. Dua kelompok reformis dan tradisional yang terbentuk itu mempunyai perhatian yang berbeda, walaupun pada intinya bertujuan sama yaitu memajukan umat. Golongan pembaharu lebih memperhatikan Islam pada umumnya. Islam berarti kemajuan, Islam adalah agama universal yang ajarannya telah diungkap para Nabi.
Sebaliknya golongan tradisi lebih banyak menghiraukan masalah agama atau ibadah belaka. Bagi mereka Islam seakan-akan sama dengan fiqih dan dalam hubungan ini mengakui taqlid dan menolak itjhad bahkan banyak pula yang memperhatikan tasawuf. Para pembaharu mengemukakan bahwa maksud sebenarnya adalah Qur’an dan Hadist saja yang diakui sebagai sumber dalam Islam. Pendapat maupun fatwa lain hanyalah bahan perbandingan untuk memperoleh kebenaran yang sesungguhnya (Deliar Noer, 1985 :111).
Kaum reformis menggalakkan ijtihad, menolak taqlid dan berusaha keras memberantas bid’ah. Sedangkan aliran tradisi selain mengikuti sunnah Nabi juga mengakui kesepakatan ulama bahkan guru dianggap ma’sum dan jauh dari kesalahan. Semangat dan aktivitas kaum reformis oleh kalangan tradisi dianggap kurang toleran terhadap nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat luas dan menitikberatkan pada keyakinan idenya sendiri daripada pertimbangan kesatuan umat. Akan tetapi, menurut kaum reformis kesatuan umat Islam hanya dapat dibina melalui pemurnian aqidah. Ijtihad tidak terbatas pada imam-imam terdahulu, tetapi kaum reformis akan menerima pendapat imam manapun asal pendapat itu dapat dirujuk dengan dasar syariat yang jelas. Dasar pandangan dan anggapan masing-masing kelompok keagamaan itu akhirnya menjadi tipe fundamental sehingga memudahkan dua kelompok itu saling berbenturan (Sartono Kartodirjo, 1987: 55).
Namun perbedaan yang sangat mendasar ini dapat ditepis, karena adanya tekanan dari pemerintah Belanda terhadap umat Islam yang menyadarkan akan pentingnya persatuan dalam suatu wadah perjuangan yang terorganisasi. Para pemimpin umat Islam menyadari bahwa reaksi terhadap peristiwa dan perlakuan yang tidak adil dari penjajah tidak cukup dilawan dengan kritik- kritik saja. Ancaman terhadap eksistensi Islam secara mendasar memerlukan reorientasi organisasi. Tujuannya agar kepentingan umat Islam dapat dijaga lebih tepat dari masa-masa yang lalu (Benda 1980 :119).
Melihat realita semacan itu, maka muncullah keinginan yang mendalam akan pentingnya persatuan diantara perkumpulan yang berasaskan Islam dalam suatu wadah yang terorganisasi. Para pemimpin Islam juga semakin menyadari bahwa pertentangan dan perbedaan pendapat sebelum tahun 1937 hanyalah menyankut masalah khilafiyah (Ensiklopedi Islam, 1993: 118).
Dengan dimotori oleh dua kekuatan besar, yaitu Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah maka terbentuklah organisasi dengan nama MIAI, Majlisul Islamil A’laa Indonesia atau Majelis Islam A’laa Indonesia pada tanggal 21 September 1937 di Surabaya. Tujuannya untuk mengeratkan hubungan antara orang-orang Islam Indonesia dengan kaum Islam di luar Indonesia dan mempersatukan suara-suara untuk membela keluhuran Islam (Ensiklopedia Nasional Indonesia, 1990 : 49).
Pemrakarsa berdirinya organisasi ini adalah K.H. Mas Mansur dari Muhammadiyah, K.H. Muhammad Dahlan serta K.H. Wahab Hasbullah dari Nahdatul Ulama dan W. Wondoamiseno dari Sarekat Islam. Beberapa organisasi Islam juga hadir dalam pembentukan organisasi ini, seperti dari Partai Islam Indonesia (PII), Persatuan Islam (PERSIS), Al-Irsyad, Al-Islam (Organisasi Islam lokal Solo), Persyarikatan Ulama Majalengka dan lain-lain. Pada waktu pembentukannya yang terhimpun di dalamnya baru tujuh organisasi. Kehadiran MIAI mendapat sambutan baik dari organisasi-organisasi Islam, sehingga pada tahun 1941 menjadi 21 organisasi, termasuk 15 anggota biasa yaitu Sarekat Islam, Muhammadiyah, PERSIS, Persyarikatan Ulama, Al- Irsyad, Jong Islamieten Bond, Al-Islam ( Solo ), Al-Ittihadiyat al-Islamiyah ( Sukabumi ), PII, Partai Arab Indonesia, Persatuan Ulama Seluruh Aceh ( Singli ), Musyawarat at-Tolibin (Kandangan, Kalimantan), Nahdatul Ulama, Al-Jami’atul Washliyah (Medan), Nurul Islam Tanjungpandan (Bangka Belitung) dan tujuh anggota luar biasa, yaitu al-Hidayat al-Islamiyah (Banyuwangi), Majelis Ulama Indonesia (Toli-toli, Sulawesi), Persatuan Muslimin Minahasa (Manado), Al- Khairiyah (Surabaya), Persatuan Putera Borneo (Kalimantan), Persatuan India Putera Indonesia dan Persatuan Pelajar Indonesia-Malaya di Mesir (Ensiklopedi Islam 1993 :118).
Program-program yang akan dicapai MIAI telah disusun secara nyata dan tegas, yaitu mempersatuakan organisasi-organisasi Islam Indonesia untuk bekerjasama, berusaha menjadi pendamai jika terjadi perbedaan pendapat di kalangan sesama muslim, memperkokoh hubungan persaudaraan antara muslim Indonesia dan muslim luar negeri, berikhtiar menyelamatkan Islam dan masyarakatnya dengan membicarakan dan memutuskan soal-soal yang dipandang penting bagi umat dan agama Islam, serta menyelenggarakan Konggres Muslimin Indonesia tiap tahun.
Federasi ini menjadi tempat permusyawaratan umat yang terdiri dari wakil-wakil beberapa perkumpulan yang berdasarkan Islam dan putusannya harus dipegang teguh oleh perhimpunan yang menjadi anggotanya (Deliar Noer,1985 : 262).
Perjalanan sejarah dan kegiatan organisasi ini dapat dilihat dalam dua periode waktu, yaitu masa Kolonial Belanda dan awal pendudukan Jepang. Pada masa kolonial Belanda MIAI melakukan aktivitas terutama dalam bidang agama. Pada akhir tahun menjelang runtuhnya Hindia Belanda perhatiannya di bidang politik cukup besar. Terjunnya MIAI dalam bidang politik disebabkan oleh tuntutan keadaan dan kondisi pergerakan nasional pada saat itu. Kiprah MIAI dalam bidang politik dimulai pada tahun 1939 dengan menyokong tuntutan Gabungan Politik Indonesia (GAPI) . MIAI menyatakan setuju, asal aksi tersebut untuk memperoleh parlemen yang berdasarkan perundang-undangan Islam. Selain berdampingan dengan GAPI juga dengan Majelis Rakyat Indonesia (MRI) sampai memasuki jaman pendudukan Jepang. Kelahiran MIAI di tengah umat Islam menggetarkan kembali jantung kehidupan umat Islam yang selama ini merasa terhimpit oleh berbagai berita perpecahan. Tema ini penting dan menarik untuk diteliti karena pada masa yang lalu partai-partai atau organisasi kebangsaan yang bercorak Islam masih sibuk dengan permasalahan mereka sendiri. Di sisi lain terjadi benturan antara kaum reformis dan tradisional yang kadang menjurus ke arah pertentangan fisik. Pembentukan MIAI oleh para pemimpin organisasi Islam, dapat dipandang sebagai pemersatu umat Islam.
Meskipun telah banyak tulisan yang membahas peranan umat Islam dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, namun belum ada tulisan yang mengkhususkan pembahasan tentang MIAI secara mendetail. Padahal MIAI merupakan federasi pertama yang memainkan peranan penting dalam menyatukan umat Islam dan mampu menyempitkan jurang perbedaan antara kaum tradisional denngan kaum reformis.
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis tertarik untuk mengkaji permasalahan tersebut dalam skripsi yang berjudul “MAJELIS ISLAM A’LAA INDONESIA (MIAI) DALAM PERGERAKAN NASIONAL TAHUN 1937- 1942”
Contoh Tesis
- Daftar Contoh Tesis Administrasi Publik
- Daftar Contoh Tesis Ilmu Politik
- Daftar Contoh Tesis Administrasi
- Daftar Contoh Tesis Ilmu Ekonomi
- Daftar Contoh Tesis Hubungan Internasional
- Daftar Contoh Tesis Ekonomika Pembangunan
- Daftar Contoh Tesis Ilmu-Ilmu Sosial
- Daftar Contoh Tesis Sosiologi
Contoh Skripsi
- BAGIAN I : Daftar Contoh Skripsi Fakultas FISIPOL
- BAGIAN II : Daftar Contoh Skripsi Fakultas FISIPOL
- Daftar Contoh Skripsi Ilmu Komunikasi
- Daftar Contoh Skripsi Filsafat
- Daftar Contoh Skripsi Antropologi
- Daftar Contoh Skripsi Sosial Politik
- Daftar Contoh Skripsi Administrasi
- Daftar Contoh Skripsi Ilmu Budaya
- Daftar Contoh Skripsi Ilmu Pemerintahan
- Daftar Contoh Skripsi Sosiologi
- Daftar Contoh Skripsi Ilmu Politik
- Daftar Contoh Skripsi Hubungan Internasional
Leave a Reply