HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Beikoku Kouri Kumiai Pada Masa Pendudukan Jepang di Surakarta Kochi Tahun 1942-1945

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Pada saat Jepang menguasai Indonesia yang bermula pada bulan Maret tahun 1942, koperasi-koperasi yang telah berdiri sejak zaman Pemerintah Hindia Belanda diambil alih pengaturannya oleh Pemerintah Pendudukan Jepang. Pemerintah Jepang melakukan reorganisasi terhadap koperasi yang ada dan membentuk yang baru. Pada awal pendudukannya di Jawa Pemerintah Jepang membuat kebijakan sosial ekonomi yang bertujuan untuk melakukan eksploitasi ekonomi secara intensif. Guna memperlancar proses kepentingan ekonomi sekaligus untuk mengontrol tindakantindakan rakyat, maka Pemerintah Jepang membentuk sebuah lembaga ekonomi yang bernama kumiai. Lembaga ini adalah koperasi model Jepang yang bertindak sebagai unit dasar untuk memanipulasi seluruh struktur perekonomian yang dikendalikan semasa perang. Pemerintah Pendudukan Jepang memerintahkan agar setiap kelompok wiraswasta menyelenggarakan kumiai, sehingga seluruh wiraswasta yang ada baik besar maupun kecil dapat dikontrol melalui koperasi ini.1

Tujuan resmi pembentukan koperasi kumiai adalah untuk melindungi kepentingan ekonomi pribumi Indonesia yang terancam oleh Cina, serta membantu perkembangan industri nasional. Namun, tujuan sesungguhnya dari pihak Jepang tidak lain adalah untuk memperkuat cengkeraman mereka atas kegiatan ekonomi pribumi dan Cina. Kumiai sebagai kantor pemerintah yang berfungsi untuk menjalankan kebijakan koperasi, maka di dalam Djawatan Oeroesan Ekonomi Rakjat (Fumin Keizaikyoku) di bawah Departemen Perindustrian dalam Gunseikanbu (Pemerintah Militer Pusat) dibentuklah seksi koperasi yang mengurus latihan, pemeliharaan, bimbingan dan pengawasan koperasi.2 Untuk lebih mengembangkan kebijakan-kebijakan Jepang atas koperasi dibentuk pula suatu komite di bawah pimpinan Mohammad Hatta serta Margono Djojohadikusumo, Prawoto Sumodilogo, Raden S. Suriatmadja dan lain-lain sebagai anggota. Tujuan utama pembentukan komite ini adalah untuk mengatur koperasi pertanian, koperasi industri dan koperasi niaga, yang bertindak sebagai lembaga pendukung Jepang pada masa perang.3

Upaya Jepang dalam mempropagandakan kumiai telah menyentuh berbagai bidang ekonomi, sebagai contoh di bawah ini adalah berbagai jenis kumiai yang telah dibentuk oleh pemerintah Jepang:
1. Nogyo Kumiai (Koperasi Pertanian)
2. Shogyo Kumiai Rangokai (Koperasi Pembagian Barang)
3. Shokurya Haikyu Kumiai (Koperasi Pembagian Makanan)
4. Beikoku Oroshiuri Kumiai (Koperasi Pedagang Beras)
5. Haikyu Kumiai (Koperasi Distribusi)
6. Seimagyoo Kumiai (Koperasi Penggilingan Padi)
7. Gyubusha Kumiai (Koperasi Cikar dan Dokar)
8. Hansan Kumiai (Koperasi Perahu)
9. Beikoku Kouri Kumiai (Koperasi Pembagian Beras)
10. Shomin Kumiai Rangokai (Pusat Koperasi Rakyat)
11. Nosan Butu Kumiai (Koperasi Untuk Mengurus Hasil Bumi)
12. Gyo Gyo Kumiai Rangokai (Koperasi Perikanan Pusat).4

Di antara koperasi yang disebut di atas, yang paling berdampak keras pada masyarakat pedesaan adalah jenis koperasi pertanian (nogyo kumiai). Nogyo Kumiai merupakan koperasi pertanian model Jepang yang dipromosikan pemerintah sebagai unit dasar untuk mengumpulkan hasil pertanian bagi keuntungan pemerintah. Sedangkan mengenai distribusi terdapat organisasi terpisah yang disebut Haikyu Kumiai.5 Komoditas yang dibagikan oleh kumiai ialah beras, bahan makanan pokok lainnya, tahu, tempe, minyak kelapa, garam, gula, kopi, teh, rokok, bahan sandang, minyak sabun dan sebagainya.

Dalam perkembangan selanjutnya dibeberapa daerah distribusi hasil pertanian terutama beras (padi) hanya dilakukan oleh B.O.K (Beikoku Oroshiuri Kumiai atau Koperasi Pedagang Beras) dan B.K.K (Beikoku Kouri Kumiai atau Koperasi Pembagian Beras). Di Surakarta Kochi misalnya B.O.K dan B.K.K berperan penting dalam distribusi beras (padi) pada masa itu. Surakarta Kochi sebagai daerah Vorstenlanden merupakan sentral tanaman komersial, terutama tebu dan tembakau. Akan tetapi, di bawah kekuasaan Jepang, penanaman tanaman komersial di wilayah ini sebagaian besar dialihkan menjadi tanaman padi. Daerah ini disebut Surakarta Kochi yang terdiri dari Kasunanan Kochi dan Mangkunegaran Kochi. Wilayah Kasunanan Kochi mempunyai 4 Ken (Kabupaten), 18 Gun (Kawedanan/Distrik) dan 66 Son (Kecamatan). Sedangkan Mangkunegaran Kochi terdiri dari 2 Ken, 9 Gun dan 41 Son.6 Sebagian besar wilayah Surakarta Kochi adalah milik Kasunanan Kochi dan sebagian lagi milik Mangkunegaran Kochi.7

Berangkat dari latar belakang yang telah diuraikan di atas, serta untuk mengetahui secara lebih mendalam dan terinci mengenai peran kumiai dalam perekonomian di Surakarta Kochi tahun 1942-1945. Maka perlu dilakukan penelitian secara seksama, karenanya di dalam penelitian ini diberikan judul: Beikoku Kouri Kumiai Pada Masa Pendudukan Jepang di Surakarta Kochi Tahun 1942-1945, khususnya mengenai Beikkou Kouri Kumiai di Kota Mangkunegaran Ken. Skripsi ini mencoba menjawab sejauh mana peran dan dampak Beikoku Kouri Kumiai di Kota Mangkunegaran Ken dalam distribusi pembagian beras pada masa Jepang di Surakarta Kochi serta keterlibatan kaum pribumi maupun orang-orang Cina di dalamnya. Selain itu juga akan mencoba menjawab keterkaitan antara Beikoku Kouri Kumiai dengan Pengawasan Makanan Rakyat (PMR) di Kota Mangkunegaran Ken dan Badan Operasi Makanan (BOM) di Kasunanan Surakarta pasca berakhirnya kekuasaan Jepang di Indonesia.

Incoming search terms:

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?