HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Literasi Keuangan, Perilaku Keuangan, dan Kerapuhan Finansial terhadap Kecenderungan Berutang di Indonesia

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi peningkatan signifikan dalam fenomena utang rumah tangga, khususnya melalui penggunaan kredit konsumsi dan layanan pinjaman online (pinjol). Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa jumlah penyelenggara pinjaman online terus bertambah, dengan nilai penyaluran pinjaman mencapai triliunan rupiah setiap bulannya. Kondisi ini menunjukkan bahwa akses terhadap pembiayaa

Literasi Keuangan, Perilaku Keuangan, dan Kerapuhan Finansial- Referensi Penelitian Tesis

Literasi Keuangan, Perilaku Keuangan, dan Kerapuhan Finansial- Referensi Penelitian Tesis

n menjadi semakin mudah, namun di sisi lain juga meningkatkan risiko akumulasi utang berlebih pada masyarakat.

Masalah yang muncul dari peningkatan utang ini adalah tingginya jumlah kasus gagal bayar, bunga pinjaman yang mencekik, serta meningkatnya laporan tindak penagihan tidak manusiawi dari perusahaan pinjol ilegal. Situasi ini menimbulkan tekanan psikologis, konflik rumah tangga, hingga menurunnya produktivitas kerja. Di sisi lain, rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia—yang menurut survei OJK 2022 hanya mencapai sekitar 49,68%—menjadi faktor utama yang memperburuk kerentanan masyarakat terhadap jeratan utang.

Fenomena tersebut menunjukkan pentingnya pemahaman mengenai faktor-faktor yang mendorong kecenderungan masyarakat Indonesia untuk berutang. Selain aspek ekonomi, perilaku keuangan seperti kebiasaan konsumtif, kurangnya perencanaan anggaran, serta bias kognitif berupa kepercayaan diri berlebihan terhadap pengetahuan finansial berperan penting dalam membentuk keputusan berutang. Lebih lanjut, kondisi kerapuhan keuangan, misalnya tidak memiliki tabungan darurat, semakin memperbesar risiko individu terjebak dalam siklus utang. Dengan demikian, analisis hubungan antara literasi keuangan, perilaku keuangan, dan kerapuhan finansial terhadap kecenderungan mengambil pinjaman menjadi sangat relevan dalam konteks Indonesia saat ini.

Teori yang Digunakan

Penelitian ini berlandaskan pada teori proses ganda (dual-process theory) yang dikemukakan oleh Kahneman dan Evans. Teori ini menjelaskan bahwa manusia membuat keputusan melalui dua tipe pemikiran, yaitu Tipe I (heuristik, cepat, dan intuitif) serta Tipe II (rasional, analitis, dan penuh pertimbangan). Dalam konteks keuangan, bias kepercayaan diri berlebihan dapat dikategorikan sebagai hasil dari pemikiran Tipe I yang lebih mengandalkan intuisi dibandingkan analisis rasional.

Selain itu, penelitian ini juga menggunakan konsep rasionalitas terbatas (bounded rationality) yang dipopulerkan oleh Herbert Simon. Rasionalitas terbatas menyatakan bahwa kemampuan individu dalam membuat keputusan ekonomi seringkali dipengaruhi keterbatasan informasi, kapasitas kognitif, serta tekanan situasional. Hal ini membuat individu tidak selalu mengambil keputusan optimal, termasuk dalam pengelolaan utang dan pinjaman.

Teori lain yang digunakan adalah hipotesis siklus hidup perilaku (behavioral life-cycle hypothesis) yang menekankan bahwa keputusan konsumsi dan tabungan sangat dipengaruhi faktor psikologis seperti pengendalian diri, impulsif, dan akuntansi mental. Dengan demikian, perilaku keuangan yang buruk, seperti tidak membuat anggaran atau melakukan pembelian impulsif, dapat mendorong individu untuk berutang lebih banyak. Ketiga teori tersebut menjadi kerangka konseptual dalam menjelaskan hubungan antara literasi keuangan, kepercayaan diri berlebihan, perilaku keuangan, dan kecenderungan mengambil pinjaman.

Kepercayaan Diri Berlebihan terhadap Literasi Keuangan

Kepercayaan diri berlebihan dalam literasi keuangan (financial literacy overconfidence) didefinisikan sebagai kondisi ketika individu menilai kemampuan keuangannya lebih tinggi dari pengetahuan yang sebenarnya dimiliki. Hal ini terjadi ketika literasi keuangan subjektif (penilaian diri) lebih tinggi dibandingkan literasi keuangan objektif (hasil tes). Individu dengan bias ini cenderung percaya diri dalam mengambil keputusan keuangan, tetapi sesungguhnya berisiko membuat keputusan yang keliru.

Indikator pengukuran variabel ini adalah melalui perbandingan dua instrumen. Pertama, literasi keuangan subjektif diukur dengan skala persepsi dari “sangat rendah” hingga “sangat tinggi”. Kedua, literasi keuangan objektif diukur dengan kuis berisi lima pertanyaan dasar tentang bunga majemuk, inflasi, diversifikasi risiko, penetapan harga aset, dan hipotek. Responden yang menunjukkan skor subjektif lebih tinggi daripada skor objektif dikategorikan sebagai overconfident.

Perilaku Keuangan yang Buruk

Perilaku keuangan yang buruk (poor financial behaviour) adalah segala bentuk kebiasaan pengelolaan keuangan yang tidak sehat dan berisiko menurunkan kesejahteraan finansial. Contoh perilaku ini antara lain pembelian impulsif, orientasi jangka pendek, kurangnya pengendalian diri, tidak membuat anggaran bulanan, tidak memantau pengeluaran, dan tidak menetapkan tujuan keuangan. Individu dengan perilaku keuangan buruk cenderung lebih mudah terjerat utang karena tidak memiliki perencanaan finansial yang jelas.

Variabel ini diukur secara biner berdasarkan persetujuan responden terhadap sejumlah pernyataan yang mencerminkan perilaku keuangan sehat. Jika responden hanya menyetujui satu pernyataan atau bahkan tidak sama sekali, maka ia dikategorikan memiliki perilaku keuangan yang buruk. Sebaliknya, jika responden menyetujui dua hingga tiga pernyataan yang mengindikasikan perilaku positif, maka ia tidak dianggap berperilaku buruk secara finansial.

Kerapuhan Keuangan

Kerapuhan keuangan (financial fragility) didefinisikan sebagai ketidakmampuan individu menghadapi guncangan ekonomi mendadak karena ketiadaan dana darurat yang memadai. Seseorang disebut rapuh secara finansial apabila tidak memiliki tabungan sama sekali atau hanya memiliki tabungan yang cukup untuk bertahan maksimal satu bulan. Individu dalam kondisi ini cenderung lebih bergantung pada pinjaman eksternal untuk memenuhi kebutuhan dasar ketika menghadapi krisis ekonomi.

Indikator kerapuhan keuangan adalah durasi kemampuan responden untuk bertahan hidup menggunakan tabungan pribadi tanpa pendapatan tambahan. Jika hanya mampu bertahan ? 1 bulan, maka responden dikategorikan rapuh secara finansial. Jika memiliki dana darurat lebih dari satu bulan, maka dianggap tidak rapuh.

Kecenderungan Mengambil Pinjaman

Kecenderungan mengambil pinjaman (loan-taking propensity) merujuk pada kemungkinan individu untuk menggunakan fasilitas kredit atau pinjaman konsumsi. Dalam konteks penelitian ini, seseorang dikatakan memiliki kecenderungan mengambil pinjaman apabila ia menggunakan kredit rumah, hipotek, atau pinjaman konsumsi lain. Variabel ini penting karena menjadi outcome utama dari interaksi berbagai faktor kognitif, perilaku, dan kerentanan finansial.

Pengukuran dilakukan secara biner, di mana responden dengan pinjaman dikodekan sebagai “1” dan responden tanpa pinjaman dikodekan sebagai “0”. Dengan demikian, variabel ini dapat dianalisis menggunakan model regresi probit untuk mengetahui pengaruh variabel bebas dan mediator terhadap kecenderungan mengambil pinjaman.

Jasa Pembuatan Skripsi, Tesis, Disertasi

Jasa Pembuatan Skripsi, Tesis, Disertasi

Variabel Utama Penelitian

  1. Kepercayaan diri berlebihan terhadap literasi keuangan (Financial Literacy Overconfidence)

    • Dibentuk dari perbandingan literasi keuangan subjektif (penilaian diri) dan objektif (tes kuis).

    • Konsumen yang merasa pengetahuan finansialnya tinggi (subjektif) tetapi skor kuisnya rendah (objektif) masuk kategori overconfident.

  2. Perilaku keuangan yang buruk (Poor Financial Behaviour)

    • Diukur dengan pernyataan terkait manajemen keuangan (misalnya tidak membuat anggaran, pembelian impulsif, tidak memantau pengeluaran, tidak punya tujuan keuangan).

    • Variabel ini dikategorikan biner: baik (0) atau buruk (1).

  3. Kerapuhan keuangan (Financial Fragility)Variabel mediator

    • Konsumen dianggap rapuh bila tidak punya tabungan darurat atau hanya cukup untuk ? 1 bulan.

    • Menggambarkan kerentanan menghadapi guncangan ekonomi.

  4. Kecenderungan mengambil pinjaman (Loan-taking Propensity)Variabel dependen

    • Konsumen diberi kode ‘1’ jika memiliki pinjaman (hipotek, kredit rumah, pinjaman konsumsi), dan ‘0’ bila tidak.

Variabel Kontrol

Selain variabel utama, penelitian ini juga mengontrol faktor demografi dan sosio-ekonomi, seperti:

  • Jenis kelamin

  • Usia

  • Tingkat pendidikan

  • Tingkat pendapatan

  • Pekerjaan

  • Daerah tempat tinggal (kota/pedesaan)

Hubungan antara Variabel Bebas dengan Variabel Terikat

Penelitian ini menunjukkan bahwa kepercayaan diri berlebihan terhadap literasi keuangan memiliki hubungan positif dengan kecenderungan mengambil pinjaman. Individu yang terlalu percaya diri akan cenderung meremehkan risiko, mengabaikan nasihat ahli, dan membuat keputusan finansial yang kurang tepat, sehingga lebih mudah terjerat utang. Hubungan ini terbukti dimediasi sepenuhnya oleh kerapuhan keuangan, artinya bias kepercayaan diri berlebihan membuat individu rentan secara finansial dan pada akhirnya meningkatkan kecenderungan meminjam.

Sementara itu, perilaku keuangan yang buruk juga berhubungan positif dengan kecenderungan berutang. Kebiasaan tidak membuat anggaran, pembelian impulsif, serta kurangnya kontrol keuangan membuat individu kesulitan memenuhi kebutuhan hidup tanpa berutang. Hubungan ini dimediasi secara parsial oleh kerapuhan keuangan, artinya meskipun sebagian besar pengaruh perilaku buruk terjadi melalui kerentanan finansial, perilaku tersebut juga secara langsung meningkatkan peluang individu untuk berutang.

Secara keseluruhan, penelitian ini mengonfirmasi bahwa faktor kognitif (bias overconfidence) dan faktor perilaku (perilaku keuangan yang buruk) merupakan penentu penting kecenderungan mengambil pinjaman. Kerapuhan keuangan berperan sebagai mekanisme kunci yang menjembatani pengaruh keduanya terhadap keputusan berutang. Temuan ini menekankan pentingnya literasi keuangan yang realistis, perilaku pengelolaan keuangan yang sehat, dan pembangunan dana darurat untuk meningkatkan ketahanan finansial masyarakat.

Leave a Reply