Apa Itu Literasi keuangan (financial literacy)?
Literasi keuangan (financial literacy) telah menjadi topik penting dalam kajian akademik, kebijakan publik, dan praktik sehari-hari masyarakat. Istilah

Financial Literacy
ini mengacu pada kemampuan seseorang dalam memahami, mengelola, serta mengambil keputusan terkait keuangan secara bijaksana. Di era digital dengan akses mudah terhadap produk keuangan, literasi keuangan semakin krusial agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik finansial yang merugikan, seperti pinjaman online ilegal atau investasi bodong.
Bagi mahasiswa yang sedang menyusun tesis atau skripsi, literasi keuangan merupakan tema penelitian yang relevan dan memiliki banyak aspek untuk diteliti. Agar penelitian lebih kuat, diperlukan pemahaman mengenai definisi literasi keuangan, teori yang mendasari cara mengukurnya, serta alasan mengapa penelitian literasi keuangan penting dilakukan.
1. Definisi Literasi Keuangan
a. Definisi Menurut OECD
OECD (2018) mendefinisikan literasi keuangan sebagai kombinasi antara pengetahuan keuangan, sikap keuangan, dan perilaku keuangan yang diperlukan untuk membuat keputusan keuangan yang tepat. Definisi ini menekankan bahwa literasi keuangan bukan sekadar pengetahuan teoretis, tetapi juga bagaimana seseorang bersikap terhadap risiko, konsumsi, serta praktik nyata dalam mengelola uang.
b. Definisi Menurut Lusardi & Mitchell
Lusardi dan Mitchell (2014) menekankan literasi keuangan sebagai pemahaman terhadap konsep dasar keuangan, terutama mengenai:
-
Bunga majemuk (compound interest).
-
Inflasi.
-
Diversifikasi risiko.
Menurut mereka, ketiga aspek ini adalah indikator dasar untuk mengetahui apakah seseorang mampu mengelola keuangannya secara cerdas.
c. Definisi Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
OJK (2017) mendefinisikan literasi keuangan sebagai rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan, keyakinan, dan keterampilan konsumen dalam mengelola keuangan. Fokus OJK lebih pada aspek praktis, seperti penggunaan produk keuangan formal, perencanaan keuangan, serta perlindungan konsumen.
d. Sintesis Definisi
Dari berbagai definisi tersebut, literasi keuangan dapat dipahami sebagai:
-
Pengetahuan: penguasaan informasi keuangan dasar.
-
Sikap: kecenderungan atau pandangan dalam mengelola uang.
-
Perilaku: praktik nyata dalam membuat anggaran, menabung, berinvestasi, dan menghindari utang berlebih.
Dengan kata lain, literasi keuangan adalah pengetahuan yang diterapkan sehingga membawa dampak pada kesejahteraan individu maupun masyarakat.
2. Teori yang Berkaitan dengan Pengukuran Literasi Keuangan
Mengukur literasi keuangan membutuhkan dasar teori yang jelas. Sejumlah kerangka telah dikembangkan oleh lembaga internasional maupun akademisi, di antaranya:
a. OECD/INFE Framework
OECD melalui International Network on Financial Education (INFE) mengembangkan kerangka ukur yang digunakan secara global. Literasi keuangan diukur berdasarkan tiga dimensi utama:
-
Knowledge (pengetahuan): penguasaan konsep bunga majemuk, inflasi, risiko, dan diversifikasi.
-
Attitudes (sikap): pandangan mengenai menabung, konsumsi bijak, investasi jangka panjang.
-
Behaviors (perilaku): praktik membuat anggaran, menabung secara rutin, menggunakan produk keuangan formal.
Pendekatan OECD banyak digunakan dalam survei literasi keuangan di berbagai negara, termasuk Indonesia.
b. Lusardi & Mitchell’s Model
Lusardi & Mitchell (2008, 2014) mengembangkan metode pengukuran literasi keuangan yang sederhana tetapi efektif, dikenal dengan “Big Three Questions”. Tiga pertanyaan tersebut mengukur pengetahuan dasar tentang:
-
Bunga majemuk: apakah responden memahami pertumbuhan tabungan yang dikenai bunga.
-
Inflasi: apakah responden memahami dampak inflasi terhadap daya beli.
-
Diversifikasi risiko: apakah responden memahami pentingnya menyebar risiko dalam investasi.
Model ini kemudian dikembangkan lebih lanjut untuk mengukur literasi keuangan tingkat lanjut (advanced financial literacy), termasuk topik saham, obligasi, dan pensiun.
c. Theory of Planned Behavior (TPB)
Ajzen (1991) melalui Theory of Planned Behavior menjelaskan bahwa perilaku keuangan dipengaruhi oleh:
-
Attitude toward behavior – sikap individu terhadap perilaku finansial tertentu (misalnya menabung).
-
Subjective norms – norma sosial atau pengaruh dari orang sekitar yang memengaruhi perilaku finansial.
-
Perceived behavioral control – keyakinan individu mengenai kemampuannya dalam mengelola keuangan.
Dalam konteks literasi keuangan, TPB membantu menjelaskan mengapa pengetahuan tidak selalu otomatis menghasilkan perilaku finansial yang bijak.
d. Financial Capability Theory
Sherraden (2010) mengembangkan teori kapabilitas keuangan yang menyatakan bahwa literasi keuangan tidak hanya tentang pengetahuan, tetapi juga tentang:
-
Keterampilan dalam membuat keputusan keuangan.
-
Akses terhadap layanan dan produk keuangan formal.
-
Lingkungan sosial dan institusional yang mendukung praktik keuangan sehat.
Dengan demikian, literasi keuangan dilihat sebagai kapabilitas multidimensi, bukan sekadar pemahaman konsep.
e. Human Capital Theory
Becker (1964) memperkenalkan teori modal manusia yang menyatakan bahwa pengetahuan dan keterampilan merupakan bentuk investasi. Dalam konteks literasi keuangan, pengetahuan keuangan dipandang sebagai modal intelektual yang dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan ekonomi dan kesejahteraan jangka panjang.
f. Financial Socialization Theory
Gudmunson & Danes (2011) memperkenalkan teori sosialisasi keuangan, yang menekankan bahwa literasi keuangan dipengaruhi oleh proses belajar dari orang tua, sekolah, teman, dan media. Dengan kata lain, cara seseorang memperoleh literasi keuangan sangat dipengaruhi oleh lingkungannya.
3. Pentingnya Penelitian Literasi Keuangan
Mengapa literasi keuangan perlu diteliti? Berikut beberapa alasan:
a. Mencegah Masalah Keuangan Individu
Rendahnya literasi keuangan sering dikaitkan dengan masalah seperti konsumtif, kesulitan mengelola utang, dan rendahnya tabungan. Penelitian dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya literasi keuangan sehingga solusi edukasi dapat dirancang lebih tepat sasaran.
b. Mendukung Inklusi Keuangan dan Stabilitas Ekonomi
Literasi keuangan adalah salah satu pilar inklusi keuangan. Semakin banyak masyarakat yang paham cara menggunakan produk keuangan, semakin stabil sistem keuangan nasional. Misalnya, literasi keuangan yang baik mendorong masyarakat menggunakan bank, asuransi, atau reksa dana dibanding praktik pinjaman ilegal.
c. Mengurangi Risiko Eksploitasi Finansial
Masyarakat dengan literasi rendah rentan terjebak investasi bodong, pinjaman online ilegal, atau praktik rentenir. Penelitian dapat memberikan dasar bagi regulasi perlindungan konsumen dan edukasi masyarakat.
d. Meningkatkan Kesejahteraan Jangka Panjang
Literasi keuangan berkorelasi dengan kemampuan merencanakan pensiun, berinvestasi, dan menghindari jebakan utang. Dengan literasi yang baik, kesejahteraan finansial individu dan keluarga meningkat, yang pada akhirnya juga berdampak positif pada pembangunan nasional.
e. Kontribusi Akademik
Dari sisi akademik, penelitian literasi keuangan membuka ruang untuk menguji hubungan dengan variabel lain, seperti perilaku konsumsi, kinerja UMKM, kesejahteraan rumah tangga, hingga kesiapan pensiun. Hal ini memperkaya literatur akademik dan memberi dasar bagi pengembangan teori baru.
Kesimpulan
Literasi keuangan adalah kemampuan yang mencakup pengetahuan, sikap, dan perilaku dalam mengelola keuangan. Pengukurannya dapat menggunakan kerangka seperti OECD/INFE, Lusardi & Mitchell, TPB, Financial Capability Theory, maupun Human Capital Theory.
Penelitian literasi keuangan penting dilakukan karena berhubungan langsung dengan kesejahteraan individu, stabilitas sistem keuangan, serta kebijakan publik. Bagi mahasiswa yang sedang menulis tesis atau skripsi, literasi keuangan menjadi tema yang kaya akan teori, relevan dengan fenomena sosial, dan memiliki nilai praktis tinggi.











![Pengaruh Teknologi (X1), Organisasi (X2) dan Lingkungan terhadap Kinerja Organisasi Berkelanjutan dengan Digital Transformation dan Sustainable Innovation Capability sebagai Mediasi [1]](https://idtesis.com/wp-content/uploads/Pengaruh-Teknologi-X1-Organisasi-X2-dan-Lingkungan-terhadap-Kinerja-Organisasi-Berkelanjutan-dengan-Digital-Transformation-dan-Sustainable-Innovation-Capability-sebagai-Mediasi-1-60x60_c.jpg)



Leave a Reply