Judul Skripsi : Pengaruh Komitmen Organisasi dan Gaya Kepemimpinan terhadap Hubungan Antara Partisipasi Anggaran dan Kinerja (Studi Empiris di Universitas Sebelas Maret)
A. Latar Belakang Masalah
Penganggaran dalam organisasi sektor publik merupakan suatu proses politik. Dalam hal ini, anggaran merupakan instrumen akuntabilitas atas pengelolaan dana publik dan pelaksanaan program-program yang dibiayai dengan uang publik (Mardiasmo, 2002: 61). Secara sederhana dapat dikatakan bahwa anggaran publik menggambarkan kondisi keuangan dari suatu organisasi yang meliputi informasi mengenai pendapatan, belanja, dan aktivitas. Dahulu penganggaran dilakukan dengan sistem top-down, dimana rencana dan jumlah anggaran telah ditetapkan oleh atasan/pemegang kuasa anggaran sehingga bawahan/pelaksana anggaran hanya melakukan apa yang telah disusun (Sumarno, 2005). Penerapan sistem ini mengakibatkan kinerja bawahan/pelaksana anggaran menjadi tidak efektif karena target yang diberikan terlalu menuntut namun sumber daya yang diberikan tidak mencukupi (overloaded). Dalam proyeksi, atasan/pemegang kuasa anggaran kurang mengetahui potensi dan hambatan yang dimiliki oleh bawahan/pelaksana anggaran sehingga memberikan target yang sangat menuntut dibandingkan dengan kemampuan bawahan/pelaksana anggaran.
Bertolak dari kondisi ini, sektor publik mulai menerapkan sistem penganggaran yang dapat menanggulangi masalah di atas, yakni anggaran partisipasi (participatory budgeting). Melalui sistem ini, bawahan/pelaksana anggaran dilibatkan dalam penyusunan anggaran yang menyangkut sub bagiannya sehingga tercapai kesepakatan antara atasan/pemegang kuasa anggaran dan bawahan/pelaksana anggaran mengenai anggaran tersebut.
B. Rumusan Masalah
- Apakah terdapat pengaruh antara partisipasi anggaran terhadap kinerja?
- Apakah terdapat pengaruh antara partisipasi anggaran terhadap kinerja dengan komitmen organisasi sebagai moderasi?
- Apakah ada pengaruh antara partisipasi anggaran terhadap kinerja dengan gaya kepemimpinan sebagai moderasi?
C. Landasan Teori
Anggaran
Anggaran merupakan pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran finansial, sedangkan penganggaran adalah proses atau metoda untuk mempesiapkan suatu anggaran (Mardiasmo, 2004). Anggaran sektor publik merupakan instrumen akuntabilitas atas pengelolaan dana publik dan pelaksanaan program-program yang dibiayai dengan uang politik. Penganggaran sektor publik terkait dengan proses penentuan jumlah alokasi dana untuk tiap-tiap program dan aktivitas dalam satuan moneter.
Partisipasi Anggaran
Chong dan Chong (2002) menyatakan sebagai proses dimana bawahan/pelaksana anggaran diberikan kesempatan untuk terlibat dalam dan mempunyai pengaruh dalam proses penyusunan anggaran. Sampel dalam penelitian Chong dan Chong (2002) adalah manajer tingkat menengah yang merupakan bawahan dari manajer tingkat atas. Kesempatan yang diberikan diyakini meningkatkan pengendalian dan rasa keterlibatan di kalangan bawahan/pelaksana anggaran.
Penyusunan Anggaran di Universitas Sebelas Maret
Penyusunan Anggaran di Universitas Sebelas Maret dimulai dari tingkat Program Studi. Program Studi menyusun anggaran sesuai dengan kebutuhan di tingkat Prodi masing –masing untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang kemudian dikumpulkan di tingkat jurusan. Di tingkat jurusan, penganggaran dari tiap prodi dikumpulkan yang nantinya akan dikompilasi di tingkat Fakultas, untuk diserahkan kepada Universitas. Pada tingkat Universitas, anggaran untuk tahun yang akan datang dari seluruh fakultas dikumpulkan dan disusun sesuai dengan Mata Anggaran yang tersedia untuk dijadikan RKAKL(Rencana Kegiatan dan Anggaran Kementrian/Lembaga) untuk dikirim ke Departemen Keuangan.
Evaluasi kinerja (feedback, penilaian kemajuan organisasi, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan akuntabilitas).
Kinerja perusahaan merupakan akumulasi dari hasil aktivitas yang dilakukan dalam perusahaan itu sendiri. Rue dan Byard dalam Absah (2007) mendefinisikan kinerja bisnis sebagai hasil yang dicapai oleh suatu organisasi. Pengukuran kinerja adalah pengukuran atas hasil dari implementasi strategi, dan hasil kinerja yang dianggap baik akan menjadi standar untuk mengukur kinerja di masa mendatang. Bila indikator yang menjadi ukuran kinerja meningkat, berarti strategi telah diimplementasikan dengan baik (Anthony and Govindarajan, 2001).
D. Metode Penelitian
Populasi penelitian adalah pejabat/manajer tingkat menengah pada setiap Fakultas di lingkungan Universitas Sebelas Maret yang terdiri dari Pembantu Dekan, Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, dan Kepala Bagian seluruhya berjumlah 114 orang.
Sampel diambil menggunakan purposive sampling yaitu sampel diambil untuk tujuan tertentu yang berjumlah 31 responden yang mengembalikan kuesioner.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Data primer adalah data yang dikumpulkan sendiri oleh peneliti dari obyek penelitian. Data primer dalam penelitian ini diperoleh dan dikumpulkan langsung dari lokasi penelitian melalui kuisioner yang diberikan kepada para pimpinan yang meliputi Pembantu Dekan, Ketua Jurusan, Ketua Program Studi dan Kepala Bagian di lingkungan Universitas Sebelas Maret.
Penelitian ini menggunakan instrumen kuesioner yang didalamnya terdapat sejumlah pernyataan tertulis yang digunakan untuk memperoleh tanggapan dan informasi dari responden.
Pengujian hipotesis akan menggunakan Moderated Regression Analysis (MRA) yang digunakan untuk menentukan pengaruh interaksi antara partisipasi anggaran, komitmen organisasi, dan gaya kepemimpinan terhadap kinerja.
E. Kesimpulan Skripsi
1. Terdapat pengaruh yang signifikan antara partisipasi anggaran dan kinerja. Tingkat partisipasi yang lebih tinggi dalam penyusunan anggaran akan menghasilkan inisiatif yang lebih tinggi pula. Partisipasi dalam penyusunan anggaran berpengaruh secara positif terhadap sikap pegawai, meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil kerja, dan meningkatkan kerja sama diantara manajer yang berdampak pada peningkatan kinerja.
2. Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara komitmen organisasi dalam memoderasi hubungan antara partisipasi anggaran dan kinerja. Hal ini mengindikasikan bahwa kombinasi kesesuaian antara partisipasi anggaran dan komitmen organisasi bukanlah merupakan kesesuaian terbaik.
3. Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara gaya kepemimpinan dalam memoderasi hubungan antara partisipasi anggaran dan kinerja. Penulis menduga hal ini disebabkan sistem kerja dari sampel penelitian lebih berorientasi kepada tugas sehingga gaya kepemimpinan tidak mempengaruhi hubungan antara partisipasi anggaran dan kinerja.
Leave a Reply