- Money Laundering Kaitannya Dengan Pemeriksaan Tindak Pidana Asal
- Hakekat Tanggungjawab Pengguna Anggaran Dalam Tindak Pidana Korupsi
- Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Di Bidang Pengukuran
- Peminangan Adat Kaili Dalam Tinjauan Fikih Dalam Kompilasi Hukum Islam
- Analisis Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Dalam Perspektif Holistik (Studi Pada Dinas Penataan Ruang Dan Perumahan Kota Palu)
- Eksistensi Hak Ulayat Dalam Hukum Tanah Adat Kaili (Studi Di Kecamatan Palu Barat Kota Palu)
- Analisis Yuridis Pengawasan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Dan Kota Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
- Pengaruh Hasil Pengawasan Internal Dan Penyelesaian Tindak Lanjut Kerugian Terhadap Kinerja Keuangan (Studi Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (Skpd) Di Kabupaten Poso)
- Pengaruh Dana Perimbangan Dan Pendapatan Asli Daerah Terhadap Belanja Modal Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2008-2016 Dalam Perspektif Ekonomi Islam
- Urgensi Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Di Provinsi Sulawesi Tengah
- 160 Dilema Kebijakan Yang Pro Rakyat (Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah No 15 Tahun 2010 Tentang Pembukaan Lahan Dan Pekarangan Bagi Masyarakat)
- Politik Hukum Pajak Daerah Dalam Era Otonomi Berikut Efektifitas Sistem Desentralisasi
- Analisis Hukum Terhadap Pengawasan Anggaran Berbasis Kinerja Pada Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah
- Analisis Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2015 Pada Komisi Pemilihan Umum (Kpu) Di Kabupaten Sigi
- Implementasi Permen Kp Nomor 1 Tahun 2015 Terhadap Pengelolaan Perikanan Kepiting Bakau Berbasis Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Di Teluk Tomini
- Pengelolaan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Pada Komisi Pemilihan Umum Kota Palu Tahun 2015
- Reklamasi Kawasan Teluk Palu Ditinjau Dari Aspek Hukum Tata Ruang
- Responsivitas Dalam Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Jual Beli Di Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi Rovinsi Sulawesi Tengah
- Konsep Hukum Bank Garansi Dalam Pelaksanaan Pt. Bank Bri Cabang Palu
- Politik Hukum Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Terkait Dengan Penguatan Hak Ulayat
Money Laundering Kaitannya Dengan Pemeriksaan Tindak Pidana Asal
Intisari
Perumusan Masalah: (1) Apakah pencucian uang bisa diadili tanpa terlebih dahulu menilai pelanggaran predikat? (2) Bagaimana memprovokasi pencucian uang sebelum pelanggaran yang terjadi telah mengikat secara hukum? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk (1) mengidentifikasi dan menganalisis pencucian uang tanpa terlebih dahulu menilai pelanggaran predikatnya dan (2) mengidentifikasi bagaimana membuktikan pencucian uang sebelum putusan tentang pelanggaran predikatnya mengikat secara hukum. Itu adalah penelitian normatif.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian menunjukkan dua poin. (1) Pencucian Uang adalah tindak pidana lanjutan (predicate offense). Itu bisa secara faktual diadili tanpa kepalan tangan mendengar pelanggaran predikatnya karena independen dan pelanggaran predikatnya tidak merupakan prasyarat untuk litigasi terhadapnya, dan tidak ada norma hukum, baik dalam hukum acara pidana atau undang-undang lainnya yang mengatur bahwa predikat pelanggaran sebagai prasyarat. untuk litigasi Terhadap pencucian uang. (2) Pembuktian pencucian uang sebelum putusan atas pelanggaran predikat telah mengikat secara hukum, dapat mengadopsi sistem yang biasa digunakan, yaitu: bukti negatif dan beban pembuktian yang berubah. Namun, tanpa putusan tentang kantor predikat, pencucian uang tidak dapat dibuktikan dan hukuman hakim cenderung tidak bersalah.
Hakekat Tanggungjawab Pengguna Anggaran Dalam Tindak Pidana Korupsi
Intisari
Pengguna Anggaran (PA) tidak dapat, mutatis mutandis, atau langsung duduk sebagai tersangka / terdakwa dalam kasus korupsi, karena posisi kesalahan, merupakan tindakan yang bertentangan dengan legalitas tindakan pejabat yang didasarkan pada kewenangan, porsedur dan substansi . Tindakan Pejabat Pengguna Anggaran adalah tindakan penggunaan administratif dan kriminal adalah Remedium ultimum. Tanggung jawab hukum untuk Otoritas Anggaran yang diberikan kepada Pengguna Anggaran: a. Akuntabilitas pengguna anggaran, baik sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang yang diberikan kepadanya sebagai KPA, atau tahapan dalam Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, (2) Otoritas terikat, di mana semua prosedur telah selesai, jadi PA tidak ada alasan untuk tidak bisa melakukan. (3) Ketelitian dalam mempertimbangkan hukum, jika ada keadaan darurat atau situasi mendesak.
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Di Bidang Pengukuran
Intisari
Dalam perdagangan lalu lintas dan transaksi jual beli, alat ukur, pengukuran, dan skala adalah salah satu fasilitas yang paling vital dan diperlukan dalam mendukung realisasi transaksi barang dan jasa. Tujuannya adalah untuk menentukan satuan dan berat barang dan jasa yang merupakan objek perdagangan dan transaksi. Oleh karena itu, dalam setiap transaksi perdagangan, terutama perdagangan barang, alat ukur, pengukuran, dan skala yang memenuhi standar metrologi legal diperlukan. atau metrologi legal atau metrologi legal. Ini berarti bahwa alat pengukuran, pengukuran, dan skala yang digunakan dalam setiap transaksi harus memiliki legalitas dan validitas lembaga yang berwenang untuk melakukannya, yaitu dari Badan Metrologi Hukum atau Unit Pelaksana Teknis Metrologi (UPT) yang melakukan tugas metrologi bertempat tinggal di tingkat Provinsi dan Kabupaten / Kota. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang dilakukan di kota Palu dengan menggunakan metode wawancara dan kuesioner.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Metrologi Hukum mulai dari kebutuhan untuk menjamin keadilan dalam perdagangan, terutama di bidang pengukuran dan penimbangan. Metrologi hukum terutama berkaitan dengan alat ukur yang diatur oleh hukum. Penyimpangan dalam metrologi hukum di antara pedagang sering terjadi karena kurangnya kesadaran hukum dan ketidaktahuan hukum yang mengatur metrologi hukum. Faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum terhadap tindak pidana metrologi hukum termasuk kurangnya kesadaran masyarakat tentang hukum itu sendiri dan kurangnya sosialisasi tentang ancaman pelanggaran pidana terhadap penyalahgunaan metrologi hukum.
Peminangan Adat Kaili Dalam Tinjauan Fikih Dalam Kompilasi Hukum Islam
Intisari
Isu utama dari artikel ini adalah eksistensi perkawinan adat Kaili dalam tinjauan Hukum Islam dan KHI. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan dan menggambarkan kedudukan praktek perkawinan adat Kaili dengan Hukum Islam dan KHI.
Pendekatan Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif dengan pendekatan interdisipliner antara lain teologi-normatif, sosiologi, budaya, filosofi, empiris, dan pendekatan hukum. Informan yang dijadikan sumber dipilih secara acak berdasarkan agama dan tokoh masyarakat. Begitu pula pemerintah dan orang-orang yang mengerti isu ini. Data diambil dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data dianalisis dengan menggunakan reduksi data, presentasi dan ferivikasi. Data diperifikasi dengan menggunakan tekhnik triangulasi. Penelitian ini menunjukkan bahwa nilai-nilai dan proses perkawinan adat Kaili tidak terjadi konflik/pertentangan dengan hukum Islam dan KHI. Beberapa aspek dari tradisi perkawinan itu tidak ditemukan dalam hukum Islam dan KHI, seperti ritual notate dala, pambeka nganga, sambulu yang diekspresikan dalam peminangan. Meskipun demikian, ketika diteliti ternyata bahwa ritual-ritual tersebut tidak ada yang bertentangan dengan hukum Islam dan KHI.
Analisis Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Dalam Perspektif Holistik (Studi Pada Dinas Penataan Ruang Dan Perumahan Kota Palu)
Intisari
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis: 1) penyebab retribusi izin mendirikan bangunan tidak optimal di Kota Palu; 2) upaya yang dilakukan dalam meningkatkan retribusi izin bangunan; 3) kontribusi retribusi izin bangunan terhadap retribusi daerah dan pendapatan daerah di Kota Palu. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus holistik tunggal yang berfokus pada retribusi izin bangunan.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian menemukan bahwa: 1) penerimaan retribusi izin bangunan tidak optimal karena kurangnya pengawasan dan kontrol bangunan yang optimal, sistem pengolahan data manual, sumber daya manusia yang tidak sesuai, dan kurangnya kesadaran akan pentingnya memiliki izin bangunan; 2) upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah Palu untuk meningkatkan penerimaan retribusi izin bangunan dilakukan dengan mengurangi, memfasilitasi, dan mengurangi kewajiban retribusi bangunan yang dikenal sebagai ‘pemutihan IMB’, dan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media massa; 3) kontribusi retribusi izin bangunan terhadap retribusi lokal rata-rata berada dalam kriteria yang baik. Sementara kontribusi yang diberikan oleh izin bangunan untuk pendapatan daerah sangat rendah.
Eksistensi Hak Ulayat Dalam Hukum Tanah Adat Kaili (Studi Di Kecamatan Palu Barat Kota Palu)
Intisari
Hak tertua dalam Hukum Tanah Adat dikenal dengan hak Ulayat, Hak ini diakui dengan tegas di dalam UUPA (UU No. 5/1960, LN 1960/104) Dalam pasal 3 dinyatakan “Dengan mengingat ketentuan-ketentuan dalam pasal 1 dan 2, pelaksanaan hak ulayat dan hak-hak yang serupa itu dan masyarakat-masyarakat hukum adat, sepanjang menurut kenyataannya masih ada, harus sedemikian rupa, sehingga sesuai dengan kepentingan nasional dan negara yang berdasarkan atas persatuan bangsa, serta tidak boleh bertentangan dengan Undang-undang dan peraturan-perturan (hukum) lain yang lebih tinggi” Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisa Eksistensi Hak Ulayat dalam Hukum Tanah Adat Kaili di masyarakat Kecamatan Palu Barat di Kota Palu. Untuk mengetahui dan menganalisa akibat yang dapat ditimbulkan dari pengakuan Pemerintah Daerah terhadap eksistensi Hak Ulayat dalam Hukum Tanah Adat Kaili danUntuk mengetahui dan menganalisa aspirasi masyarakat terhadap pelaksanaan Hak Ulayat dalam Hukum Tanah Adat Kaili pada kehidupan bermasyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Sosiologis, dengan menggunakan pengumpulan data primer dan data sekunder. Bahwa eksistensi Hak Ulayat dalam Hukum tanah Adat Kaili di Masyarakat Kecamatan Palu Barat di Kota Palu secara fisik, objek tanah hak ulayat ada dan diakui dalam masyarakat, namun secara hukum keberadaan dan penguasaan terhadap hak ulayat ini belum diakui, bahkan oleh Pemda tidak diakui keberadaanya. Tidak diakuinya Hak Ulayat oleh Pemda dikarenakan ada konsepsi bahwa banyak fasilitas-fasilitas pemda yang dibangun di atas tanah ulayat tersebut, padahal apabila pemda mengakui tidaklah berarti aset tersebut akan hilang, sebaliknya terhadap keadaan ini, pemda dapat memberikan ganti rugi berdasarkan hukum adat berupa pergantian tanah kepada masyarakat adat setem pat.
Analisis Yuridis Pengawasan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Dan Kota Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Intisari
Perda tentang pajak dan retribusi tidak memberikan kewenangan kepada daerah untuk menetapkan jenis pajak dan retribusi baru, walaupun pemerintah daerah memiliki kesempatan lebih besar untuk membuat Perda tentang pajak dan retribusi daerah. Pengujian terhadap ketentuan yang diatur dalam Perda menjadi sangat penting di era pemerintahan saat ini. Pengawasan pemerintah terhadap Perda dilakukan agar kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan yang lebih tinggi. Selain itu pengawasan ini juga bertujuan agar Perda yang dibuat oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan asas-asas dan prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, masih banyak dijumpai adanya Perda pajak dan retribusi daerah yang bermasalah, hal ini menunjukan pentingnya pengawasan pembetukan peraturan pajak dan retribusi daerah. Sehingga perlu dikaji mengenai bagaimana sistem pengawasan pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten dan Kota, akibat hukum atas pelanggaran terhadap kewajibankewajiban dalam pengawasan pembentukan Peraturan Daerah BPHTB, dan upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pemerintah Kabupaten dan Kota atas sanksi terhadap pelanggaran kewajiban-kewajiban dalam pengawasan pembentukan Peraturan Daerah.
Pendekatan Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang bersifat preskriptif, pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier sebagai data utama. Data-data yang diperoleh kemudian diolah, dianalisis dan ditafsirkan secara logis, sistematis dengan menggunakan metode berpikir deduktif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa sistem pengawasan pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten dan Kota adalah bersifat preventif dimana Perda PDRD disampaikan kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat sebelum ditetapkan, bilamana bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dapat dibatalkan gubernur. Akibat hukum atas pelanggaran terhadap kewajiban-kewajiban dalam pengawasan Peraturan Daerah BPHTB adalah berupa sanksi administratif dan sanksi penundaan evaluasi rancangan Perda. Dalam hal penyelenggara Pemerintahan Daerah provinsi atau kabupaten/kota masih memberlakukan Perda mengenai pajak daerah dan/atau retribusi daerah yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung, dikenai sanksi penundaan atau pemotongan DAU dan/atau DBH bagi Daerah bersangkutan. Upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pemerintah Kabupaten dan Kota atas sanksi terhadap pelanggaran kewajiban-kewajiban dalam pengawasan Peraturan Daerah adalah mengajukan keberatan kepada Menteri paling lambat 14 (empat belas) Hari sejak keputusan pembatalan Perda Kabupaten/Kota diterima.
Pengaruh Hasil Pengawasan Internal Dan Penyelesaian Tindak Lanjut Kerugian Terhadap Kinerja Keuangan (Studi Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (Skpd) Di Kabupaten Poso)
Intisari
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis: 1) hasil pengendalian internal dan penyelesaian tindak lanjut kerugian atas kinerja keuangan Satuan Kerja Pemerintah Daerah di Kabupaten Poso; 2) pengaruh signifikan pengendalian internal dan penyelesaian tindak lanjut kerugian pada kinerja keuangan Satuan Kerja Pemerintah Daerah di Kabupaten Poso; 3) pengaruh signifikan pengendalian internal terhadap kinerja keuangan Satuan Kerja Pemerintah Daerah di Kabupaten Poso; 4) pengaruh signifikan penyelesaian tindak lanjut kerugian terhadap kinerja keuangan Satuan Kerja Pemerintah Daerah di Kabupaten Poso. Uji statistik dengan menggunakan regresi linier berganda dengan program SPSS 17.0 menunjukkan bahwa: a) hasil pengendalian internal dan penyelesaian kerugian tindak lanjut memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan Satuan Kerja Pemerintah Daerah di Kabupaten Poso; b) pengendalian internal berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan Satuan Kerja Pemerintah Daerah di Kabupaten Poso; c) penyelesaian kerugian susulan memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan Satuan Kerja Pemerintah Daerah di Kabupaten Poso.
Pengaruh Dana Perimbangan Dan Pendapatan Asli Daerah Terhadap Belanja Modal Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2008-2016 Dalam Perspektif Ekonomi Islam
Intisari
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dalam mengelola anggaran keuangan diberikan kewenangan penuh dengan sedikit campur tangan dari pemerintah pusat. Dana Perimbangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan beberapa sumber penerimaan dari APBD, begitu pula dengan belanja modal merupakan salah satu bagian belanja atau pengeluaran dalam APBD. Adanya Dana Perimbangan dan PAD menyebabkan pemerintah daerah dituntut untuk sebaik mungkin dalam menggunakan dan merealisasikan dana tersebut lewat pembangunan yang bermanfaat dan memberikan kepuasan bagi masyarakat di daerah sendiri. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah adakah Pengaruh Dana Perimbangan yang terdiri dari DAU, DAK, DBH dan Pendapatan Asli Daerah berpengaruh signifikan terhadap belanja modal Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2008-2016 secara parsial maupun simultan, serta bagaimana ditinjau dari perspektif ekonomi islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh Dana Perimbangan yang terdiri dari DAU, DAK DBH, dan Pendapatan Asli Daerah terhadap alokasi belanja modal Kabupaten Lampung Selatan dan mengetahui apabila ditinjau dari perspektif ekonomi islam. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan data sekunder dalam periode pengamatan 2008-2016. Data yang digunakan adalah Dana Perimbangan yang terdiri dari DBH, DAU, dan DAK, Pendapatan Asli Daerah, dan belanja modal. Data yang terkumpul di analisis menggunakan regresi linier berganda yang diolah dengan program SPSS 2018. Secara keseluruhan hasil analisis regresi linier berganda dan uji hipotesis disimpulkan bahwa dalam penelitian ini secara simultan Dana Perimbangan yang terdiri dari DAU, DAK, DBH dan Pendapatan Asli Daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap alokasi belanja modal. Secara parsial Dana Perimbangan yang terdiriatas DAU, DAK berpengaruh positif dan signifikan. Sedangkan DBH berpengaruh negatif dan signifikan hal ini dikarenakan penerimaan dana bagi hasil sumber daya alam, dan dana bagi hasil pajak relatif kecil. Pendapatan Asli Daerah tidak berpangaruh signifikan terhadap alokasi belanja modal, karena alokasi dari PAD hanya sebagian yang dialokasikan kebelanja modal dan sisanya digunakan untuk membiayai belanja pegawai dan biaya langsung lainnya. Prinsip islam tentang kebijakan fiskal dan anggaran belanja bertujuan untuk mengembangkan suatu masyarakat yang didasarkan atas distribusi kekayaan berimbang dengan menempatkan nilai-nilai material dan spiritual. Dalam menentukan anggaran suatu daerah, sumber-sumber penerimaan yang diperoleh dari berbagai sumber antara lain dana perimbangan dan Pendapatan Asli Derah (PAD). Penerimaan ini kemudian digunakan untuk membiayai belanja daerah termasuk belanja modal. Alokasi belanja modal ini didasarkan pada kebutuhan sarana dan prasarana yang baik untuk kelancaran pelaksanaan tugas maupun fasilitas publik yang merupakan tujuan dari syariat islam untuk mencapai kemaslahatan bersama serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Urgensi Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Di Provinsi Sulawesi Tengah
Intisari
Indonesia sebagai Negara Hukum yang secara jelas ditegaskan dalam konstitusi, berkewajiban memberikan jaminan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Perlindungan terhadap HAM dalam Konstitusi salah satunya tergambar dari jaminan yang ada dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Kedudukan yang lemah dan ketidakmampuan seseorang tidak boleh menghalangi setiap orang untuk mendapatkan keadilan. Pendampingan hukum kepada setiap orang tanpa diskriminasi itu merupakan perwujudan dari perlindungan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Tanpa adanya pendampingan hukum maka kesetaraan di hadapan hukum sebagaimana seperti cita-cita Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum tidak akan tercapai, untuk itu bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga Negara atas jaminan perlindungan hukum dan jaminan persamaan di depan hukum. Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih sering terjadi berbagai kendala dalam pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan belum meratanya pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Provinsi Sulawesi Tengah.
160 Dilema Kebijakan Yang Pro Rakyat (Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah No 15 Tahun 2010 Tentang Pembukaan Lahan Dan Pekarangan Bagi Masyarakat)
Intisari
Sejak diberlakukannya desentralisasi, pemerintah daerah telah diberikan wewenang untuk berorganisasi, melindungi masyarakat, dll. Diberi wewenang bahwa pemerintah provinsi Kalimantan Tengah mengeluarkan kebijakan (Pergub No. 15 tahun 2010 tentang pedoman untuk pembukaan lahan dan pekarangan bagi masyarakat) untuk melindungi masyarakat setempat dalam tradisi / kebiasaan bercocok tanam dengan membakar hutan dengan ketentuan adat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan dan menganalisis sejauh mana relevansi kebijakan publik sejak dikeluarkannya kebijakan pada tahun 2010-2015 dan sejauh mana kebijakan ini melindungi kearifan lokal.
Pendekatan Penelitian
Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif, dengan menggunakan studi literatur dalam proses pengumpulan data. Hasil dan diskusi dari studi ini menunjukkan bahwa 1) pada tahun 2015 membuat kebijakan yang tidak lagi relevan karena seluruh wilayah Kalimantan Tengah adalah 15,3 juta hektar, 12,7 hektar (78%) dikendalikan oleh perusahaan perkebunan. 2) itikad baik oleh Pemerintah Kalimantan Tengah untuk melindungi masyarakat lokal perlu diberikan apresiasi. Tetapi kebijakan ini bisa berlaku / relevan jika dilakukan sebelum tahun 90-an karena banyak hutan dan masyarakat lokal masih bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Politik Hukum Pajak Daerah Dalam Era Otonomi Berikut Efektifitas Sistem Desentralisasi
Intisari
Sistem desentralisasi berdampak pada perubahan peraturan pajak daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang pajak dan retribusi daerah, pemerintah daerah dapat menentukan jenis pajak baru selain yang telah ditetapkan dalam Undang-undang ini, tetapi mereka harus merujuk pada kriteria yang tersedia. Pajak sebagai salah satu pendapatan lokal penting untuk membiayai operasi pemerintah atau pembangunan daerah dan untuk mendukung desentralisasi yang akuntabel, nyata, dan masih ada. Setelah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 digantikan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, pemerintah daerah tidak diperbolehkan mengambil pajak selain dari yang ditentukan oleh undang-undang. Dasar pajak dan kebijaksanaannya diperpanjang. Untuk meningkatkan akuntabilitas pajak; Undang-undang ini menetapkan bahwa beberapa bagian dari pendapatan pajak harus dialokasikan untuk membiayai kegiatan yang relevan dengan pajak tersebut.
Analisis Hukum Terhadap Pengawasan Anggaran Berbasis Kinerja Pada Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah
Intisari
Penelitian ini adalah untuk menganalisis secara yuridis pelaksanaan kontrol penganggaran di Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah dan mengidentifikasi kinerja pekerjaan mereka dalam kasus manipulasi dalam pengelolaan dana provinsi. Itu adalah penelitian normatif yang mengadopsi pendekatan yuridis dan konseptual. Sumber tanggal adalah primer dan sekunder.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian menunjukkan 2 temuan. (1) kontrol diterapkan selama perencanaan, implementasi, manajemen, pelaporan, dan akuntabilitas anggaran provinsi. Langkah seperti itu lebih disukai untuk mencegah manipulasi keuangan dan kerugian karena langkah-langkah pencegahan terhadap manipulasi keuangan dianggap lebih baik daripada yang bersifat arus. Setelah memperoleh predikat pelaporan keuangan yang Wajar tanpa Pengecualian dua kali, Pemerintah Provinsi Pusat akan lebih berkutat untuk lebih mempersiapkan laporan akuntabilitas keuangan berbasis akrual yang transparan dan efektif agar lebih konsisten dengan prinsip tata kelola yang baik. (2) Kinerja dievaluasi untuk kemajuan identitas dalam program dan kegiatan untuk mendapatkan indikator bahwa Badan itu bersih, transparan dan akuntabel dalam proses penganggaran yang adil dan efektif sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Analisis Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2015 Pada Komisi Pemilihan Umum (Kpu) Di Kabupaten Sigi
Intisari
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) menentukan dan menganalisis perencanaan manajemen keuangan dana pemilu pada tahun 2015 di komisi pemilihan umum di Kabupaten Sigi; 2) menentukan dan menganalisis pelaksanaan manajemen keuangan dana pemilu pada tahun 2015 di komisi pemilihan umum di Kabupaten Sigi; 3) menentukan dan menganalisis administrasi pengelolaan keuangan dana pemilu pada tahun 2015 di komisi pemilihan umum di Kabupaten Sigi; 4) menentukan dan menganalisis kontrol manajemen keuangan dana pemilu pada tahun 2015 di komisi pemilihan umum di Kabupaten Sigi; 5) mengidentifikasi penyebab Komisi Pemilihan Umum Sigi merevisi hibah DIPA pada pemilu 2015 sebagai komponen anggaran daerah. Jenis penelitian adalah deskriptif kualitatif dengan informan yang terdiri dari: 1) Sekretaris komisi pemilihan umum sebagai KPA / PPK; 2) Komisaris komisi pemilihan umum; 3) TAPD; 4) PP-SPM dengan data dari observasi, wawancara, tinjauan literatur, dan dokumen. Teknik analisis adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan interaktif berdasarkan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana pemilu pada tahun 2015 dalam komisi pemilihan umum Sigi dari perspektif perencanaan, pelaksanaan, administrasi, dan kontrol telah sejalan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri no. 13, 2006 tentang pedoman manajemen keuangan daerah serta revisi DIPA.
Implementasi Permen Kp Nomor 1 Tahun 2015 Terhadap Pengelolaan Perikanan Kepiting Bakau Berbasis Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Di Teluk Tomini
Intisari
Kepiting bakau merupakan salah satu komoditas perikanan yang memperkuat ketahanan pangan berbasis ikan yang sekarang terancam krisis perikanan global. Hal ini dicerminkan dengan terjadinya penurunan produksi tangkapan perikanan dunia. Salah satu penyebab ancaman krisis perikanan dunia tersebut adalah Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing) dan penangkapan yang tidak ramah lingkungan. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2015 dan implementasinya serta menyusun strategi dalam pengelolaan perikanan kepiting bakau yang berkelanjutan. Penelitian dilaksanakan di kota Palu dan teluk Tomini pada Bulan Juli – Desember 2015.
Pendekatan Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah observasi, wawancara dan pengambilan data primer secara time series yaitu data lalu lintas perdagangan selama Januari sampai dengan Desember 2015 yang telah divalidasi. Data primer diambil dari aplikasi Sister Karoline (Sistem Komputerisasi Karantine Ikan Online) yang dijalankan secara real time. Observasi dan wawancara dilakukan dengan responden yang melakukan usaha perikanan kepiting bakau di pesisir teluk Tomini kemudian dianalisa dengan melihat status perlindungannya. Analisa data dilakukan secara deskriptif dalam bentuk gambar, tabel dan grafik. Analisa pembanding yang dilakukan adalah analisa kebijakan menggunakan AWOT yang merupakan analisa gabungan antara Analytical Hierarchy Process dan SWOT Analysis. Analisa AWOT menghasilkan strategi, yaitu: perlunya pembenahan pendataan perikanan kepiting bakau, peningkatan pengawasan dan penegakan hukum, penguatan peran karantina ikan serta kampanye penyadaran stakeholder.
Pengelolaan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Pada Komisi Pemilihan Umum Kota Palu Tahun 2015
Intisari
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen anggaran kinerja pemilihan kepala daerah berdasarkan tahun 2015. Penelitian ini dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Palu dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian menunjukkan bahwa anggaran Pilkada dan Pilkada Palu 2015 dikelola dengan baik dan proporsional. Palu komisi pemilihan umum juga berhasil menerapkan anggaran berbasis kinerja pada walikota dan wakil pemilihan umum Palu pada tahun 2015.
Reklamasi Kawasan Teluk Palu Ditinjau Dari Aspek Hukum Tata Ruang
Intisari
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis berdasarkan ketentuan undang-undang terkait perencanaan reklamasi, perijinan reklamasi, dan reklamasi serta untuk mengidentifikasi dan menganalisis apakah kawasan reklamasi Teluk Palu sesuai dengan Rencana Tata Ruang Palu Tahun 2010-2030, dengan penelitian normatif. dan dianalisis dengan metode deskriptif. Penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan reklamasi sesuai dengan hasil undang-undang melalui tahap perencanaan, perizinan dan reklamasi. Terkait kawasan reklamasi Teluk Palu, belum sepenuhnya sesuai Rencana Tata Ruang Kota Palu sebagai penetapan dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Palu Tahun 2010-2030.
Responsivitas Dalam Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Jual Beli Di Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi Rovinsi Sulawesi Tengah
Intisari
Pendaftaran Peralihan Tanggung Jawab atas Penjualan Hak Atas Tanah di Kantor Pertanahan Tanah Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Tanggung Jawab Pendaftaran atas Peralihan Tanah Atas Penjualan pada Kantor Tanah; Tanah Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah. Teori yang digunakan yaitu teori Agus Dwiyanto (2006) terdiri dari: (1) Layanan Pengguna Sigh, (2) Sikap Petugas (3) Referensi Perbaikan (4) Tindakan petugas dan (5) Lokasi Pengguna Layanan. Jenis Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan informan dipilih oleh lima orang. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu (1) Pengumpulan Data (2) Pengurangan Data (3) Penyajian Data (4) Verifikasi dan (5) Kesimpulan.
Hasil Penelitian
Hasil Penelitian adalah: Responsivitas dalam pendaftaran Pengalihan Hak Penjualan Tanah di kantor Tanah Sigi Kabupaten Provinsi Sulawesi Tengah. Belum berjalan lebih baik, dengan detail: Responsivitas dalam pendaftaran Pengalihan Hak penjualan tanah di kantor Tanah Tanah Sigi Kabupaten Provinsi Sulawesi Tengah . Dilihat dari faktor keluhan pengguna layanan, sikap petugas, rujukan perbaikan dan tindakan petugas belum berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari lamanya waktu dalam mendapatkan sertifikat tanah dan hasil wawancara dengan informan. Kemudian Responsivitas dalam pendaftaran Penjualan Hak Peralihan Tanah di Tanah Perkantoran Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah. dilihat dari faktor pengguna layanan lokasi sudah berjalan lebih baik. Hal ini terlihat dari sarana dan prasarana yang dicadangkan oleh lokasi pengguna layanan dan juga dari hasil wawancara dengan informan.
Konsep Hukum Bank Garansi Dalam Pelaksanaan Pt. Bank Bri Cabang Palu
Intisari
Hasil penelitian menemukan bahwa dalam pelaksanaan pemberian Bank Garansi, permasalahan atau kendala yang dihadapi oleh pihak Bank BRI Cabang Palu adalah kontraktor/pemborong yang melakukan wansprestasi. Adapun alasan-alasan yang menyebabkan sehingga kontraktor melakukan wansprestasi adalah Faktor teknis, yaitu : Keterlambatan penandatangan kontrak dan faktor alam (cuaca). Adapun faktor non teknis, yaitu : dana yang digunakan tidak sepenuhnya digunakan untuk pembiayaan proyek, serta kontraktor/pemborong yang memiliki lebih dari satu proyek. Adapun upaya penyelesaian dalam penerbitan bank garansi, jika nasabah melanggar janji atau wanprestasi, maka Bank dapat mangajukan klaim kontra garansi (jaminan lawan) kepada pihak Asuransi Jamkrindo Palu, untuk mencairkan dana sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama. Sebab untuk menjamin perlindungan hukum tehadap bank, maka pihak bank mensyaratkan adanya jaminan lawan (kontra garansi) yang nilainya ditentukan oleh kebijakan bank namun biasanya setara dengan nilai jaminan yang tercantum dalam garansi bank.
Politik Hukum Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Terkait Dengan Penguatan Hak Ulayat
Intisari
Tesis ini untuk mengidentifikasi Politik Hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Terkait dengan Kekakuan Adat di Indonesia. Itu adalah penelitian normatif yuridisial dengan bahan hukum sebagai sumber studi.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Politik Hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Terkait Hak Adat seharusnya merujuk pada hukum dan yurisprundensi yang berlaku sehingga perkembangan demokrasi di wilayah Republik Indonesia akan lebih baik dan konsisten dengan hak otonomi di desa-desa sehingga politik hukum dan pemerintahan dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat.
Leave a Reply