Program Studi Ilmu Hukum yang berada di bawah naungan Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo sebagai embrio pembentukan/pendirian Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo, dievaluasi perkembangannya, akhirnya dipandang layak dan memenuhi syarat untuk ditingkatkan statusnya menjadi Fakultas Hukum.
Daftar Isi
- Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Halu Oleo Kendari Sulawesi Tenggara
- Visi
- Misi
- Tujuan
- Sasaran
- Program Studi Sarjana (S1) Universitas Halu Oleo Kendari Sulawesi Tenggara
- Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Halu Oleo Kendari Sulawesi Tenggara
Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Halu Oleo Kendari Sulawesi Tenggara
Terbentuknya Fakultas Hukum UHO tidak terlepas dari sejarah pengembangan Universitas Halu Oleo sebagai Universitas Negeri terkemuka di Sulawesi Tenggara. Universitas Halu Oleo pada awalnya merupakan universitas swasta yang didirikan pada tahun 1964 yang diselenggarakan oleh Yayasan Pembimbingan dan Perguruan Sulawesi Tenggara (YP3ST).
Sejarah perkembangan UHO sejak terbentuknya sebagai universitas swasta sampai menjadi universitas negeri secara kronologis dapat digambarkan sebagai berikut:
Pada tahun 1964-1968, Universitas Haluoleo (Unhol) berstatus swasta terdaftar sesuai Surat Keputusan Kepala Biro Pendidikan Tinggi Swasta Nomor:1441E-SWT/66, Tanggal 22 Maret 1966 yang terdiri dari Fakultas Ekonomi, Fakultas Sosial Politik, Fakultas Pertanian dan Fakultas Kehutanan.
Pada tahun 1968 dibuka Fakultas Ilmu Pendidikan untuk memenuhi tenaga guru Sekolah Dasar dan sekolah lanjutan.
Pada tahun 1969-1971 Universitas Haluoleo menjadi cabang Universitas Hasanuddin sesuai Surat Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor 633/UP-UH/167, Tanggal 14 November 1967 yang terdiri Fakultas Ekonomi, Fakultas Sosial Politik, Fakultas Hukum dan Fakultas Pertanian. Sedangkan Fakultas Kehutanan tidak dikembangkan karena terbatasnya tenaga pengajar, sehingga fakultas tersebut dalam keadaan non aktif. Pada tahun 1969 Universitas Haluoleo di Kendari dan Universitas Sulawesi Tenggara di Bau-Bau diintegrasikan dengan nama Universitas Haluoleo cabang Universitas Hasanuddin berdasarkan Surat keputusan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor 365/UP-UH/169, Tanggal 11 Agustus 1969 dan Surat Persetujuan Rektor IKIP Makassar Nomor 632/EDUC.1/1969, Tanggal 28 Juli 1969 tentang Pengintegrasian UST-IKIP Makassar di Bau-Bau ke dalam Universitas Hasanuddin cabang Kendari, dengan fakultas terdiri dari Fakultas Ekonomi, Fakultas Ilmu Sosial Politik, Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian dan Fakultas Pendidikan.
Pada tahun 1972-1981 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor 412/UP-UH/72, Universitas Haluoleo kembali menjadi universitas swasta terdaftar. Pada tahun 1981, Universitas Haluoleo terbentuk menjadi universitas negeri berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1981 Tanggal 14 Agustus 1981 yang peresmiannya dilakukan pada tanggal 19 Agustus 1981 oleh Dirjen Pendidikan Tinggi mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang terdiri dan empat fakultas yaitu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ekonomi (Fekon), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Fakultas Pertanian. Sedangkan Fakultas Hukum di passing out oleh rektor yang pertama pada saat penegerian Prof. Drs. Edy Agussalim Mokodompit, MA.
Pengembangan Fakultas Hukum telah dirintis sejak penegerian Universitas Halu Oleo. Hal ini terbukti dengan dituangkannya konsep pengembangan Fakultas Hukum dalam Rencana Induk Pengembangan Universitas Halu Oleo serta penerimaan/pengangkatan tenaga pengajar yang berkualifikasi pendidikan Sarjana Hukum. Kemudian rencana tersebut dituangkan ke dalam Rumusan Statuta Universitas Halu Oleo yang telah disahkan oleh Menteri Pendidikan dan kebudayaan pada tahun 1992, tentang Pengembangan dan Pembukaan Program Studi. Jurusan dan Fakultas yang Relevan dan sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.
Berdasarkan Rancangan Induk Pengembangan dan Statuta tersebut maka pada tanggal 19 Agustus 1999 Rektor Universitas Halu Oleo mengajukan proposal permohonan (usulan) pendirian/pembukaan Program Studi S1 Ilmu Hukum kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta.
Tindak lanjut dan permohonan tersebut pada tanggal 27 Maret 2000 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasonal Republik Indonesia menerbitkan Surat Keputusan Nomor 73/DIKTI/KEP/2000 tentang pembentukan Program Studi S1 Ilmu Hukum di Universitas Halu Oleo.
Berdasarkan Surat Keputusan DIKTI Nomor 73/DIKTI/KEP/2000, maka Program Ilmu Hukum ditempatkan pada Fakultas Ilmu Sosial di Jurusan Sosiologi sebagai penyelenggara yang pada Tahun Ajaran 2000/2001 telah menerima mahasiswa sebanyak 153 orang melalui seleksi Penerimaan Lokal. Selanjutnya melalui UMPTN, berturut-turut pada Tahun Ajaran 2001/2002 menerima mahasiswa sebanyak 85 orang dan Tahun Ajaran 2002/2003 sebanyak 87 orang.
Setelah penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum yang berada di bawah naungan Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo sebagai embrio pembentukan/pendirian Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo, dievaluasi perkembangannya, akhirnya dipandang layak dan memenuhi syarat untuk ditingkatkan statusnya menjadi Fakultas Hukum.
Atas persetujuan Senat Universitas, maka Program Studi Ilmu Hukum ditingkatkan statusnya menjadi Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Halu Oleo Nomor 5/SK/J29/KP/2003, tentang pembentukan Lembaga Pengelola Program Studi Ilmu Hukum Universitas Halu Oleo, yang ditetapkan di Kendari pada tanggal 2 Januari 2003.
Pada tahap selanjutnya Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo telah memperoleh status definitif berdasarkan Surat Keputusan Persetujuan Dirjen Dikti Depdiknas No. 762/D/T/2006 yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 16 Februari 2006.
Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo saat ini telah menjadi salah satu Fakultas Hukum Negeri yang terkemuka terutama di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam perjalanannya, Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo telah banyak memberikan sumbangsih yang sangat bermanfaat kepada bangsa dan negara serta daerah Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya, antara lain berupa peningkatan kualitas pendidikan hukum serta sumbangsih pemikiran bagi penegakan hukum di Provinsi Sulawesi Tenggara. Masing-masing dapat terlihat dari jumlah lulusan sarjana hukum yang telah dihasilkan, termasuk jalinan kerjasama yang telah dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo dengan instansi pemerintah dan lembaga-lembaga terkait lainnya, baik tingkat nasional maupun tingkat regional.
Sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap mutu lulusan yang semakin tinggi, Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo selalu berupaya maksimal untuk tetap menjaga serta terus meningkatkan kualitas proses belajar mengajar yang menjadi tugas utamanya melalui pengelolaan lembaga yang profesional.
Visi
Visi Program Studi Ilmu Hukum pada tahun 2022 “Menjadi program studi yang Unggul di Indonesia dalam menghasilkan SDM yang cerdas, memiliki kompetensi di bidang Ilmu Hukum dan profesional sebagai yuris yang berorientasi pada upaya pengembangan wilayah pesisir, kelautan, dan perdesaan”.
Misi
Misi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo sebagai berikut:
- Menyelenggarakan pendidikan dan proses pembelajaran yang berkualitas melalui pelayanan prima dengan mengintegrasikan kemajuan teknologi dalam rangka pengembangan ilmu hukum.
- Mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dibidang ilmu hukum dan profesional sebagai yuris yang berorientasi pada publikasi nasional dan internasional yang bereputasi serta HaKI.
- Mengembangkan kreatifitas mahasiswa dibidang penalaran, olah raga, seni dan kewirausahaan serta menciptakan suasana akademik yang kondusif, bersih, indah, sejuk dan aman.
- Meningkatkan sistem tata kelola dan kerjasama yang berbasis pada teknologi informasi.
Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai oleh Program Studi Ilmu Hukum melalui Visi dan Misi yang telah dikemukakan di atas sebagai berikut:
- Mewujudkan pendidikan dan proses pembelajaran yang berkualitas melalui pelayanan prima dalam upaya pengembangan ilmu hukum dengan mengintegrasikan kemajuan teknologi sehingga dapat menghasilkan lulusan (SDM) yang berdaya saing (T1).
- Menghasilkan penelitian unggulan dan pengabdian kepada masyarakat dibidang ilmu hukum dan profesional sebagai yuris yang berorientasi pada publikasi nasional dan internasional yang bereputasi serta perolehan HaKI (T2)
- Menciptakan dan mengembangkan kreatifitas mahasiswa dibidang penalaran, olahraga, seni dan kewirausahaan serta suasana akademik yang kondusif, bersih, indah, sejuk dan aman (T3)
- Meningkatkan sistem tata kelola, penjaminan mutu dan kualitas kerjasama yang berbasis pada teknologi informasi (T4)
Sasaran
Pengukuran ketercapaian tujuan PS Ilmu Hukum diperlukan sejumlah sasaran strategis yang menggambarkan kondisi yang harus dicapai pada Tahun 2022. Sasaran dan strategis pencapaian sebagai berikut:
- Sasaran dan strategi untuk mencapai T1.
Mewujudkan pendidikan dan proses pembelajaran yang berkualitas melalui pelayanan prima dalam upaya pengembangan ilmu hukum dengan mengintegrasikan kemajuan teknologi sehingga dapat menghasilkan lulusan (SDM) yang berdaya saing.
- Sasaran untuk mencapai T2.
Menghasilkan penelitian unggulan dan pengabdian kepada masyarakat di bidang ilmu hukum dan profesional sebagai yuris yang berorientasi pada publikasi nasional dan internasional yang bereputasi serta perolehan HaKI.
- Sasaran untuk mencapai T3.
Mengoptimalkan potensi kreativitas mahasiswa di bidang kerohanian dan karakter, penalaran, olah raga, seni dan kewirausahaan, agar membangun atmosfer akademik yang kondusif, bersih, indah, sejuk dan aman.
- Sasaran untuk mencapai T4.
Meningkatkan sistem tata kelola, penjaminan mutu dan kualitas kerjasama yang berbasis pada teknologi informasi.
Program Studi Sarjana (S1) Universitas Halu Oleo Kendari Sulawesi Tenggara
Prodi Ilmu Hukum
Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Halu Oleo Kendari Sulawesi Tenggara
Prodi S2 Ilmu Hukum
Leave a Reply