HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Tesis S2 Magister Ilmu Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

  1. Pengaruh Kesadaran Hukum Mahasiswa Uin Syarif Hidayatullah Jakarta Terhadap Kepatuhan Hukum Tentang Peraturan Perundang-Undangan Hak Cipta Terkait Buku Dan Karya Tulis Ilmiah
  2. Hak-Hak Perempuan Dalam Putusan Pengadilan Agama (Studi Perbandingan Hukum Keluarga Islam Dan Konvensi Cedaw)
  3. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Proses Rehabilitasi Narkotika (Studi Di Bnn Kota Malang)
  4. Akomodasi Hukum Islam Dalam Adat Jawa
  5. Wanprestasi Dalam Akad Pembiayaan Ijarah Multi Jasa (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Purbalingga Nomor:1721/Pdt.G/2013/Pa.Pbg)
  6. Pandangan Hukum Islam Terhadap Dewasa Dini (Analisis Konsep Taklif Berdasarkan Pubertas Prekoks Dan Gifted )
  7. Hak Waris Anak Diluar Nikah Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/Puu-Viii/2010
  8. Perlindungan Hukum Terhadap Hak Warga Masyarakat Atas Air Tanah
  9. Judicial Review Pasal-Pasal Makar Kuhp: Perspektif Penafsiran Hukum Dan Ham (Judicial Review On Treachery Articles Of The Criminal Code: The Perspective Of Law Interpretation And Human Rights)
  10. Partisipasi Civil Society Dalam Pembentukan Peraturan Daerah (Studi Terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Izin Lingkungan)
  11. Analisis Sitiran Terhadap Jurnal Ilmu Agama Tahun 2007- 2016 Dengan Menggunakan Hukum Lotka Di Perpustakaan Fakultas Ushuluddin Uin Raden Fatah Palembang
  12. Analisis Kedudukan Jaminan Dalam Pembiayaan Di Lembaga Keuangan Syariah (Studi Kasus Bmt Pahlawan Tulungagung Dan Bmt Harum Tulungagung)
  13. Islam Dan Adat: Tradisi Kalosara Dalam Penyelesaian Hukum Keluarga Pada Masyarakat Tolaki Di Konawe Selatan
  14. Penegak Hukum Lingkungan Berdasarkan Alternative Dispute Resolution (Adr) Dan Fiqih Lingkungan
  15. Posisi Yuridis Honorarium Advokat Terdakwah Korupsi
  16. Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kota Tangerang Selatan
  17. Pertimbangan Hukum Dispensasi Nikah Oleh Hakim Pengendalian Agama Yogyakarta Bagi Pasangan Calon Pengantin Usia Dini Tahun 2007-2009
  18. Penyelesaian Sengketa Dalam Pelaksanaan Akad Mudharabah Muqayyadah Perbankan Syariah (Analisis Kasus Pada Dana Pensiun Angkasa Pura Ii Dengan Bank Syariah Mandiri Dan Pt Sari Indo Prima)
  19. Penegakkan Hukum Dalam Penjatuhan Pidana Penjara Terhadap Pelaku Tidak Pidana Perjudian (Studi Kasus Putusan Nomor : 24/Pid.B/ 2012/Pn.Pp)
  20. Sikap Pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Khalwat Pasca Hukuman Cambuk Di Kota Langsa Provinsi Aceh

Pengaruh Kesadaran Hukum Mahasiswa Uin Syarif Hidayatullah Jakarta Terhadap Kepatuhan Hukum Tentang Peraturan Perundang-Undangan Hak Cipta Terkait Buku Dan Karya Tulis Ilmiah

Intisari

Peringkat Indonesia pada tahun 2006 dari data yang dirilis IIPA (Imternational Intelectual Property Alliance) menunjukkan penurunan pelanggaran hak cipta menjadi Watch List dari sebelumnya tahun 2003 masuk dalam kategori Priority Watch List. Penurunan ini salah satunya karena direvisinya UU Nomor 12 tahun 2007 menjadi UU Nomor 19 tahun 2002. Biasanya kalangan masyarakat yang paling patuh hukum berasal dari kalangan atas yang berpendidikan tinggi seperti kalangan mahasiswa. Sebagaimana Tarde kemukakan bahwa penyebaran menyangkut perilaku dan ideologi cenderung bergerak menurun dari strata yang lebih tinggi ke strata yang lebih rendah. Kepatuhan masyarakat terutama kalangan mahasiswa terhadap UU Nomor 19 tahun 2002, salah satu faktornya adalah faktor kesadaran hukum masyarakat. Sebagaimana B. Kutchinsky menyatakan bahwa kesadaran hukum yang kuat menyebabkan kepatuhan hukum, sementara kesadaran hukum yang lemah menyebabkan kriminalitas dan kejahatan. Penelitian ini dilakukan untuk menggambarkan kondisi kesadaran hukum dan kepatuhan hukum mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terhadap peraturan perundang-undangan hak cipta terkait buku dan karya tulis ilmiah dan untuk menganalisis pengaruh kesadaran hukum mahasiswa UIN Jakarta terhadap peraturan perundang-undangan hak cipta terkait buku dan karya tulis ilmiah.

Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dan eksplanatif, yakni mendeskripsikan sejumlah variabel yang berkenaan dengan masalah dan unit yang diteliti dan juga menjelaskan hubungan, pengaruh atau perbedaan antara satu variabel dengan variabel lain. Populasi dalam penelitian ini adalah mahasiswa UIN Jakarta yang tercatat aktif sampai periode tahun 2014. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 405 mahasiswa. Sedangkan, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menyebarkan kuesioner.

Hasil Penelitian

Hasil temuan penelitian menunjukkan bahwa gambaran secara umum, kesadaran hukum mahasiswa mayoritas tergolong sedang (58,3%). Sedangkan secara spesifik, gambaran kesadaran hukum mahasiswa meliputi: 1) pengetahuan hukum tergolong tinggi (45,4%); 2) pemahaman isi hukum tergolong tinggi (56,3%); 3) sikap hukum tergolong tinggi (73,8%); dan 4) pola perilaku hukum tergolong sedang (68,9%). Dan gambaran kepatuhan hukum mahasiswa mayoritas adalah orang yang patuh terhadap peraturan perundang-undangan hak cipta terkait buku dan karya tulis ilmiah (52,3%). Sementara itu, analisis regresi logistik menunjukkan bahwa secara keseluruhan nilai sig (p) kesadaran hukum (0,000) dimana, nilai sig (p) < 0,05 berarti H1 diterima dan H0 ditolak yaitu ada pengaruh yang signifikan dari kesadaran hukum mahasiswa terhadap kepatuhan hukum tentang peraturan perundang-undangan hak cipta terkait buku dan karya tulis ilmiah. Sedangkan secara spesifik, nilai sig (p) dimensi-dimensi kesadaran hukum meliputi: pengetahuan hukum (0,234), pemahaman isi hukum (0,035), sikap hukum (0,004), dan pola perilaku hukum (0,000) yang berarti hanya dimensi pengetahuan hukum yang tidak signifikan mempengaruhi kepatuhan hukum.

Hak-Hak Perempuan Dalam Putusan Pengadilan Agama (Studi Perbandingan Hukum Keluarga Islam Dan Konvensi Cedaw)

Intisari

Penelitian ini membuktikan bahwa putusan-putusan Pengadilan Agama Tanjung Pati belum mampu melindungi hak-hak perempuan dalam bidang perkawinan dan perceraian secara maksimal. Ini terbukti dari penilaian terhadap putusan-putusan Pengadilan Agama Tanjung Pati dengan menggunakan dua aturan hukum yang berbeda, yaitu Hukum Keluarga Islam (UUP dan KHI) dan instrumen hukum internasional tentang hak-hak perempuan (Konvensi CEDAW). Diskriminasi terhadap hak-hak perempuan masih terjadi meskipun Indonesia telah meratifikasi Konvensi CEDAW. Adapun dalam kajian penelitian terdahulu, penelitian ini senada dengan penelitian Iskandar Ritongga (2003) dan Edi Riadi (2011) yang menyatakan bahwa hak-hak perempuan dalam aturan Hukum Keluarga Islam di Indonesia masih mengalami diskriminasi dalam beberapa perkara. Begitu juga menurut Zaitunah Subhan (2008) yang memandang Hukum Keluarga Islam (UUP/KHI) sangat bertentangan dengan semangat Konvensi CEDAW. Penelitian ini menolak pendapat John R. Bowen (2003), Ridwanul Hoque dan MD. Morshed Mahmud Khan (2007), dan Stijn Cornelis van Huis (2015) yang menilai bahwa aktifitas peradilan (Pengadilan Agama) dalam bidang hukum keluarga telah memperbaiki status perempuan dibandingkan konstruksi tradisional shari’ah, serta juga memberikan putusan yang positif kepada perempuan.

Pendekatan Penelitian

Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang bersifat kualitatif, dengan pendekatan normatif dan pendekatan perbandingan hukum. Sumber data dalam penelitian ini terbagi menjadi dua yaitu primer dan sekunder. Sumber data primer terdiri atas Konvensi CEDAW, UUP dan KHI, serta putusan Pengadilan Agama Tanjung Pati. Sedangkan sumber data sekunder segala referensi yang berkaitan dengan penelitian ini.

Hasil Penelitian

Hasil studi pustaka ataupun wawancara, akan dianalisis secara kualitatif yang bersifat deskriptif-analitis dengan menggunakan metode analisis isi (content analysis). Adapun teori yang digunakan adalah teori studi hukum kritis (critical legal studies) dan teori legal feminis (feminist legal theory).

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Proses Rehabilitasi Narkotika (Studi Di Bnn Kota Malang)

Intisari

Anak-anak yang menggunakan narkotika di Kota Malang menunjukkan angka yang tinggi dan mengkhawatirkan. Rehabilitasi dalam menanggapi banyak anak-anak yang menggunakan narkotika yang kecanduan. Rehabilitasi yang dilakukan oleh BNN Kota Malang terhadap anak mengalami sejumlah masalah, terutama pemenuhan hak-hak anak yang berdampak pada keberhasilan rehabilitasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan rehabilitasi oleh BNN Kota Malang terhadap anak-anak kecanduan narkotika, terutama pemenuhan hak atas anak. Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini meliputi bagaimana mekanisme Badan Narkotika Nasional di Malang dalam proses rehabilitasi anak dalam penanganan dan pemenuhan hak anak dan bagaimana kendala rehabilitasi untuk anak di Malang sesuai dengan UU Perlindungan Anak?

Pendekatan Penelitian

Metode penelitian dalam makalah ini adalah penelitian lapangan, yaitu penelitian yang dilakukan langsung ke objek penelitian. Penelitian ini diperoleh hasil pelaksanaan rehabilitasi oleh BNN Kota Malang masih mengalami masalah, terutama masih belum terpenuhinya beberapa hak anak.

Hasil Penelitian

Hasil berikut diperoleh, hambatan yang ditemukan dalam pelaksanaan rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kota Malag disebabkan oleh anak-anak yang direhabilitasi dan oleh Badan Narkotika Nasional sendiri karena kurangnya fasilitas pendukung untuk melaksanakan rehabilitasi.

Akomodasi Hukum Islam Dalam Adat Jawa

Intisari

Kesimpulan tesis ini adalah bahwa ritual pernikahan Jawa mempunyai hubungan yang sangat kuat dengan syari’at Islam. Tata aturan hukum Islam dalam pelaksanaan ritual pernikahan di Jawa, tetap berpegang dan terlaksana pada prinsip akad, mahar, wali dan juga saksi. Penerapan fikih di dalam masyarakat, sebagaimana diatur dalam kitab-kitab fikih, bervariasi. Kompleksitas ritual budaya pernikahan Jawa sangat ditentukan oleh status sosial seseorang, sehingga semakin tinggi status sosial seseorang semakin rumit pula pelaksanaan ritual budaya pernikahan, akan tetapi kerumitan tersebut tidak mengurangi prinsip pernikahan di dalam Islam. Tesis ini menunjukkan bahwa hukum adat dapat seiring dengan hukum Islam. Hukum adat dapat diakui oleh hukum Islam, asalkan tidak bertentangan dengan hukum Islam. Agama harus dipahami bukan hanya sekedar seperangkat nilai yang tempatnya di luar manusia, tetapi merupakan komposisi pengetahuan dan simbol yang memungkinkan terjadinya pemaknaan. Interaksi simbolik dapat diinterpretasikan melalui bentuk komunikasi dari perilaku budaya manusia. Begitu juga dengan menekankan pada makna interaksi budaya dari sebuah komunitas. Tesis ini menunjukkan bahwa tradisi yang berkembang pada masyarakat Paciran, seperti hajatan pernikahan, baik pra maupun pasca pernikahan, masih menggunakan tradisi wetonan. Integrasi tradisi antara agama Islam dan budaya Jawa merupakan akulturasi dan akomodasi antara budaya Jawa dan agama Islam. Tesis ini membuktikan bahwa nilai dan simbol-simbol, yang berhubungan dengan nilai-nilai keislaman yang sudah berlangsung di masyarakat Jawa, tidak menghilangkan tradisi-tradisi yang sudah ada (berlangsung) di masyarakat Jawa. Tesis ini sependapat dengan M. Bambang Pranowo (2011), Muhaimin AG (2002), Mark Woodward (1989), yang menyatakan bahwa perkembangan Islam di Jawa merupakan sebuah proses “mengada” (state of being), sehingga perlu pemahaman yang komprehensif dalam memahami tradisi sosial keagamaan masyarakat Islam Jawa, yang sebenarnya sudah terlepas dari sinkritisme yang bersumber dari Hindu-Budha. Tesis ini tidak sependapat dengan London (1949), Van Leur (1955), Winstedt (1951), dan Alice Dewey (1962), yang menyatakan bahwa pengaruh Islam di Jawa sangat terbatas, tidak membawa pembaharuan, baik secara sosial maupun ekonomi.

Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode diskriptif kualitatif dengan tujuan untuk menuturkan, menafsirkan, serta menguraikan data. Sumber data primer didapat dari hasil wawancara/interview, observasi, dan dokumenter. Sumber sekunder didapat dari buku-buku, jurnal dan artikel yang mendukung penelitian ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan Antropologi, Sosiologi, dan Sejarah. Sedangkan analisa menggunakan metode studi kasus.

Wanprestasi Dalam Akad Pembiayaan Ijarah Multi Jasa (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Purbalingga Nomor:1721/Pdt.G/2013/Pa.Pbg)

Intisari

Artikel ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus.

Hasil Penelitian

Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik pembiayaan ijarah multi jasa adalah mengambil manfaat dengan jalan pengganti. Dikaitkan dengan sistem perbankan syariah sebagai bagian dari konsep ekonomi Islam, maka tidak hanya dituntut untuk menghasilkan keuntungan melalui setiap transaksi komersial saja. Akan tetapi, juga dituntut untuk mengimplementasikan nilai-nilai syariah yang sesuai dengan Al – Qur`an dan Hadist. Kriteria wanprestasi pada pembiayaan ijarah multi jasa dan upaya penyelesaiannya adalah masing-masing pihak harus memenuhi kewajiban yang timbul dari akad. Apabila salah satu tidak memenuhi kewajiban dalam akad, penyelesaian wanprestasi dalam perbankan syariah dengan mediasi atau melalui BASYARNAS.

Pandangan Hukum Islam Terhadap Dewasa Dini (Analisis Konsep Taklif Berdasarkan Pubertas Prekoks Dan Gifted )

Intisari

Pertanggungjawaban hukum atau taklif sejatinya selalu melekat pada kemampuan setiap pribadi subjek hukum. Ia dipahami sebagai keadaan wajib menanggung segala sesuatu, akibat dari perbuatan yang dilakukan. Kriterianya tercakup dalam dua kata, ‘a> qil dan ba>ligh . Penilaiannya menggunakan ciri-ciri psikis seperti berakal sempurna dan biologis seperti haid atau keluar air mani. Disamping juga mempertimbangkan asas kemanfaatan, kemaslahatan dan keadilan. Permasalahan dalam tesis ini adalah mempertanyakan hakikat pertanggungjawaban ini dalam hukum Islam. Kemudian dikaitkan dengan fenomena dewasa dini yang terjadi belakangan ini seperti pubertas prekoks dan gifted . Dalam mengkaji tesis ini penulis memaparkan fenomena Hukum Islam dan perubahan sosial. Tesis ini mendukung pendapat Ibn Qayyim al-Jauziyyah, Muh{ammad Abu > Zahrah dan Subhi @ Mahmas } a > ni @ yang mengatakan bahwa perubahan dalam hukum Islam itu biasa terjadi. Hukum Islam bisa berubah dengan berbedanya keadaan, tempat dan waktu. Tesis ini juga sekaligus menolak pendapat ‘A < bid Muh{ammad as-Sufya > ni @ dan Muh } ammad Mus}lihuddi @ n yang mengatakan bahwa hukum Islam itu tidak dapat berubah-ubah. Menurut mereka hukum Islam mampu mengakomodasi segala perubahan sosial yang terjadi. Hukum Islam mempunyai prinsip yang luas, karena itu ia tidak bisa berubah-ubah. Oleh karenanya menurut hemat penulis perlu adanya perubahan dan reaktualisasi hukum dalam hukum Islam tampa merubah hukum dasar, karena sejatinya permasalahan dalam Islam selalu bertambah sedangkan Al-Quran dan Hadis sudah tidak mungkin bertambah lagi. Sumber yang dipakai dalam tesis ini adalah buku-buku yang berhubungan dengan konsep taklif, pendewasaan dini dan perubahan-perubahan hukum dalam hukum Islam dengan menjadikan data primer berupa kitab I’ l a>m al – Muwa>q i’ i@n ‘an R a b b il ‘A@lami@n karangan Ibn Qayyim al-Jauziyyah. Disamping beberapa buku penunjang lainnya seperti kitab A l – Mustas} fa karangan Imam Al-Ghaza>li@, dua kitab karangan Muh}ammad Abu> Zahrah Us}u>l F i q h dan T a>r i k h a l – Madh a>h i b a l Isla>m i yyah , serta bukunya Amir Nurruddin I j t i h a d U m a r b i n K h a t t a b , S t u d i Perubahan Hukum Dalam Islam . Sedangkan data sekundernya adalah berupa kitab, buku, jurnal dan karya ilmiah yang terkait dengan penelitian ini. Penelitian dalam tesis ini bersifat penelitian kepustakaan yaitu penelitian yang mengunakan bahan-bahan kepustakaan yang ada kaitannya dengan masalah pokok penelitian ini sebagai sumbernya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan psiologi hukum miliknya Ibn Qayyim al-Jauziyyah yang mengatakan bahwa hukum bisa berubah dengan berubahnya keadaan, waktu dan tempat. Penelitian ini secara nyata menjelaskan dan menggambarkan apa adanya konsep taklif dalam hukum Islam dan kemudian dianalisis guna disesuaikan untuk menjawab problematika kehidupan masyarakat hari ini. Diharapkan kajian atau hasil penelitian ini dapat mengisi atau memberikan wawasan baru bagi ilmu hukum Islam (Fiqh).

Perlindungan Hukum Terhadap Hak Warga Masyarakat Atas Air Tanah

Intisari

Pertumbuhan hotel dan apartemen terlihat pesat di kota Yogyakarta serta Kabupaten Sleman. Pembangunan yang tak terkendali ini telah menyebabkan berbagai permasalahan, baik soal sumber air dan ruang hijau semakin sempit. Apartemen serta hotel, lanjutnya, menyedot banyak air tanah sehingga menyebabkan debit air dari sumur warga yang ada di sekitar hotel atau apartemen berkurang drastis. Akibatnya dipusat – pusat pengambilan air tanah terjadi degradasi kuantitas, kualitas dan bahkan lingkungan air tanah secara signifikan. Undang – Undang Dasar 1945 dalam Pasal 33 ayat (3) mengamanatkan, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan digunakan sebesar – besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Oleh karena itu keberadaan sumberdaya air di bumi Indonesia ini juga harus dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan akan air, bagi kemakmuran seluruh masyarakat. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini ada 3, yaitu: (1) bagaimana perlindungan hukum terhadap hak warga masyarakat atas air tanah menurut peraturan perundang-undangan? (2) bagaimana realitas konflik sumber daya air yang dihadapi oleh warga masyarakat sehubungan dengan pembangunan berbagai apartemen di Kabupaten Sleman?, dan (3) bagaimana konsep perlindungan hukum yang adil untuk mengatasi konflik hak warga atas air tanah dengan perkembangan pembangunan apartemen di Kabupaten Sleman? Penelitian ini mempergunakan metode penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris atau sociolegal research. Pendekatan perundang-undangan dilakukan dengan mengkaji seluruh peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah hukum yang diteliti dan penelitian ini. Lokasi penelitian adalah desa Tridadi, Kecamatan Sleman, desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, desa Catur Tunggal, Kecamatan Depok, desa Sinduharjo dan desa Sariharjo Kecamatan Ngaglik, yang semuanya terletak di Kabupaten Sleman. Analisis data dilakukan dengan metode analisis kualitaif, yaitu penelitian dilakukan dengan menganalisis data atau bahan – bahan hukum yang berkualitas saja.

Hasil Penelitian

Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap hak warga masyarakat atas air tanah di Kabupaten Sleman cukup memadai karena pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten Sleman cukup responsif dengan perkembangan zaman untuk memberlakukan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah. Hak rakyat atas air adalah hak asasi manusia dan hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Perlindungan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan, hak xv warga negara atas air tanah juga ditekankan dalam paradigma pembangunan berkelanjutan yang mengandung makna bahwa pengelolaan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan sekarang tidak boleh mengurangi kemampuan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan generasi yang akan datang. Formulasi regulasi perlindungan hak atas air didasarkan pada tiga dasar pemikiran, yaitu secara filosofis, yuridis dan sosiologis. Dengan memperhatikan ketentuan Pembukaan UUD NRI Alinea IV, Pasal 33 ayat (3), dan Pasal 28C ayat (1) UUD 1945, berimplikasi pada upaya meningkatkan kualitas hidup warga negara, maka penguasaan negara atas sumber daya air seyogyanya diselenggarakan dengan batasan norma bahwa Negara memberikan jaminan hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi pemenuhan pokok sehari-hari; dan Negara melakukan pengaturan hak atas air yang memperhatikan hak asasi warga negara. Formulasi dibingkai dengan prinsip keadilan sosial. Pemerintah dalam penguasaan, pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam seharusnya tidak bersifat sangat sektoral, melainkan melihat sumber daya alam sebagai sistem ekologi yang terintegrasi dan terkoordinasi supaya tidak berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Judicial Review Pasal-Pasal Makar Kuhp: Perspektif Penafsiran Hukum Dan Ham (Judicial Review On Treachery Articles Of The Criminal Code: The Perspective Of Law Interpretation And Human Rights)

Intisari

Pada tahun 2017, Mahkamah Konstitusi telah menerima tiga panggilan untuk tinjauan yudisial tentang pasal pengkhianatan (makar) dalam KUHP. Artikel-artikel ini dianggap bertentangan dengan prinsip kepastian hukum dan kebebasan berekspresi. Studi ini menganalisis masalah penting yang sedang menjadi perdebatan dalam tinjauan yudisial tersebut. Salah satunya adalah tentang argumen yang mengatakan bahwa tidak adanya definisi pengkhianatan dalam KUHP telah menyebabkan pelanggaran kepastian hukum. Selain itu, aturan pengkhianatan di Pidana Kode juga dianggap telah menyebabkan pelanggaran kebebasan berekspresi yang telah dijamin oleh Konstitusi. Analisis menunjukkan bahwa tidak adanya definisi pengkhianatan dalam KUHP bukanlah sesuatu yang langsung menjadi masalah dalam penerapannya yang menyebabkan hilangnya kepastian hukum. Penegak hukum, terutama hakim, dalam menegakkan supremasi hukum harus selalu menggunakan metode interpretasi hukum yang sesuai dengan norma hukum. Dengan interpretasi sistematis, pengkhianatan dapat diartikan sesuai dengan kalimat aturan sebagai satu kesatuan sistem hukum. Dalam hal ini, istilah pengkhianatan sebagaimana diatur dalam Pasal 87 KUHP dapat diartikan secara sistematis sebagai dasar untuk Pasal 104 – Pasal 108 KUHP, Pasal 130 KUHP, dan Pasal 140 KUHP yang mengatur berbagai jenis pengkhianatan dan sanksi hukumnya masing-masing untuk para pelaku. Lebih lanjut, dengan argumen bahwa pasal-pasal pengkhianatan dalam KUHP juga tidak dapat dikatakan membatasi kebebasan berekspresi, karena kebebasan setiap warga negara memiliki keterbatasan, termasuk batasan hukum dan hak asasi manusia.

Partisipasi Civil Society Dalam Pembentukan Peraturan Daerah (Studi Terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Izin Lingkungan)

Intisari

Masalah utama dalam penelitian ini adalah partisipasi civil society dalam pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Lamongan. Yang menjadi tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengatahui partispasi civil society dalam pembentukan Peraturan Daerah kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Izin Lingkungan serta pola relasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten lamongan dengan unsur civil society.

Pendekatan Penelitian

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analisis dengan pendekatan hukum empiris. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui studi dokumen (studi kepustakaan). Dengan sumber data berupa sumber data primer yang digunakan berupa wawancara dengan berbagai pihak serta Peraturan Perundangan-undangan yang terkait dengan masalah penelitian dan sumber data sekunder yang diperoleh dari dokumendokumen resmi, buku-buku, dan hasil penelitian.

Hasil Penelitian

Adapun hasil dari penelitian ini adalah bahwa civil society turut berpartisipasi dalam pembentukan Peraturan Daerah kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Izin Lingkungan, yang mana dapat dilihat dengan dihadirkannya Organisasi Masyarakat serta Lembaga Swadaya Masyarakat dalam rapat dengar pendapat (public hearing) yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Lamongan melalui Badan Legislasi Daerah. Kemudian diketahui juga bahwa, relasi yang terjalin antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan dengan civil society merupakan hubungan kemitraan mutualistik.

Analisis Sitiran Terhadap Jurnal Ilmu Agama Tahun 2007- 2016 Dengan Menggunakan Hukum Lotka Di Perpustakaan Fakultas Ushuluddin Uin Raden Fatah Palembang

Intisari

Penelitian ini membahas tentang produktivitas penulis yang mengakibatkan terjadinya akumulasi dokumen hasil penelitian. Dokumen hasil penelitian tersebut seharusnya dapat digunakan sebagai bahan rujukan dalam penelitian selanjutnya, sehingga diperoleh hasil penelitian yang berkesinambungan, berkembang dan terhindar dari duplikasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengarang yang sering disitir, kemudian, tingkat produktivitas pengarang, serta untuk mengetahui hasil pengujian hukum Lotka dalam jurnal Ilmu Agama tahun 2007- 2016.

Pendekatan Penelitian

Metode dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kuantitatif dengan menggunakan analisis bibliometrika dengan menggunakan hukum Lotka untuk menghitung frekuensi publikasi pengarang. Penghitungan pengarang dilakukan dengan teknik normal count. Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling yaitu 178 artikel dalam jurnal Ilmu Agama pada tahun 2007- 2016.

Hasil Penelitian

Hasil penelitian ini menunjukkan pengarang yang paling produktif yaitu Nur Fitriyana sebanyak 11 artikel. dan pengarang yang sering disitir yaitu Quraish Shihab sebanyak 32 kali. Hasil pengujian hukum Lotka dengan KolmogorovSmirnov menunjukkan bahwa nilai Dmaks sebesar 0,3247 dan nilai kritis sebesar 8,0010. Hal ini menunjukkan bahwa nilai Dmaks lebih kecil dari nilai kritis. Berarti dalam penelitian ini Produktivitas Pengarang pada jurnal Ilmu Agama dalam kurun waktu 2007-2016 sesuai dengan dalil Lotka.

Analisis Kedudukan Jaminan Dalam Pembiayaan Di Lembaga Keuangan Syariah (Studi Kasus Bmt Pahlawan Tulungagung Dan Bmt Harum Tulungagung)

Intisari

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sebuah jaminan yang dianggap sebagai syarat mutlak untuk melakukan permohonan pembiayaan. Meskipun empat mazhab ulama tidak memperbolehkan adanya jaminan, namun pihak BMT tetap meminta jaminan kepada calon anggota, jika tidak mempunyai jaminan maka seorang peminjam atau calon anggota tidak akan mendapatkan pembiayaan yang diinginkan. Oleh karena itu, jaminan mempunyai kedudukan yang penting sehingga berperan dalam menentukan sebuah pengajuan permohonan pembiayaan oleh calon anggota untuk disetujui atau ditolak. Rumusan masalah dalam penelitian skripsi ini adalah (1) Bagaimana kedudukan jaminan dalam pembiayaan di BMT Harum Tulungagung dan BMT Pahlawan Tulungagung. (2) Bagaimana pandangan Islam mengenai adanya jaminan dalam pembiayaan di BMT Harum Tulungagung dan BMT Pahlawan Tulungagung? Skripsi ini bermanfaat bagi BMT Pahlawan Tulungagung dan BMT Harum Tulungagung, dapat memberikan saran-saran atau masukan kepada pihak BMT akan pentingnya pemahaman tentang kedudukan jaminan dalam pembiayaan. Bagi peneliti atau peneliti lebih lanjut dapat menambah informasi untuk dijadikan bahan pertimbangan untuk penelitian sejenis dimasa yang akan datang. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, sedangkan jenis penelitian ini adalah deskriptif yang dilakukan di BMT Pahlawan Tulungagung dan BMT Harum Tulungagung.

Pendekatan Penelitian

Data-data dalam penelitian menggunakan data primer dan sekunder. Untuk menggali data-data yang relevan peneliti menggunakan metode wawancara . Data-data yang sudah terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif. Penelitian ini menghasilkan temuan yang menjadi kesimpulan penelitian sebagai berikut: Pertama, kedudukan barang jaminan di BMT Pahlawan dan BMT Harum berperan penting karena sebagai pengikat dan pengaman anggota. Jaminan yang diminta berupa barang maupun personal supaya calon anggota mempunyai i’tikat baik dan tidak menyalah gunakan kepercayaan yang diberikan dan bisa mengembalikan kewajibannya sesuai prosedur yang telah disepakati pada waktu akad sehingga jika ada wanprestasi (anggota tidak bisa mengembalikan pinjaman) maka barang jaminannya akan dihargai oleh pihak ketiga. Kedua, dari dasar hukum Islam menegaskan bahwa diperbolehkannya meminta jaminan atas hutang/ pembiayaan yang digelontorkan kepada pihak ketiga tentunya dengan syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam syariat Islam. Pada BMT Pahlawan dan BMT Harum penentuan meminta jaminan sudah mengikuti atau sesuai dengan fatwa DSN-MUI seperti halnya pada pembiayaan murabahah.

Islam Dan Adat: Tradisi Kalosara Dalam Penyelesaian Hukum Keluarga Pada Masyarakat Tolaki Di Konawe Selatan

Intisari

Penelitian ini membuktikan bahwa terdapat relevansi antara hukum adat dalam wujud kalo sara dengan islah konsep resolusi konflik dalam hukum Islam. Peran kalosara merupakan proses resolusi konflik melalui musyawarah dan negosiasi keluarga,untuk mendamaikan dua pihak yang berkonflik akibat pelanggaran adat.

Penegak Hukum Lingkungan Berdasarkan Alternative Dispute Resolution (Adr) Dan Fiqih Lingkungan

Intisari

Penelitian ini membuktikan bahwa terdapat relevansi antara hukum adat dalam wujud kalo sara dengan islah konsep resolusi konflik dalam hukum Islam. Peran kalosara merupakan proses resolusi konflik melalui musyawarah dan negosiasi keluarga,untuk mendamaikan dua pihak yang berkonflik akibat pelanggaran adat.

Posisi Yuridis Honorarium Advokat Terdakwah Korupsi

Intisari

Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kedudukan suatu upah dikatakan halal atau haram tergantung pada jenis pekerjaan yang dilakukan dan maslahat yang ditimbulkan dari upah tersebut. Penelitian ini membuktikan bahwa honorarium seorang advokat yang diterima dari terdakwa tindak pidana korupsi dibolehkan apabila advokat tersebut bekerja berdasarkan kode etik yang sesuai dengan ajaran agama. Sebagai usaha preventif yang dapat mencegah advokat terjerat kasus korupsi kliennya, maka posisi seorang advokat cukup sebagai “wakil” atau pendamping terdakwa korupsi yang menjaga hak-hak terdakwa (klien) sesuai dengan sistem waka>lah bi al – khus}u>mah . Penelitian ini mendukung pernyataan para peneliti sebelumnya, di antaranya Muslim al-Yu > suf (2001), al-S}a>diq ‘Abd al-Rah } man al-Gharya>ni> (2003), Muhammad Rustamaji (2007), Binoto Nadapdap (2008) yang menyatakan bahwa advokat berhak mendapatkan honor, karena profesi advokat dibutuhkan untuk memberikan jasa hukum. Pernyataan ini diperkuat dengan ketentuan yang terdapat dalam undang-undang advokat bahwa advokat berhak menerima honorarium atas jasa hukum yang telah diberikan kepada kliennya, meskipun kliennya tersebut merupakan terdakwa tindak pidana korupsi. Penelitian ini menolak pernyataan beberapa tokoh di antaranya al-Mawdu>di> (1975), Pamela S. Karlan (1993), Kha > dim H { usayn (2009) yang menyatakan bahwa tidak diperbolehkan menerima upah/honor bagi advokat.

Pendekatan Penelitian

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan normatif, yuridis, komparatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah penelusuran kepustakaan dan wawancara. Proses analisis dilakukan dengan mengumpulkan data dan mencari hubungan antara data yang ada dengan realitas yang sedang diteliti kemudian membandingkan pendapat para ulama fikih dengan peraturan perundang-undangan Indonesia.

Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kota Tangerang Selatan

Intisari

Kekerasan terhadap perempuan adalah tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia. Itulah sebabnya tindakan kekerasan terhadap perempuan adalah salah satu tindakan yang melanggar hak asasi manusia, sehingga diperlukan suatu instrumen hukum nasional terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja faktor-faktor perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, dan untuk mengetahui upaya perlindungan hukum bagi perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif yang menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan tujuan mengungkap fakta, keadaan, fenomena dan keadaan saat meneliti.

Hasil Penelitian

Hasil penelitian ini menunjukkan faktor-faktor yang menyebabkan perempuan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, seperti faktor individu, faktor pasangan, faktor sosial budaya, dan faktor ekonomi, dan upaya untuk melindungi hukum perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga diatur dalam KUHP, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Bentuk perlindungan hukum langsung melalui institusi seperti Pusat Layanan Terpadu dan Lembaga Bantuan Hukum.

Penyelesaian Sengketa Dalam Pelaksanaan Akad Mudharabah Muqayyadah Perbankan Syariah (Analisis Kasus Pada Dana Pensiun Angkasa Pura Ii Dengan Bank Syariah Mandiri Dan Pt Sari Indo Prima)

Intisari

Kesimpulan besar tesis ini membuktikan bahwa Sengketa Dalam Pelaksanaan Akad Mudharabah Muqayyadah Pada Perbankan Syariah Tesis ini juga membuktikan bahwa kasus pada Dana Pensiun Angkasa Pura II dengan Bank Syariah Mandiri dan PT Sari Indo Prima sudah selesai. Penyaluran pembiayaan dengan prinsip syariah, bank diwajibkan untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian (prudential banking principles). Salah satu bentuk pembiayaan dalam perbankan syariah adalah bentuk mudharabah muqayyadah. Berkaitan dengan penerapan prudential banking principles dalam pembiayaan dengan akad mudharabah muqayyadah, muncul permasalahan antara Dana Pensiun Angkasa Pura II dengan Bank Syariah Mandiri dan PT Sari Indo Prima. Di dalam kasus ini, Bank Syariah Mandiri dinilai tidak melaksanakan prudential banking principles dalam proses pengajuan dan pelaksanaan pembiayaan dengan akad mudharabah muqayyadah tersebut. Penyusunan Tesis ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif atau kepustakaan. Penyusunan Tesis ini adalah untuk menjawab Bagaimana Penerapan akad Mudharabah Muqayyadah antara Dana Pensiun Angkasa Pura II dengan Bank Syariah Mandiri dan PT. Sari Indo Prima dan bagaimana penyelesaian sengketa dalam pembiayaan Mudharabah Muqayyadah yang dilakukan oleh Dana Pensiun Angkasa Pura II dengan Bank Syariah Mandiri dan PT Sari Indo Prima. Sumber primer dalam penelitian ini adalah hasil wawancara dengan Basyarnas (Badan Syariah Nasional), Bank Syariah Mandiri dan Dana Pensiun Angkasa Pura II dam peraturan Perundang-undangan serta Fatwa DSN MUI, diantaranya: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia: Fatwa DSN-MUI Nomor 07/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Mudharabah, sedangkan Sumber sekunder dalam penelitian ini adalah pandangan para ahli (pakar), akademisi ataupun para praktisi melalui penelusuran literatur yang ada dan tersedia. Di samping itu juga buku-buku, jurnal yang terkait dengan penelitian ini dan media internet.

Pendekatan Penelitian

Metodologi penelitian menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridus normatif dan pendekatan empiris. Pendekatan yuridis normatif adalah penelitian yang membahas doktrin-doktrin atau asas-asas dalam ilmu hukum, baik yang terdapat dalam Al-Quran, Hadist maupun dalam peraturan perundang-undangan, sedangkan pendekatan yuridis empiris, yaitu penelitian terhadap efektivitas hukum yang menggunakan pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Adapun mengenai metode analisis data, penelitian menggunakan analisis deskriptif kualitatif, yakni menganalisa data yang sudah diperoleh dan mendeskripsikannya

Penegakkan Hukum Dalam Penjatuhan Pidana Penjara Terhadap Pelaku Tidak Pidana Perjudian (Studi Kasus Putusan Nomor : 24/Pid.B/ 2012/Pn.Pp)

Intisari

Terdakwa bernama Giman panggil Dolok, Umur 60 tahun, Pekerjaan wiraswasta, beralamat di Jalan Pemuda Nomor 33 RT 01 Kelurahan Koto Panjang Kota Padang Panjang. Terdapat perbedaan antara ketentuan pidana dalam Pasal 303 ayat (1) KUHP yaitu pidana penjara selama 10 tahun dengan putusan hakim yaitu pidana penjara selama 3 bulan dan 15 hari. Perbedaan antara ketentuan undang-undang dengan putusan hakim, merupakan permasalahan dalam penegakkan hukum. Rumusan Masalah : 1) Bagaimana penegakkan hukum dalam penjatuhan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana perjudian pada Putusan Nomor : 24/PID.B/ 2012/PN.PP? 2) Bagaimana pembuktian tindak pidana perjudian terhadap pelaku perjudian oleh hakim dalam putusan Nomor : 24/PID.B/ 2012/PN.PP? Menggunakan pendekatan yuridis normatif. Penelitian bersifat deskriptif. Bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Cara mengumpulkan bahan hukum dilakukan dengan studi dokumen dan studi literatur/pustaka. Analisis bahan hukum dilakukan dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Kesimpulan penelitian : 1) Penegakkan hukum dalam Putusan Nomor : 24/PID.B/ 2012/PN.PP telah telah tercapai dengan diterapkan ketentuan Pasal 303 ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketentuan Pasal tersebut diterapkan pada pelaku tindak pidana perjudian. Penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana perjudian dilaksanakan oleh hakim dalam Putusan Nomor : 24/PID.B/ 2012/PN.PP, hakim telah mempidana pelaku dengan cara yang telah ditentukan oleh undang-undang. Penegakkan hukum dengan tahapan-tahapan penegakkan hukum merupakan upaya untuk menjamin putusan Nomor : 24/PID.B/ 2012/PN.PP berkepastian secara hukum. 2) Pembuktian tindak pidana perjudian terhadap pelaku tindak pidana perjudian oleh hakim dalam putusan Nomor : 24/PID.B/ 2012/PN.PP dilakukan dengan menggunakan sistem pembuktian bedasarkan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana secara negatif. Proses pembuktian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan dakwaan dan tuntutan dari JPU, mempertimbangkan alat bukti, fakta persidangan, analisa yuridis terhadap Pasal yang didakwakan yaitu Pasal 303 ayat (1) ke-3 KUHP. Hakim kemudian mengadili terdakwa Giman telah sah melakukan tindak pidana karena terdapat lebih dari 2 alat bukti yang sah mengenai tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh tedakwa. Berdasarkan hal itu, hakim meyakinkan bahwa terdakwa telah melakukan tindak pidana perjudian dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa.

Sikap Pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Khalwat Pasca Hukuman Cambuk Di Kota Langsa Provinsi Aceh

Intisari

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sikap pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Khalwat di Kota Langsa Provinsi Aceh. Penelitian ini merupakan jenis penelitian studi kasus (case study). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Responden yang menjadi sumber data primer dalam penelitian ini adalah pelanggar Qanun Khalwat yang sudah menjalani hukuman cambuk berjumlah 2 orang berjenis kelamin perempuan. Kemudian penelitian ini melibatkan informan sebagai sumber data sekunder sebanyak 10 orang.

Hasil Penelitian

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada awalnya sikap kedua Responden cenderung negatif terhadap hulcuman cambuk, namun setelah beberapa lama sikap kedua Responden menjadi positif dikarenakan hukuman cambuk dapat mendidik dan memberikan pelajaran secara psikologis. Untulc menjalani kehidupan pasca hukuman cambuk, kedua Responden berupaya melakukan regulasi diri dan penyesuaian diri dengan lingkungan. Untuk menghindari diri dari tekanan rasa malu, minder dan sebagainya, kedua Responden berusaha resilien. Faktor terpenting yang membantu kedua Responden menjadi terdidik pasca hukuman cambuk karena adanya dukungan sosial dari keluarga.

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?