Pengertian Kannabis atau ganja adalah senyawa narkotika yang menimbulkan ketergantungan mental yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam jangka waktu yang lama, mempengaruhi perasaan dan penglihatan serta pendengaran. Nama lainnya adalah marijuana, gele, cimeng, hash, rumput atau grass, dan lain-lain.
Ganja atau kanabis berasal dari tanaman cannabis sativa. Nama lainnya adalah charas, grass, dope, pot, weed, mull, bhang, dan hashish. Ganja telah digunakan berates-ratus tahun untuk kepentingan ritual. Efek psikoaktif ganja karena mengandung tetrahidrokanabinol atau THC.
THC termasuk depresan SSP yang mempunyai efek halusinogenik. ada 3 bentuk kanabis yang disalahgunakan, yaitu mariuana daun atau bunga yang dikeringkan, harshish (resin THC) dan minyak harsish.
Sedemikian berbahayanya unsur THC dalam ganja itu, sehingga untuk orang yang baru pertama kali menyalahgunakan ganja saja, akan segera mengalami intoksikasi (keracunan) ganja yang secara fisik yaitu : jantung berdebar (denyut jantung menjadi bertambah cepat 50% dari sebelumnya), bola mata memerah (disebabkan pelebaran pembuluh darah kapiler pada bola mata), mulut kering (karena kandungan THC mengganggu sistem syaraf otonom yang mengendalikan kelenjar air liur), nafsu makan bertambah (karena kandungan THC merangsang pusat nafsu makan di otak), dan tertidur (setelah bangun dari tidur, dampak fisik akan hilang).
Terdapat lebih dari 400 senyawa cannabinoids yang terdapat pada sebuah pohon ganja. Beberapa diantara senyawa tidak beracun tersebut terbukti mampu mengobati kanker, mengurangi kecenderungan psikotik pasien schizophrenia dan mengobati berbagai penyakit kronis lainnya.
Leave a Reply