Masa Reproduksi ~ Masa di mana wanita mampu melahirkan, yang disebut juga usia subur (15-49 tahun). Masa subur wanita dinyatakan sebagai masa dimana terdapat sel telur yang siap dibuahi oleh sperma (dan bersamaan dengan itu ada sperma yang siap membuahi sel telur). Sel telur yang siap dibuahi adalah sel telur yang telah dilepaskan dari indung telur dalam suatu proses yang disebut ovulasi. Waktu masa subur perempuan bisa diketahui dengan menggunakan beberapa metode.
Satu atau lebih (sering kali satu saja) sel telur akan berkembang pada tiap bulan siklus haid untuk menjadi sel telur yang masak yang siap dibuahi oleh sel impian, spermatozoa. Pada wanita yang subur, lama siklus haid sesuai dengan lama siklus ovulasinya.
Jadi waktu masa subur perempuan, jika perempuan tersebut haid setiap 30 hari, dia mengalami ovulasi setiap 30 hari, dengan demikian periode masa subur perempuan tersebut juga setiap 30 hari.
Waktu masa subur perempuan juga bisa diketahui melalui pemeriksaan lendir serviks (leher rahim). Metode ini bisa dilakukan sendiri dirumah dengan cara mengamati dan mencatat perubahan warna lendir mulut rahim setiap hari selama satu bulan.
Pada waktu masa subur perempuan, mereka mengeluarkan lendri dari leher rahim berupa cairan bening seperti putih telur, sehingga organ reproduksi terkesan basah dan bila ditarik antara dua jari (ibu jari dan telunjuk) cairan lendir tidak putus. Sebagian wanita menganggap hal itu sebagai keputihan. Di luar masa subur, lendir mulut rahim hanya sedikit dan lebih kental sehingga organ reproduksi terasa kering. Perubahan sekresi lendir dari leher rahim disebabkan oleh perubahan hormonal.
Untuk mengetahui kesuburan, lakukan pengamatan sekresi lendir rahim beberapa kali dalam sehari. Pengamatan tersebut meliputi perubahan lendir, baik dari segi jumlah, warna, dan tingkat elastisitas.
Leave a Reply