Aspek Hukum Kepariwisataan Yang Mendukung Ekonomi Kreatif Jika kita mencermati UU No 10 Tahun 2009 Tentang Pariwisata, Pasal 1 angka 3 dan 4 secara normatif memberikan batasan, bahwa Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan Pemerintah Daerah. (Pasal
Read more →