The Impact Of Organization Changing To Labor Force And Transmigration Official Occupation Along With Technical Executor Of Labor Force And Transmigration Unit In Magelang Regency
ABSTRACT
Magelang regency is a regency which develop rapidly with dense inhabitant leading to the raising of unemployed persons and interested person in transmigration. These situation become defiance and assignment for public organization which run in labor force and transmigration fields. This research aims to describe the impact of organization changing which was in office and now it turns to labor force and transmigration official along with technical executor of labor force and transmigration unit in Magelang regency, to describe factors that influence occupations, as well as efforts to increase occupation in delivering service in this fields.
This research is a descriptive qualitative research. The kinds of data come from primary data and secondary data. The data collection can be found from interview, observation, and documentation. For data validity, the writer used data triangulation by comparing answers from interactive questions which consist of three components; there are data reductions, described data, and conclusion.
In this research, we can conclude that the backgrounds of the changing office become labor force and transmigration official in Magelang regency was because of PP no. 8 th. 2003. This alteration came from Perda no. 30 th 2004 as substitution of Perda no. 21 th 2001.
These alterations only happen in organization structural. It influences to occupation, occupation before or after alteration can fulfill standard target. In measuring the occupation, the writer used affectivity indicator. The affectivity is measured by comparing between the target and the accomplished result. The implementation of the service activity is already affective, meanwhile, the writer found obstacles which leads to suboptimum occupation.
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia ke empat, bahwa tujuan dari negara Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Untuk mewujudkan tujuan tersebut perlu adanya suatu upaya yang harus dilaksanakan secara terus-menerus secara berkesinambungan dengan tetap memperhatikan setiap aspek yang mempengaruhinya. Upaya inilah yang disebut dengan pembangunan.
Pembangunan nasional sendiri merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan, yang meliputi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pembangunan ini tidak hanya untuk mengejar kemajuan lahiriah ataupun kepuasan batiniah semata, tetapi lebih dari pada itu adalah untuk adanya suatu keseimbangan dan keselarasan diantara keduannya. Untuk dapat dilaksanakannya proses pembangunan nasional yang merata, tidaklah mungkin bagi pemerintah pusat mengurus segala sesuatunya sendiri mengingat begitu luasnya wilayah Indonesia. Maka sesuai dengan prinsip desentralisasi, dibentuklah pemerintah daerah guna membantu pemerintah pusat dalam melaksanakan tugas pemerintahan dalam pembangunan nasional. Pemerintah daerah inilah yang sebenarnya menyelenggarakan pemerintahan yang secara langsung berhubungan dengan masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemberian otonomi daerah melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, memungkinkan daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri secara lebih luas dalam meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaran pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat serta dalam pelaksanaan pembangunan yang telah diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Jadi tujuan sebenarnya dari pemberian otonomi kepada daerah itu lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat sebagai wujud dari pencapaian tujuan pelaksanaan pembangunan.
Agar suatu pembangunan nasional dapat berjalan dengan semestinya dan dapat mencapai hasil yang optimal, maka harus diperhatikan segala sesuatunya yang menyangkut pembangunan itu sendiri. Suatu pembangunan nasional membutuhkan paradigma pembangunan, perencanaan pembangunan yang matang,pembiayaan pembangunan, dan aparatur pemerintah sebagai pelaksana utama pembangunan.
Pergeseran paradigma dalam sistem penyelenggaran pemerintah dari pola sentralisasi menjadi pola desentralisasi yang ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan kemudian di ikuti dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2004 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah secara otomatis dibutuhkan suatu organisasi perangkat daerah, hal ini terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah. Hal ini tentunya merupakan langkah awal bagi pemerintah dalam mewujudkan penyelenggarakan roda pemerintah yang didasarkan pada good governance.
Wacana baru dalam penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan daerah, adalah tuntutan masyarakat untuk terwujudnya roda pemerintahan yang demokratis, netral, profesional, efisien, efektif, berkeadilan, bersih, terbuka, partisipasif dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat. Dengan alasan tersebut maka sangat dibutuhkan suatu lembaga atau organisasi perangkat daerah yang benar-benar mampu melaksanakan roda pemerintahan yang berkualitas. Kualitas sangatlah penting karena didorong oleh pesatnya pembangunan yang selalu menghendaki adanya efisiensi, efektivitas dan optimalisasi.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Magelang muncul sebagai konsekuensi pelaksanaan otonomi daerah yang merupakan tindaklanjut dari ketentuan yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah. Pengaturan kelembagaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan kewenangan Kabupaten Magelang di bidang ketenagakerjaan pelatihan kerja dan transmigrasi yang selama ini diselenggarakan oleh Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kantor Pelatihan kerja dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2001. Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tersebut maka peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2001 dinyatakan tidak berlaku lagi tepatnya pada tanggal 10 Juli 2004 bertepatan dengan di keluarkannya Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2004 yang berisi tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata kerja Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Serta Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Magelang. Dengan penetapan Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata kerja Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Serta Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di harapkan akan lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna serta lebih meningkatkan mutu pelayanan penyelenggaraan kewenagan desentralisasi bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi di wilayah Kabupaten Magelang.
Perubahan disini dapat didefinisikan sebagai suatu perubahan yang direncanakan. Namun, agar perubahan itu mempunyai tujuan, penting untuk mengaitkannya pada sesuatu hal – dan haruslah sesuatu yang lebih baik daripada sebelumnya, perubahan yang direncanakan, yang bertujuan untuk memperbaiki. Unsur lain yang tercakup didalamnya adalah praktek. Alasan untuk memberi penekanan pada tindakan praktek adalah bahwa hal ini merupakan bagian yang sangat penting dari proses perubahan. Transisi dari ide atau rencana menjadi realitas, dari solusi yang terpersepsi menjadi solusi yang diimplementasikan sering kali merupakan bagian yang tersulit. Setiap orang dapat memikirkan dan menggambarkan suatu perbaikan, tetapi mengubah ide menjadi realitas itu lebih sulit dan memerlukan kemampuan lebih banyak. Ketua Mao menyatakannya seperti ini: “ Sebuah revolusi memerlukan pekerjaan tindak lanjut selama 500 tahun”. (www.damandiri.com) Dengan kata lain, mengubah ide-ide menjadi kenyataan merupakan tugas yang rumit dan perlu waktu. Banyak upaya dalam perubahan dihentikan sebelum mencapai realitasnya. Oleh karena itu, harus juga menjadi tujuan bahwa perubahan harus memiliki konsekuensi praktis yang bertahan lama. Baiknya sebuah ide tidak cukup untuk menjamin bahwa perubahan akan terjadi.
Menurut Wilson desakan untuk melakukan perubahan atau sumbersumber perubahan dapat dibagi menjadi dua dari dalam dan dari luar. Dari dalam meliputi visi,misi, filosofi, strategi baru, redifisi core business, restrukturisasi dan re-engineering organisasi, kondisi SDM, dan perubahan budaya organisasi. Dari luar meliputi kondisi ekonomi, nilai-nilai politik, perubahan kondisi pasar, teknologi baru, peraturan baru dan standar kualitas baru.( www.geocities. com ) Dengan penetapan perubahan tersebut yang berubah dalam Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Magelang adalah pada struktur organisasinya dari bentuk semula yang sangat berbeda guna menuju pada arah perbaikan yaitu dengan restrukturisasi. Restrukturisasi ini terjadi dengan dimaksudkan untuk mempertinggi keunggulan bersaing, karena manajemen dapat dilakukan secara lebih efisien. Secara garis besar, isi program restrukturisasi meliputi 3 hal pokok yaitu, perampingan organisasi, pembentukan unit-unit usaha dan spesialisasi untuk memfokuskan diri pada usaha pokok. Hal tersebut sangat berpengaruh pada kinerja suatu organisasi atau organisasi perangkat daerah dilihat dari sebelum dan sesudah terjadi perubahan. Kinerja merupakan kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepada organisasi dengan sebaik-baiknya guna mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu penilaian terhadap kinerja bagi setiap organisasi merupakan sesuatu kegiatan yang sangat penting. Penilaian kinerja tersebut dapat digunakan sebagai ukuran keberhasilan suatu organisasi dalam waktu tertentu. Selain itu dapat juga dijadikan input bagi perbaikan atau peningkatan kinerja organisasi selanjutnya. Berdasarkan pada fenomena-fenomena tersebut diatas maka penulis tertarik untuk meneliti dampak yang ditimbulkan dari perubahan organisasi terhadap kinerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Magelang.
Contoh Tesis
- Daftar Contoh Tesis Administrasi Publik
- Daftar Contoh Tesis Ilmu Politik
- Daftar Contoh Tesis Administrasi
- Daftar Contoh Tesis Ilmu Ekonomi
- Daftar Contoh Tesis Hubungan Internasional
- Daftar Contoh Tesis Ekonomika Pembangunan
- Daftar Contoh Tesis Ilmu-Ilmu Sosial
- Daftar Contoh Tesis Sosiologi
Contoh Skripsi
- BAGIAN I : Daftar Contoh Skripsi Fakultas FISIPOL
- BAGIAN II : Daftar Contoh Skripsi Fakultas FISIPOL
- Daftar Contoh Skripsi Ilmu Komunikasi
- Daftar Contoh Skripsi Filsafat
- Daftar Contoh Skripsi Antropologi
- Daftar Contoh Skripsi Sosial Politik
- Daftar Contoh Skripsi Administrasi
- Daftar Contoh Skripsi Ilmu Budaya
- Daftar Contoh Skripsi Ilmu Pemerintahan
- Daftar Contoh Skripsi Sosiologi
- Daftar Contoh Skripsi Ilmu Politik
- Daftar Contoh Skripsi Hubungan Internasional
Leave a Reply