Opiat ~ Opiat merupakan senyawa narkotika yang ada dalam tiap kandungan obat sebagai pengilang rasa nyeri. Akan tetapi dalam penggunaan yang berlebihan akan menimbulkan ketergantungan yang mungkin bisa berakibat fatal pada pasien.
Pada opiat juga terdapat suatu zat prototipe zat tersebut merupakan zat yang tergolong adiktif. Zat opiat juga tergolong sebagi zat adiktif tentu saja sangat berbahaya bagi sipemakai.
Yang termasuk zat opioid ialah obat-obatan yang berasal dari opium aau morfin, senyawa sintetik dan masih banyak lagi. Akan tetapi pembagian dari suatu zat tersebut tidaklah mudah butuh waktu untuk mengelompokkannya.
Penggolongan opioid lain adalah opioid natural (morfin, kodein, pavaperin, dan tebain), semisintetik (heroin, dihidro morfin/morfinon, derivate tebain) dan sintetik (petidin, fentanil, alfentanil, sufentanil dan remifentanil).
Penggolongan dari obat-obatan opioid tersebut meliputi:
- Agonis opoid
- Antagonis opioid
- Agonis-antagonis (campuran) opioid
Agonis opoid merupakan senyawa yang berbentuk morfin dan senyawa tersebut dapat mengaktifkan reseptor terutama pada jenis morfin, papaveretum, petidin (meperidin, demerol), fentanil, alfentanil, sufentanil, remifentanil, kodein, alfaprodin.
Agonis-antagonis (campuran) opioid merupakan sejenis senyawa Merupakan obat opioid dengan kerja campuran, yaitu yang bekerja sebagai agonis pada beberapa reseptor dan sebagai antagonis atau agonis lemah pada reseptor lain, contoh pentazosin, nabulfin, butarfanol, bufrenorfin (Sumber : http://idtesis.com).
Demikian artikel yang berjudul Opiat. Semoga artikel ini mampu menambah wawasan Anda.
Leave a Reply