HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Pengertian, Tujuan, Bahaya, dan Risiko Kecelakaan Kerja untuk Proposal Tesis dan Skripsi

Pengertian, Tujuan, Bahaya, dan Risiko Kecelakaan Kerja untuk Proposal Tesis dan Skripsi

Apa itu Bahaya, dan Risiko Kecelakaan Kerja?

Kecelakaan kerja adalah salah satu isu penting dalam bidang ketenagakerjaan dan kesehatan masyarakat. Kecelakaan kerja tidak hanya berdampak pada pekerja yang menjadi korban, tetapi juga menimbulkan konsekuensi bagi keluarga, perusahaan, dan negara. Bagi perusahaan, kecelakaan kerja berarti menurunnya produktivitas, meningkatnya biaya kompensasi, hingga kerugian reputasi. Bagi negara, kecelakaan kerja mengurangi kualitas sumber daya manusia dan menambah beban jaminan sosial.

Jasa Pembuatan Skripsi, Tesis, Disertasi

Jasa Pembuatan Skripsi, Tesis, Disertasi

Dalam konteks akademik, terutama pada penelitian skripsi dan tesis, topik kecelakaan kerja sangat relevan untuk dikaji. Mahasiswa dapat menganalisis berbagai aspek, mulai dari pengertian, tujuan pencegahan, bahaya, hingga risiko yang muncul. Penelitian semacam ini tidak hanya memiliki nilai ilmiah, tetapi juga manfaat praktis dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (Occupational Safety and Health/OSH).

 

1. Teori-Teori yang Relevan

1.1 Definisi Kecelakaan Kerja

Menurut International Labour Organization (ILO), kecelakaan kerja adalah kejadian yang timbul akibat pekerjaan atau dalam hubungan kerja yang menimbulkan cedera fisik atau mental. Definisi ini menekankan hubungan antara kecelakaan dengan aktivitas kerja yang dilakukan. Di Indonesia, UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja menyebut kecelakaan kerja sebagai setiap kejadian yang tidak diinginkan dan tidak terduga yang dapat menimbulkan kerugian manusia atau materi.

Definisi lain diberikan oleh Goetsch (2019) dalam bukunya Occupational Safety and Health for Technologists, Engineers, and Managers. Ia menjelaskan kecelakaan kerja sebagai peristiwa yang dapat dicegah melalui penerapan sistem keselamatan kerja yang tepat. Dengan kata lain, kecelakaan kerja bukanlah sesuatu yang semata-mata takdir, tetapi bisa dihindari dengan manajemen risiko yang baik.

 

1.2 Teori Penyebab Kecelakaan Kerja

Heinrich (1931) melalui teori domino menjelaskan bahwa kecelakaan kerja biasanya disebabkan oleh serangkaian faktor, dimulai dari lingkungan kerja yang tidak aman, perilaku pekerja yang ceroboh, hingga kurangnya pengawasan. Teori ini menekankan bahwa pencegahan harus dilakukan secara sistematis, tidak hanya menyalahkan pekerja.

Teori Human Factors menyebut bahwa kecelakaan kerja sering disebabkan oleh interaksi antara manusia, mesin, dan lingkungan. Sementara itu, teori Behavioral Safety menekankan pentingnya membangun budaya keselamatan agar pekerja memiliki kesadaran tinggi terhadap risiko.

 

1.3 Teori Risiko dan Bahaya

Dalam literatur manajemen risiko, ISO 31000 mendefinisikan risiko sebagai efek ketidakpastian terhadap tujuan, sementara bahaya (hazard) adalah sumber potensi kerugian. Bahaya di tempat kerja bisa berupa mesin tajam, bahan kimia berbahaya, hingga postur kerja yang salah. Risiko muncul ketika pekerja terekspos pada bahaya tersebut dengan frekuensi tertentu. Slovic (1987) menambahkan bahwa persepsi risiko pekerja dipengaruhi oleh pengalaman, budaya, dan faktor psikologis.

 

1.4 Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Tujuan utama dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah melindungi pekerja dari risiko cedera dan penyakit akibat kerja. Menurut Goetsch (2019), tujuan ini tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga memastikan keberlangsungan bisnis. Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang baik akan menurunkan angka kecelakaan, meningkatkan produktivitas, serta mengurangi biaya kompensasi.

 

1.5 Relevansi untuk Penelitian

Dalam penelitian skripsi dan tesis, teori-teori di atas sangat penting sebagai dasar konseptual. Mahasiswa bisa mengaitkan pengertian kecelakaan kerja dengan tujuan pencegahan, serta menguraikan bahaya dan risiko yang muncul. Dengan demikian, penelitian yang dilakukan tidak hanya deskriptif, tetapi juga analitis dan solutif.

 

2. Data-Data Kasus Kecelakaan Kerja di Indonesia

2.1 Data Nasional

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan (2022), jumlah kasus kecelakaan kerja di Indonesia mencapai 234.370 kasus dengan 5.190 kasus di antaranya berakibat fatal. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yang menunjukkan bahwa risiko kecelakaan kerja masih tinggi. Kasus terbanyak terjadi di sektor konstruksi, manufaktur, dan pertambangan.

Selain itu, laporan Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa sekitar 60% kecelakaan kerja terjadi karena perilaku tidak aman, sedangkan 40% karena kondisi lingkungan kerja yang berbahaya. Hal ini memperkuat teori bahwa faktor manusia dan lingkungan sama-sama berperan dalam terjadinya kecelakaan.

2.2 Kasus Spesifik

Contoh kasus kecelakaan kerja yang mendapat sorotan adalah runtuhnya proyek konstruksi tol di Bekasi tahun 2018 yang menewaskan beberapa pekerja. Kasus ini menunjukkan adanya bahaya struktural dan lemahnya pengawasan. Di sektor tambang, data Kementerian ESDM (2021) menunjukkan puluhan pekerja meninggal setiap tahun akibat longsor atau kecelakaan peralatan berat.

Di sektor informal, seperti pertanian dan perikanan, kecelakaan kerja sering tidak tercatat dengan baik. Padahal, risiko di sektor ini juga tinggi, seperti terjatuh, terseret mesin, atau tenggelam.

 

3. Kebijakan & Strategi Pencegahan Bahaya, dan Risiko Kecelakaan Kerja

Indonesia memiliki sejumlah kebijakan terkait keselamatan kerja, antara lain:

  1. UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  2. PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
  3. Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
  4. Program Zero Accident Award dari Kementerian Ketenagakerjaan.

 

Strategi penanganan meliputi:

  1. Penerapan SMK3 di perusahaan dengan pendekatan Plan-Do-Check-Act.
  2. Pelatihan K3 bagi pekerja dan manajer.
  3. Pengawasan ketat oleh pengawas ketenagakerjaan.
  4. Budaya keselamatan melalui kampanye rutin.
  5. Penggunaan teknologi seperti sensor deteksi gas, alat pelindung diri modern, dan sistem digital untuk monitoring keselamatan.

 

Meskipun kebijakan sudah ada, tantangan masih besar, terutama di sektor informal dan UMKM yang sering abai pada standar K3. Oleh karena itu, perlu strategi kolaboratif antara pemerintah, perusahaan, serikat pekerja, dan masyarakat sipil.

 

4. Aspek yang Menarik untuk Diteliti

Bagi mahasiswa, ada banyak aspek penelitian menarik terkait kecelakaan kerja:

  1. Faktor Penyebab ? analisis faktor manusia vs lingkungan dalam kasus kecelakaan di sektor tertentu.
  2. Efektivitas Kebijakan ? evaluasi implementasi SMK3 pada perusahaan menengah dan besar.
  3. Budaya Keselamatan ? hubungan budaya organisasi dengan tingkat kecelakaan kerja.
  4. Perilaku Pekerja ? penelitian tentang kepatuhan penggunaan alat pelindung diri.
  5. Manajemen Risiko ? penerapan ISO 31000 dalam mencegah kecelakaan kerja.
  6. Aspek Psikologis ? dampak kecelakaan kerja pada kesehatan mental pekerja.

 

Kesimpulan

Kecelakaan kerja adalah fenomena yang kompleks, melibatkan interaksi antara manusia, mesin, dan lingkungan. Dengan memahami pengertian, tujuan pencegahan, bahaya, dan risiko, penelitian skripsi maupun tesis dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi angka kecelakaan kerja di Indonesia. Data kasus menunjukkan bahwa meskipun sudah ada kebijakan dan strategi, masih banyak tantangan yang harus diatasi. Oleh karena itu, penelitian tentang kecelakaan kerja sangat penting untuk mendukung penciptaan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

 

Daftar Pustaka

Goetsch, D. L. (2019). Occupational Safety and Health for Technologists, Engineers, and Managers (9th ed.). New York: Pearson.

Heinrich, H. W. (1931). Industrial Accident Prevention: A Scientific Approach. New York: McGraw-Hill.

International Labour Organization (ILO). (2021). Safety and Health at the Heart of the Future of Work. Geneva: ILO.

ISO. (2018). ISO 31000: Risk Management – Guidelines. Geneva: International Organization for Standardization.

Slovic, P. (1987). Perception of risk. Science, 236(4799), 280–285. https://doi.org/10.1126/science.3563507 (Scopus)

BPJS Ketenagakerjaan. (2022). Laporan Kecelakaan Kerja Nasional. Jakarta: BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan RI. (2018). Zero Accident Award: Profil dan Implementasi. Jakarta: Kemnaker.

Incoming search terms:

Leave a Reply