Program Magister Ilmu Hukum dengan Konsentrasi hukum Bisnis dan Sistem Peradilan pdana pada Fakultas Hukum Universitas Janabadra adalah Program studi tingkat Pascasarjana (S-2) yang didirikan berdasarkan SK.DIKTI No. 965/D/T/2008 tanggal 4 April 2008 dan telah terakreditasi dengan nilai “B” berdasarka SK. BAN-PT No. 012/SK/BAN-PT/AK-X/M/I/2013 tanggal 10 januari 2013 yang didesain khusus untuk mendidik para Sarjana agar dapat menjadi seorang ahli Hukum Bisnis dan ahli dalam bidang Sistem Peradilan Pidana yang handal dan professional dibidang hukum dengan kualifikasi penguasaan pengetahuan teoritik dan ketrampilan praktek, serta memiliki kemempuan menggunakan pendekatan-pendekatan multi dimensional dalam memecahkan masalah-masalah hukum.
Daftar Isi
- Akreditasi Magister Hukum
- Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas
- Visi
- Misi
- Tujuan
- Sasaran
- Profil Lulusan
- Program Studi Sarjana (S1) Universitas Janabadra Yogyakarta
- Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Janabadra Yogyakarta
Akreditasi Magister Ilmu Hukum
Program Studi Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta berstatus “TERAKREDITASI” dengan peringkat “B” berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No: 108/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2014.
Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta
Universitas Janabadra merupakan lembaga perjuangan pendidikan dan diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Janabadra yang berkedudukan di Yogyakarta, dengan berasas Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 berwawasan kebangsaan, memiliki jati diri nasionalisme dan patriotisme, mengarahkan para peserta didiknya menjadi insan intelektual yang bermoral tinggi dan memiliki jiwa percaya diri serta sanggup menolong dirinya sendiri maupun terjun dalam pembangunan bangsa dan negara.
Pada mulanya bernama Perguruan Tinggi Janabadra, kemudian dengan berlakunya Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1961 tentang ” Perguruan Tinggi” namanya diubah dan disesuaikan menjadi Universitas Janabadra.
Nama Janabadra berasal dari nama seorang pujangga asli Jawa yang hidup di abad VII bernama D’NANABADRA yang selanjutnya menurut lidah Indonesia untuk mempermudah ucapannya menjadi Janabadra sampaii sekarang.
Periode 1958-1968
Pada tanggal 7 Oktober 1958 para pejabat Daerah Istimewa Yogyakarta maupun cendekiawan pejuang kemerdekaan sebanyak 22 orang (yang kemudian dinamakan pendiri Janabadra) mengadakan rapat dan mengambil keputusan yang penting antara lain:
Dibentuk sebuah Yayasan Perguruan Tinggi yang atas usul Bapak Soetedjo Brodjonegoro dinamakan Janabadra.
Mendirikan Perguruan Tinggi Janabadra
Perguruan Tinggi Sawerigading melebur ke Perguruan Tinggi Janabadra.
Azas Yayasan Perguruan Tinggi Janabadra adalah Pancasila.
Visi
Mewujudkan pendidikan tinggi ilmu hukum di tingkat pascasarjana yang berkualitas dan merupakan kebanggaan Universitas pada Tahun 2017 di bidang Ilmu Hukum Bisnis dan Sistem Peradilan Pidana.
Misi
Menyelenggarakan pendidikan ilmu hukum yang menghasilkan lulusan S2 yang mampu menganalisis berbagai permasalahan hukum berdasarkan perspektif hukum privat dan hukum publik.
Menghasilkan lulusan S2 yang memenuhi standar profesionalisme dan menguasai ilmu hukum dalam bidang kegiatan ekonomi, bisnis, serta sistem peradilan pidana.
Mengembangkan keilmuan secara interdisipliner yang diperkaya dengan penguasaan teoritik dan pengalaman praktis.
Tujuan
Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta dengan status Terakreditasi bertujuan menyiapkan peserta didik menjadi Sarjana Hukum yang:
- Berbudi Pekerti Luhur dan Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berwawasan nasionalisme.
- Menguasai dasar ilmiah dan dasar kemahiran kerja untuk mengembangkan ilmu hukum.
- Mengenal dan peka terhadap masalah-masalah keadilan dan kemasyarakatan.
- Mampu memecahkan masalah kemasyarakatan dengan bijaksana dan berdasarkan atas prinsip-prinsip hukum.
Profil Lulusan
Lulusan Program Studi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga professional yang nantinya menempati posisi strategis, baik sektor publik/pemerintah maupun sektor privat/lembaga non pemerintah. Lulusan Magister Ilmu Hukum berhak menyandang gelar Magister Hukum (M.H)
Program Studi Sarjana (S1) Universitas Janabadra Yogyakarta
Ilmu Hukum
Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Janabadra Yogyakarta
Magister Ilmu Hukum





![Pengaruh Teknologi (X1), Organisasi (X2) dan Lingkungan terhadap Kinerja Organisasi Berkelanjutan dengan Digital Transformation dan Sustainable Innovation Capability sebagai Mediasi [1]](https://idtesis.com/wp-content/uploads/Pengaruh-Teknologi-X1-Organisasi-X2-dan-Lingkungan-terhadap-Kinerja-Organisasi-Berkelanjutan-dengan-Digital-Transformation-dan-Sustainable-Innovation-Capability-sebagai-Mediasi-1-60x60_c.jpg)









Leave a Reply