HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Tesis S2 Magister Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Hukum Bandung

Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) merupakan salah satu perguruan tinggi swasta penyelenggara Program Pendidikan Ilmu hukum yang telah berkiprah sejak tahun 1958. Program Magister Ilmu Hukum STHB mencakup 3 (tiga) bidang kajian utama (BKU), yaitu Hukum Bisnis, Hukum Pidana, dan Hukum Administrasi Negara. Program Magister ilmu hukum STHB dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi lulusan S-1 untuk memperluas dan memperdalam wawasan keilmuannya, khususnya di bidang hukum bisnis, hukum pidana, atau hukum administrasi Negara.

 

Daftar Isi

  1. Akreditasi Magister Hukum
  2. Sejarah Magister Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Hukum Bandung
  3. Visi
  4. Misi
  5. Tujuan
  6. Sasaran
  7. Program Studi Pasca Sarjana (S2) Sekolah Tinggi Hukum Bandung

 

Akreditasi Magister Hukum

SEKOLAH TINGGI HUKUM BANDUNG

 

Akreditasi “B”

 

Berdasarkan SK BAN-PT Nomor: 028/BAN-PT/Ak-IX/S2/XII/2011

 

Sejarah Magister Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Hukum Bandung

Di Bandung pada tanggal 4 Juni 1958 berdiri Yayasan “Universitas Bandung” sebagai Badan Hukum Pendiri/Penyelenggara Perguruan Tinggi bernama UNIVERSITAS BANDUNG yang memulai kegiatan pendidikannya pada tanggal 1 Agustus 1958. Universitas Bandung saat itu memiliki 7 fakultas, yakni Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Fakultas Teknik, Fakultas Manajemen, dan Fakultas Sosial Politik.

 

Dalam perkembangannya, dari 7 fakultas tersebut hanya Fakultas Hukum Universitas Bandung yang masih dapat dipertahankan eksistensinya. Adanya realitas ini dan atas anjuran dari Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III (sekarang Wilayah IV Jawa Barat dan Banten), kemudian pada tahun 1976 Fakultas Hukum Universitas Bandung mengalami perubahan nama menjadi SEKOLAH TINGGI HUKUM BANDUNG (STHB) – dikukuhkan dalam Surat Keputusan Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III Jawa Barat Nomor 63 Tahun 1976, tanggal 12 November 1976 – dan Yayasan “Universitas Bandung” masih tetap sebagai Badan Hukum Pendiri/Penyelenggara STHB.

 

Visi

Menjadi Program Studi yang Memiliki Keunggulan dalam Keterampilan Hukum Berbasis Keilmuan.

 

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi ilmu hukum dengan keunggulan keterampilan hukum berbasis keilmuan;
  2. Menyelenggarakan penelitian untuk pengembangan ilmu hukum, pemenuhan kebutuhan masyarakat, dan pembangunan hukum nasional; dan
  3. Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum masyarakat dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum.


Tujuan

 

  1. Menghasilkan lulusan Magister Ilmu Hukum yang mampu serta terampil dan terlatih untuk menerapkan dan mengembangkan ilmunya secara optimal dalam kehidupan masyarakat;
  2. Menghasilkan lulusan Magister Ilmu Hukum yang mampu mengembangkan hukum sserta mampu menggunakan ilmunya untuk memecahkan masalah-masalah hukum;
  3. Menghasilkan lulusan Magister Ilmu Hukum yang mampu melakukan penelitian dan menggunakan metode ilmu hukum sebagai pendekatan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum

 

Sasaran

  1. Menguasai dasar-dasar ilmiah hukum untuk mengembangkan keterampilan hukum berbasis keilmuan;
  2. menguasai sistem hukum Indonesia dan prinsip-prinsip hukum internasional;
  3. melaksanakan dan menyebarluaskan hasil penelitian dalam rangka pengembangan ilmu hukum, pemenuhan kebutuhan masyarakat, dan pembangunan hukum nasional;
  4. menjalin kerjasama dengan pihak lain dalam rangka pelaksanaan kegiatan penelitian;
  5. melaksanakan kegiatan pengabdian pada masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat; dan
  6. melaksanakan kegiatan penyuluhan, konsultasi, pelayanan, dan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu.

 

Program Studi Sarjana (S1) Sekolah Tinggi Hukum Bandung

Program Studi Ilmu Hukum

 

 

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?