Fakultas Hukum merupakan lembaga pendidikan yang pertama kali didirikan di lingkungan Universitas Krisnadwipayana pada tanggal 1 April 1952, yang pada waktu itu disebut Akademi Hukum dan Sosial dibawah pimpinan MR. Soemarto Djojodihardjo. Demi pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta mencerdaskan kehidupan bangsa, maka para pengelola mengembangkan Akademi Hukum dan Sosial menjadi Fakultas Hukum.
Daftar Isi
- Akreditasi Magister Hukum
- Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS)
- Visi
- Misi
- Tujuan
- Profil Lulusan
- Program Studi Sarjana (S1) Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS)
- Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS)
Akreditasi Magister Hukum
Program Magister Ilmu Hukum (MIH.) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya memperoleh Akreditasi B (Baik ) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Program ini diasuh oleh Guru Besar and Dosen senior yang berkualitas di bidangnya.
Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS)
Fakultas Hukum merupakan lembaga pendidikan yang pertama kali didirikan di lingkungan Universitas Krisnadwipayana pada tanggal 1 April 1952, yang pada waktu itu disebut Akademi Hukum dan Sosial dibawah pimpinan MR. Soemarto Djojodihardjo. Demi pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta mencerdaskan kehidupan bangsa, maka para pengelola mengembangkan Akademi Hukum dan Sosial menjadi Fakultas Hukum.
Dalam perkembangan selanjutnya selama 14 tahun melaksanakan pendidikan, Fakultas Hukum mendapat pengakuan dari pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri PTIP No. 39/1966, yaitu berstatus “disamakan” dengan Perguruan Tinggi Negeri.
Hingga saat ini status disamakan tetap dipertahankan setelah Dirjen Pendidikan Tinggi mengadakan evaluasi melalui Badan Akreditasi Nasional dengan SK. No. 78/D/O/1997 dan SK. No. 001/BAN-PT/Ak-I/VIII/1998. Berdasarkan evaluasi tahun 2002 dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI Nomor: 004/BAN-PT/Ak.V/S1/IV/2002 Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana memperoleh akreditas peringkat “A”. Berdasarkan evaluasi tahun 2009 dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI Nomor: 007/BAN-PT/Ak.XII/S1/V/2009 tanggal 6 Mei 2009 Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana mempertahankan akreditasi peringkat “A”, ditambahkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Nomor: 089/BAN/PT/Akred/S/III/2015 “B”.
Visi
Visi dari Program Studi magister Ilmu hukum UNKRIS mendidik dan melatih serta membentuk ahli hukum yang berkualitas, profesional dan bermoral, menjadi tenaga ahli, pencipta ide penegakan hukum yang tepat dan berguna bagi masyarakat pada tahun 2019.
Misi
- Menyelenggarakan Pendidikan berbasis pendalaman dan penalaran ilmiah hukum yang kuat untuk mendukung pengembangan keilmuan hukum yang mutakhir sesuai dengan perkembangan zaman.
- Memantapkan pengembangan ilmiah lulusan untuk mengikuti pendidikan Doktor dalam Ilmu Hukum (S3).
- Menyelenggarakan penelitian hukum yang komprehensif dalam upaya mengembangkan berbagai gagasan, ide dan konsep untuk turut serta memberikan sumbangsih pemikiran sebagai solusi yang cerdas, efektif dan tepat dalam rangka penegakan hukum.
Tujuan
- Memberikan pendidikan lanjutan bagi Sarjana Hukum di Indonesia, untuk meningkatkan keahliannya dalam Ilmu Hukum.
- Memperdalam pengetahuan Ilmu Hukum yang mengarah kepada spesialisasi yang mereka inginkan.
- Memberikan dasar-dasar yang kuat dalam Etika dan Moral guna mendorong mereka untuk tetap taat dan makin kokoh dalam pembangunan hukum.
- Menjadi pelopor/perintis pembaruan dan pengembangan hukum dalam segenap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Memantapkan pengembangan ilmiah lulusannya untuk mengikuti pendidikan Doktor dalam Ilmu Hukum (S3).
Profil Lulusan
Lulusan Program Studi Ilmu Hukum dibekali dengan pengetahuan, etika, dan kemampuan menguasai serta memahami baik secara teoritis, konsep dan mahir atau terampil dalam penerapan ilmu (praktek) hukum di masyarakat; mengembangkan sikap kritis dan terampil; mengembangkan kajian-kajian disiplin ilmu hukum secara kritis; mengembangkan karakter humanis; memiliki watak yang selalu berpihak kepada nilai-nilai / norma-norma yang menjadi dasar keberpihakan nurani manusia yang cenderung kepada kebenaran, keadilan dan hak asasi manusia; menguasai ketrampilan dan kemahiran hukum (profesional) serta kemampuan membangun integritas; mengembangkan sikap peka dan aktif terhadap masalah-masalah sosial masyarakat di sekitarnya yang bertumpu pada nilai-nilai kemanusiaan secara universal; memahami hak asasi manusia secara individu dan kelompok; berpihak pada nilai- nilai keadilan, kejujuran dan kebenaran.
Sarjana Hukum dapat bekerja dan berkarir sebagai legal officer di berbagai industri seperti perbankan dan industri keuangan, praktisi hukum (pengacara, notaris dan pejabat pembuat akta tanah, konsultan hukum); aparat penegak hukum (hakim, jaksa, polisi), akademisi, diplomat dan analis hukum.
Berkarir/bekerja di Instansi Pemerintah maupun Swasta sebagai Hakim, Jaksa, Pengacara, Panitera, Notaris, Penasehat Hukum, Analis Hukum Ekonomi-Perbankan, Manajemen Personalia, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Peneliti, Jurnalis, Politisi, LSM, Dosen/Pengajar di Lembaga Pendidikan, dsb
Program Studi Sarjana (S1) Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS)
Program Studi Ilmu Hukum
Leave a Reply