HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Tesis S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari Jambi

Menyadari kenyataan bahwa meningkatnya permintaan terhadap pendidikan tinggi tidak dapat diimbangi oleh peningkatan daya tampung perguruan tinggi negeri, maka Yayasan Pendidikan Jambi merasa tertantang untuk mengubah STKIP Jambi menjadi embrio dalam mewujudkan suatu universitas swasta di daerah ini. Usaha untuk mewujudkan gagasan tersebut dirintis oleh Yayasan Pendidikan Jambi dengan membentuk suatu tim kerja yang bertugas menyusun studi kelayakan serta mempersiapkan persyaratan?persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan izin operasional kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Kopertis Wilayah II di Palembang. Tim kerja yang dibentuk berhasil melaksanakan tugas penyusunan naskah kelengkapan bahan dan persyaratan permohonan izin berdasarkan ketentuan yang dimuat dalam Letter of Intenttanggal 6 Juni 1985. Perguruan tinggi swasta yang diusulkan ini diberi nama Universitas Batanghari yang disingkat dengan akronim UNBARI.

 

Daftar Isi

  1. Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas
  2. Visi
  3. Misi
  4. Tujuan
  5. Sasaran
  6. Program Studi Sarjana (S1) Universitas Batanghari Jambi
  7. Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Batanghari Jambi

 

Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas

 

Universitas Batanghari sejak awal berdirinya  tahun 1985 sampai saat ini dibina  oleh dan bernaung di bawah Yayasan Pendidikan Jambi. Yayasan ini merupakan pengembangan dari Yayasan Pendidikan  Jambi yang dulunya membina STKIP Jambi pada tahun 1970 – 1977.

 

Maksud dan tujuan pendirian Yayasan Pendidikan Jambi adalah untuk membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan pendidikan masyarakat dengan jalan melaksanakan usaha pendidikan dalam arti luas. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut yayasan menyelenggarakan kegiatan pendidikan serta melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan secara bertahap

 

Badan Pendiri Yayasan Pendidikan Jambi pada awalnya beranggota sebanyak 7 orang, tetapi 3 orang diantaranya tidak lagi berada di daerah ini karena tugas pokoknya telah pindah keluar Jambi. Oleh sebab itu timbul gagasan dari segenap anggota Badan Pendiri untuk merumuskan suatu ketentuan bahwa bagi anggota yang karena jabatannya diikutsertakan sebagai anggota Badan Pendiri Yayasan atas dasar pasal 10 Akte Pendirian, tetapi kemudian ternyata tidak dapat secara tetap berdomisili di daerah tempat berdirinya yayasan, digolongkan ke dalam anggota yayasan ex officio. Berkaitan dengan hal tersebut, berdasarkan keputusan rapat anggota Badan Pendiri Yayasan Pendidikan Jambi seperti yang diisyaratkan dalam Akte Nomor 1 tanggal 6 April 1985 dilakukan penambahan keanggotaan Badan Pendiri sehingga anggota baru menjadi 15 orang.

 

Visi

 

Tahun 2020 Menjadi lembaga yang terkemuka dalam menghasilkan sarjana hukum dan magister hukum yang berkepribadian, serta unggul dalam kajian ilmu hukum dan penerapannya dimasyarakat baik tingkat nasional dan berdaya saing global.

 

 

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dalam Ilmu Hukum Strata 1;
  2. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dalam Ilmu Hukum Strata 2;
  3. Melaksanakan kajian-kajian inovatif tentang  keilmuan dan praktek-praktek hukum di masyarakat;
  4. Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat terutama yang berkaitan dengan bidang hukum;
  5. Membangun kerjasama dengan pihak pemerintah dan swasta dalam rangka pengembangan sumberdaya manusia;

 

Tujuan

  1. Menghasilkan sarjana hukum yang berahlak tinggi, memiliki kompetensi keilmuan dan ketrampilan dalam bidang ilmu hukum;
  2. Menghasilkan magister hukum yang berahlak tinggi, memiliki kopetensi dalam  bidang  hukum  serta dapat melanjutkan studi kejenjang pendidikan yang lebih tinggi ke Program Doktor (S3).
  3. Menghasilkan karya-karya akademik dalam bidang hukum yang bermutu.
  4. Menghasilkan karya ilmiah yang dapat di-implementasikan kepada masyarakat;
  5. Menghasilkan produk kerja-sama antara lembaga pemerintah dan swasta;

 

Sasaran

 

  1. Tahun 2030 sebagai fakultas hukum  yang menjadi pilihan utama masyarakat  (khususnya dari dalam Provinsi Jambi) untuk menempuh pendidikan hukum dan  sekaligus sebagai mitra bagi lembaga-lembaga eksternal dalam memenuhi kebutuhannya di bidang hukum.
  2. Pada tahun 2020 terdapat 30% dosen berpendidikan S3 dan memiliki 1 sampai 2 orang Guru Besar;
  3. Pada tahun 2020 terwujudnya 30% lulusan siap pakai di bidang hukum dengan menerbitkan sertifikat pendamping ijazah (SPI) yang memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat;
  4. Pada tahun 2020 menjadi lembaga yang memiliki mutu pelayanan operasional, organisasi dan publik secara profesional dan kompetitif;
  5. Tersedianya karya-karya ilmiah bermutu (hasil penelitian, jurnal dan buku ajar) yang dihasilkan oleh sivitas akademika fakultas hukum unbari dalam suatu perpustakaan mandiri program studi ilmu hukum pada tahun 2025;
  6. Pada tahun 2020 menjadi pusat pelayanan hukum secara profesional kepada masyarakat melalui Bantuan Hukum yang kompetitif;
  7. Pada tahun 2020 menjadi pusat kemitraan dengan pihak eksternal dalam memberi dukungan terhadap pembangunan nasional, terutama dalam bidang hukum di wilayah Jambi.

 

Program Studi Sarjana (S1) U

 

S1 – Ilmu Hukum

 

Program Studi Pasca Sarjana (S2) U

S2 – Magister Hukum

 

 

 

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?