HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Skripsi Ekonomi: Metode Perhitungan Bagi Hasil pd Pembiayaan Mudharabah

Judul Skripsi : Analisis Metode Perhitungan Bagi Hasil pada Pembiayaan Mudharabah berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) di BMT Khonsa Cilacap

 

A. Latar Belakang

Pelaksanaan kegiatan operasional lembaga keuangan syariah tidak semua aktivitas usahanya sudah sesuai dengan ketentuan syariah. Oleh karena itu, fatwa ulama diperlukan guna memastikan pemenuhan kualifikasi tersebut. Fatwa mengenai halal-haram transaksi keuangan syariah di Indonesia ditetapkan Majelis Ulama Indonesia melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) dengan bantuan Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Sistem keuangan Islam yang berpihak pada kepentingan kelompok mikro sangat penting. Berdirinya bank syariah membawa andil yang sangat baik dalam sistem keuangan di Indonesia. Peranan ini sebagai upaya dalam mewujudkan sistem keuangan yang adil. Oleh karena itu, keberadaannya perlu mendapat dukungan dari segenap lapisan masyarakat Muslim. Lembaga keuangan bank memiliki sistem dan prosedur yang baku sehingga tidak mampu menjangkau masyarakat lapisan bawah dan kelompok mikro. Bank syariah dengan prosedurnya yang panjang dan rumit, menyebabkan pengusaha mikro tidak dapat meminjam sumber pendanaan dari bank, sehingga potensi besar yang dimiliki oleh sektor mikro menjadi tidak berkembang.

 

B. Rumusan Masalah

  1. Apakah metode perhitungan bagi hasil pada pembiayaan mudharabah dengan revenue sharing lebih menguntungkan pihak BMT KHONSA Cilacap?
  2. Apakah metode perhitungan bagi hasil pada pembiayaan mudharabah di BMT KHONSA Cilacap sudah sesuai dengan fatwa DSN No.15/DSNMUI/ IX/2000?

 

C. Landasan Teori Skripsi

Pengertian Bagi Hasil

Sistem perekonomian Islam merupakan masalah yang berkaitan dengan pembagian hasil usaha harus ditentukan pada awal terjadinya kontrak kerja sama (akad), yang ditentukan adalah porsi masing-masing pihak, misalkan 20:80 yang berarti bahwa atas hasil usaha yang diperoleh akan didistribusikan sebesar 20% bagi pemilik dana (shahibul maal) dan 80% bagi pengelola dana (mudharib).

Pengertian Akad Mudharabah

Secara teknis, mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan seluruh (100%) modalnya sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola (mudharib). Keuntungan usaha secara mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila rugi ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian itu bukan akibat kelalaian si pengelola. Seandainya kerugian itu diakibatkan karena kecurangan atau kelalaian si pengelola, maka si pengelola harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

Landasan BMT

Baitul maal wattamwil (BMT) berlandaskan prinsip syariah Islam, keimanan, keterpaduan (kaffah), kekeluargaan atau koperasi, kebersamaan, kemandirian dan profesionalisme. Dengan demikian, keberadaan BMT menjadi organisasi yang sah dan legal, sebagai lembaga keuangan syariah, BMT harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip syariah.

 

D. Metode Penelitian

Jenis Penenlitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah field reseach.

Jenis data yang digunakan dalam penelitian adalah data kualitatif.

Sumber data pada penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder.

Metode Pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan studi lapangan yang berupa dokumentasi dan interview serta studi pustaka.

Populasi yang digunakan oleh penulis adalah 130 nasabah pembiayaan mudharabah.

Teknik pengambilan sampel yang digunakan penulis dalam penulisan skripsi ini adalah metode pengambilan sampel probabilitas/acak/

 

E. Kesimpulan

  1. Metode revenue sharing lebih menguntungkan daripada profit sharing, hal ini ditunjukkan dengan Ho ditolak karena t 10,106 t 1,669 hitung tabel = > = . Berdasarkan hal tersebut maka BMT KHONSA Cilacap menggunakan metode revenue sharing.
  2. Metode revenue sharing yang dipakai oleh BMT KHONSA Cilacap sudah sesuai dengan Fatwa DSN No.15/DSN-MUI/IX/2000 yang menyebutkan bahwa dilihat dari kemaslahatan, pembagian hasil usaha sebaiknya digunakan prinsip bagi hasil (revenue sharing).

 

Contoh Skripsi Ekonomi

  1. Analisis Metode Perhitungan Bagi Hasil Pada Pembiayaan Mudharabah Berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) di BMT Khonsa Cilacap
  2. Analisis Elastisitas Permintaan Jagung di Jawa Tengah
  3. Strategi Pemasaran Ekspor Shopping Bag pada PT Wangsa Jatra Lestari di Kartasura
  4. Strategi Pemasaran Ekspor pada PT. Kusumahadi Santoso Jaten Karanganyar
  5. Abnormal Return Saham di Bursa Efek Jakarta Sebelum dan Sesudah Peristiwa Peledakan Bom di Bali 12 Oktober 2002

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?