Pengertian Tunanetra ~ Menurut Supartinah Anak tunanetra tidak hanya anak yang tidak mampu melihat sama sekali (buta), tetapi juga anak yang hanya mampu melihat dalam keterbatasan (low vision).
Gangguan penglihatan atau kebutaan berarti adanya kerusakan pada mata seseorang, sehingga menyebabkan kemampuan indera penglihatan seseorang tidak dapat berfungsi dengan baik atau bahkan tidak dapat berfungsi sama sekali. Kaufman dan Hallahan mendefinisikan makna tunanetra sebagai individu yang memiliki lemah penglihatan kurang dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki penglihatan. Karena keterbatasan penyandang tunanetra dalam hal penglihatan, maka dalam proses pembelajarannya lebih menekankan pada alat indera yang lain yaitu indera perabaan dan pendengaran. Oleh karena itu, prinsip yang harus diperhatikan dalam dalam memberikan pengajaran kepada individu tunanetra adalah media yang digunakan hendaknya bersifat faktual dan bersuara.
Leave a Reply