Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pasundan berhasil meraih akreditasi “A” atau unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Akreditasi ini meningkat dari semula “B” atau “Baik Sekali” menjadi “A” atau “Unggul”.
Daftar Isi
Akreditasi Magister Hukum
Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pasundan berhasil meraih akreditasi “A” atau unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Akreditasi ini meningkat dari semula “B” atau “Baik Sekali” menjadi “A” atau “Unggul”.
Sertifikat akreditasi “A” tersebut ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. T. Basaruddin, tanggal 18 April 2017 dengan nomor 1180/SK/BAN-PT/Akred/M/IV/2017 dan diterima oleh Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Pasundan baru-baru ini. Akreditasi “Unggul” itu berlaku selama 5 tahun dari 18 April 2017 hingga 18 April 2022.
Visi
Menjadi komunitas akademik peringkat internasional yang mengusung nilai Sunda dan Islam di tahun 2021.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi bertaraf internasional
- Mewujudkan penelitian bertaraf internasional
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan martabat manusia
- Menjaga, memelihara dan mengembangkan budaya Sunda
- Menjaga, memelihara dan mengembangkan Syi’ar Islam
Tujuan
- Menjadi Universitas yang mampu menyelenggarakan pendidikan tinggi bertaraf internasional.
- Menjadi Universitas yang mampu mewujudkan penelitian bertaraf internasional.
- Menjadi Universitas yang mampu menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan martabat manusia.
- Menjadi Universitas yang mampu mempertahankan Memelihara dan Mengembangkan budaya Sunda.
- Menjadi Universitas yang mampu mempertahankan Memelihara dan Mengembangkan Nilai-nilai luhur Keislaman.
Sasaran
- Terwujudnya peningkatan kualitas akademik
- Tercapainya peningkatan pemanfaatan karya akademik
- Tercapainya kualitas dan kuantitas kerja sama akademik dengan lembaga eksternal yang kredibel
- Terwujudnya kurikulum kompetensi
- Terwujudnya peningkatan kualitas karakter mahasiswa
- Tercapainya kuantitas dan kualitas mahasiswa (intake)
- Terwujudnya peningkatan kualitas program internasional
- Tercapainya program pembelajaran kelas internasional
- Tercapainya kerja sama dengan perguruan tinggi asing yang bereputasi internasional
Profil Lulusan
Ikatan keluarga alumni universitas Pasundan
Leave a Reply