HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Tesis S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak)

Program Pascasarjana Magister Strata Dua (S-2) Universitas Lancang Kuning pertama kali berdiri adalah Program Magister (S-2) Manajemen berdasarkan izin dari Kemendikbud Nomor 323/E/O/2013 tanggal 22 Agustus 2013. Satu tahun setelah berdirinya Program Magister (S-2) Manajemen keluar izin berikutnya atas pendirian Program Magister (S-2) Ilmu Hukum berdasarkan Surat Keputusan Kemendikbud Nomor 113/E/O/2014 tanggal 19 Mei 2014.

Daftar Isi

  1. Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak)
  2. Visi
  3. Misi
  4. Tujuan
  5. Program Studi Sarjana (S1) Universitas Lancang Kuning (Unilak)
  6. Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Lancang Kuning (Unilak)

 

Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak)

Pendirian Program Magister (S-2) Ilmu Hukum digagas sejak tahun 2004. Gagasan ini ditindaklanjuti kembali pada tahun 2010 dengan mengusulkan proposal pendirian ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).

 

Pada tanggal 19 Mei 2014 Dikti memberikan izin penyelenggaraan Program Magister (S-2) Ilmu Hukum berdasarkan Surat Keputusan Kemendikbud Nomor 113/E/O/2014.  Dengan keluarnya izin tersebut berarti Unilak memiliki dua Program Magister, yaitu Magister Manajemen dan Magister Ilmu Hukum. Kedua Program Magister itu kedudukannya berada di bawah naungan Program Pascasarjana yang bertanggung jawab kepada Direktur Pascasarjana.

 

Visi

Menjadi Program Magister Ilmu Hukum yang berkualitas dan berdaya saing di tingkat nasional dengan berlandaskan Budaya Melayu dan Pancasila.

 

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pembelajaran untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, profesional, dan kompetitif di tingkat nasional.
  2. Melaksanakan dan mengembangkan penelitian dalam bidang ilmu hukum untuk  pengembangan dan penyebarluasan Ipteks.
  3. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka transformasi ilmu pengetahuan hukum kepada masyarakat.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang berkarakter 7 nilai Unilak, yaitu religius, jujur, visioner, bijaksana, disiplin, bermartabat, kerja sama dengan dilandasi iman dan takwa
  2. Menyiapkan lulusan yang profesional, trampil dan memiliki kemampuan akademik di bidang hukum tata negara/hukum administrasi negara dan hukum perdata/bisnis yang dilandasi iman dan takwa.
  3. Menghasilkan penelitian dalam kajian hukum tata negara/hukum administrasi negara dan hukum perdata/bisnis yang dapat menjadi rujukan dan bermanfaat bagi masyarakat, pembangunan hukum daerah dan nasional, dan menunjang proses pembelajaran hukum.
  4. Meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat melalui program pengabdian kepada masyarakat.
  5. Menjalin kerja sama dengan pihak luar dalam pengembangan Ilmu Hukum dan sumber daya manusia.

 

Program Studi Sarjana (S1) Universitas Lancang Kuning (Unilak)

Prodi Ilmu Hukum

 

Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Lancang Kuning (Unilak)

Prodi S2 Ilmu Hukum

 

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?