Program ini dirancang untuk pendidikan lanjutan bagi sarjana hukum baik praktisi maupun teoritisi. Saat ini program pasca sarjana berorientasi sebagai program akademik yang terbagi dalam 3 program kekhususan yaitu : hukum dan otonomi daerah, hukum perdata ekonomi dan sistem peradilan pidana dan perlindungan masyarakat. Kedepan program pasca sarjana akan dikembangkan selain berorientasi pada program akademik juga berorientasi pada program praktisi yaitu magister kenotariatan, magister hukum dan pembangunan serta magister ilmu hukum.
Daftar Isi
- Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Bengkulu
- Visi
- Misi
- Program Studi Sarjana (S1) Universitas Bengkulu
- Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Bengkulu
Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Bengkulu
Fakultas Hukum Universitas Bengkulu berdiri pada tanggal 31 Maret 1982 bersamaan dengan berdirinya Universitas Bengkulu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1982. Pada saat didirikan Universitas Bengkulu mempunyai 5 (lima) fakultas, yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Pertanian. Dewasa ini Universitas Bengkulu telah memiliki 7 (tujuh) fakultas yaitu dengan dibukanya Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dan Fakultas Teknik.
Pada saat Universitas Bengkulu berdiri, Fakultas Hukum Universitas Bengkulu mempunyai mahasiswa semester III yang merupakan phasing-in dari Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Semarak Bengkulu (UNSEB). Waktu Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dipimpin oleh Dekan yaitu Bapak M. Hidjazie Kartawidjaja, S.H. Dosen Senior Fakultas Hukum UGM dan Mantan Dekan Fakultas Hukum UGM selama dua periode yang diperbantukan di Fakultas Hukum sebagai realisasi kerjasama antara Universitas Bengkulu dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) atas prakarsa Gubernur Bengkulu Soeprapto. Selain itu untuk mengisi kekosongan tenaga pengajar, beberapa sarjana dari UGM yang bekerja pada intansi pemerintah di Provinsi Daerah Tingkat I Bengkulu, diantaranya dari Pemda Tingkat I Bengkulu adalah Bapak Amaludin, S.H., Bapak Bachtiar Hosen, S.H., dan Ibu RS. Lestari, S.H.; dari Kejaksaan adalah Bapak Haili Toha, S.H. dan Bapak Azi Ali Tjasa, S.H.; dari Pengadilan Negeri adalah Bapak Soenjoto, S.H. dan Bapak Ahmad Basri, S.H.; dan dari Kanwil Departemen Penerangan Bapak Drs. Minim Abbas, S.H.; direkrut ikut membantu sebagai dosen tidak tetap di Fakultas Hukum Universitas Bengkulu.
Penentuan jurusan dan struktur organisasi masing masing fakultas di lingkungan Universitas Bengkulu ditetapkan berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0218/O/1992 tanggal 22 Juni 1982, di mana Fakultas Hukum untuk Program S1 mengasuh bidang studi Ilmu Hukum Dasar. Dalam perkembangan lebih lanjut berdasarkan SK Mendibud No. 17/O/1993 jo SK Mendikbud No. 325/U/1994, seluruh Fakultas Hukum di Indonesia termasuk Fakultas Hukum Universitas Bengkulu hanya memiliki satu program studi, yaitu Program Studi Ilmu Hukum, serta diberi kebebasan kepada setiap fakultas hukum untuk mengembangkan program kekhususan yang sesuai dengan kondisi daerah dan kemampuan perguruan tinggi masing-masing.
Untuk mengikuti dan menyesuaikan SK Mendikbud RI No. 17/O/1993 jo SK Mendikbud No. 325/U/1994 tersebut Fakultas Hukum Universitas Bengkulu kemudian membuka empat program kekhususan, yaitu Hukum Perdata dan Ekonomi; Hukum Administrasi Negara dan Ketatanegaraan; Hukum Pidana dan Perlindungan Masyarakat, dan Hukum dan Dinamika Masyarakat. Perkembangan selanjutnya berdasarkan SK Rektor Universitas Bengkulu No. 881/J.30.P/PP/1997 pada Tahun Akademik 1997/1998 Fakultas Hukum Universitas Bengkulu hanya mempunyai tiga program kekhususan, yaitu Hukum Perdata dan Ekonomi; Hukum Administrasi Negara dan Ketatanegaraan; Hukum Pidana dan Perlindungan Masyarakat. Berdasarkan Statuta Universitas Bengkulu Nomor 111/O/2004, Fakultas Hukum Universitas Bengkulu memiliki 3 (tiga) Bagian, yaitu Bagian Hukum Administrasi Negara, Bagian Hukum Perdata, dan Bagian Hukum Pidana.
Visi
Menjadikan Fakultas Hukum Yang Mampu Dalam Pengembangan Ilmu Hukum dan Menghasilkan Lulusan Profesional Pada Tahun 2020.
Misi
- Menyelengggarakan pendidikan Ilmu Hukum yang berorientasi professional.
- Menyelenggarakan penelitian berdasarkan perkembangan Ilmu Hukum.
- Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat berbasis penelitian Menyelenggarakan kerjasama dalam skala nasional, regional dan internasional dengan stakeholder yang saling menguntungkan, produktif dan berkelanjutan.
Program Studi Sarjana (S1) Universitas Bengkulu
- Program Sarjana Hukum Perdata dan Ekonomi
- Program Sarjana Hukum Administrasi dan Ketatanegaraan
- Program Sarjana Hukum Pidana dan Perlindungan Masyarakat
Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Bengkulu
- Program Pasca Sarjana Hukum dan Otonomi Daerah
- Program Pasca Sarjana Hukum Pidana dan Perlindungan Masyarakat
- Program Pasca Sarjana Hukum Perdata dan Ekonomi
Leave a Reply