Universitas Muhammadiyah Surakarta merupakan satu dari 164 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan satu di antara 1.890 Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia. UMS ini terletak di Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo.
Daftar Isi
- Akreditasi Magister Ilmu Pendidikan
- Sejarah Magister Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta
- Visi
- Misi
- Tujuan
- Sasaran
- Program Studi Sarjana (S1) Universitas Muhammadiyah Surakarta
- Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Muhammadiyah Surakarta
Akreditasi Magister Ilmu Pendidikan
Terakreditasi A
Sejarah Magister Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta
Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta berdiri tahun 1996, saat ini (tahun 2018) menyelenggarakan lima belas Program Studi, yaitu tiga belas Program Magister dan dua Program Doktor. Program Magister terdiri atas Magister Pendidikan Islam, Magister Hukum Islam, Magister Manajemen, Magister Administrasi Pendidikan, Magister Ilmu Hukum, Magister Teknik Sipil, Magister Pendidikan Bahasa Indonesia, Magister Psikologi, Magister Teknik Mesin, Magister Farmasi, Magister Akuntansi, Magister Teknik Kimia, dan Magister Pendidikan Dasar. Program Doktor yang diselenggarakan adalah Program Doktor Ilmu Hukum dan Pendidikan Islam. Dari lima belas Program Studi yang diselenggarakan dua belas diantaranya telah memperoleh sertifikat akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan tiga diantaranya sedang dalam proses akreditasi. Disamping itu, beberapa Program Studi telah memperoleh kepercayaan pemerintah sebagai penyelenggara beasiswa BPPDN sejak tahun 2008.
Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta senantiasa menempatkan diri sebagai institusi Pendidikan Tinggi yang akan terlibat dalam setiap perkembangan ilmu, melalui penelitian-penelitian empiric maupun literer. Dosen-dosen Sekolah Pascasarjana telah banyak memperoleh skim penelitian yang didanai oleh DRPM Kementerian Ristekdikti RI maupun Kementerian yang lain, seperti: Penelitian Hibah Pascasarjana, Hibah Kompetensi, Hibah Kompetitif Sesuai Prioritas Nasional, Hibah Bersaing, dan Hibah Kerjasama Luar Negeri. Skim penelitian-penelitian tersebut berimplikasi pada penyelenggaraan pendidikan yang optimal dan sistemik dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang mendorong para mahasiswa untuk melampaui batas-batas tradisional dalam pendidikan keilmuan. Dengan demikian, Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta akan mengisi Program Pendidikan Stratum 2 dan Stratum 3 dengan visi, misi, dan tujuan yang jelas dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan intelektual bangsa, melalui kajian-kajian komprehensif dan mendalam.
Visi
Visi Universitas Muhammadiyah Surakarta adalah bahwa pada tahun 2029, Universitas Muhammadiyah Surakarta menjadi Pusat Pendidikan dan Pengembangan IPTEKS yang Islami dan memberi arah perubahan.
Misi
Misi Universitas Muhammadiyah Surakarta mengemban dua misi utama, yaitu:
Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni sebagai bagian dari ibadah kepada Allah (integrated) yang memberi impak terwujudnya masyarakat utama.
Mengembangkan sumberdaya manusia berdasarkan nilai-nilai keislaman dan memberi arah perubahan dalam rangka mewujudkan masyarakat utama.
Tujuan
- Menjadi universitas yang unggul di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
- Menghasilkan lulusan berkualitas yang mengamalkan nilai-nilai Islam.
- Menjadi universitas yang sustainable (berkelanjutan) dengan tata kelola yang baik.
Sasaran
- Penguatan reputasi UMS di tingkat nasional dan internasional.
- Akselerasi kinerja bidang penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan publikasi ilmiah yang berbasis pada kebutuhan pemangku kepentingan.
- Kepeloporan dalam pendidikan Islami yang berkemajuan.
- Pemantapan pengelolaan aset.
- Penataan kelembagaan dan kepegawaian.
- Optimalisasi IT untuk pengelolaan lembaga.
- Penguatan struktur pendanaan, transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan.
Program Studi Sarjana (S1) Universitas Muhammadiyah Surakarta
1 | Pendidikan Dokter | 19 | Pendidikan Agama Islam | |
2 | Pendidikan Dokter Gigi | 20 | Hukum Ekonomi Syariah | |
3 | Farmasi | 21 | Ilmu Al-Quran dan Tafsir | |
4 | Fisioterapi | 22 | Hukum | |
5 | Gizi | 23 | Psikologi | |
6 | Keperawatan | 24 | Geografi | |
7 | Kesehatan Masyarakat | 25 | Akuntansi | |
8 | Pendidikan Akuntansi | 26 | Manajemen | |
9 | Pendidikan Kewarganegaraan | 27 | Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan | |
10 | Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia | 28 | Arsitektur | |
11 | Pendidikan Bahasa Inggris | 29 | Teknik Elektro | |
12 | Pendidikan Matematika | 30 | Teknik Sipil | |
13 | Pendidikan Biologi | 31 | Teknik Industri | |
14 | Pendidikan Guru Sekolah Dasar | 32 | Teknik Kimia | |
15 | Pendidikan Anak Usia Dini | 33 | Teknik Mesin | |
16 | Pendidikan Geografi | 34 | Ilmu Komunikasi | |
17 | Pendidikan Teknik Informatika | 35 | Informatika | |
18 | Pendidikan Olahraga Kesehatan & Rekreasi |
Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Muhammadiyah Surakarta
- Magister Hukum Islam
- Magister Pendidikan Islam
- Magister Pendidikan Dasar
- Magister Pendidikan Bahasa Indonesia
- Magister Administrasi Pendidikan
- Magister Farmasi
- Magister Manajemen
- Magister Akuntansi
- Magister Sains Psikologi
- Magister Teknik Sipil
- Magister Teknik Mesin
- Magister Teknik Kimia
Leave a Reply