HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Tesis S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, USU

Pada bulan Januari 1954, Yayasan Universitas Sumatera Utara mendirikan Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat dibawah panji-panji Yayasan Universitas Sumatera Utara. Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat diresmikan pada tanggal 12 Januari 1954.

 

Daftar Isi

  1. Akreditasi Magister Hukum
  2. Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, USU
  3. Visi
  4. Misi
  5. Tujuan
  6. Program Studi Sarjana (S1) Universitas Sumatera Utara, USU
  7. Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Sumatera Utara, USU

 

Akreditasi Magister Hukum

Berdasarkan 5009/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/2018 terakreditasi A

 

Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, USU

Sejarah Universitas Sumatera Utara (USU) dimulai dengan berdirinya Yayasan Universitas Sumatera Utara pada tanggal 4 Juni 1952. Pendirian yayasan ini dipelopori oleh Gubernur Sumatera Utara untuk memenuhi keinginan masyarakat Sumatera Utara khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya.

 

Pada zaman pendudukan Jepang, beberapa orang terkemuka di Medan termasuk Dr. Pirngadi dan Dr. T. Mansoer membuat rancangan perguruan tinggi Kedokteran. Setelah kemerdekaan Indonesia, pemerintah mengangkat Dr. Mohd. Djamil di Bukit Tinggi sebagai ketua panitia. Setelah pemulihan kedaulatan akibat clash pada tahun 1947, Gubernur Abdul Hakim mengambil inisiatif menganjurkan kepada rakyat di seluruh Sumatera Utara mengumpulkan uang untuk pendirian sebuah universitas di daerah ini.

 

Pada tanggal 31 Desember 1951 dibentuk panitia persiapan pendirian perguruan tinggi yang diketuai oleh Dr. Soemarsono yang anggotanya terdiri dari Dr. Ahmad Sofian, Ir. Danunagoro dan sekretaris Mr. Djaidin Purba. Sebagai hasil kerjasama dan bantuan moril dan material dari seluruh masyarakat Sumatera Utara yang pada waktu itu meliputi juga Daerah Istimewa Aceh, pada tanggal 20 Agustus 1952 berhasil didirikan Fakultas Kedokteran di Jalan Seram dengan dua puluh tujuh orang mahasiswa diantaranya dua orang wanita. Kemudian disusul dengan berdirinya Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (1954), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (1956),dan Fakultas Pertanian (1956).

 

Pada tanggal 20 November 1957, USU diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Dr. Ir. Soekarno menjadi universitas negeri yang ketujuh di Indonesia. Pada tahun 1959, dibuka Fakultas Teknik di Medan dan Fakultas Ekonomi di Kutaradja (Banda Aceh) yang diresmikan secara meriah oleh Presiden R.I. kemudian disusul berdirinya Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan (1960) di Banda Aceh. Sehingga pada waktu itu, USU terdiri dari lima fakultas di Medan dan dua fakultas di Banda Aceh.

 

Selanjutnya menyusul berdirinya Fakultas Kedokteran Gigi (1961), Fakultas Sastra (1965), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (1965), Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (1982), Sekolah Pascasarjana (1992), Fakultas Kesehatan Masyarakat (1993), Fakultas Farmasi (2006), Fakultas Psikologi (2007), Fakultas Keperawatan (2009), Fakultas Kehutanan (2014).

 

Pada tahun 2003, USU berubah status dari suatu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi suatu perguruan tinggi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Perubahan status USU dari PTN menjadi BHMN merupakan yang kelima di Indonesia. Sebelumnya telah berubah status UI, UGM, ITB dan IPB pada tahun 2000. Setelah USU disusul perubahan status UPI (2004) dan UNAIR (2006).

 

Dalam perkembangannya, beberapa fakultas di lingkungan USU telah menjadi embrio berdirinya tiga perguruan tinggi negeri baru, yaitu Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh, yang embrionya adalah Fakultas Ekonomi dan Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan USU di Banda Aceh. Kemudian disusul berdirinya Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Medan (1964), yang sekarang berubah menjadi Universitas Negeri Medan (UNIMED) yang embrionya adalah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan USU. Setelah itu, berdiri Politeknik Negeri Medan (1999) yang semula adalah Politeknik USU.

 

Visi

“Menjadi Pusat Pembelajaran Ilmu Hukum Pada Tingkat Magister, Pusat Pengkajian dan Informasi Hukum yang Terkemuka Secara Nasional dengan lulusan yang berkualitas, bermoral, professional, dan memiliki keunggulan kompetitif baik di tingkat nasional maupun internasional”.

Misi

Dalam rangka mewujudkan visi Program Studi, ditetapkan misi Program Studi sebagai berikut :

  1. Memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan ilmu hukum tingkat lanjutan.
  2. Menyelenggarakan tri dharma perguruan tinggi yang berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).
  3. Melaksanakan pengelolaan program studi secara professional berbasis good university governance.
  4. Meningkatkan kerjasama kelembagaan bidang tri dharma dengan Program Studi Magister Ilmu Hukum terpandang di Indonesia dan Luar Negeri.

 

Sasaran

Sasaran yang ingin dicapai oleh Program Studi didasarkan pada tujuan Program Studi. Sasaran yang ditetapkan Program Studi adalah sebagai berikut :

  1. Melaksanakan pengelolaan program studi magister ilmu hukum sesuai dengan tata kelola yang baik (good university governance) guna mendukung terwujudnya visi, misi dan tujuan Universitas.
  2. Menghasilkan magister hukum yang beretika dan bermoral serta memiliki kemampuan untuk memahami, meneliti, menganalisis, menjelaskan dan menerapkan hukum dan ilmu hukum di tengah masyarakat, khususnya pada lingkup profesi masing-masing.
  3. Menghasilkan penelitian-penelitian hukum yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu hukum, penyelesaian masalah hukum di tengah masyarakat, menjadi rujukan dalam pembentukan hukum nasional dan dipergunakan sebagai bahan ajar.
  4. Menghasilkan pengabdian masyarakat yang mampu menumbuhkembangkan kesadaran hukum masyarakat dan berpengaruh terhadap pembentukan budaya hukum masyarakat.
  5. Menjadikan program studi sebagai pusat kajian dan informasi hukum yang terkemuka secara nasional dan memberikan manfaat bagi penegakan hukum nasional, khususnya di Sumatera Utara.
  6. Mengembangkan kemampuan staf pengajar sehingga berkualitas dan profesional dan mampu beradaptasi dengan kecepatan perkembangan hukum dan ilmu hukum.
  7. Meningkatkan secara berkesinambungan mutu fasilitas belajar mengajar dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
  8. Mengembangkan kerjasama nasional dan internasional.

 

Program Studi Sarjana (S1) Universitas Sumatera Utara, USU

Prodi S1 Ilmu Hukum

 

Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Sumatera Utara, USU

Prodi S2 Ilmu Hukum

 

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?