HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Tesis S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung, UNISSULA, Semarang

Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti DEPDIKNAS No. 2613/D/T/2001 tanggal 6 Agustus 2001 Jo Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas No. 596/D/T/2004 tanggal 16 Februari 2004 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi Jenjang Program Strata-2 (S2) pada Universitas Islam Sultan Agung, UNISSULA diizinkan untuk menyelenggarakan Pendidikan Program Magister (S2) Ilmu Hukum. Pendirian program ini dimaksudkan untuk merespon tuntutan perkembangan kehidupan sosial, ekonomi, politik ketatanegaraan dan hukum yang semakin membutuhkan tenaga-tenaga terdidik dan berkualifikasi akademik tinggi di bidang hukum.

 

Daftar Isi

  1. Akreditasi Magister Hukum
  2. Sejarah
  3. Visi
  4. Misi
  5. Tujuan
  6. Sasaran
  7. Program Studi Sarjana (S1) Universitas Islam Sultan Agung, UNISSULA, Semarang
  8. Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Islam Sultan Agung, UNISSULA, Semarang

 

Akreditasi Magister Hukum

Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum UNISSULA telah terakreditasi A (Unggul) BAN PT No. 033/BAN-PT/Ak-IX/S2/I/2012 pada Tahun 2012, dan kembali meraih akreditasi A (Unggul) berdasarkan SK BAN PT No. 0319/SK/BAN-PT/AKRED/M/I/2017 pada tanggal 10 Januari  2017  untuk masa sampai Tahun 2022.

 

Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung, UNISSULA, Semarang

Universitas Islam Sultan Agung atau Unissula didirikan oleh Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA) pada tanggal 16 Dzulhijjah 1381 H yang bertepatan dengan tanggal 20 Mei 1962 M. Nama Sultan Agung diambil dari nama Sultan Agung yang merupakan salah satu pahlawan nasional yang sangat berjasa bagi bangsa Indonesia. Sultan Agung mempunyai nama lengkap Adi Prabu Hanyokrokusumo yang lahir di Kotagede, Kesultanan Mataram pada tahun 1593. Sultan Agung merupakan sultan ketiga Kesultanan Mataram yang memerintah pada tahun 1613-1645. Di bawah kepemimpinannya, Kesultanan Mataram berkembang menjadi kerajaan terbesar di Jawa dan Nusantara pada masanya. Pemilihan nama Sultan Agung sebagai nama universitas juga tak lepas dari berbagai pemikiran antara lain ia merupakan pemimpin besar yang sangat mencintai bangsa dan negaranya serta sangat gigih melawan berbagai penjajahan. Sultan Agung merupakan seorang raja yang religius dan berkarakter unggul yang mampu mengimplementasikan kehidupan beragama melalui akulturasi budaya yang bisa diterima oleh masyarakat. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika jasa-jasa beliau sebagai pejuang dan budayawan mengantarkan nama besar Sultan Agung ditetapkan sebagai pahlawan nasional Indonesia berdasarkan S.K. Presiden No. 106/TK/1975 tanggal 3 November 1975. Dasar pemikiran tersebut menjadi sebuah hal yang logis menjadikan nama Sultan Agung sebagai nama universitas dan melalui nama tersebut diharapkan akan terus mengobarkan semangat perjuangan membangun bangsa melalui dunia pendidikan dengan nilai-nilai keislaman. Rektor yang memimpin sekarang adalah Ir. H. Prabowo Setiyawan, M.T, Ph.D (2018-2022), Rektor sebelumnya adalah Anis Malik Thoha , M.A, Ph.D (2014-2018), Prof. Dr. Laode M. Kamaluddin (2009-Februari 2014).

 

Visi

Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum berkelas Internasional yang beradab, adil, dan  sejahtera yang dijiwai nilai-nilai ajaran agama Islam untuk mewujudkan Generasi Khairu Ummah pada tahun 2025.

 

Misi

Menyelenggarakan pendidikan hukum yang berorientasi pada kualitas dan kesetaraan universal, dengan:

 

  1. Mengembangkan ilmu hukum atas dasar nilai-nilai Islam dan/atau nilai-nilai luhur bangsa Indonesia untuk mewujudkan pendidikan hukum dan mensejahterakan masyarakat melalui bidang ilmu hukum.
  2. Mendidik dan mengembangkan sumber daya insani pada program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum UNISSULA dalam rangka membangun generasi Khaira Ummah yang menjunjung tinggi etika profesi dengan kualitas kecendikiawanan dan kepakaran standar tertinggi, serta melaksanakan tugas kepemimpinan dan dakwah.
  3. Melaksanakan kegiatan penelitian secara dinamis dengan melakukan pengembangan ilmu hukum dengan perkembangan ilmu hukum mutakhir atas dasar nilai-nilai Islam dan/atau nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
  4. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam upaya membangun peradaban Islam melalui bidang ilmu hukum, guna memyelesaikan problematika masyarakat di bidang hukum.
  5. Mengembangkan gagasan dan kegiatan yang dinamis agar dapat melakukan perbaikan kelembagaan sesuai dengan pengembangan ilmu hukum atas dasar nilai-nilai Islam dan/atau nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
  6. Melaksanakan kerjasama di bidang tri dharma perguruan tinggi dengan institusi/perguruan tinggi diluar negeri maupun dalam negeri sesuai dengan visi, misi dan Renstra Program Studi.

 

Tujuan

  1. Terselenggaranya proses pengembangan ilmu hukum atas dasar nilai-nilai Islam dan/atau nilai-nilai luhur bangsa Indonesia secara konsisten dan berkelanjutan, sejalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat menuju masyarakat adil, beradab dan sejahtera yang dirahmati Allah W.T.
  2. Terselenggaranya silaturahmi yang intensif dengan pusat-pusat pengembangan ilmu hukum nasional, regional dan internasional.
  3. Terbentuknya jamaah pendidikan yang amanah, bertakwa dengan kecendikiawanan dan kepakaran di bidang ilmu hukum dengan kesetaraan universal, menjunjung tinggi etika profesi, menguasai nilai-nilai ajaran Islam dan/atau nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, istiqomah melaksanakan tugas pendidikan, berkarya ilmiah, mengemban tugas-tugas kepemimpinan dan dakwah.
  4. Terselenggaranya pendidikan ilmu hukum yang menghasilkan generasi khaira ummah, menguasai ilmu hukum dengan kesetaraan universal, memiliki jiwa kewirausahaan, menguasai nilai-nilai ajaran Islam dan/atau nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, menjunjung tinggi etika profesi, memiliki kemampuan berbahasa Inggris dan siap melaksanakan tugas kepempimpinan dan dakwah.
  5. Terselenggaranya penelitian di bidang ilmu hukum untuk mengembangan ilmu hukum termutakhir atas dasar nilai-nilai Islam dan/atau nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
  6. Terselenggaranya pengabdian masyarakat di bidang ilmu hukum hasil penelitian di bidang hukum yang mampu menyelesaikan problematika masyarakat di bidang hukum.
  7. Menghasilkan lulusan yang mampu melakukan penelitian dengan menemukan gagasan teoretis yang argumentatif, logis, rasional, guna pengembangan dan pemutakhiran ilmu hukum atas dasar nilai-nilai Islam dan/atau nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
  8. Menjadi rujukan bagi perguruan tinggin lain dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang hukum yang dijiwai oleh nilai-nilai dasar Islam dan/atau nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

 

Program Studi Sarjana (S1) Universitas Islam Sultan Agung, UNISSULA, Semarang

Prodi Ilmu Hukum

 

Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Islam Sultan Agung, UNISSULA, Semarang

Prodi S2 Ilmu Hukum

 

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?