HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Tesis Kebijakan Pengelolaan Irigasi

Kebijakan Pengelolaan Irigasi

Keberadaan lembaga pengelola irigasi tingkat petani di suatu daerah tidak hanya bergelut dalam kegiatan teknis irigasi semata seperti operasi dan pemeliharaan irigasi, namun dapat berkembang menjadi suatu lembaga sosial, atau bahkan lembaga ekonomi. Lembaga pengelola irigasi di tingkat petani juga dapat berperan sebagai mediator dalam transfer teknologi seperti pendidikan, pelatihan, penyuluhan terhadap petani. Namun demikian, hal-hal penting yang perlu diperhatikan pada saat pembentukan lembaga pengelola irigasi tersebut adalah seberapa jauh struktur wewenang, kepentingan individu, keadaan masyarakat, adat dan kebudayaan masing-masing daerah mengingat sistem kemasyarakatan yang ada di Indonesia merupakan sistem kemasyarakatan yang majemuk sehingga kekhasan masing-masing masyarakat atau wilayah seyogyanya perlu mendapat pertimbangan (Pakpahan, 1991)

Pengelolaan irigasi mempunyai dua kegiatan utama, yaitu pengorganisasian dan pemeliharaan. Tugas pokok pengoperasian irigasi adalah mengalokasikan dan mendistribusikan air untuk berbagi kelompok pemakai air yang berbeda dan merencanakan pola eksploitasi temporal yang menyeluruh guna menyediakan dari sumber air irigasi utama. Pengoperasi irigasi selain membutuhkan keterampilan teknis, juga memerlukan keterampilan berogranisasi dan kemampuan kepemimpinan guna memecahkan konflik antar kelompok pemakai air (Kementerian Pekerjaan Umum, 2008).

Kegiatan pemeliharaan irigasi, baik yang bersifat rutin dan berkala maupun yang bersifat mendadak (darurat) mengacu pada serangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan untuk mempertahankan integritas bangunan-bangunan dan kemampuan jaringan supaya dapat menyalurkan air secara terkendali (Sumber : http://idtesis.com).

Contoh dari kegiatan pemeliharaan irigasi adalah membersihkan saluran-saluran irigasi dari endapan, memotong rumput di tepi saluran, memperbaiki bangunan dan saluran yang rusak, dan memberi minyak pada pintu-pintu air. Apabila kegiatan pemeliharaan irigasi mengalami kegagalan, maka dilakukan kegiatan rehabilitasi (perbaikan). Rehabilitasi jaringan irigasi yang dilakukan tersebut merupakan usaha terakhir dalam penyelamatan sumber daya jaringan irigasi supaya saluran irigasi dapat tetap berfungsi dan produktif (Bappenas, 2007).

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?