Judul Skripsi : Studi Analisa terhadap Proses Penyusunan Surat Dakwaan di Kejaksaan Negeri Rembang A. Latar Belakang Kompetensi relative (kewenangan nisbi) adalah pengadilan negeri berwenang mengadili segala perkara mengenai tindak pidana yang dilakukan dalam daerah hukumnya (Pasal 84 KUHAP). Pengadilan negeri dibentuk oleh Menteri Kehakiman dengan persetujuan Mahkamah Agung.
Read more →