Tesis memberi ruang bagi mahasiswa untuk meneliti persoalan hukum yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Pencurian, penipuan, penganiayaan, dan penggelapan adalah perkara yang paling sering ditangani polisi dan pengadilan setiap hari. Topik ini makin penting sejak KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) berlaku pada 2 Januari 2026 dan menggantikan KUHP peninggalan Belanda. Banyak rumusan delik, ancaman pidana, dan jenis sanksi ikut berubah, sehingga praktik penegakan hukum perlu dikaji ulang secara ilmiah.
Peluang Penelitian ke Depan
Beberapa celah yang terbuka untuk tesis tindak pidana umum:
- Masa peralihan KUHP lama ke KUHP Nasional. Bagaimana hakim menerapkan aturan yang paling menguntungkan terdakwa untuk perbuatan yang terjadi sebelum 2026 tetapi diadili sesudahnya.
- Kejahatan konvensional yang pindah ke ruang digital. Penipuan online, investasi bodong, dan rekayasa sosial memunculkan pertanyaan kapan dipakai KUHP dan kapan UU ITE.
- Pencemaran nama baik setelah perubahan UU ITE. Perubahan kedua UU ITE dan putusan Mahkamah Konstitusi mempersempit penggunaan pasal ini. Dampaknya terhadap jumlah dan jenis perkara masih perlu diteliti.
- Judi online. Skalanya besar, pelakunya lintas negara, dan dampaknya meluas ke kejahatan lain, tetapi kajian tentang penyidikan dan pemutusan aliran dananya masih terbatas.
- Tipiring dan pidana alternatif. Penyelesaian pencurian ringan lewat keadilan restoratif atau pidana kerja sosial menurut KUHP Nasional dapat diteliti efektivitasnya.
- Pembelaan terpaksa terhadap pelaku begal. Batas pembelaan diri yang dibenarkan hukum masih sering diperdebatkan di masyarakat dan layak dikaji melalui putusan.
Pengelompokan Judul
Judul tesis dalam artikel ini dibagi ke dalam dua belas subkelompok:
Pencurian dengan Pemberatan, tentang pencurian yang dilakukan pada malam hari, bersama-sama, atau dengan merusak.
- Analisis Disparitas Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon
- Analisis Hukum Pertangung Jawaban Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
- Analisis Hukum Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan: Menilai Keadilan Sosial dalam Penegakan Hukum (Studi Kasus Perkara Nomor 1454/Pid.B/2024/PN Sby)
- Analisis Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dalam Perspektif Kepastian Hukum (Studi Putusan Nomor 126/Pid.B/2024/PN Pml)
- Analisis Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Studi Perkara Pidana Putusan Nomor: 208/Pid.B/2024/PN Jap
- Analisis Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Berbasis Nilai Keadilan (Studi Kasus: Putusan Nomor 104/Pid.B/2025/PN Sbw)
- Analisis Yuridis Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Kasus Pencurian dengan Pemberatan Berbasis Keadilan (Studi Kasus Putusan Nomor: 506/Pid.B/2024/PN.Mks)
- Analisis Yuridis Pemidanaan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan dalam Lingkup Perkarangan Rumah yang Berkeadilan: Studi Putusan Nomor 42/Pid.B/2024/PN Mgg
- Analisis Yuridis Pemidanaan terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Berbasis Keadilan Pancasila (Studi Perkara Pidana Putusan Nomor: 57/Pid.B/2024/PN Nab)
- Analisis Yuridis Pemidanaan terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Studi Putusan Perkara Nomor 07/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Kds)
- Analisis Yuridis Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Studi Kasus Perkara Nomor 539/Pid.B/2023/PN.Smg)
- Analisis Yuridis Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Berbasis Keadilan Pancasila (Studi Putusan Nomor: 31/Pid.B/2021/PN.Skh)
- Analisis Yuridis Penerapan Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUHP terhadap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Putusan Nomor 666/Pid.B/2025/PN Dps)
- Analisis Yuridis Penerapan Sanksi Pidana Pencurian dengan Pemberatan Berbasis Keadilan Pancasila (Studi Kasus Perkara Nomor 47/Pid.B/2023/PN Amp)
- Analisis Yuridis Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Berdasarkan Keadilan Pancasila (Studi Perkara Pidana Putusan Nomor: 170/Pid.B/2024/PN.Skt)
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dalam Kerangka Keadilan Sosial (Studi Kasus Putusan Nomor 666/Pid.B/2024/PN.Mks)
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan Berbasis Keadilan Pancasila (Studi Kasus Putusan Nomor 52/Pid.B/2024/PN.Pwt)
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
- Aspek Pemberatan dalam Tindak Pidana Pencurian Besi Pagar Pembatas Jalan Raya dan Implikasinya terhadap Penjatuhan Pidana (Studi Penelitian di Wilayah Hukum Polres Bintan Polda Kepri)
- Efektivitas Pelaksanaan Penyidikan terhadap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Kepolisian Resor Bintan
- Implementasi Restorative Justice dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Pelaku Anak (Studi Kasus di Wilayah Polresta Cilacap)
- Kajian Yuridis terhadap Pemidanaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Studi Putusan Nomor 38/Pid.B/2022/PN.Pbg)
- Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Pancasila (Studi Perkara Pidana Putusan Nomor: 401/Pid.B/2024/PN Bgl)
- Penerapan Asas Kesalahan dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian pada Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang
- Penyidikan terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus di Kepolisian Resor Kota Samarinda)
- Peran Kepolisian dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Berbasis Keadilan (Studi Kasus Kepolisian Resor Bintan)
- Peran Penyidik dalam Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Wilayah Polres Pati
- Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Berbasis Keadilan Pancasila (Studi Kasus Putusan Nomor 160/Pid.B/2024/PN Sda)
- Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Berbasis Keadilan Sosial (Studi Kasus Perkara Pidana No. 113/Pid.B/2024/PN Clp)
- Pertanggungjawaban Hukum Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang Dilakukan Bersama-Sama di Pengadilan Semarang (Studi Putusan No. 756/Pid.B/2022/PN Smg)
- Tinjauan Yuridis Pemidanaan terhadap Pencurian dengan Pemberatan Berdasarkan Nilai Keadilan
- Tinjauan Yuridis Penyidikan terhadap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Berbasis Nilai Keadilan (Studi Perkara Nomor: LP/08/IV/2025/Kaltim/Reskubar/Sekmelak)
Pencurian dengan Kekerasan, Begal, dan Perampokan, tentang pencurian yang disertai ancaman atau kekerasan.
- Analisis Hukum Penerapan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Studi Putusan Perkara Pidana Nomor: 155/Pid.B/2018/PN Dmk)
- Analisis Hukum Terkait Optimalisasi Sanksi Pidana sebagai Sarana Mewujudkan Efek Jera bagi Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Studi Kasus Putusan Nomor 40/Pid.B/2023/PN Cbn)
- Analisis Yuridis Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Berbasis Keadilan Sosial (Studi Kasus Putusan Nomor: 382/Pid.B/2021/PN.Smg)
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian dalam Perspektif Dualistis (Studi Putusan Nomor: 8/Pid.B/2024/PN Mgg)
- Analisis Yuridis tentang Perlindungan Hukum bagi Korban Tindak Pidana Perampokan
- Analisis Yuridis terhadap Sanksi Pidana sebagai Sarana Mewujudkan Efek Jera bagi Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Studi Kasus Putusan Nomor 40/Pid.B/2023/PN Cbn)
- Formulasi Sanksi Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dalam Hukum Pidana Indonesia
- Kebijakan Restorative Justice dalam Proses Penyidikan bagi Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Polres Jepara
- Logika Hukum Pertanggungjawaban Pidana Anak sebagai Pelaku Begal
- Mekanisme Penyidikan terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang Menyebabkan Matinya Orang
- Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pembegalan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
- Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Wilayah Hukum Polres Musi Rawas Utara
- Penerapan Diversi dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang Dilakukan oleh Anak di Polresta Cirebon
- Penerapan Pidana Minimum Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang Dilakukan oleh Anak (Studi Kasus di Polres Batang)
- Peran Kepolisian dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Wilayah Hukum Polda Jateng
- Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Residivis dalam Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Putusan PN. Temanggung Nomor 149/Pid.B/2019/PN Tmg)
- Tinjauan Hukum Vonis Hakim terhadap Tindak Pidana Pencurian Disertai Ancaman Kekerasan dengan Implikasi Efek Jera (Studi Kasus Putusan Nomor 134/Pid.B/2021/PN.Tim)
- Tinjauan Yuridis tentang Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Berbasis Keadilan Sosial (Studi Putusan Nomor: 470/Pid.B/2024/PN.Mtr)
- Urgensitas Tindakan Tembak Mati di Tempat oleh Kepolisian terhadap Begal dengan Kekerasan
Pencurian Biasa, Ringan, dan Pencurian Kendaraan, termasuk pencurian sepeda motor dan mobil.
- Analisis Hukum terhadap Tindak Pidana Pencurian oleh Perempuan: Perspektif Keadilan Pancasila (Studi Kasus Perkara Nomor 202/Pid.B/2024/PN Yyk)
- Analisis Komprehensif tentang Community Policing dalam Upaya Preventif Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Motor di Wilayah Hukum Polres Cilegon
- Analisis Yuridis Penanganan Penyidikan Tindak Pidana Pencurian dan Penerapan Restorative Justice dalam Upaya Formulasi Ideal di Kota Batam
- Analisis Yuridis Penanganan Tindak Pidana Pencurian yang Dilakukan oleh Anak di Bawah Umur dengan Restorative Justice (Studi Kasus di Satreskrim Polres Batang)
- Analisis Yuridis Penyelesaian Perkara Pencurian oleh Anak Secara Diversi dalam Mencapai Restorative Justice
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pencurian (Studi Putusan Nomor: 662/Pid.B/2024/PN Jkt.pst)
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian (Studi Kasus Perkara No. 51/Pid.B/2022/PN Bnr)
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Berbasis Perlindungan Korban (Studi Putusan Nomor: 406/Pid.B/2021/PN Smg)
- Analisis Yuridis terhadap Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pencurian Secara Bersama-Sama dalam Hukum Pidana Indonesia dari Sudut Pandang Perspektif Keadilan Retributif (Studi Kasus Putusan Nomor 146/Pid.B/2025/PN.Ptk)
- Efektivitas Keadilan Restoratif sebagai Pengganti Putusan Pengadilan dalam Penanganan Perkara Pencurian Buah Sawit
- Efektivitas Penerapan Penghentian Penuntutan melalui Restorative Justice dalam Tindak Pidana Pencurian Berbasis Nilai Kepastian Hukum (Studi Kasus: Kejaksaan Negeri Gianyar)
- Efektivitas Penghentian Penuntutan dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Berbasis Keadilan Restoratif
- Efektivitas Penghentian Penuntutan Perkara Tindak Pidana Pencurian Biasa Berdasarkan Keadilan Restoratif (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Jembrana)
- Efektivitas Peran Kepolisian dalam Menangani Kejahatan Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Maja
- Efektivitas Peran Penyidik Kepolisian dalam Penanganan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Hukum Polres Cilegon
- Efektivitas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 dalam Tindak Pidana Pencurian Biasa terhadap Rasa Keadilan Korban
- Implementasi Asas Kepentingan Terbaik bagi Anak yang Melakukan Pengulangan Tindak Pidana Pencurian (Studi Putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2020/PN Bek)
- Implementasi Perlindungan Hukum terhadap Anak Pelaku dan Saksi dalam Tindak Pidana Pencurian dalam Rangka Mewujudkan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak (Studi pada Kantor Kejaksaan Negeri Kota Semarang)
- Implementasi Restorative Justice dalam Penanganan Tindak Pidana Pencurian di Polres Klaten
- Implementasi Restorative Justice pada Tindak Pidana Pencurian di Kejaksaan Negeri Semarang
- Implikasi Yuridis Pelaku Tindak Pidana Pencurian Ternak dalam Perspektif Keadilan Restoratif (Studi Kasus Putusan Perkara Pidana Nomor 165/Pid.B/2024/PN Bjn)
- Kebijakan Pertimbangan Hakim dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Pencurian Berdasarkan Tujuan Pemidanaan (Studi Kasus Putusan Perkara No.71/Pid.B/2019/PN.Blora)
- Pelaksanaan Diversi Tindak Pidana Pencurian Pelaku Anak dengan Bentuk Surat Dakwaan Kumulatif (Studi pada Pengadilan Negeri Wonosobo)
- Penegakan Hukum dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian di Kepolisian Resor Kota Pati
- Penegakan Hukum terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Hukum Polsek Batu Ampar
- Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pencurian Kendaraan dengan Modus Merusak dan Menjual Barang Bukti
- Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Polres Kendal yang Berkeadilan
- Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian pada Proses Penyidikan dengan Alat Bukti Sidik Jari di Kepolisian Daerah Jawa Tengah
- Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Anak dengan Pendekatan Restorative Justice dalam Kasus Pencurian Kotak Amal di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Brebes
- Penerapan Asas Kesalahan dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian pada Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang
- Penerapan Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian dalam Perspektif Kepastian Hukum di Kepolisian
- Penerapan Keadilan Restoratif pada Tindak Pidana Pencurian di Kepolisian Daerah Jawa Tengah Berbasis Kepastian Hukum
- Penerapan Keadilan Restoratif sebagai Alternatif Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian di Polresta Pangkalpinang
- Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian melalui Restorative Justice di Polsek Bulakamba Brebes
- Penyidikan terhadap Tindak Pidana Pencurian Berbasis Keadilan Restoratif (Studi LP Nomor: LP/B/02/IV/2023/SPKT/Polsek Ajibarang/ Polresta Banyumas/Polda Jawa Tengah)
- Penyidikan Tindak Pidana Pencurian yang Dilakukan oleh Prajurit Militer Berbasis Keadilan
- Peran Kepolisian dalam Diversi kepada Anak yang Berhadapan dengan Hukum dalam Tindak Pidana Pencurian Ringan (Studi Kasus pada Kepolisian Resor Natuna)
- Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian (Studi Kasus Putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022 Pn.kds)
- Pertanggungjawaban Pidana terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pati
- Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana antara Keadilan Formal dan Keadilan Moral terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian (Studi Putusan Nomor: 107/Pid.B/2024/PN Pml)
- Proses Penyidikan Tindak Pidana Anak Melakukan Pencurian yang Tidak Dilakukan Diversi Diwilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Cirebon
- Tanggung Jawab Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Waktu Malam Hari (Studi Putusan Nomor 17/Pid.B/2025/PN.Tpg)
- Tinjauan Hukum terhadap Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian yang Dilakukan Secara Bersama Sama (Studi Kasus Polres Cirebon Kota)
Penipuan, baik secara langsung maupun melalui sarana elektronik.
- Analisis Hukum Pertimbangan Hakim dalam Penjatuhan Hukuman terhadap Tindak Pidana Penipuan Jual Beli Tanah (Studi Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 177/Pid.B/2019/PN.Smg jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 909 K/Pid/2019)
- Analisis Penggabungan Gugatan Perkara Perdata ke Perkara Pidana dalam Ganti Kerugian terhadap Korban dalam Perkara Penipuan dan Pencucian Uang (Studi Putusan Nomor: 196/Pid.Sus/2021/PN Jkt.utr)
- Analisis Putusan Hakim tentang Tindak Pidana Penipuan di Kota Semarang (Studi Putusan Nomor 495/Pid.B/2021/PN Smg)
- Analisis Yuridis Penyidikan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dalam Jual Beli Ikan (Studi Kasus di Polres Batang)
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Penipuan dalam Perspektif Keadilan Gender (Studi Kasus Putusan Perkara Pidana Nomor 651/Pid.B/2024/PN Jkt Pst)
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Penipuan Berbasis Keadilan Sosial (Studi Kasus Putusan: Nomor 245/Pid.B/2024/PN.Bjm)
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang yang Berasal dari Penipuan (Studi Kasus Perkara Nomor 316/Pid B/2018/PN Smn)
- Analisis Yuridis Proses Penyelidikan dan Penyidikan oleh Kepolisian dalam Mengungkap Tindak Pidana Penipuan serta Penggelapan untuk Mewujudkan Kepastian Hukum
- Analisis Yuridis terhadap Putusan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum pada Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 570/Pid.B/2021/PN Btm)
- Analisis Yuridis Tindak Pidana Penipuan Niaga dalam Pembelian Bahan Bakar Minyak Solar dengan Menggunakan Pembayaran Cek Mundur
- Efektivitas Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Penipuan Modus Love Scamming di Kepolisian Resor Barelang Kota Batam
- Efektivitas Pelaksanaan Putusan Pembayaran Restitusi terhadap Korban Tindak Pidana Penipuan di Kejaksaan Negeri Banjarmasin (Studi: Putusan Nomor 343/Pid.Sus/2022/PN.Bjm)
- Efektivitas Pelaksanaan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Berbasis Kemanfaatan Hukum (Studi Kasus Kepolisian Daerah Metro Jaya)
- Efektivitas Penghentian Penuntutan dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Berbasis Keadilan Restoratif
- Efektivitas Penghentian Penuntutan dalam Tindak Pidana Penipuan Berbasis Keadilan Restoratif (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Rembang)
- Efektivitas Penyidikan Tindak Pidana Penipuan Secara Online di Kepolisian Resor Purbalingga
- Formulasi Hukum Pelaksanaan Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Penggelapan Berdasarkan Restorative Justice (Studi Perkara No. LP / 53 / IX / 2023 / SPKT / Sul-Bar)
- Kebijakan Hukum Pidana dalam Rangka Menanggulangi Tindak Pidana Penipuan dan Penadahan yang Berbasis Keadilan
- Pelaksanaan Penyidikan terhadap Notaris atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dalam Konsepsi Kepastian Hukum
- Penegakan Hukum Pidana terhadap Modus Penipuan Penggandaan Uang (Studi Kasus Putusan No.61/Pid.B/2019/PN.Blora)
- Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencucian dari Hasil Penipuan Investasi dengan Modus Cryptocurrency (Bitcoin)
- Penerapan Penyelesaian Perkara melalui Pendekatan Restorative Justice dalam Penanganan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan di Satreskrim Polrestabes Semarang
- Peran dan Tanggung Jawab Polisi Militer dalam Menangani Tindak Pidana Penipuan oleh Anggota (Studi Kasus di Daerah Militer IV/Diponegoro dan Detasemen Polisi Militer IV/5)
- Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana Penipuan Biro Tour Umrah dan Haji dalam Perspektif Keadilan Substantif
- Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana Penipuan Investasi Bodong Berbasis Keadilan Restoratif di Kepolisian Resor Salatiga
- Perlindungan Hukum terhadap Tindak Pidana Penipuan Mafia Pertanahan
- Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penipuan Arisan Online Berbasis Keadilan (Studi Kasus di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah)
- Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Turut serta dalam Tindak Pidana Penipuan (Studi Putusan Nomor: 46/Pid.B/2021 PN Mgg)
- Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan & Pencucian Uang dalam Perseroan Terbatas (Studi Kasus Putusan Nomor 451/Pid.B/2022/PN Jkt.sel)
- Progresivitas Penanganan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah
- Proses Penyidikan Tindak Pidana Penipuan Penerimaan Pegawai Negeri Sipil di Kepolisian Resor Pacitan
- Reformulasi Regulasi Sanksi Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Penipuan Online Berbasis Keadilan
- Relevansi Delik Pidana Penipuan dalam Situasi Gagal Bayar Perjanjian Hutang Piutang (Studi Penelitian di Pengadilan Negeri Sorong)
- Tanggung Jawab Hukum Pelaku Tindak Pidana Penipuan Berbasis Online
- Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Penipuan dalam Transaksi Jual Beli Properti
Penggelapan dan Penggelapan dalam Jabatan, tentang penguasaan barang milik orang lain secara melawan hukum.
- Analisis Pembuktian Hukum Perkara Tindak Pidana Penggelapan melalui Elektronik Sistem (Studi Perkara Nomor 118/Pid.B/2021/PN Cbn)
- Analisis Penegakan Hukum dalam Tindak Pidana Pengalihan Objek Jaminan Fidusia (Studi Kasus Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/III/2024/SPKT/Polresta Banyumas / Polda Jawa Tengah)
- Analisis Penerapan Sanksi Pidana terhadap Perbuatan Pengalihan Barang Jaminan Fidusia (Studi Kasus: Putusan Nomor 880/Pid.Sus/2024/PN Srg)
- Analisis Yuridis Pemidanaan Penggelapan dalam Jabatan Berbasis Kepastian Hukum
- Analisis Yuridis Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Berbasis Hak Asasi Manusia (Studi Kasus Putusan Perkara Pidana Nomor: 14/Pid.B/2023/PN.Sgr)
- Analisis Yuridis Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penggelapan Objek Jaminan Fidusia di Kepolisian Resor Kota Barelang
- Analisis Yuridis Penyidikan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dalam Jual Beli Ikan (Studi Kasus di Polres Batang)
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Secara Berlanjut Berbasis Kepastian Hukum (Studi Putusan Nomor: 92/Pid.B/2023/PN Pwr)
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan di PT. Setia Kawan Indah Perkasa
- Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Penggelapan (Studi Kasus pada Perkara No. 357/Pid.B./2020/PN. Pkl)
- Analisis Yuridis Proses Penyelidikan dan Penyidikan oleh Kepolisian dalam Mengungkap Tindak Pidana Penipuan serta Penggelapan untuk Mewujudkan Kepastian Hukum
- Analisis Yuridis terhadap Pemidanaan Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan yang Dilakukan oleh Store Supervisor di PT Home Center Indonesia Tegal (Studi Putusan Nomor 52/Pid.B/2023/PN Tgl)
- Analisis Yuridis terhadap Putusan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum pada Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 570/Pid.B/2021/PN Btm)
- Analisis Yuridis terhadap Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan yang Dilakukan Secara Berkelanjutan: Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Mempawah
- Aspek Pidana pada Pengalihan Jaminan Fidusia sebagai Dasar Putusan pada Proses Peradilan Pidana
- Efektivitas Hukum Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penggelapan melalui Pendekatan Restorative Justice oleh Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur
- Efektivitas Pelaksanaan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Berbasis Kemanfaatan Hukum (Studi Kasus Kepolisian Daerah Metro Jaya)
- Efektivitas Penerapan Restorative Justice terhadap Perkara Penggelapan (Studi Kasus: Polda Metro Jaya)
- Formulasi Hukum Pelaksanaan Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Penggelapan Berdasarkan Restorative Justice (Studi Perkara No. LP / 53 / IX / 2023 / SPKT / Sul-Bar)
- Optimalisasi Pemulihan Kerugian Korban dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang Biaya Umroh (Studi Kasus: Putusan 1235/Pid.B/2018/PN.Mks)
- Pelaksanaan Penyidikan terhadap Notaris atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dalam Konsepsi Kepastian Hukum
- Penegakan Hukum dalam Tindak Pidana Pengalihan Objek Jaminan Fidusia oleh Debitor di Tingkat Kepolisian Berdasarkan Keadilan Restoratif
- Penegakan Hukum Pengalihan Objek Jaminan Fidusia kepada Pihak Ketiga oleh Debitor Studi Putusan Nomor 12/Pid.B/2018/PN.Sbr
- Penegakan Hukum Penyelidikan dan Penyidikan terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan (Studi di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kuningan Jawa Barat)
- Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penggelapan Akibat Cessie di Pengadilan Negeri Batam
- Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penggelapan Jaminan Fidusia di Kepolisian Resor Kendal
- Penerapan Penyelesaian Perkara melalui Pendekatan Restorative Justice dalam Penanganan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan di Satreskrim Polrestabes Semarang
- Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Uang Arisan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Semarang)
- Penggelapan dalam Jabatan yang Dilakukan Secara Berkelanjutan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- Penyidikan Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan di Wilayah Hukum Polres Ciamis
- Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Wewenang dalam Tindak Pidana Penggelapan oleh Militer Berbasis Keadilan (Studi Kasus: Pomdam IV/Diponegoro)
- Peran Advokat dalam Pendampingan Terdakwa Perkara Tindak Pidana Penggelapan Biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Pengadilan Negeri Pati (Studi Kasus Perkara Pidana Nomor 13/Pid.B/2020/PN Pti)
- Peran Penyidik dalam Pengungkapan Tindak Pidana Penggelapan di Bidang Perpajakan (Studi Kasus di Polresta Barelang)
- Pertanggungjawaban Direktur Korporasi terhadap Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon (Studi Putusan Nomor.202/Pid.B/2019/PN.Sbr)
- Pertanggungjawaban Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan Ditinjau dari Pasal 374 KUHP (Studi Kasus di Polrestabes Semarang)
- Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Penggelapan pada PT. Mitra Putra Profitamas (Studi Putusan Nomor: 351/Pid.B/2021/PN Spt)
- Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan (Studi Kasus Pengandilan Negeri Semarang)
- Progresivitas Penanganan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah
- Upaya Kepolisian dalam Menanggulangi Tindak Pidana Penggelapan Mobil Sewa (Studi Penelitian di Subdit 2 Ditreskrimum Polda Kepri)
- Upaya Penanggulangan dan Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penggelapan Mobil Rental (Rent Car) di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang (Studi Kasus Nomor BP / 87 / K / Bap / VII / 2018 / Reskrim Tanggal 6 Juni 2018)
Penadahan, Pemerasan, dan Perusakan, tentang kejahatan terhadap harta benda di luar pencurian.
- Analisis Hukum Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana Perkara Tindak Pidana Penadahan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang No.782/Pid.B/2021/PN.Smg)
- Analisis Yuridis Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Penadahan di Pengadilan Negeri Kendal
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pemerasan dengan Kekerasan (Studi Putusan Nomor: 67/Pid.B/2022/PN Mgg)
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerasan yang Dilakukan Bersama-Sama (Studi Kasus Putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 32/Pid. B/2024/PN. Jkt Pst)
- Efektivitas Penerapan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Penadahan Berbasis Keadilan (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak)
- Implementasi Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Penadahan melalui Pendekatan Keadilan Restoratif (Studi Kasus pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar)
- Kajian Kriminologi terhadap Tindak Pidana Penadahan Barang Hasil Curian (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Blora)
- Kebijakan Hukum Pidana dalam Rangka Menanggulangi Tindak Pidana Penipuan dan Penadahan yang Berbasis Keadilan
- Kebijakan Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Penadahan dalam Hukum Positif yang akan Datang
- Pelaksanaan Sistem Restorative Justice dalam Tindak Pidana Perusakan
- Penegakan Hukum Tindak Pidana Perusakan pada Kasus Rempang dengan Restorative Justice (Studi Kasus Polresta Barelang Kota Batam)
- Penerapan Asas Kesalahan Pelaku Tindak Pidana Penadahan dalam Putusan Pengadilan Negeri Waingapu
- Penyidikan Tindak Pidana Penadahan Barang Hasil Pencurian Sepeda Motor dalam Konstruksi Sistem Hukum Yurisdiksi Kepolisian Resor Kabupaten Pati (Studi Kasus Pidana No: 180/Pid.B/2019/PN Pti)
- Peran Polri dalam Penyidikan Tindak Pidana Penadahan Pasal 480 KUHP (Studi pada Polres Demak)
- Tinjauan Yuridis terhadap Penanganan Perkara Tindak Pidana Penadahan yang Berkeadilan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang No:930/Pid.B/2018/PN.Smg)
Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Kekerasan Fisik, tentang kejahatan terhadap tubuh.
- Analisis Parameter Luka Berat pada Tindak Pidana Penganiayaan Guna Menghasilkan Putusan Hakim yang Berkeadilan (Studi Penelitian di Pengadilan Negeri Pati)
- Analisis Penegakan Hukum bagi Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan dalam Sudut Pandang Hak Asasi Manusia
- Analisis Penerapan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Ringan Berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020
- Analisis Penerapan Restorative Justice pada Tahap Penyidikan dalam Penyelesaian Perkara Pengeroyokan (Studi Kasus di Polsek Bandar)
- Analisis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain Berbasis Keadilan (Studi Kasus Putusan Pidana Nomor 988/Pid.B/2017/PN Smg)
- Analisis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian dalam Perspektif Perlindungan Korban (Studi Putusan Nomor: 185/Pid.B/2024/PN Smg)
- Analisis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Blora)
- Analisis Pertimbangan Hakim dalam Memberikan Putusan Noodweer pada Perkara Tindak Pidana Penganiayaan yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Orang Lain
- Analisis Yuridis Pelaksanaan Restorative Justice oleh Penyidik dalam Penyelesaian Perkara Penganiayaan Ringan (Studi Penelitian di Polres Bintan)
- Analisis Yuridis Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Pembawa Senjata Tajam dan Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Kasus Perkara Pidana Nomor: 599/Pid.B/2024/PN)
- Analisis Yuridis Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Perkara Pidana No.2/Pid.B/2023/PN.Smrg)
- Analisis Yuridis Penegakan Hukum dalam Penanganan Demo Anarkis di Kota Cirebon
- Analisis Yuridis Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Perspektif Restorative Justice (Studi Kasus Kekerasan Fisik)
- Analisis Yuridis Penjatuhan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Penganiayaan dalam Hubungan Kekerasan Rumah Tangga di PN Smg (Putusan Nomor 513/Pid.B/2024/PN Smg)
- Analisis Yuridis Peran Kejaksaan dalam Upaya Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Penganiayaan melalui Restorative Justice (Studi Kejaksaan Negeri Semarang)
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian dalam Perspektif Dualistis (Studi Putusan Nomor: 8/Pid.B/2024/PN Mgg)
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Anak dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan dengan Penyelesaian Secara Diversi (Penetapan Nomor 01/PenPid-Diversi/2024/PN Pdl)
- Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim dalam Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak yang Menyebabkan Mati dengan Pelaku Anak di Pengadilan Negeri Mungkid
- Efektivitas Pelaksanaan Diversi dalam Pemidanaan terhadap Perkara Pengeroyokan dengan Pelaku Anak (Studi Penetapan Kesepakatan Diversi No. 2/Pen.Div/2023/PN Kdl)
- Efektivitas Pelaksanaan Keadilan Restoratif dalam Penanganan Tindak Pidana Penganiayaan di Kepolisian Sektor Juntinyuat Kepolisian Resor Indramayu Kepolisian Daerah Jawa Barat
- Efektivitas Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Berbasis Restorative Justice (Studi Kasus Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu)
- Efektivitas Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Penganiayaan oleh Kepolisian Republik Indonesia
- Efektivitas Penyidikan Perkara Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama – Sama Berbasis Keadilan Restoratif
- Implementasi Diversi dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Kepolisian Resor Pekalongan
- Implementasi Diversi terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan dalam Konsepsi Keadilan di Kepolisian Resor Semarang
- Implementasi Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penganiayaan di Kepolisian Sektor Sagulung
- Implementasi Pendampingan terhadap Korban Tindak Pidana Pengeroyokan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Jepara
- Implementasi Penegakan Hukum Penggabungan Gugatan Ganti Rugi dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan di Pengadilan Negeri Sampang
- Implementasi Penghentian Penuntutan Perkara pada Tindak Pidana Penganiayaan dalam Perspektif Restorative Justice
- Implementasi Penghentian Penuntutan Perkara Studi Kasus: Tindak Pidana Penganiayaan dalam Perspektif Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Manokwari
- Implementasi Penghentian Penuntutan terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Berbasis Nilai Keadilan Restoratif (Studi Penelitian di Kejaksaan Negeri Lampung Utara)
- Implementasi Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama-Sama yang Mengakibatkan Kematian (Studi Putusan Nomor 141/Pid.B/2022/PN. Kndl)
- Implementasi Restorative Justice dalam Tindak Pidana Penganiayaan Berbasis Nilai Keadilan Pancasila (Studi Kasus: Kepolisian Daerah D.i. Yogyakarta)
- Implementasi Sistem Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan Ringan (Studi Kasus Kepolisian Resor Grobogan)
- Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Gangster dalam Kasus Kekerasan di Kota Semarang
- Pemenuhan Hak Restitusi dalam Tingkat Penyidikan di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang dalam Penanganan Perkara Pengeroyokan
- Penegakan Hukum oleh Kepolisian terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana Kekerasan yang di Lakukan Secara Bersama-Sama terhadap Orang di Muka Umum yang Menyebabkan Kematian (Studi Kasus di Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota)
- Penegakan Hukum terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Kekerasan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia (Analisis Putusan PN Sragen Nomor: 5/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Sgn)
- Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan oleh Anak di Bawah Umur di Wilayah Hukum Polres Kudus
- Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Kekerasan oleh Anak yang Mengakibatkan Kematian di Wilayah Kepolisian Resor Kabupaten Brebes
- Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pengeroyokan dan Membawa Senjata Tajam yang Dilakukan oleh Kelompok Geng Motor di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Cirebon Kota
- Penerapan Diversi dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan yang Dilakukan oleh Anak (Studi di Kepolisian Resor Jepara)
- Penerapan Hukuman terhadap Narapidana yang Melakukan Penganiayaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian
- Penerapan Lex Specialis Derogate Legi Generalis Anak yang Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Penganiayaan
- Penerapan Restorative Justice dalam Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Penganiayaan di Polres Demak
- Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan melalui Keadilan Restoratif di Kejaksaan Negeri Magetan
- Peran Advokat dalam Pendampingan Terdakwa Tindak Pidana Mempergunakan Suatu Senjata Tajam dan Penganiayaan di Pengadilan Negeri Pati untuk Tercapainya Due Process Of Law (Studi Kasus Perkara Pidana Nomor 18/Pid.B/2020/PN Pti)
- Peran Jaksa dalam Pelaksanaan Penuntutan Tindak Pidana Penganiayaan yang Menimbulkan Luka Berat pada Kejaksaan Negeri Bone
- Peran Kepolisian dalam Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Fisik yang Dilakukan oleh Pelajar
- Peran Kepolisian Resor Kota Besar Semarang dalam Penanggulangan Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrechting) yang Dilakukan oleh Kelompok Masyarakat
- Peran Penyidik dalam Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Penganiayaan Korban Disabilitas di Polsek Tambakromo (Studi Kasus Perkara Pidana Nomor: BP/01/II/2020/Reskrim)
- Peran Penyidik dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
- Peran Polisi dalam Upaya Penanganan dan Penanggulangan Perkelahian Antar Pemuda dalam Mewujudkan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Blora
- Peran Visum Et Repertum sebagai Alat Bukti dalam Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Putusan No. 181/Pid.B/2023/PN Smg)
- Peranan Visum Et Repertum sebagai Upaya Pembuktian pada Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Blora)
- Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Tindak Pidana Penganiayaan di Kepolisian Resor Jepara (Studi LP Nomor: LP/B/118/VIII/2022/ Jateng/Res Jpr)
- Perlindungan Hukum terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum dalam Tindak Pidana Penganiayaan Berbasis Keadilan (Studi Kasus: Putusan Nomor: 1/Pid.Sus-Anak/2024/PN Pya)
- Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan Fisik dalam Rumah Tangga di Pengadilan Negeri Pati (Studi Putusan Nomor 95/Pid.Sus/2021/PN Pti)
- Pertanggungjawaban pada Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berbasis Hak Asasi Manusia
- Pertanggungjawaban Pidana Anggota Militer sebagai Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian (Studi Putusan Nomor: 83-K/PMT-II/Bdg/AD/VII/2024)
- Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang Menyebabkan Luka Berat (Studi Kasus Putusan Nomor 255/Pid.B/2021/PN Mjl)
- Studi Komparatif Pengaturan Pertanggungjawaban Tindak Pidana Anak Pelaku Perundungan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia Menurut Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Positif di Indonesia
- Tanggung Jawab Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan (Studi Putusan Nomor 5/Pid.B/2025/PN Tpg)
- Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative (Studi Kasus Perkara Tindak Pidana Penganiayaan di Kejaksaan Negeri Gunung Kidul Tahun 2020)
- Tinjauan Yuridis Pemidanaan terhadap Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berdasarkan Nilai Keadilan (Studi Putusan Nomor 70/Pid.B/2024/PN. Mtp)
- Urgensi Pemenuhan Hak Restitusi bagi Korban Tindak Pidana Penganiayaan Berat (Putusan Nomor 297/Pid.B/2023/PN Jkt.sel)
Pembunuhan dan Kejahatan terhadap Nyawa, termasuk pembunuhan berencana dan kelalaian yang menyebabkan kematian.
- Analisis Hukum Dampak Putusan Kasus Pidana Pembunuhan Berencana terhadap Proses Peradilan di Indonesia Saat Ini dan Kedepan (Studi Kasus dengan Terdakwa Ferdy Sambo)
- Analisis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain Berbasis Keadilan (Studi Kasus Putusan Pidana Nomor 988/Pid.B/2017/PN Smg)
- Analisis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian dalam Perspektif Perlindungan Korban (Studi Putusan Nomor: 185/Pid.B/2024/PN Smg)
- Analisis Pertimbangan Hakim dalam Memberikan Putusan Bebas dalam Perkara Tindak Pidana Pembunuhan
- Analisis Pertimbangan Hakim dalam Memberikan Putusan Noodweer pada Perkara Tindak Pidana Penganiayaan yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Orang Lain
- Analisis Yuridis dan Peran Psikologi dalam Investigasi Mengungkap Kasus Pembunuhan Berencana (Relevansi Metode Lie Detection dalam Sistem Pembuktian Menurut KUHAP)
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian dalam Perspektif Dualistis (Studi Putusan Nomor: 8/Pid.B/2024/PN Mgg)
- Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim dalam Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak yang Menyebabkan Mati dengan Pelaku Anak di Pengadilan Negeri Mungkid
- Analisis Yuridis Sanksi Pidana Mati terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dalam Perspektif Keadilan Pancasila
- Efektivitas Autopsi Forensik sebagai Alat Bukti dalam Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Penelitian di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Semarang)
- Efektivitas Hukum Penyidikan Mengungkap Kasus Pembunuhan dengan Autopsi Mayat Korban (Studi Penelitian di Polres Blora)
- Efektivitas Pleidooi yang Diajukan Terdakwa dalam Proses Persidangan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Kudus)
- Formulasi Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan Berbasis Kepastian Hukum
- Implementasi Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama-Sama yang Mengakibatkan Kematian (Studi Putusan Nomor 141/Pid.B/2022/PN. Kndl)
- Implementasi Syarat Terpenuhinya Unsur-Unsur dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Blora)
- Kajian Yuridis Pertanggungjawaban Pelaku Kejahatan Femisida (Studi Putusan Nomor 333/Pid.B/2022/PN Smg)
- Kebijakan Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan oleh Anak di Polrestabes Semarang
- Kedudukan Hukum Sidik Jari dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan di Polres Blora (Studi Laporan Kepolisian No. LP/B/05/II/2022/SPKT Polsek Cepu/Polres Blora/Polda Jateng)
- Mekanisme Penyidikan terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang Menyebabkan Matinya Orang
- Mekanisme Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yang Melibatkan Anak sebagai Pelaku (Studi Kasus di Unit Resum II Polres Cirebon Kota)
- Optimalisasi Sanksi Pidana terhadap Anak sebagai Pelaku Pembunuhan dalam Perspektif Tujuan Pemidanaan Modern
- Pelaksanaan Penggunaan Alat Bukti Surat oleh Terdakwa dalam Perkara Pidana Pembunuhan di Pengadilan Negeri Blora
- Pelaksanaan Penyelidikan dan Penyidikan dalam Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Berencana
- Penegakan Hukum oleh Kepolisian terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana Kekerasan yang di Lakukan Secara Bersama-Sama terhadap Orang di Muka Umum yang Menyebabkan Kematian (Studi Kasus di Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota)
- Penegakan Hukum terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Kekerasan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia (Analisis Putusan PN Sragen Nomor: 5/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Sgn)
- Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Kekerasan oleh Anak yang Mengakibatkan Kematian di Wilayah Kepolisian Resor Kabupaten Brebes
- Penerapan Kode Etik bagi Anggota Kepolisian sebagai Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Studi di Kepolisian Daerah Jawa Tengah
- Penerapan Sanksi Pidana terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan di Pengadilan Negeri Semarang
- Penerapan Sanksi Pidana terhadap Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia (Studi Putusan Nomor: 276/Pid.Sus/2021/PN. Spt)
- Peran Kepolisian terhadap Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan Anak Hasil Hubungan Perselingkuhan di Polres Boyolali
- Peran Penyidik dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
- Peran Satuan Intelijen Kepolisian dalam Penyelidikan Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus di Kepolisian Resor Natuna)
- Peranan Reserse dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana di Polres Muratara
- Peranan Satuan Intelijen Keamanan Kepolisian dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus di Polres Rembang)
- Pertanggungjawaban Pidana Anggota Militer sebagai Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian (Studi Putusan Nomor: 83-K/PMT-II/Bdg/AD/VII/2024)
- Pertanggungjawaban Pidana Penggunaan Kabel Beraliran Listrik untuk Melindungi Lingkungan Rumah dari Pencurian yang Berakibat Matinya Orang
- Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus Putusan 62/Pid.B / 2023 / PN Smg)
- Proses Penangkapan dalam Tindak Pidana Pembunuhan oleh Tim Khusus Kepolisian Resor Cirebon Kota
- Tanggung Jawab Hukum bagi Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor: 333/Pid.B/2022/PN Smg)
- Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Mutilasi dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional
Pencemaran Nama Baik, Penghinaan, Ujaran Kebencian, dan Hoaks, tentang kejahatan terhadap kehormatan dan penyebaran informasi bohong.
- Analisis Hukum terhadap Penyebaran Berita Bohong di Media Sosial Berbasis Keadilan Pancasila
- Analisis Komparasi Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dalam KUHP dan UU ITE Pasca Putusan MK 2024
- Analisis Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Advokat Menurut Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Indonesia dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/115B/XI/2019/Jabar
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Ujaran Kebencian melalui Media Elektronik dalam Kerangka Hukum Positif Berbasis Keadilan
- Efektivitas Pelaksanaan Undang-Undang ITE dan Penyidikan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial di Wilayah Hukum Ditreskrimsus Polda Jateng dalam Konsepsi Kepastian Hukum
- Efektivitas Penegakan Hukum dalam Kasus Penyebaran Informasi Bohong (Studi Kasus di Kabupaten Grobogan)
- Formulasi Kebijakan Pidana terhadap Tindak Pidana Menyerang Kehormatan Penyelenggara Negara (Studi Kasus Perkara Nomor 48/Pid.Sus/2021/PN Tgl)
- Fungsional Digital Forensik Kepolisian dalam Menangani Tindak Pidana Ujaran Kebencian di Dunia Maya
- Fungsional Laboratorium Kriminalistik Kepolisian dalam Menangani Tindak Pidana Ujaran Kebencian di Dunia Maya
- Implementasi Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik di Dunia Maya (Studi Kasus Kepolisian Resor Kendal)
- Implementasi Restorative Justice pada Penyelesaian Kasus Ujaran Kebencian melalui Media Sosial Berbasis Kemanfaatan Hukum
- Kebijakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Tindak Pidana Penghinaan atau Pencemaran Nama Baik melalui Internet
- Penanganan Berita Bohong (Hoax) yang Mengandung Ujaran Kebencian Ditinjau dari Hukum Pidana dan Hukum Islam
- Penegakan Hukum Pidana Ujaran Kebencian dalam Media Sosial Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi Kasus di Polres Cirebon Polda Jabar)
- Penegakan Hukum Tindak Pidana Ujaran Kebencian (SARA) di Pengadilan Negeri Sragen
- Penerapan Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Teknologi Informasi terhadap Pencemaran Nama Baik dalam Konsepsi Kepastian Hukum di Kepolisian Daerah Jawa Tengah
- Penghinaan terhadap Presiden Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 013-022/PUU-IV/2006 (Studi Putusan Pengadilan Negeri Blora Nomor: 47/ Pid. Sus/2017/PN.Blora)
- Penjatuhan Pidana Pelaku Tindak Pidana Penghinaan terhadap Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota melalui Media Sosial(putusan No.259/Pid.Sus/2018/PN.Pkl, di Pengadilan Negeri Pekalongan)
- Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Pendekatan Restorative Justice
- Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial
- Tinjauan Hukum Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial Berbasis Nilai Keadilan
Pemalsuan Surat, Dokumen, dan Keterangan Palsu, termasuk pemalsuan akta dan identitas.
- Analisis Tindak Pidana Pemalsuan Surat yang Digunakan sebagai Syarat dalam Pilkades di Desa Lhok Kulam, Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen
- Analisis Yuridis Pemidanaan terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Kepailitan (Studi Putusan No: 782/Pid/2023/PT. Sby)
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Notaris/PPAT terhadap Akta Autentik yang Dipalsukan
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah Berbasis Kepastian Hukum
- Analisis Yuridis Tindak Pidana Pemalsuan Surat Berupa Laporan Penilaian Asset Tanah dan Bangunan yang Dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kajian atas Putusan Pidana di Pengadilan Negeri Bangil No: 179/Pid.B/2018/PN.Bil Tanggal 3 Juli 2018
- Formulasi Pemidanaan dalam Tindak Pidana Manipulasi Dokumen Elektronik Berbasis Keadilan (Studi Kasus: Putusan PN Pangkalan Bun, No. 134/Pid.Sus/2023/PN.Pbu)
- Pemalsuan Akta Otentik oleh Notaris Ditinjau dari Perspektif Hukum Pidana (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 303 K-Pid-2004)
- Penerapan Sanksi Pidana pada Kasus Manipulasi Permintaan dan Pemungutan Biaya Pelayanan Kesehatan terhadap Pasien Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional
- Peran Samsat Ditlantas Polda Metro Jaya dalam Mencegah Tindak Pidana Pemalsuan STNK dan BPKB Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan
- Peran Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Pemalsuan Surat-Surat Kendaraan Bermotor
- Perlindungan Pegawai Notaris sebagai Saksi dalam Pembuatan Akta dengan Keterangan Palsu
- Perlindungan Pegawai Notaris sebagai Saksi dalam Tindak Pidana Pembuatan Akta dengan Keterangan Palsu (Studi Kasus di Wilayah Hukum Polda Jawa Tengah)
- Pertanggungjawaban Pidana Pegawai Bank dalam Pemalsuan Dokumen Pencatatan Transaksi Perbankan (Studi Kasus: Putusan Nomor 433/Pid.Sus/2023/PN Blb)
- Proses Penyidikan Tindak Pidana Laporan Palsu oleh Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota kepada Kejaksaan
- Tinjauan Yuridis Kriminologis Pemalsuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor di Satlantas Polres Pati
- Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Notaris terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Akta Autentik (Studi pada Perkara: Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor:773/Pid.B/2021/PN.Smg)
Perjudian (Konvensional dan Online), tentang penegakan hukum terhadap judi darat maupun daring.
- Analisis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kasus Penjagaan Situs Judi Online (Studi Putusan Nomor 217/Pid.Sus/2025/PN Jkt.sel)
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Perjudian (Studi Putusan Nomor 234/Pid.B/2024/PN Jkt Pst)
- Analisis Yuridis terhadap Pelaksanaan Mekanisme Penetapan Tersangka oleh Penyidik dalam Tindak Pidana Perjudian di Kepolisian Resor Barelang Batam (Studi: LP No. LP-A/53/XII/2023/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri)
- Efektivitas Pemberantasan Tindak Pidana Judi Online di Wilayah Hukum Polda Jawa Tengah
- Efektivitas Pemberantasan Tindak Pidana Judi Online di Wilayah Hukum Polres Demak
- Efektivitas Pemberantasan Tindak Pidana Judi Online di Wilayah Hukum Polres Grobogan
- Efektivitas Peran Kepolisian dalam Penegakan Hukum terhadap Jaringan Perjudian Online Berbasis Keadilan (Studi Kasus Direktorat Siber Polda Jawa Barat)
- Efektivitas Sanksi Pidana terhadap Penyedia Layanan Judi Online melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi di Subdirektorat V/ Tindak Pidana Siber Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng)
- Eksistensi Produk Hukum Pidana dalam Dinamika Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian (Studi Penelitian di Polres Blora)
- Implementasi Peran Kepolisian dalam Pencegahan Tindak Pidana Perjudian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kudus
- Implikasi Delik Pidana Khusus Cybercrime Praktik Perjudian Online
- Implikasi Problematika Hukum terhadap Upaya Kepolisian dalam Pemberantasan Tindak Pidana Perjudian Online
- Metode Kepolisian dalam Penegakan Hukum terhadap Meningkatnya Aktivitas Perjudian Online
- Penegakan Hukum Pidana terhadap Praktik Judi Online dalam Era Digital Kajian Regulasi dan Implementasi
- Skema Kepolisian dalam Penegakan Hukum Memberantas Akses Perjudian Online
- Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dalam Rangka Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Upaya Penegakan Hukum oleh Kepolisian dalam Memberantas Tindak Pidana Judi Online
- Upaya Penyelesaian terhadap Tindak Pidana Judi Online di Kepolisian Resor Kota Barelang
- Upaya Represif Kepolisian dalam Memberantas Aktivitas Judi Online (Studi Penelitian di Polres Wonosobo)
Tindak Pidana Ringan (Tipiring), tentang perkara ringan dan cara penyelesaiannya.
- Analisis Penerapan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Ringan Berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020
- Analisis Yuridis Pelaksanaan Restorative Justice oleh Penyidik dalam Penyelesaian Perkara Penganiayaan Ringan (Studi Penelitian di Polres Bintan)
- Analisis Yuridis Urgensi Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Ringan
- Aspek Hukum Kewenangan Polisi Menggunakan Upaya Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana Ringan
- Efektivitas Pelaksanaan Penghentian Penuntutan dalam Penanganan Tindak Pidana Ringan Berbasis Restorative Justice (Studi Kasus di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah)
- Efektivitas Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Ringan Berdasarkan Keadilan Restoratif di Kejaksaan Negeri Kotabaru
- Efektivitas Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Ringan Berbasis Keadilan Restorative (Studi Kasus di Polsek Batam Kota)
- Implementasi Sistem Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan Ringan (Studi Kasus Kepolisian Resor Grobogan)
- Kebijakan Diskresi Kepolisian dalam Penanganan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang Berbasis Nilai Keadilan
- Kebijakan Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Ringan dalam Perspektif Ius Constituendum
- Kebijakan Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Ringan Berdasarkan Pendekatan Keadilan Restoratif (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Demak)
- Konstruksi Hukum bagi Kepolisian dalam Upaya Mengedepankan Keadilan Restoratif terhadap Tindak Pidana Ringan
- Optimalisasi Upaya Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Ringan
- Penanganan Kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) melalui Restorative Justice sebagai Upaya Menanggulangi Overcapacity Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
- Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Biasa Menjadi Tindak Pidana Ringan Berdasarkan Asas Kemanfaatan (Studi Kasus di Kepolisian Sektor Genuk Kota Semarang)
- Peran Kepolisian dalam Diversi kepada Anak yang Berhadapan dengan Hukum dalam Tindak Pidana Pencurian Ringan (Studi Kasus pada Kepolisian Resor Natuna)
- Peran Kepolisian dalam Menjalankan Patroli sebagai Upaya Mencegah Tindak Pidana Ringan Kepolisian Resor Kendal
- Peranan Jaksa Menghentikan Penuntutan Tindak Pidana Ringan untuk Mencapai Keadilan Restoratif
- Sistem Diskresi Jaksa pada Proses Hukum Tindak Pidana Ringan dalam Perspektif Efektivitas Pemidanaan
- Tinjauan Yuridis Dasar Pertimbangan Hakim dalam Penjatuhan Putusan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum terhadap Tindak Pidana Memakai Tanah Tanpa Izin (Studi Putusan Nomor 7/Pid.C/Daf.Pid/2023/PN.Sbw)
- Upaya Kepolisian dalam Penerapan Restorative Justice pada Tahap Penyidikan Tindak Pidana Ringan
Penutup
Tindak pidana umum mungkin terdengar biasa, tetapi justru di sinilah perubahan besar KUHP Nasional paling terasa. Dari daftar di atas, pilih satu jenis kejahatan, lalu fokuskan pada persoalan yang spesifik, misalnya penerapan pasal baru, disparitas putusan, atau efektivitas penyidikan di wilayah tertentu. Fokus yang sempit akan membuat tesis lebih tajam dan lebih mudah diselesaikan.
Bila Anda memerlukan pendampingan menentukan instrumen atau menyusun kerangka konsep, layanan bimbingan penulisan IDTESIS siap membantu.









