HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Judul Tesis Hukum Tindak Pidana Khusus di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula)

Tesis menjadi sarana untuk menguji aturan-aturan khusus yang lahir karena kejahatan tertentu tidak cukup ditangani dengan KUHP. Tindak pidana khusus mencakup bidang yang sangat luas, dari kejahatan siber, terorisme, dan perdagangan orang hingga perusakan hutan, tambang ilegal, dan politik uang dalam pemilu. Kejahatan-kejahatan ini menyangkut keamanan negara, kelestarian sumber daya alam, dan kualitas demokrasi. Karena masing-masing punya undang-undang, aparat, dan cara pembuktian sendiri, penelitian di bidang ini sangat dibutuhkan untuk menilai apakah aturan khusus tersebut benar-benar efektif.

Peluang Penelitian ke Depan

Beberapa celah yang layak diangkat menjadi tesis:

  1. Kejahatan siber berbasis kecerdasan buatan. Deepfake, pencurian data pribadi, dan penipuan otomatis menuntut kajian baru tentang alat bukti elektronik dan keterkaitan UU ITE dengan UU Pelindungan Data Pribadi.
  2. Perdagangan orang lewat modus online scam. Perekrutan WNI untuk dipekerjakan di jaringan penipuan daring luar negeri memunculkan pertanyaan: kapan mereka korban dan kapan pelaku.
  3. Tambang ilegal dan kejahatan lingkungan. Pertanggungjawaban korporasi dan kewajiban pemulihan lingkungan dalam putusan pidana masih jarang dikaji secara mendalam.
  4. Politik uang dan penegakan hukum pemilu. Evaluasi kerja Sentra Gakkumdu pada pemilu dan pilkada serentak 2024 merupakan bahan penelitian yang aktual.
  5. Radikalisasi daring dan deradikalisasi. Efektivitas program deradikalisasi dan pencegahan radikalisme melalui media sosial masih membutuhkan kajian empiris.
  6. Yurisdiksi peradilan militer. Kewenangan mengadili prajurit yang melakukan tindak pidana umum masih menjadi perdebatan dan menarik untuk diteliti.

Pengelompokan Judul

Judul tesis dalam artikel ini dibagi ke dalam sebelas subkelompok:

  1. Kejahatan Siber dan Tindak Pidana ITE, tentang kejahatan yang dilakukan melalui sistem elektronik.
  2. Terorisme dan Radikalisme, tentang penindakan, pencegahan, dan deradikalisasi.
  3. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tentang perekrutan, eksploitasi, dan perlindungan korban.
  4. Kehutanan, Illegal Logging, dan Satwa Dilindungi, tentang perusakan hutan dan perdagangan satwa liar.
  5. Pertambangan Ilegal, Migas, dan BBM, tentang penambangan tanpa izin dan penyalahgunaan bahan bakar minyak.
  6. Perikanan, Kelautan, dan Pelayaran, tentang pencurian ikan, penangkapan ikan ilegal, dan kejahatan di laut.
  7. Senjata Api, Senjata Tajam, dan Bahan Peledak, tentang kepemilikan dan penyalahgunaan senjata.
  8. Minuman Keras Ilegal dan Ketertiban Umum, tentang peredaran miras dan gangguan ketertiban.
  9. Tindak Pidana Pemilu, Pilkada, dan Politik Uang, tentang pelanggaran pidana dalam penyelenggaraan pemilu.
  10. Hukum Militer: Tindak Pidana Militer, Peradilan Militer, dan Peran TNI, tentang kejahatan oleh prajurit dan sistem peradilannya.
  11. Lingkungan Hidup, Limbah, dan Pengelolaan Sampah, tentang pencemaran, limbah B3, dan pelanggaran pengelolaan sampah.

 

Kejahatan Siber dan Tindak Pidana ITE, tentang kejahatan yang dilakukan melalui sistem elektronik.

  1. Analisis Hukum terhadap Penyebaran Berita Bohong di Media Sosial Berbasis Keadilan Pancasila
  2. Analisis Hukum Terkait Perlindungan Anak Pelaku Kekerasan Seksual Akibat Pengaruh Pornografi di Internet di Kota Cirebon
  3. Analisis Kebijakan Legislasi dalam Penanganan Anak sebagai Produsen dan Subjek Konten Pornografi Digital
  4. Analisis Komparasi Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dalam KUHP dan UU ITE Pasca Putusan MK 2024
  5. Analisis Peran Penuntut Umum dan Dasar Pertimbangan Hakim dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Kotabaru)
  6. Analisis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kasus Penjagaan Situs Judi Online (Studi Putusan Nomor 217/Pid.Sus/2025/PN Jkt.sel)
  7. Analisis Yuridis Pembuktian Legalitas Mata Uang Kripto dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang
  8. Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Ujaran Kebencian melalui Media Elektronik dalam Kerangka Hukum Positif Berbasis Keadilan
  9. Analisis Yuridis terhadap Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Peredaran Narkotika melalui Media Digital di Wilayah Polda Jawa Tengah
  10. Analisis Yuridis Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dalam Undang – Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan dan Undang – Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
  11. Efektivitas Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Penipuan Modus Love Scamming di Kepolisian Resor Barelang Kota Batam
  12. Efektivitas Pelaksanaan Undang-Undang ITE dan Penyidikan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial di Wilayah Hukum Ditreskrimsus Polda Jateng dalam Konsepsi Kepastian Hukum
  13. Efektivitas Pemberantasan Tindak Pidana dalam Kasus Financial Teknologi di Wilayah Grobogan
  14. Efektivitas Pemberantasan Tindak Pidana Judi Online di Wilayah Hukum Polda Jawa Tengah
  15. Efektivitas Pemberantasan Tindak Pidana Judi Online di Wilayah Hukum Polres Demak
  16. Efektivitas Pemberantasan Tindak Pidana Judi Online di Wilayah Hukum Polres Grobogan
  17. Efektivitas Penyidikan Tindak Pidana Penipuan Secara Online di Kepolisian Resor Purbalingga
  18. Efektivitas Peran Kepolisian dalam Penegakan Hukum terhadap Jaringan Perjudian Online Berbasis Keadilan (Studi Kasus Direktorat Siber Polda Jawa Barat)
  19. Efektivitas Perlindungan Hukum bagi Anak Pelaku Pelecehan Seksual Akibat Pengaruh Pornografi di Internet di Kota Cirebon
  20. Efektivitas Sanksi Pidana terhadap Penyedia Layanan Judi Online melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi di Subdirektorat V/ Tindak Pidana Siber Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng)
  21. Formulasi Pemidanaan dalam Tindak Pidana Manipulasi Dokumen Elektronik Berbasis Keadilan (Studi Kasus: Putusan PN Pangkalan Bun, No. 134/Pid.Sus/2023/PN.Pbu)
  22. Formulasi Tindak Pidana Pornografi Dunia Maya dalam Perspektif Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Penanggulangannya
  23. Fungsional Digital Forensik dalam Tahap Penyidikan Tindak Pidana Cybercrime
  24. Fungsional Digital Forensik Kepolisian dalam Menangani Tindak Pidana Ujaran Kebencian di Dunia Maya
  25. Fungsional Laboratorium Kriminalistik Kepolisian dalam Menangani Tindak Pidana Ujaran Kebencian di Dunia Maya
  26. Implementasi Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik di Dunia Maya (Studi Kasus Kepolisian Resor Kendal)
  27. Implementasi Restorative Justice pada Penyelesaian Kasus Ujaran Kebencian melalui Media Sosial Berbasis Kemanfaatan Hukum
  28. Implikasi Delik Pidana Khusus Cybercrime Praktik Perjudian Online
  29. Implikasi Problematika Hukum terhadap Upaya Kepolisian dalam Pemberantasan Tindak Pidana Perjudian Online
  30. Kebijakan Hukum Pidana dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana di Bidang Perbankan Menggunakan Sistem Elektronik (Studi Kasus Polda Jawa Tengah)
  31. Kebijakan Penegakan Hukum Pidana dalam Upaya Penanggulangan Prostitusi Online di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng
  32. Kebijakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Tindak Pidana Penghinaan atau Pencemaran Nama Baik melalui Internet
  33. Metode Kepolisian dalam Penegakan Hukum terhadap Meningkatnya Aktivitas Perjudian Online
  34. Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di Era Digital
  35. Penegakan Hukum Pidana terhadap Praktik Judi Online dalam Era Digital Kajian Regulasi dan Implementasi
  36. Penegakan Hukum Pidana Ujaran Kebencian dalam Media Sosial Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi Kasus di Polres Cirebon Polda Jabar)
  37. Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencucian dari Hasil Penipuan Investasi dengan Modus Cryptocurrency (Bitcoin)
  38. Penegakan Hukum Tindak Pidana Prostitusi Online di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Cirebon Kota
  39. Penerapan Ajaran Penyertaan terhadap Pekerja Seks Komersial dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Prostitusi Online yang Berkeadilan dan Berkemanfaatan
  40. Penerapan Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Teknologi Informasi terhadap Pencemaran Nama Baik dalam Konsepsi Kepastian Hukum di Kepolisian Daerah Jawa Tengah
  41. Penerapan Unsur Tindak Pidana Illegal Akses melalui Media Sosial oleh Penyidik pada Ditreskrimsus Polda Sumbar
  42. Peran Badan Intelijen Negara dalam Penanggulangan Tindak Pidana Siber Berbasis Kepastian Hukum
  43. Peran Hukum Pidana terhadap Kejahatan Siber Terkait Perlindungan Data Pribadi di Indonesia
  44. Peran Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jateng dalam Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Cyber Crime di Wilayah Polda Jawa Tengah
  45. Peranan Kepolisian dalam Kontra Cyber Terrorism
  46. Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial
  47. Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penipuan Arisan Online Berbasis Keadilan (Studi Kasus di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah)
  48. Proses Penyidikan terhadap Pelaku Penyedia Jasa Prostitusi melalui Media Informasi dan Transaksi Elektronik di Wilayah Polresta Cirebon
  49. Reformulasi Regulasi Sanksi Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Penipuan Online Berbasis Keadilan
  50. Skema Kepolisian dalam Penegakan Hukum Memberantas Akses Perjudian Online
  51. Tanggung Jawab Hukum Pelaku Tindak Pidana Penipuan Berbasis Online
  52. Tinjauan Hukum Penentuan Locus Delicti dalam Penyidikan Kejahatan Siber
  53. Tinjauan Hukum Sanksi Pidana Penjualan Senjata Api Ilegal melalui Platform E-Commerce (Studi Perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan)
  54. Tinjauan Hukum Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial Berbasis Nilai Keadilan
  55. Tinjauan Yuridis Penyebaran Data Pribadi yang Dilakukan oleh Perusahaan Pinjaman Online di Kabupaten Cirebon
  56. Upaya Penegakan Hukum oleh Kepolisian dalam Memberantas Tindak Pidana Judi Online
  57. Upaya Penyelesaian terhadap Tindak Pidana Judi Online di Kepolisian Resor Kota Barelang
  58. Upaya Represif Kepolisian dalam Memberantas Aktivitas Judi Online (Studi Penelitian di Polres Wonosobo)

Terorisme dan Radikalisme, tentang penindakan, pencegahan, dan deradikalisasi.

  1. Analisis Kewenangan TNI terhadap Penanganan Tindak Pidana Terorisme (Studi terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kewenangan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme)
  2. Efektivitas Pelaksanaan Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme di Indonesia
  3. Implementasi Pemberian Remisi bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Semarang
  4. Paradigma Kepolisian dalam Upaya Deteksi Dini Perkembangan Paham Radikalisme dan Terorisme
  5. Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di Era Digital
  6. Peran Bhabinkamtibmas dalam Upaya Mengantisipasi Masuknya Paham Radikal di Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati
  7. Peran Intelijen Kepolisian dalam Upaya Deteksi Dini Pencegahan Tindak Pidana Terorisme
  8. Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Tengah dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Berbasis Nilai Keadilan
  9. Peranan Kepolisian dalam Kontra Cyber Terrorism
  10. Sanksi Pidana Mati bagi Pelaku Tindak Pidana Terorisme Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia dan dalam Pandangan Hukum Islam
  11. Strategi Pencegahan Tindak Pidana Terorisme di Indonesia (Studi Kasus di Sukoharjo)

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tentang perekrutan, eksploitasi, dan perlindungan korban.

  1. Analisis Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Prostitusi dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang Berbasis Keadilan
  2. Analisis Sistem Perlindungan Hukum kepada Korban dalam Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia
  3. Analisis Sistem Perlindungan Hukum kepada Korban dalam Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilayah Polda Jateng
  4. Analisis Yuridis Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
  5. Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Tindak Pidana Perdagangan Orang Berbasis Nilai Keadilan
  6. Analisis Yuridis Regulasi Sanksi Pidana terhadap Pelaku Perdagangan Orang (Human Trafficking) sebagai Kejahatan Transnasional
  7. Efektivitas Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang Wilayah Perbatasan
  8. Konsekuensi Pidana Human Trafficking dalam Wujud Prostitusi (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Semarang)
  9. Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Trafficking) Khususnya Perempuan di Kepolisian Resor Brebes
  10. Penegakan Hukum Pemberian Restitusi bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
  11. Penegakan Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kepolisian Resor Indramayu
  12. Penyidikan Tindak Pidana Perdagangan Organ Tubuh Manusia pada Bareskrim Polri (Studikasus Laporan Polisi Nomor: LP/43/I/2016/Bareskrimtanggal 13 Januari 2016)
  13. Peran Advokat dalam Pendampingan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Membantu Melakukan Eksploitasi Seksual Anak
  14. Peran Penegak Hukum dalam Upaya Pelaksanaan Hak Restitusi terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia
  15. Peran Penyidik Polda Kepulauan Riau dalam Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural di Wilayah Perbatasan Kota Batam: Studi Kualitatif
  16. Perlindungan Hukum Pidana terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
  17. Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Berbasis Keadilan
  18. Tinjauan Yuridis Pembuktian Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Sistem Peradilan Pidana
  19. Tinjauan Yuridis Perampasan Aset untuk Restitusi dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang Berbasis Nilai Keadilan

Kehutanan, Illegal Logging, dan Satwa Dilindungi, tentang perusakan hutan dan perdagangan satwa liar.

1 Analisis Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Mengangkut Satwa yang Dilindungi dalam Keadaan Hidup Secara Illegal (Studi Putusan No. 617/Pid.B/LH/2022/PN Smg)
2 Analisis Perlindungan Hukum Pemilik Kendaraan dalam Kasus Penyitaan Truk yang Digunakan untuk Mengangkut Kayu Ilegal (Studi Putusan Nomor: 170/Pid.B/LH/2023/PN Plk)
3 Analisis Yuridis Pembuktian Tindak Pidana Menguasai, Memiliki Kayu Hasil Hutan yang Tidak Dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun)
4 Implementasi Proses Penyidikan terhadap Pelaku Tindak Pidana Illegal Logging di Wilayah Kepolisian Resor Rembang
5 Model Penegakan Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Satwa Gajah (Elephas Maximus) yang Dilindungi di Aceh Jaya
6 Penegakan Hukum Perkara Tindak Pidana Perusakan Hutan oleh Warga Sekitar Kawasan Hutan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Wonogiri)
7 Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Illegal Logging di Kepolisian Daerah Kepulauan Riau
8 Penegakan Hukum Tindak Pidana Pembalakan Liar (Illegal Logging) di Wilayah Hukum Polres Blora
9 Penerapan Sanksi Pidana sebagai Bentuk Tanggung Jawab Korporasi dalam Tindak Pidana Perambahan Hutan
10 Penjatuhan Pidana terhadap Terdakwa yang Memelihara dan Memperniagakan Satwa yang Dilindungi di Pengadilan Negeri Kudus
11 Peran KPH Pati dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penebangan Liar (Studi Kasus di KPH Pati Jawa Tengah)
12 Proses Penyidikan Tindak Pidana Illegal Logging di Wilayah Hukum Polres Rembang
13 Proses Penyidikan Tindak Pidana Pembalakan Liar di Polres Batang
14 Upaya Pelaksanaan Pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Satwa Langka di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta

Pertambangan Ilegal, Migas, dan BBM, tentang penambangan tanpa izin dan penyalahgunaan bahan bakar minyak.

1 Analisis Penegakan Hukum Tindak Pidana Mineral dan Batubara di Wilayah Hukum Polres Kotabaru
2 Analisis Yuridis Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pertambangan Berbasis Kepastian Hukum (Studi Kasus Polda Kalimantan Barat)
3 Analisis Yuridis Peranan Kepolisian dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Izin (Studi Penelitian di Wilayah Hukum Polres Bintan)
4 Analisis Yuridis terhadap Penegakan Hukum Pidana Pelanggaran Ekspor Pasir Laut di Indonesia Berbasis Nilai Keadilan (Studi Putusan PN. Tanjungkarang No. 267/Pid.Sus/2019/PN Tjk)
5 Analisis Yuridis Tindak Pidana Penipuan Niaga dalam Pembelian Bahan Bakar Minyak Solar dengan Menggunakan Pembayaran Cek Mundur
6 Formulasi Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pertambangan Ilegal (Studi Kasus di Kepolisian Daerah Kepulauan Riau)
7 Fungsional Penyidik Polri dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Migas
8 Penegakan Hukum Pidana terhadap Pelaku Penambangan Galian C Tanpa Izin di Wilayah Hukum Polda Kalimantan Tengah
9 Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Illegal Mining di Wilayah Hukum Polda Kalimantan Tengah
10 Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Illegal Mining di Wilayah Hukum Polres Musi Rawas Utara
11 Peran Kepolisian dalam Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Minyak dan Gas Bumi (Studi Penelitian di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah)
12 Peran Penyidik dalam Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Minyak dan Gas Bumi/Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Terutama Jenis Bio Solar di Wilayah Hukum Polda Jawa Tengah
13 Pertanggungjawaban Pidana pada Korporasi yang Melakukan Kegiatan Pertambangan
14 Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Usaha terhadap Tindak Pidana Penambangan Ilegal (Studi Kasus di Kepolisian Resor Cirebon Kota)
15 Pertanggungjawaban Pidana terhadap Tindak Pidana Menyalahgunakan Pengangkutan dan Niaga Bahan Bakar Minyak yang di Subsidi (Studi Putusan Nomor 434/Pid.B/LH/2022/PN.Mgl)

Perikanan, Kelautan, dan Pelayaran, tentang pencurian ikan, penangkapan ikan ilegal, dan kejahatan di laut.

1 Analisis Hak-Hak Pelaut dalam Konteks Hukum Maritime International
2 Analisis Hukum terhadap Kewenangan Lembaga Penegakan Hukum di Kawasan Laut dan Pantai
3 Analisis Penegakan Hukum di Bidang Pelayaran dalam Rangka Mendukung Program Tol Laut yang Efektif dan Efisien
4 Analisis Yuridis Kepolisian Perairan dan Udara dalam Pemeliharaan Keamanan Masyarakat dan Penegakan Hukum di Polda Jawa Barat
5 Analisis Yuridis terhadap Penggunaan Laporan Pidana sebagai Dasar Penundaan Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar pada Kapal MT. Sea Tanker II
6 Analisis Yuridis Terkait Peran Mahkamah Pelayaran dalam Mengatasi Persoalan Pelanggaran Hukum di Bidang Pelayaran
7 Analisis Yuridis Tindak Pidana Perikanan Tanpa Izin Berusaha (Studi Laporan Polisi No: LP/A/398/IX/2021/SPKT.Ditpolairud/Polda Jawa Tengah)
8 Dampak Pengaturan Hukum Bisnis terhadap Keamanan dan Keselamatan Kapal Niaga di Perairan Internasional
9 Efektivitas Pencegahan dan Penegakan Hukum oleh Kepolisian Perairan terhadap Tindak Pidana Perompakan Kapal
10 Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Perikanan di Wilayah Hukum Kepulauan Riau (Studi Penelitian Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau)
11 Konsep Ideal Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Illegal Fishing di Wilayah Perairan Indonesia
12 Penegakan Hukum Penyelesaian Tindak Pidana Illegal Fishing oleh Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jawa Barat
13 Penegakan Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana Perikanan Berbasis Keadilan (Studi Putusan Nomor 185/Pid.Sus/2020/PN. Btg)
14 Penerapan Aspek Pidana oleh Kepolisian Air dalam Penegakan Hukum di Lingkungan Perairan Laut
15 Peran Patroli Direktorat Kepolisian Perairan dalam Pencegahan Illegal Fishing oleh Kapal Asing di Wilayah Perairan Natuna
16 Peranan Hukum Pidana Nasional dalam Penegakan Hukum Illegal Fishing oleh Kapal Asing di Perairan Indonesia
17 Pertanggungjawaban Pidana Nakhoda Kapal Niaga Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran

Senjata Api, Senjata Tajam, dan Bahan Peledak, tentang kepemilikan dan penyalahgunaan senjata.

1 Analisis Yuridis Kepemilikan Benda Pusaka Jenis Senjata Tajam dalam Perspektif Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951
2 Analisis Yuridis Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Pembawa Senjata Tajam dan Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Kasus Perkara Pidana Nomor: 599/Pid.B/2024/PN)
3 Implementasi Kewenangan Satuan Intelijen Keamanan Kepolisian tentang Pengawasan Penyalahgunaan Bahan Peledak di Indonesia
4 Kebijakan Hukum atas Kepemilikan Bahan Peledak oleh Detasemen Gegana Brimob (Studi Penelitian di Detasemen Gegana Korps Brimob Polda Kepulauan Riau)
5 Kepastian Hukum Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dalam Menerapkan Punishment Pelaku Penyalahgunaan Senjata Api (Studi Kasus Perkara No.920/Pid.Sus/2019/PN Smg)
6 Konsep Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Kepemilikan Bahan Peledak Mercon Daya Ledak Rendah Berdasarkan Keadilan Restoratif (Studi Kasus Kantor Polisi Resor Kota Cilacap)
7 Parameter Overmacht (Keadaan Memaksa) dalam Penggunaan Senjata Api oleh Kepolisian
8 Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana dengan Menggunakan Senjata Api Jenis Air Gun di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Jepara
9 Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pengeroyokan dan Membawa Senjata Tajam yang Dilakukan oleh Kelompok Geng Motor di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Cirebon Kota
10 Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Bahan Peledak (Petasan) dalam Rangka Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas
11 Penyidikan terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Membawa Senjata Tajam dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus di Kepolisian Resor Kota Banyumas)
12 Peran Advokat dalam Pendampingan Terdakwa Tindak Pidana Mempergunakan Suatu Senjata Tajam dan Penganiayaan di Pengadilan Negeri Pati untuk Tercapainya Due Process Of Law (Studi Kasus Perkara Pidana Nomor 18/Pid.B/2020/PN Pti)
13 Peran Detasemen Penjinakan Bom Detasemen Gegana Satbrimobda Sulut dalam Penanganan Ancaman, Temuan dan Disposalan Bom di Wilayah Hukum Polda Sulawesi Utara
14 Peranan Kepolisian dalam Mencegah Penyalahgunaan Senjata Api oleh Masyarakat Sipil di Wilayah Hukum Polres Majalengka
15 Tinjauan Hukum Sanksi Pidana Penjualan Senjata Api Ilegal melalui Platform E-Commerce (Studi Perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan)
16 Urgensitas Tindakan Tembak Mati di Tempat oleh Kepolisian terhadap Begal dengan Kekerasan

Minuman Keras Ilegal dan Ketertiban Umum, tentang peredaran miras dan gangguan ketertiban.

1 Dinamika Penegakan Hukum Peredaran Minuman Keras Secara Ilegal (Studi Penelitian di Polres Purbalingga)
2 Efektivitas Penegakan Hukum dalam Penertiban Hiburan Malam (Studi Kasus Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak)
3 Kebijakan Hukum Pidana dalam Penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Cirebon
4 Peran Kepolisian dalam Menanggulangi Peredaran Minuman Keras Berbasis Nilai Keadilan (Studi Kasus: Polres Demak)
5 Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam Menanggulangi Peredaran Minuman Keras Ilegal (Studi Kasus: Kabupaten Pati)
6 Peranan Kepolisian dalam Menanggulangi Tindak Kejahatan Peredaran Minuman Keras Ilegal (Studi Kasus Kepolisian Resor Kota Samarinda)
7 Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Memproduksi dan Menjual Minuman Alkohol “Arak Putih/Putihan” di Wilayah Hukum Polres Kudus
8 Tinjauan Yuridis terhadap Pembuatan Miras Tradisional (Studi Kasus di Kabupaten Grobogan)

Tindak Pidana Pemilu, Pilkada, dan Politik Uang, tentang pelanggaran pidana dalam penyelenggaraan pemilu.

1 Analisis Hukum Pelaksanaan Kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Demak dalam Melakukan Pengawasan dan Menangani Tindak Pidana Pemilihan Umum Tahun 2024
2 Analisis Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Banjarnegara Nomor 136/Pid.Sus/2018/PN Bnr)
3 Analisis Tindak Pidana Pemalsuan Surat yang Digunakan sebagai Syarat dalam Pilkades di Desa Lhok Kulam, Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen
4 Disparitas Putusan Hakim dalam Penerapan Sanksi Hukum terhadap Tindak Pidana Pemilu
5 Kedudukan Undang-Undang Pemilihan Umum dalam Penegakan Hukum Pidana pada Proses Pelaksanaan Pemilu (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Merauke)
6 Legalitas Operasi Tangkap Tangan yang Dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dalam Perspektif Criminal Justice System
7 Pandangan Islam terhadap Praktik Money Politic dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019
8 Penegakan Hukum Politik Uang (Money Politic) pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten Padang Lawas Utara
9 Penegakan Hukum Terpadu dalam Penanganan Tindak Pidana Pilkada Tahun 2018 di Kabupaten Cirebon
10 Peranan Sentra Penegakan Hukum di Kabupaten Purworejo terhadap Pelanggaran Pidana Pemilihan Umum 2024 Berbasis Kepastian Hukum (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Register Perkara Nomor 6/Pid.Sus/2024/PN.Pwr juncto Nomor 108/Pid.Sus/2024/PT Smg)

Hukum Militer: Tindak Pidana Militer, Peradilan Militer, dan Peran TNI, tentang kejahatan oleh prajurit dan sistem peradilannya.

1 Analisis Hukum Kewenangan Absolut Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum yang Dilakukan oleh Prajurit TNI
2 Analisis Hukum terhadap Kewenangan Peradilan Militer dalam Mengadili Anggota TNI yang Melakukan Tindak Pidana Umum Pasca Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (Studi Kasus di Pengadilan Militer II-10 Semarang)
3 Analisis Hukum terhadap Kewenangan Peradilan Militer dalam Mengadili Anggota yang Melakukan Tindak Pidana Umum
4 Analisis Kedudukan Jaksa dalam Pelaksanaan Penuntutan dalam Peradilan Pidana Koneksitas Berdasarkan Prinsip Single Prosecution System
5 Analisis Kewenangan TNI terhadap Penanganan Tindak Pidana Terorisme (Studi terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kewenangan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme)
6 Analisis Penyidikan Tindak Pidana Pelecehan Seksual oleh Militer Berbasis Nilai Keadilan
7 Efektivitas Penerapan Hukum Pidana Militer terhadap Prajurit yang Terbukti Melakukan Desersi (Studi Kasus Putusan Pengadilan Militer II-10 Semarang)
8 Kebijakan Hukum Pidana dalam Pelaksanaan Proses Hukum terhadap Tindak Pidana Umum yang Dilakukan oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia
9 Kebijakan Pemidanaan dalam Upaya Menanggulangi Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia
10 Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Bencana Ditinjau dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
11 Penyidikan Tindak Pidana Pencurian yang Dilakukan oleh Prajurit Militer Berbasis Keadilan
12 Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Wewenang dalam Tindak Pidana Penggelapan oleh Militer Berbasis Keadilan (Studi Kasus: Pomdam IV/Diponegoro)
13 Peran dan Tanggung Jawab Komando dalam Mengawasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia terhadap Pelanggaran Cukai (Studi Kasus Kodim 0819/Pasuruan)
14 Peran dan Tanggung Jawab Polisi Militer dalam Menangani Tindak Pidana Penipuan oleh Anggota (Studi Kasus di Daerah Militer IV/Diponegoro dan Detasemen Polisi Militer IV/5)
15 Peran Polisi Militer dalam Penanganan Pelanggaran Hukum Perkawinan di Militer: Studi Kasus Detasemen Polisi Militer IV/5, Pomdam IV/ Diponegoro
16 Pertanggungjawaban Pidana Anggota Militer sebagai Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian (Studi Putusan Nomor: 83-K/PMT-II/Bdg/AD/VII/2024)
17 Pertanggungjawaban Pidana Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi Diri Sendiri (Studi Putusan Dilmiltama 3-K/PMU/Bdg/AU/III/2019)
18 Proses Penyidikan terhadap Pelaku Tindak Pidana yang Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dan Desersi di Lingkungan Militer di Wilayah Hukum Kodim 0615/Kuningan
19 Tinjauan Hukum Sistem Penuntutan oleh Oditur Militer dalam Penegakan Hukum Pidana Militer
20 Tinjauan Yuridis Penyelesaian Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Penelantaran Keluarga yang Dilakukan oleh Prajurit TNI (Studi Kasus di Detasemen Polisi Militer IV/5, Pomdam IV/Diponegoro)
21 Upaya Penyelesaian terhadap Tindak Pidana Desersi yang Dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia di Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Lingkungan Hidup, Limbah, dan Pengelolaan Sampah, tentang pencemaran, limbah B3, dan pelanggaran pengelolaan sampah.

1 Analisis Yuridis terhadap Penegakan Hukum Pidana Pelanggaran Ekspor Pasir Laut di Indonesia Berbasis Nilai Keadilan (Studi Putusan PN. Tanjungkarang No. 267/Pid.Sus/2019/PN Tjk)
2 Efektivitas Pengelolaan Sampah di Kota Cirebon Berdasarkan Hukum Positif
3 Penegakan Hukum Lingkungan Administratif terhadap Pengelolaan Limbah B3 Medis dan Limbah Cair Rumah Sakit dalam Mewujudkan Sustainable Development di Kota Pekalongan
4 Penerapan Asas Ultimum Remedium terhadap Sanksi Pidana dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup
5 Penerapan Sanksi Administrasi terhadap Pelanggaran Hukum Lingkungan PT. Sumber Makmur Anugerah Textile Temanggung (Studi pada Pemerintah Kabupaten Temanggung)
6 Penerapan Sanksi Pidana sebagai Bentuk Tanggung Jawab Korporasi dalam Tindak Pidana Perambahan Hutan
7 Pertanggungjawaban Tindak Pidana oleh Perusahaan Komanditer (CV) terhadap Tindak Pidana Lingkungan Hidup
8 Upaya Pelaksanaan Pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Satwa Langka di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta

Penutup

Luasnya cakupan tindak pidana khusus membuat bidang ini kaya akan pilihan topik. Mulailah dari satu jenis kejahatan yang paling dekat dengan pekerjaan atau daerah Anda, lalu cari masalah hukum yang konkret di dalamnya. Pilihan ini memudahkan akses data dan membuat hasil penelitian lebih bermanfaat.

Bila Anda memerlukan pendampingan menentukan instrumen atau menyusun kerangka konsep, layanan bimbingan penulisan IDTESIS siap membantu.

Scan the code
Powered by Joinchat