HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Judul Tesis Hukum Tindak Pidana Narkotika di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula)

Penelitian tesis membantu menjembatani jarak antara isi undang-undang dan praktik penegakan hukum sehari-hari. Di bidang narkotika, jarak itu terasa lebar. Perkara narkotika menyumbang porsi terbesar penghuni lembaga pemasyarakatan, sementara perdebatan apakah pengguna lebih tepat dipenjara atau direhabilitasi belum selesai. Peredarannya pun terus berubah, dari jaringan internasional hingga transaksi lewat media sosial. Tesis di bidang ini penting karena hasilnya bisa menjadi masukan langsung bagi kepolisian, BNN, kejaksaan, hakim, dan pembentuk undang-undang.

Peluang Penelitian ke Depan

Beberapa celah yang layak diangkat menjadi tesis:

  1. Rehabilitasi dibanding pemenjaraan. Seberapa efektif asesmen terpadu dan rehabilitasi bagi pengguna dibanding pidana penjara, termasuk konsistensi penerapan SEMA Nomor 4 Tahun 2010.
  2. Narkotika jenis baru (new psychoactive substances). Zat baru muncul lebih cepat daripada aturan penggolongannya, sehingga menimbulkan celah hukum yang perlu dikaji.
  3. Peredaran daring dan dari dalam lapas. Transaksi melalui media sosial, kurir paket, dan pengendalian jaringan dari balik penjara menuntut pola penyidikan baru.
  4. Narkotika dalam KUHP Nasional. KUHP baru juga mengatur tindak pidana narkotika. Hubungannya dengan UU Narkotika dan dampaknya pada pemidanaan masih terbuka untuk diteliti.
  5. Pemiskinan bandar. Penerapan pasal pencucian uang dan perampasan aset terhadap bandar narkotika masih jarang dikaji melalui studi putusan.

Pengelompokan Judul

Judul tesis dalam artikel ini dibagi ke dalam empat subkelompok:

Peredaran Gelap dan Pengedar Narkotika, tentang jaringan peredaran, kurir, dan pertanggungjawaban pidana pengedar.

  1. Analisis Hukum tentang Penuntutan Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil Tindak Pidana Narkotika dalam Hukum Pidana Indonesia
  2. Analisis terhadap Tindak Pidana Peredaran Obat Daftar G Sejenis Narkotika Studi Kasus Putusan Pengadilan di Wilayah III Cirebon
  3. Analisis Yuridis Model Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang melalui Kejahatan Narkotika Berbasis Keadilan (Studi Putusan No. 350/Pid.Sus/2022/PN.Plk)
  4. Analisis Yuridis Pemidanaan dan Rehabilitasi terhadap Pengedar dan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dalam Penegakan Hukum di Indonesia (Studi Penelitian di BNNP Kepri)
  5. Analisis Yuridis Penerapan Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan terhadap Tindak Pidana Memiliki Menyimpan atau Menyediakan Narkotika Golongan 1 Bukan Tanaman dalam Konsepsi Kepastian Hukum
  6. Analisis Yuridis Penerapan Penyertaan dalam Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika (Studi Putusan Nomor 96/Pid.Sus/2023/PN Jkt.brt)
  7. Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Perantara dalam Jual Beli Narkotika Berbasis Nilai Keadilan
  8. Analisis Yuridis Proses Penyidikan Tindak Pidana Peredaran Narkotika yang Dilakukan oleh Perempuan di Kepolisian Resor Karanganyar
  9. Analisis Yuridis Teknik Undercover dengan Melibatkan Diri untuk Mengungkap Kasus Jaringan Peredaran Narkotika di Polres Batang
  10. Analisis Yuridis terhadap Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Peredaran Narkotika melalui Media Digital di Wilayah Polda Jawa Tengah
  11. Analisis Yuridis terhadap Permufakatan Jahat dalam Tindak Pidana Narkotika Golongan I Bukan Tanaman serta Penjatuhan Pidana oleh Hakim (Studi Putusan Nomor 23/Pid.Sus/2025/PN Ban)
  12. Aspek Keadilan Pelaksanaan Eksekusi Pidana Mati bagi Pelaku Tindak Pidana Peredaran Narkotika
  13. Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Narkotika dalam Rangka Menekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Hukum Polres Semarang
  14. Efektivitas Pidana Mati sebagai Instrumen Ketegasan Hukum terhadap Pengedar Narkotika
  15. Efektivitas Sanksi Pidana Denda terhadap Peredaran Gelap Narkotika Golongan I dalam Putusan Pengadilan Negeri Trenggalek (Studi Kasus Putusan Nomor: 36/Pid.Sus/2022/PN Trk)
  16. Formulasi Ideal Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kalangan Pelajar (Studi Kasus di Kepolisian Resor Cirebon Kota)
  17. Formulasi Kebijakan Sanksi Pidana Denda terhadap Peredaran Gelap Narkotika Golongan I Perspektif Nilai Keadilan Hukum (Studi Kasus Putusan Nomor 427/Pid.Sus/2023/PN Bkn)
  18. Kebijakan Formulasi Hukum Pidana terhadap Pengedar Narkotika Berdasarkan Nilai Keadilan
  19. Penegakan Hukum oleh Pihak Kepolisian terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Predicate Crime Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus di Ditreskrimsus Polda Jateng)
  20. Penegakan Hukum Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Perantara Jual Beli Narkotika (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Jepara)
  21. Penegakan Hukum Pidana terhadap Pengedar sebagai Pelaku Penyalahguna Narkotika dalam Hukum Progresif (Studi Putusan No. 132/Pid.Sus/2022/PN Mkd)
  22. Penerapan Sanksi Pidana Mati terhadap Pengedar Narkotika (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Semarang)
  23. Peran Kepolisian dalam Penegakan Hukum Peredaran Narkotika di Kalangan Pelajar (Studi Kasus Polres Cilacap)
  24. Pertanggungjawaban Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Menjual Narkotika (Studi Putusan No. 128/Pid.Sus/2022/PN.Mjl)
  25. Pertanggungjawaban Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Menjual Narkotika (Studi Putusan No. 416/Pid.Sus/2024/PN.Btm)
  26. Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Peredaran Narkotika Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia (Studi Kasus: Putusan Nomor 152/Pid.Sus/2024/PN Smg)
  27. Reformasi Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Pidana Asal Narkotika Berbasis Hukum Progresif (Studi Putusan No. 63/Pid.Sus/2022/PN Kbm di Pengadilan Negeri Kebumen)
  28. Tinjauan Yuridis Penanggulangan Tindak Pidana Penyelundupan Narkotika melalui Jalur Udara (Studi Kasus di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Semarang)
  29. Urgensi Pidana Mati dalam Upaya Mewujudkan Efek Jera pada Pemberantasan Tindak Pidana Peredaran Narkotika

Penyalahguna, Pecandu, dan Rehabilitasi Narkotika, tentang kedudukan pengguna dan pelaksanaan rehabilitasi medis maupun sosial.

  1. Analisis Hukum Kedudukan Warga Negara Asing yang Dideportasi Akibat Terlibat Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia
  2. Analisis Pelaksanaan Keadilan Restoratif dalam Penanganan Pecandu Narkotika oleh Kejaksaan sebagai Penerapan Asas Dominus Litis
  3. Analisis Penyidikan Tindak Pidana Narkotika terhadap Anak di Bawah Umur dalam Dimensi Keadilan Restoratif
  4. Analisis Perlindungan Hukum Korban Penyalahgunaan Narkotika di Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang Kota Batam
  5. Analisis Pertimbangan Hakim terhadap Tuntutan Jaksa Terdakwa Pengguna Narkotika Berdasarkan Asas Berkeadilan (Studi Penelitian di Pengadilan Negeri Magelang)
  6. Analisis Sanksi Tindakan Rehabilitasi terhadap Pecandu Narkotika Berbasis Nilai Keadilan
  7. Analisis Yuridis Hakikat Penggunaan Narkotika Guna Menanggulangi Perbuatan Recidivic Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan Pertama
  8. Analisis Yuridis Kriminalisasi Aparat Penegak Hukum terhadap Korban Penyalahguna Narkotika dalam Perspektif Hukum Progresif di Indonesia
  9. Analisis Yuridis Kriminalisasi terhadap Penyalahguna Narkotika oleh Aparat Penegak Hukum dalam Perspektif Hukum Progresif di Indonesia
  10. Analisis Yuridis Model Pemidanaan bagi Penyalahguna Narkotika Berbasis Keadilan Substantif
  11. Analisis Yuridis Pemidanaan dan Rehabilitasi terhadap Pengedar dan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dalam Penegakan Hukum di Indonesia (Studi Penelitian di BNNP Kepri)
  12. Analisis Yuridis Pemidanaan terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika bagi Diri Sendiri Berbasis Keadilan (Studi Putusan Nomor 116/Pid.Sus/2024/PN.Smg)
  13. Analisis Yuridis Penghentian Penuntutan Penyalahgunaan Narkotika dalam Kerangka Restorative Justice
  14. Analisis Yuridis terhadap Disparitas Putusan Hakim pada Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dalam Konsepsi Kepastian Hukum
  15. Analisis Yuridis terhadap Penanganan Kepolisian pada Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui Restorative Justice di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Pati
  16. Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Rehabilitasi terhadap Pelaku Pecandu Narkotika
  17. Efektivitas Pelaksanaan Asesmen pada Korban Penyalahguna Narkotika di Kepolisian Resor Majalengka
  18. Efektivitas Pelaksanaan Penghentian Penuntutan dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika Berbasis Restorative Justice (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Manokwari)
  19. Efektivitas Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Kepolisian Resor Majalengka
  20. Efektivitas Pelaksanaan Rehabilitasi bagi Penyalahguna dan Pecandu Narkotika di Kota Cirebon
  21. Efektivitas Pemidanaan Rehabilitasi terhadap Anak sebagai Pecandu Narkotika di Tinjau dari Perspektif Hukum Perlindungan Anak (Studi Putusan No. 60/Pid.Sus-Anak/2022/PN Btm)
  22. Efektivitas Penghentian Penuntutan terhadap Penyalahguna Narkotika Berdasarkan Pendekatan Keadilan Restoratif (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah)
  23. Efektivitas Program Rehabilitasi sebagai Alternatif Pidana Penjara bagi Pengguna Narkotika: Studi Kasus di Lembaga Rehabilitasi Bnnpjateng
  24. Efektivitas Upaya Pelaksanaan Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial terhadap Anak Penyalahguna Narkotika di Kota Palembang
  25. Esensi Upaya Polisi dalam Menggeser Paradigma Pemidanaan Pengguna Narkotika
  26. Formulasi Disparitas Pemidanaan dalam Perkara Penyalahgunaan Narkotika
  27. Formulasi Penegakan Hukum Pecandu Narkotika Berbasis Keadilan
  28. Formulasi Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Penyalahguna Narkotika Berbasis Nilai Keadilan
  29. Formulasi Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Pecandu Narkotika oleh Jaksa dengan Pendekatan Keadilan Restoratif
  30. Implementasi Aspek Pidana untuk Proses Hukum Pelaku Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Gresik)
  31. Implementasi Keadilan Restoratif dalam Perkara Narkotika di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang
  32. Implementasi Kebijakan Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui Pendekatan Keadilan Restoratif dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia (Studi Kasus pada Kejaksaan Negeri Takalar)
  33. Implementasi Pendekatan Keadilan Restorative dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penyalahguna Narkotika melalui Rehabilitasi di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan
  34. Implementasi Penerapan Sanksi Pidana oleh Jaksa Penuntut Umum dalam Penuntutan terhadap Penyalahguna Narkotika Golongan I di Kejaksaan Negeri Kota Semarang untuk Mewujudkan Keadilan
  35. Implementasi Rehabilitasi terhadap Anak sebagai Korban Penyalahgunaan Narkotika
  36. Implementasi Restorative Justice pada Tindak Pidana Narkotika yang Dilakukan oleh Anak
  37. Implementasi Restorative Justice terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika dalam Tahap Penyidikan (Studi Kasus di Polres Batang)
  38. Implementasi Sanksi Tindakan Rehabilitasi terhadap Pecandu Narkotika dalam Perspektif Restorative Justice
  39. Implikasi Yuridis Tindak Pidana Narkotika Berbasis Keadilan Restoratif (Studi Kasus Perkara Nomor 79/Pid.Sus/2023/PN Mgg)
  40. Kebijakan Hukum Pidana dalam Legalitas Penggunaan Narkotika Golongan 1 (Satu) Jenis “Ganja” untuk Kesehatan
  41. Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Remaja (Studi Kasus di Kepolisian Resor Cirebon Kota)
  42. Kebijakan Hukum Pidana terhadap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Baru
  43. Kebijakan Kewenangan Kepolisian dalam Pelaksanaan Tindakan Rehabilitasi terhadap Pengguna Narkotika
  44. Kebijakan Penegakan Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Cirebon Kota
  45. Kualifikasi Penerapan Restorative Justice dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Narkotika (Studi Penelitian di Polres Katingan)
  46. Optimalisasi Kebijakan Kepolisian dalam Dekriminalisasi Pengguna Narkoba
  47. Optimalisasi Penegakan Hukum Penyalahgunaan Narkotika oleh Unit Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya Kepolisian Resor OKU Timur Guna Mengurangi Angka Penyalahguna Narkotika
  48. Optimalisasi Peranan Jaksa dalam Kebijakan Hukum Pidana Upaya Depenalisasi Pecandu Narkotika
  49. Optimalisasi Sanksi Pidana terhadap Pengguna Narkotika dalam Proses Peradilan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Jepara)
  50. Pelaksanaan Proses Hukum Peradilan Pidana terhadap Anak sebagai Pengguna Narkotika (Studi Penelitian di Pengadilan Negeri Mungkid)
  51. Pelaksanaan Rehabilitasi bagi Pecandu Narkotika dalam Mengurangi Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polda Jawa Tengah
  52. Pelaksanaan Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial sebagai Instrumen Pencegahan Berulangnya Penyalahgunaan Narkotika oleh Pelaku Sekaligus Korban di Kota Semarang
  53. Pelaksanaan Rehabilitasi sebagai Akibat Hukum Putusan Pengadilan terhadap Penyalahguna Narkotika
  54. Pelaksanaan Restorative Justice terhadap Pecandu dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
  55. Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Penyalahguna Narkotika Berbasis Keadilan Restoratif (Studi Putusan Nomor: 477/Pid.Sus/2023/PN Smg)
  56. Penegakan Hukum Pidana Pecandu Narkotika dengan Pendekatan Restorative Justice
  57. Penegakan Hukum Pidana terhadap Pengedar sebagai Pelaku Penyalahguna Narkotika dalam Hukum Progresif (Studi Putusan No. 132/Pid.Sus/2022/PN Mkd)
  58. Penegakan Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi Kasus di Kepolisian Resor Demak)
  59. Penegakan Hukum Sanksi Rehabilitasi terhadap Pengguna Narkotika di Kepolisian Daerah Jawa Tengah
  60. Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahguna Narkotika untuk Diri Sendiri dalam Perspektif Keadilan di Pengadilan Negeri Semarang
  61. Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika oleh Anak di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Cirebon
  62. Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang Dilakukan oleh Anak di Bawah Umur di Polres Cilegon
  63. Penerapan Acara Pemeriksaan Singkat (APS) dan Pengklasifikasian Pelaku pada Penanganan Perkara Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Kejaksaan Negeri Kendal
  64. Penerapan Diversi di Pengadilan untuk Mewujudkan Perlindungan Hukum terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika
  65. Penerapan Diversi sebagai Langkah Pendekatan Keadilan Restoratif terhadap Pelaku Anak pada Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Diwilayah Tangerang)
  66. Penerapan Diversi terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika yang Dilakukan oleh Anak dalam Konstruksi Penegakan Hukum (Studi Kasus Laporan Polisi Nomor: 163/A/III/2020/Jabar/Res Crb Kota, Tanggal 01 Maret 2020)
  67. Penerapan Hukum Model Sistem Dua Jalur (Double Track System) terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kudus
  68. Penerapan Rehabilitasi terhadap Penyalahguna Narkotika di Kejaksaan Negeri Temanggung
  69. Penerapan Restorative Justice pada Korban Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara (Studi di Direktorat Reserse Polda Sumatera Utara)
  70. Penerapan Sanksi Pidana terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang
  71. Pengaturan dan Penerapan Sanksi Pidana pada Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor 230/Pid.Sus/2018/PN.Smg)
  72. Penyelidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Jawa Barat
  73. Peran Advokat dalam Memberikan Bantuan Hukum kepada Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
  74. Peran Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dalam Penanganan Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika
  75. Peran Kejaksaan dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan Pendekatan Keadilan Restoratif (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Kulon Progo)
  76. Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Smg)
  77. Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Pengadilan Negeri Pati (Studi Putusan Nomor 173/Pid.Sus/2022/PN.Pati)
  78. Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Cirebon Kota
  79. Pertanggungjawaban Pidana Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi Diri Sendiri (Studi Putusan Dilmiltama 3-K/PMU/Bdg/AU/III/2019)
  80. Pertanggungjawaban Pidana Penyalahguna Narkotika dengan Pendekatan Hukum Progresif
  81. Rehabilitasi sebagai Bentuk Restorative Justice terhadap Korban Penyalahgunaan Narkotika Golongan Pertama
  82. Reorientasi Lembaga Rehabilitasi dalam Penegakan Hukum terhadap Pelaku Penyalahguna Narkotika dalam Perspektif Keadilan Restoratif
  83. Reorientasi Penegakan Hukum terhadap Pecandu Narkotika dalam Perspektif Hukum Progresif
  84. Restorative Justice dalam Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Narkotika Perspektif Keadilan Pancasila di Kejaksaan Negeri Nganjuk
  85. Tinjauan Hukum Penghentian Penuntutan terhadap Penyalahguna Narkotika Berbasis Restorative Justice (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Bengkalis)
  86. Tinjauan Hukum terhadap Pecandu Narkotika Perspektif Rehabilitasi Berbasis Nilai Keadilan
  87. Tinjauan Kriminologis terhadap Penyalahgunaan Narkotika yang Dilakukan oleh Anak
  88. Tinjauan Kriminologis terhadap Wanita Pengguna Narkotika
  89. Tinjauan Yuridis Penghentian Penuntutan Penyalahgunaan Narkotika Berbasis Nilai Keadilan
  90. Upaya Kepolisian dalam Penanganan Dominasi Pengguna Narkotika Guna Mewujudkan Efektivitas Pemidanaan
  91. Upaya Pembuktian Laboratorium Forensik Kepolisian sebagai Kekuatan Hukum Putusan Hakim terhadap Penyalahgunaan Narkotika (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Magelang)
  92. Upaya Penanggulangan terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang Dilakukan Anak di Polda Kalimantan Barat
  93. Upaya Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Lingga
  94. Upaya Penyelesaian terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui Restorative Justice di Kepolisian Resor Kotabaru
  95. Urgensi Asesmen Terpadu terhadap Penanganan Perkara Pecandu Narkotika di Wilayah Hukum Polda Jawa Tengah dalam Sistem Peradilan Pidana
  96. Urgensi Pelaksanaan Penghentian Penuntutan terhadap Pecandu Narkotika Berbasis Keadilan Restoratif (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Surabaya)
  97. Urgensi Tindakan Rehabilitasi Religius terhadap Pecandu Narkotika

Penyidikan, Penanggulangan, dan Penegakan Hukum Narkotika, tentang kerja kepolisian dan BNN, termasuk teknik penyidikan khusus.

  1. Analisis Hukum Peran serta Lembaga Kejaksaan dalam Pemberantasan Narkotika
  2. Analisis Penyidikan Tindak Pidana Narkotika terhadap Anak di Bawah Umur dalam Dimensi Keadilan Restoratif
  3. Analisis Perlindungan Hukum Korban Penyalahgunaan Narkotika di Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang Kota Batam
  4. Analisis Yuridis Hakikat Penggunaan Narkotika Guna Menanggulangi Perbuatan Recidivic Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan Pertama
  5. Analisis Yuridis Pemidanaan dan Rehabilitasi terhadap Pengedar dan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dalam Penegakan Hukum di Indonesia (Studi Penelitian di BNNP Kepri)
  6. Analisis Yuridis Penjatuhan Putusan di Bawah Ancaman Pidana Minimum oleh Hakim dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika
  7. Analisis Yuridis Proses Penyidikan Tindak Pidana Peredaran Narkotika yang Dilakukan oleh Perempuan di Kepolisian Resor Karanganyar
  8. Analisis Yuridis Teknik Undercover dengan Melibatkan Diri untuk Mengungkap Kasus Jaringan Peredaran Narkotika di Polres Batang
  9. Analisis Yuridis terhadap Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Peredaran Narkotika melalui Media Digital di Wilayah Polda Jawa Tengah
  10. Analisis Yuridis terhadap Penanganan Kepolisian pada Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui Restorative Justice di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Pati
  11. Analisis Yuridis terhadap Penghentian Penyidikan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika
  12. Disparitas Penegakan Hukum dalam Penerapan Pidana Minimum terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus di Wilayah Hukum Kabupaten Hulu Sungai Tengah)
  13. Efektivitas Pelaksanaan Asesmen pada Korban Penyalahguna Narkotika di Kepolisian Resor Majalengka
  14. Efektivitas Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Kepolisian Resor Majalengka
  15. Efektivitas Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang
  16. Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Narkotika dalam Rangka Menekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Hukum Polres Semarang
  17. Formulasi Ideal Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kalangan Pelajar (Studi Kasus di Kepolisian Resor Cirebon Kota)
  18. Formulasi Penegakan Hukum Pecandu Narkotika Berbasis Keadilan
  19. Implementasi Keadilan Restoratif dalam Perkara Narkotika di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang
  20. Implementasi Kewenangan Kepolisian dalam Penyidikan Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah)
  21. Implementasi Restorative Justice terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika dalam Tahap Penyidikan (Studi Kasus di Polres Batang)
  22. Kebijakan Hukum Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika di Kalangan Pendidikan Rendah di Wilayah Hukum Polresta Cirebon
  23. Kebijakan Hukum Pidana dalam Legalitas Penggunaan Narkotika Golongan 1 (Satu) Jenis “Ganja” untuk Kesehatan
  24. Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Remaja (Studi Kasus di Kepolisian Resor Cirebon Kota)
  25. Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Menanggulangi Tindak Pidana Narkotika yang Berbasis Nilai Keadilan
  26. Kebijakan Hukum Pidana terhadap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Baru
  27. Kebijakan Kewenangan Kepolisian dalam Pelaksanaan Tindakan Rehabilitasi terhadap Pengguna Narkotika
  28. Kebijakan Penegakan Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Cirebon Kota
  29. Kualifikasi Penerapan Restorative Justice dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Narkotika (Studi Penelitian di Polres Katingan)
  30. Optimalisasi Kebijakan Kepolisian dalam Dekriminalisasi Pengguna Narkoba
  31. Optimalisasi Pemberantasan Narkotika di Wilayah Polda Jawa Tengah
  32. Optimalisasi Penegakan Hukum Penyalahgunaan Narkotika oleh Unit Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya Kepolisian Resor OKU Timur Guna Mengurangi Angka Penyalahguna Narkotika
  33. Optimalisasi Peranan Jaksa dalam Kebijakan Hukum Pidana Upaya Depenalisasi Pecandu Narkotika
  34. Optimalisasi Sanksi Pidana terhadap Pengguna Narkotika dalam Proses Peradilan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Jepara)
  35. Pelaksanaan Rehabilitasi bagi Pecandu Narkotika dalam Mengurangi Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polda Jawa Tengah
  36. Penegakan Hukum oleh Pihak Kepolisian terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Predicate Crime Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus di Ditreskrimsus Polda Jateng)
  37. Penegakan Hukum Pidana Pecandu Narkotika dengan Pendekatan Restorative Justice
  38. Penegakan Hukum Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Perantara Jual Beli Narkotika (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Jepara)
  39. Penegakan Hukum Pidana terhadap Pengedar sebagai Pelaku Penyalahguna Narkotika dalam Hukum Progresif (Studi Putusan No. 132/Pid.Sus/2022/PN Mkd)
  40. Penegakan Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi Kasus di Kepolisian Resor Demak)
  41. Penegakan Hukum Sanksi Rehabilitasi terhadap Pengguna Narkotika di Kepolisian Daerah Jawa Tengah
  42. Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahguna Narkotika untuk Diri Sendiri dalam Perspektif Keadilan di Pengadilan Negeri Semarang
  43. Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Narkotika Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 (Studi Putusan Nomor 72/Pid.Sus/2023/PN.Pkl)
  44. Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Narkotika New Psychoactive Substance Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kudus
  45. Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika oleh Anak di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Cirebon
  46. Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika terhadap Penggunaan Tembakau Gorilla (Studi Putusan No. 99/Pid.Sus/2018/PN.Pbm)
  47. Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang Dilakukan oleh Anak di Bawah Umur di Polres Cilegon
  48. Penegakan Hukum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah
  49. Penerapan Diversi terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika yang Dilakukan oleh Anak dalam Konstruksi Penegakan Hukum (Studi Kasus Laporan Polisi Nomor: 163/A/III/2020/Jabar/Res Crb Kota, Tanggal 01 Maret 2020)
  50. Penerapan Hukum Model Sistem Dua Jalur (Double Track System) terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kudus
  51. Penerapan Restorative Justice pada Korban Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara (Studi di Direktorat Reserse Polda Sumatera Utara)
  52. Penerapan Sanksi Pidana terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang
  53. Penyelidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Jawa Barat
  54. Penyidikan terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum dalam Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang
  55. Peran Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dalam Penanganan Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika
  56. Peran dan Tanggung Jawab Kepolisian dalam Penyidikan Tindak Pidana Narkotika yang Dilakukan oleh Anak di Kepolisian Resor Indramayu
  57. Peran Kepolisian dalam Penegakan Hukum Peredaran Narkotika di Kalangan Pelajar (Studi Kasus Polres Cilacap)
  58. Peranan Kejaksaan Terkait Tuntutan Jaksa dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika di Pengadilan Negeri Kendal
  59. Peranan Kepolisian dalam Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus di Kepolisian Resor Melawi)
  60. Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Cirebon Kota
  61. Proses Penyidikan dalam Rangka Penegakan Hukum Narkotika di Polrestabes Semarang
  62. Proses Penyidikan terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kepolisian Resor Pekalongan
  63. Proses Penyidikan Tersangka Anak dalam Tindak Pidana Narkoba di Polres Kota Cirebon
  64. Proses Penyidikan Tersangka Anak dalam Tindak Pidana Narkotika di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah
  65. Proses Penyidikan Tindak Pidana Narkotika oleh Penyidik Sat Narkoba Kepolisian Resor Cirebon Kota
  66. Reformasi Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Pidana Asal Narkotika Berbasis Hukum Progresif (Studi Putusan No. 63/Pid.Sus/2022/PN Kbm di Pengadilan Negeri Kebumen)
  67. Reorientasi Lembaga Rehabilitasi dalam Penegakan Hukum terhadap Pelaku Penyalahguna Narkotika dalam Perspektif Keadilan Restoratif
  68. Reorientasi Penegakan Hukum terhadap Pecandu Narkotika dalam Perspektif Hukum Progresif
  69. Tinjauan Yuridis Penanggulangan Tindak Pidana Penyelundupan Narkotika melalui Jalur Udara (Studi Kasus di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Semarang)
  70. Upaya Kepolisian dalam Penanganan Dominasi Pengguna Narkotika Guna Mewujudkan Efektivitas Pemidanaan
  71. Upaya Pembuktian Laboratorium Forensik Kepolisian sebagai Kekuatan Hukum Putusan Hakim terhadap Penyalahgunaan Narkotika (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Magelang)
  72. Upaya Penanggulangan terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang Dilakukan Anak di Polda Kalimantan Barat
  73. Upaya Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Lingga
  74. Upaya Penyelesaian terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui Restorative Justice di Kepolisian Resor Kotabaru
  75. Urgensi Asesmen Terpadu terhadap Penanganan Perkara Pecandu Narkotika di Wilayah Hukum Polda Jawa Tengah dalam Sistem Peradilan Pidana
  76. Urgensi Pidana Mati dalam Upaya Mewujudkan Efek Jera pada Pemberantasan Tindak Pidana Peredaran Narkotika

Penuntutan, Putusan, dan Sanksi Pidana Narkotika, tentang tuntutan jaksa, pertimbangan hakim, dan berat ringannya pidana.

  1. Analisis Hukum Pemberian Remisi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan Terpidana Tindak Pidana Narkotika di Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Gintung Cirebon
  2. Analisis Hukum Penerapan Sanksi Tindak Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi atas Putusan Pengadilan Negeri Batam Perkara Nomor 268/Pid. Sus/2017/PN. Btm.)
  3. Analisis Hukum Peran serta Lembaga Kejaksaan dalam Pemberantasan Narkotika
  4. Analisis Hukum tentang Penuntutan Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil Tindak Pidana Narkotika dalam Hukum Pidana Indonesia
  5. Analisis Pelaksanaan Keadilan Restoratif dalam Penanganan Pecandu Narkotika oleh Kejaksaan sebagai Penerapan Asas Dominus Litis
  6. Analisis Penjatuhan Sanksi Pidana di Bawah Batas Minimum Khusus terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Pengadilan Negeri Blora Nomor 1/Pid.Sus/2021/PN Blora)
  7. Analisis Pertimbangan Hakim terhadap Tuntutan Jaksa Terdakwa Pengguna Narkotika Berdasarkan Asas Berkeadilan (Studi Penelitian di Pengadilan Negeri Magelang)
  8. Analisis Putusan Hakim dalam Memutuskan Perkara Anak yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika (Studi: Pengadilan Negeri Tegal)
  9. Analisis Sanksi Tindakan Rehabilitasi terhadap Pecandu Narkotika Berbasis Nilai Keadilan
  10. Analisis terhadap Tindak Pidana Peredaran Obat Daftar G Sejenis Narkotika Studi Kasus Putusan Pengadilan di Wilayah III Cirebon
  11. Analisis Yuridis Disparitas Pemidanaan Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Semarang)
  12. Analisis Yuridis Kebijakan Sanksi Pidana Denda dalam Tindak Pidana Narkotika Berbasis Keadilan
  13. Analisis Yuridis Kumulasi Pidana Penjara dan Denda terhadap Tindak Pidana Narkotika Berdasarkan Asas Kemanfaatan Hukum
  14. Analisis Yuridis Model Pemidanaan bagi Penyalahguna Narkotika Berbasis Keadilan Substantif
  15. Analisis Yuridis Model Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang melalui Kejahatan Narkotika Berbasis Keadilan (Studi Putusan No. 350/Pid.Sus/2022/PN.Plk)
  16. Analisis Yuridis Pemidanaan dan Rehabilitasi terhadap Pengedar dan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dalam Penegakan Hukum di Indonesia (Studi Penelitian di BNNP Kepri)
  17. Analisis Yuridis Pemidanaan Denda dalam Tindak Pidana Narkotika Golongan I (Studi Kasus Putusan Nomor 179/Pid.Sus/2022/PN Skg)
  18. Analisis Yuridis Pemidanaan terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika bagi Diri Sendiri Berbasis Keadilan (Studi Putusan Nomor 116/Pid.Sus/2024/PN.Smg)
  19. Analisis Yuridis Penerapan Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan terhadap Tindak Pidana Memiliki Menyimpan atau Menyediakan Narkotika Golongan 1 Bukan Tanaman dalam Konsepsi Kepastian Hukum
  20. Analisis Yuridis Penerapan Penyertaan dalam Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika (Studi Putusan Nomor 96/Pid.Sus/2023/PN Jkt.brt)
  21. Analisis Yuridis Penerapan Pidana di Bawah Minimum pada Kasus Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Klaten)
  22. Analisis Yuridis Penghentian Penuntutan Penyalahgunaan Narkotika dalam Kerangka Restorative Justice
  23. Analisis Yuridis Penjatuhan Hukuman Kasus Narkotika dalam Perspektif Keadilan Islam, Nilai-Nilai Religious, dan Hukum Pidana (Studi Putusan No. 86/Pid.Sus/2025/PN Skw)
  24. Analisis Yuridis Penjatuhan Putusan di Bawah Ancaman Pidana Minimum oleh Hakim dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika
  25. Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Perantara dalam Jual Beli Narkotika Berbasis Nilai Keadilan
  26. Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berbasis Keadilan (Studi Putusan Nomor: 463/Pid.Sus/2023/PN Smg)
  27. Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berbasis Keadilan Substantif (Studi Putusan No. 667/Pid.Sus/2022/PN Smg)
  28. Analisis Yuridis Pidana Mati dalam Tindak Pidana Narkoba Studi Kasus: (Putusan Mahkamah Agung Nomor 145 PK/Pid.Sus/2016)
  29. Analisis Yuridis terhadap Disparitas Putusan Hakim pada Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dalam Konsepsi Kepastian Hukum
  30. Analisis Yuridis terhadap Permufakatan Jahat dalam Tindak Pidana Narkotika Golongan I Bukan Tanaman serta Penjatuhan Pidana oleh Hakim (Studi Putusan Nomor 23/Pid.Sus/2025/PN Ban)
  31. Aspek Keadilan Pelaksanaan Eksekusi Pidana Mati bagi Pelaku Tindak Pidana Peredaran Narkotika
  32. Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Rehabilitasi terhadap Pelaku Pecandu Narkotika
  33. Dinamika Penerapan Pidana Mati oleh Kejaksaan dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika
  34. Disparitas Penegakan Hukum dalam Penerapan Pidana Minimum terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus di Wilayah Hukum Kabupaten Hulu Sungai Tengah)
  35. Disparitas Putusan Hakim Anak terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika Kajian terhadap Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: 3/Pid.Sus.Anak/2014/PN.Dps. dengan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 14/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Dps
  36. Efektivitas Pelaksanaan Penghentian Penuntutan dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika Berbasis Restorative Justice (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Manokwari)
  37. Efektivitas Pelaksanaan Penuntutan pada Tindak Pidana Narkotika di Kejaksaan Negeri Pati
  38. Efektivitas Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang
  39. Efektivitas Pemidanaan Rehabilitasi terhadap Anak sebagai Pecandu Narkotika di Tinjau dari Perspektif Hukum Perlindungan Anak (Studi Putusan No. 60/Pid.Sus-Anak/2022/PN Btm)
  40. Efektivitas Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Perkara Pidana Berkekuatan Hukum Tetap (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Kutai Timur)
  41. Efektivitas Penghentian Penuntutan terhadap Penyalahguna Narkotika Berdasarkan Pendekatan Keadilan Restoratif (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah)
  42. Efektivitas Pidana Mati sebagai Instrumen Ketegasan Hukum terhadap Pengedar Narkotika
  43. Efektivitas Program Rehabilitasi sebagai Alternatif Pidana Penjara bagi Pengguna Narkotika: Studi Kasus di Lembaga Rehabilitasi Bnnpjateng
  44. Efektivitas Sanksi Pidana Denda terhadap Peredaran Gelap Narkotika Golongan I dalam Putusan Pengadilan Negeri Trenggalek (Studi Kasus Putusan Nomor: 36/Pid.Sus/2022/PN Trk)
  45. Eksekusi Pidana Denda Minimum Khusus dalam Undang-Undang Narkotika. (Studi Kasus di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Dharmasraya)
  46. Eksistensi Hakim dalam Proses Peradilan Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Magelang)
  47. Esensi Upaya Polisi dalam Menggeser Paradigma Pemidanaan Pengguna Narkotika
  48. Formulasi Disparitas Pemidanaan dalam Perkara Penyalahgunaan Narkotika
  49. Formulasi Kebijakan Sanksi Pidana Denda terhadap Peredaran Gelap Narkotika Golongan I Perspektif Nilai Keadilan Hukum (Studi Kasus Putusan Nomor 427/Pid.Sus/2023/PN Bkn)
  50. Formulasi Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Penyalahguna Narkotika Berbasis Nilai Keadilan
  51. Formulasi Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Pecandu Narkotika oleh Jaksa dengan Pendekatan Keadilan Restoratif
  52. Implementasi Kebijakan Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui Pendekatan Keadilan Restoratif dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia (Studi Kasus pada Kejaksaan Negeri Takalar)
  53. Implementasi Penanganan dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
  54. Implementasi Pendekatan Keadilan Restorative dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penyalahguna Narkotika melalui Rehabilitasi di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan
  55. Implementasi Penerapan Sanksi Pidana oleh Jaksa Penuntut Umum dalam Penuntutan terhadap Penyalahguna Narkotika Golongan I di Kejaksaan Negeri Kota Semarang untuk Mewujudkan Keadilan
  56. Implementasi Regulasi Pengelolaan dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Rembang)
  57. Implementasi Sanksi Tindakan Rehabilitasi terhadap Pecandu Narkotika dalam Perspektif Restorative Justice
  58. Implikasi Hukum Undang-Undang Pemasyarakatan terhadap Pembinaan dan Pemberian Integrasi bagi Narapidana Narkotika (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun)
  59. Implikasi Yuridis bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika Golongan I Berbasis Keadilan
  60. Implikasi Yuridis Tindak Pidana Narkotika Berbasis Keadilan Restoratif (Studi Kasus Perkara Nomor 79/Pid.Sus/2023/PN Mgg)
  61. Independensi Hakim dalam Sanksi Pidana Penjara di Bawah Minimum Khusus terhadap Tindak Pidana Narkotika
  62. Judex Facti Pengadilan Tingkat Banding dalam Pertimbangan Upaya Banding Penuntut Umum pada Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Putusan No.89/Pid.Sus/2019/PT.Bjm)
  63. Kajian Hukum Tindak Pidana Narkotika dengan Penjatuhan Putusan Penggabungan Pidana Penjara dan Denda Berdasarkan Asas Kemanfaatan, Keadilan dan Kepastian Hukum
  64. Kebijakan Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika di Wilayah Hukum Jawa Tengah
  65. Kebijakan Peran Jaksa terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Golongan I dalam Pembaharuan Hukum Pidana (Studi Kasus pada Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan)
  66. Optimalisasi Peranan Jaksa dalam Kebijakan Hukum Pidana Upaya Depenalisasi Pecandu Narkotika
  67. Optimalisasi Sanksi Pidana terhadap Pengguna Narkotika dalam Proses Peradilan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Jepara)
  68. Pelaksanaan Rehabilitasi sebagai Akibat Hukum Putusan Pengadilan terhadap Penyalahguna Narkotika
  69. Pembimbingan dan Pengawasan Klien Narkotika pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang
  70. Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Penyalahguna Narkotika Berbasis Keadilan Restoratif (Studi Putusan Nomor: 477/Pid.Sus/2023/PN Smg)
  71. Penegakan Hukum Pidana terhadap Pengedar sebagai Pelaku Penyalahguna Narkotika dalam Hukum Progresif (Studi Putusan No. 132/Pid.Sus/2022/PN Mkd)
  72. Penegakan Hukum Sanksi Rehabilitasi terhadap Pengguna Narkotika di Kepolisian Daerah Jawa Tengah
  73. Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Narkotika Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 (Studi Putusan Nomor 72/Pid.Sus/2023/PN.Pkl)
  74. Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika terhadap Penggunaan Tembakau Gorilla (Studi Putusan No. 99/Pid.Sus/2018/PN.Pbm)
  75. Penerapan Acara Pemeriksaan Singkat (APS) dan Pengklasifikasian Pelaku pada Penanganan Perkara Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Kejaksaan Negeri Kendal
  76. Penerapan Rehabilitasi terhadap Penyalahguna Narkotika di Kejaksaan Negeri Temanggung
  77. Penerapan Sanksi Pidana di Bawah Ancaman Minimum Khusus dalam Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 5182 K/Pid.Sus/2022)
  78. Penerapan Sanksi Pidana Mati terhadap Pengedar Narkotika (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Semarang)
  79. Penerapan Sanksi Pidana terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika
  80. Penerapan Sanksi Pidana terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang
  81. Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Pengadilan Negeri Batang
  82. Pengaturan dan Penerapan Sanksi Pidana pada Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor 230/Pid.Sus/2018/PN.Smg)
  83. Penjatuhan Pidana di Bawah Ancaman Minimal Khusus dalam Perkara Narkotika
  84. Peran Kejaksaan dalam Pelaksanaan Eksekusi Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika yang Dirampas untuk Negara Berbasis Nilai Kemanfaatan
  85. Peran Kejaksaan dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan Pendekatan Keadilan Restoratif (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Kulon Progo)
  86. Peranan Kejaksaan Terkait Tuntutan Jaksa dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika di Pengadilan Negeri Kendal
  87. Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Smg)
  88. Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Pengadilan Negeri Pati (Studi Putusan Nomor 173/Pid.Sus/2022/PN.Pati)
  89. Pertanggungjawaban Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Menjual Narkotika (Studi Putusan No. 128/Pid.Sus/2022/PN.Mjl)
  90. Pertanggungjawaban Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Menjual Narkotika (Studi Putusan No. 416/Pid.Sus/2024/PN.Btm)
  91. Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Cirebon Kota
  92. Pertanggungjawaban Pidana Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi Diri Sendiri (Studi Putusan Dilmiltama 3-K/PMU/Bdg/AU/III/2019)
  93. Pertanggungjawaban Pidana Penyalahguna Narkotika dengan Pendekatan Hukum Progresif
  94. Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Peredaran Narkotika Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia (Studi Kasus: Putusan Nomor 152/Pid.Sus/2024/PN Smg)
  95. Putusan Lepas Akibat Hapusnya Kewenangan Menuntut Pidana dalam Tindak Pidana Narkotika Golongan I (Studi Kasus Putusan Nomor:90/Pid.Sus/2023/PN Sdr)
  96. Reformasi Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Pidana Asal Narkotika Berbasis Hukum Progresif (Studi Putusan No. 63/Pid.Sus/2022/PN Kbm di Pengadilan Negeri Kebumen)
  97. Restorative Justice dalam Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Narkotika Perspektif Keadilan Pancasila di Kejaksaan Negeri Nganjuk
  98. Tinjauan Hukum Penghentian Penuntutan terhadap Penyalahguna Narkotika Berbasis Restorative Justice (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Bengkalis)
  99. Tinjauan Yuridis Formulasi Sanksi Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berdasarkan Hukum Pidana Positif
  100. Tinjauan Yuridis Penghentian Penuntutan Penyalahgunaan Narkotika Berbasis Nilai Keadilan
  101. Upaya Kepolisian dalam Penanganan Dominasi Pengguna Narkotika Guna Mewujudkan Efektivitas Pemidanaan
  102. Upaya Pembuktian Laboratorium Forensik Kepolisian sebagai Kekuatan Hukum Putusan Hakim terhadap Penyalahgunaan Narkotika (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Magelang)
  103. Urgensi Pelaksanaan Penghentian Penuntutan terhadap Pecandu Narkotika Berbasis Keadilan Restoratif (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Surabaya)
  104. Urgensi Pidana Mati dalam Upaya Mewujudkan Efek Jera pada Pemberantasan Tindak Pidana Peredaran Narkotika

Penutup

Topik narkotika tidak akan kehabisan bahan penelitian karena polanya terus berubah dan kebijakannya masih diperdebatkan. Gunakan daftar judul di atas sebagai inspirasi, lalu sesuaikan dengan data kasus atau putusan di wilayah Anda agar penelitian lebih tajam dan orisinal. Judul yang baik memuat masalah yang jelas, misalnya ketidaksesuaian antara aturan rehabilitasi dan praktik di pengadilan.

Bila Anda memerlukan pendampingan menentukan instrumen atau menyusun kerangka konsep, layanan bimbingan penulisan IDTESIS siap membantu.

Scan the code
Powered by Joinchat