Penelitian tesis dapat menunjukkan apakah hukum benar-benar melindungi orang yang paling rentan. Kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga sering terjadi di ruang tertutup, sulit dibuktikan, dan banyak yang tidak dilaporkan. Lahirnya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) membawa cara pandang baru yang berpusat pada korban. Di saat yang sama, KUHP Nasional mengatur ulang delik kesusilaan seperti perzinaan dan kohabitasi. Perubahan besar ini membuat penelitian tentang penerapannya di lapangan sangat dibutuhkan.
Peluang Penelitian ke Depan
Beberapa celah yang masih terbuka luas:
- Implementasi UU TPKS. Kesiapan aturan pelaksana, layanan terpadu bagi korban, dan pelaksanaan restitusi di berbagai daerah masih jarang dikaji secara empiris.
- Kekerasan seksual berbasis elektronik. Penyebaran konten intim tanpa izin, pemerasan seksual daring, dan grooming lewat media sosial menuntut pola penyidikan dan pembuktian baru.
- Pembuktian dalam perkara kekerasan seksual. UU TPKS memungkinkan keterangan korban ditambah satu alat bukti lain sebagai dasar pembuktian. Penerapannya oleh hakim layak diteliti melalui studi putusan.
- Delik perzinaan dan kohabitasi dalam KUHP Nasional. Keduanya kini delik aduan dengan pihak pengadu yang terbatas. Dampaknya terhadap praktik penegakan hukum dan ketertiban sosial belum banyak diteliti.
- Pencabutan laporan dan mediasi dalam KDRT. Banyak perkara KDRT berhenti karena korban mencabut laporan. Faktor penyebab dan perlindungan bagi korban dalam situasi ini masih perlu dikaji.
- Kekerasan seksual di lembaga pendidikan. Efektivitas satuan tugas pencegahan kekerasan di kampus, sekolah, dan pesantren merupakan topik yang aktual.
Pengelompokan Judul
Judul tesis dalam artikel ini dibagi ke dalam enam subkelompok:
- Kekerasan Seksual terhadap Anak, tentang perlindungan anak korban dan pemidanaan pelaku.
- Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Korban Dewasa, tentang penanganan perkara dengan korban orang dewasa.
- Regulasi, Pembuktian, dan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual (UU TPKS), tentang penerapan UU TPKS, cara pembuktian, dan pemulihan korban.
- Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Penelantaran, tentang kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran dalam keluarga.
- Kesusilaan: Perzinaan, Kohabitasi, dan Hubungan Sesama Jenis, tentang pengaturan delik kesusilaan dalam KUHP lama dan KUHP Nasional beserta perdebatannya.
- Prostitusi, Pornografi, dan Eksploitasi Seksual, termasuk prostitusi daring dan penyebaran konten pornografi.
Kekerasan Seksual terhadap Anak, tentang perlindungan anak korban dan pemidanaan pelaku.
- Analisis Dasar Pertimbangan Hakim dalam Memutuskan Perkara Pidana terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan (Studi Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Tbn)
- Analisis Hukum terhadap Batas Usia Anak Korban Tindak Pidana Kesusilaan dalam Perspektif Keadilan
- Analisis Hukum Terkait Perlindungan Anak Pelaku Kekerasan Seksual Akibat Pengaruh Pornografi di Internet di Kota Cirebon
- Analisis Perspektif Keadilan terhadap Sanksi Pidana Pelaku Pemerkosa Anak dengan Implikasi Dampak yang Diderita Korban (Studi Kasus Putusan No.112/Pid.Sus/2021/PN.Kbm)
- Analisis Pertimbangan Hakim dalam Memberikan Putusan Perkara Tindak Pidana Kesusilaan yang Dilakukan Pria Dewasa terhadap Anak
- Analisis Pertimbangan Hakim dalam Tindak Pidana Pemerkosaan terhadap Anak Kandung di Pengadilan Negeri Majalengka (Studi Perkara Nomor: 245/Pid.Sus/2021/PN.Mjl)
- Analisis Putusan Hakim Tindak Pidana Cabul terhadap Anak di Bawah Umur (Studi Putusan Perkara Nomor. 787/Pid.Sus/2022/PN Btm)
- Analisis terhadap Perlindungan Hak Hak Anak yang Lahir dari Sebab Perkosaan Studi di PN di Wilayah Hukum Eks Kresiden Cirebon
- Analisis Tuntutan Pidana (Requisitoir) Pidana Mati dalam Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak (Analisis Tuntutan Pidana dalam Perkara Nomor: 989/ Pid.Sus/2021/PN.Bdg)
- Analisis Upaya Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Pencabulan melalui Mekanisme Peradilan Pidana Anak (Studi Penelitian di Polres Jepara)
- Analisis Yuridis Ketidaksesuaian Dakwaan dan Tuntutan terhadap Ratio Decidendi Putusan Pemerkosaan Anak
- Analisis Yuridis Pemenuhan Hak Restitusi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Anak dalam Perspektif Keadilan Hukum di Pengadilan Negeri Madiun
- Analisis Yuridis Pemidanaan Pelaku Persetubuhan Anak Berbasis Keadilan Sosial (Studi Perkara Nomor: 23/Pid.Sus/2024/PN.Stg)
- Analisis Yuridis Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual (Studi Kasus: Unit PPA Polrestabes Semarang)
- Analisis Yuridis Perlindungan Hukum terhadap Korban Anak Tindak Pidana Persetubuhan yang Dilakukan oleh Anak (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor: 2/Pid.Sus-Anak/2023/PN. Clp)
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Anak dalam Tindak Pidana Persetubuhan (Studi Kasus Perkara Nomor X/Pid.Sus-Anak/2023/PN. Mgg)
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pencabulan terhadap Anak di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Cirebon Kota
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur Berbasis Keadilan (Studi Putusan Nomor 6/Pid.Sus/2023/PN. Pwt)
- Analisis Yuridis terhadap Pertanggungjawaban Pidana Anak dalam Tindak Pidana Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan (Studi Putusan Nomor 1/Pid.Sus.Anak/2025/PN Bjm)
- Analisis Yuridis Upaya Perlindungan Hukum bagi Pelaku Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak Berbasis Keadilan Hukum di Indonesia
- Analisis Yuridis Upaya Perlindungan Hukum bagi Pelaku Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak Berdasarkan SEMA Nomor 1 Tahun 2017 tentang Adanya Perdamaian
- Aspek Medikolegal terhadap Anak sebagai Korban Kekerasan Seksual (Studi Kasus Polrestabes Semarang)
- Efektivitas Diversi dalam Penyidikan Anak terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual Anak (Studi Kasus Polres Demak)
- Efektivitas Pelaksanaan Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual di Wilayah Hukum Polda Jateng
- Efektivitas Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Anak Korban Kekerasan Seksual Berbasis Keadilan (Studi UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Kotamobagu)
- Efektivitas Pelaksanaan Restitusi bagi Anak Korban Kekerasan Seksual di Kota Semarang
- Efektivitas Pelaksanaan Restitusi sebagai Bentuk Perlindungan Hukum bagi Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berdasarkan Nilai Keadilan
- Efektivitas Penegakan Hukum Penerapan Hukuman Kebiri bagi Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur (Analisis Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak)
- Efektivitas Perlindungan Hak Anak Korban Tindak Pidana Seksual melalui Restitusi dalam Putusan Pidana (Studi Putusan Nomor 1/Pid.Sus/2024/PN Msh)
- Efektivitas Perlindungan Hukum bagi Anak Pelaku Pelecehan Seksual Akibat Pengaruh Pornografi di Internet di Kota Cirebon
- Eksekusi Kebiri Kimia Terpidana Kejahatan Pemerkosa Anak
- Implementasi Pemberian Restitusi bagi Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Putusan Pengadilan Negeri Banjarnegara Nomor 112/Pid.Sus/2022/PN.Bnr)
- Implementasi Perlindungan Hukum Anak di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual di Wilayah Kabupaten Pekalongan
- Implementasi Perlindungan Hukum Korban Anak terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Keadilan (Studi Putusan: Nomor 396/Pid.Sus/2023/PN Mtr)
- Implementasi Sanksi Pidana Kebiri bagi Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak dalam Konsepsi Kepastian Hukum
- Kebijakan Hukum Pidana terhadap Tindakan Rehabilitasi Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Kasus Perkara Nomor 04/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Clp)
- Kekuatan Pembuktian Visum Et Repertum Psikiatri dalam Pembuktian Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor: 40/Pid.Sus/2019/PN Amb)
- Konstruksi Pidana Proses Hukum Pencabulan oleh Pelaku Anak terhadap Korban Anak (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Semarang)
- Pelaksanaan Sanksi Pidana Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Cirebon
- Penegakan Hukum Polres Klaten terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual Anak
- Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pencabulan yang Dilakukan oleh Anak Usia di Bawah 14 (Empat Belas) Tahun (Studi di Pengadilan Negeri Kendal)
- Penerapan Sanksi Pidana dalam Penanganan Kasus Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak Didik (Studi Putusan Perkara Nomor: 194/Pid.Sus/2022/PN.Btg)
- Peran Advokat dalam Pendampingan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Membantu Melakukan Eksploitasi Seksual Anak
- Peran Kepolisian dalam Memberikan Perlindungan Hukum terhadap Korban Anak Tindak Pidana Pencabulan (Studi Kasus Kabupaten Natuna)
- Peran Penyidik dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Lingkup Rumah Tangga yang Dilakukan Ayah terhadap Anaknya (Studi Kasus Kepolisian Resor Brebes)
- Peran Relawan Pendamping dalam Mendampingi Anak Korban Kekerasan Seksual di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPIPA) Kabupaten Wonosobo
- Peranan Kejaksaan dalam Melakukan Penuntutan Tindak Pidana Pelecehan Seksual terhadap Anak
- Perlindungan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Berbasis Nilai Keadilan
- Perlindungan Hukum dari Abortus Provokatus terhadap Anak yang Dikandung Karena Perkosaan (Studi Kasus di Wilayah Hukum Eks Karesidenan Cirebon)
- Perlindungan Hukum Korban dalam Tindak Pidana Perkosaan (Studi Putusan No.22/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Smg)
- Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia
- Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Cirebon
- Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Tindak Pidana Pemerkosaan pada Putusan Nomor 239/Pid.Sus/2022/PN.Clp
- Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Tindak Pidana Persetubuhan (Studi di Polresta Banyumas)
- Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Tindak Pidana Persetubuhan (Studi Kasus Putusan Nomor 160/Pid.Sus/2023/PN.Clp)
- Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Tindak Pidana Persetubuhan di Kepolisian Resor Kota Pati
- Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Korban Kekerasan Seksual
- Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Korban Pemerkosaan dalam Proses Peradilan Pidana (Studi Kasus Pengadilan Negeri Semarang)
- Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Korban Tindak Pidana Persetubuhan yang Dilakukan oleh Orang yang Mempunyai Hubungan Keluarga dan Dilakukan Secara Berlanjut (Studi Kasus Putusan Nomor: 49/Pid.Sus/2024/PN Mtw)
- Pertanggungjawaban Pidana terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan di Pengadilan Negeri Wonosobo (Studi Putusan Perkara Nomor: 03/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Wsb)
- Pertanggungjawaban Pidana terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun (Studi Putusan Perkara Nomor: 01/Pid.Sus-Anak/2024/PN Mjy)
- Problematika Eksekusi Kebiri Kimia terhadap Pelaku Pencabulan Anak dalam Lingkup Peran Kejaksaan
- Ratio Decidendi Hakim terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Seksual (Studi Putusan Nomor 17/Pid.Sus Anak/2022/PN. Pwt)
- Tanggung Jawab Hukum Pelaku Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak (Studi Putusan No. 24/Pid.Sus/2023/PN. Pwt)
- Tinjauan Yuridis Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Cirebon)
- Tinjauan Yuridis Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak Berbasis Keadilan
Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Korban Dewasa, tentang penanganan perkara dengan korban orang dewasa.
- Analisis Hukum Pemberian Restitusi sebagai Upaya Pemulihan Hak Korban Kekerasan Seksual dalam Perspektif Hukum Positif Indonesia Berbasis Nilai Keadilan
- Analisis Kekerasan Seksual dalam Perkawinan Ditinjau dalam Perspektif Hukum Islam (Studi terhadap Pasal 5 No. 23 Tahun 2004 tentang Hukum Kekerasan Seksual dalam Perkawinan)
- Analisis Penyidikan Tindak Pidana Pelecehan Seksual oleh Militer Berbasis Nilai Keadilan
- Analisis Putusan Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Pelecehan Seksual Dokter terhadap Pasien (Studi Putusan Nomor 114/Pid.Sus/2021/PN Idi)
- Analisis Putusan Pengadilan Negeri Batang Nomor: 4/Pid.Sus/2018/PN Btg tentang Tindak Pidana Pencabulan Menurut Hukum Pidana Islam
- Analisis Yuridis Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dalam Undang – Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan dan Undang – Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Efektivitas Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Kasus Kabupaten Jembrana)
- Efektivitas Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas melalui Perdamaian di Luar Lembaga Formal dan Penyelesaian melalui Peradilan di Wilayah Kabupaten Jepara
- Formulasi dan Penegakan Hukum Restitusi dalam Pemenuhan Hak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Formulasi Pertanggungjawaban Hukum Rumah Sakit dalam Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Kepastian Hukum (Studi Kasus di Beberapa Rumah Sakit Kota Semarang)
- Formulasi Regulasi Tindak Pidana Pelecehan Seksual Verbal Catcalling Berbasis Nilai Keadilan
- Kebijakan Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Perkembangannya dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang Bertujuan Menciptakan Keadilan Gender
- Kebijakan Hukum Pidana terhadap Tindakan Pengguguran Kandungan (Aborsi) Karena Kehamilan Akibat Pemerkosaan
- Kebijakan Perlindungan Hukum Korban Perkosaan Penderita Disabilitas (Down Syndrome) dalam Pemenuhan Keadilan dan Kepastian Hukum
- Komparasi Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
- Optimalisasi Peran Kepolisian dalam Memberikan Kepastian Hukum bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
- Pemerkosaan dalam Perkawinan Ditinjau dari Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia
- Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual Evaluasi Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Perlindungan Hukum bagi Perempuan dalam Perspektif Undang-Undang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana Persetubuhan dalam Proses Peradilan Pidana di Pengadilan Negeri Batulicin Kalimantan Selatan
- Perlindungan Hukum terhadap Korban Kekerasan Seksual yang Melakukan Aborsi dalam Perspektif Hukum Kesehatan dan Hak Asasi Manusia (Perbandingan Hukum Nasional dan Internasional)
- Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana Perkosaan Berbasis Nilai Keadilan
- Perlindungan Hukum terhadap Perempuan Pelaku Tindak Pidana Aborsi Korban Perkosaan dalam Rangka Mewujudkan Keadilan di Indonesia
- Perlindungan Hukum terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas Tunagrahita sebagai Korban Tindak Pidana Pemerkosaan
- Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Berbasis Nilai Keadilan
- Tinjauan Hukum Upaya Pembuktian Visum Et Repertum dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Perkosaan
- Tinjauan Yuridis terhadap Kekuatan Pembuktian Keterangan Saksi dalam Proses Persidangan Perkara Tindak Pidana Pencabulan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kuningan Nomor 40/Pid.Sus/2024/PN Kng)
- Tinjauan Yuridis terhadap Perbuatan Aborsi Akibat Pemerkosaan Berdasarkan Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Kaitannya dengan Hak Asasi Manusia
- Urgensi Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Nilai Keadilan
Regulasi, Pembuktian, dan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual (UU TPKS), tentang penerapan UU TPKS, cara pembuktian, dan pemulihan korban.
- Analisis Hukum Pemberian Restitusi sebagai Upaya Pemulihan Hak Korban Kekerasan Seksual dalam Perspektif Hukum Positif Indonesia Berbasis Nilai Keadilan
- Analisis Hukum terhadap Batas Usia Anak Korban Tindak Pidana Kesusilaan dalam Perspektif Keadilan
- Analisis Pertimbangan Hakim dalam Memberikan Putusan Perkara Tindak Pidana Kesusilaan yang Dilakukan Pria Dewasa terhadap Anak
- Analisis Yuridis Pemenuhan Hak Restitusi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Anak dalam Perspektif Keadilan Hukum di Pengadilan Negeri Madiun
- Analisis Yuridis Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dalam Undang – Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan dan Undang – Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Aspek Medikolegal terhadap Anak sebagai Korban Kekerasan Seksual (Studi Kasus Polrestabes Semarang)
- Efektivitas Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Anak Korban Kekerasan Seksual Berbasis Keadilan (Studi UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Kotamobagu)
- Efektivitas Pelaksanaan Restitusi bagi Anak Korban Kekerasan Seksual di Kota Semarang
- Efektivitas Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Kasus Kabupaten Jembrana)
- Efektivitas Pelaksanaan Restitusi sebagai Bentuk Perlindungan Hukum bagi Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berdasarkan Nilai Keadilan
- Efektivitas Penegakan Hukum Penerapan Hukuman Kebiri bagi Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur (Analisis Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak)
- Efektivitas Perlindungan Hak Anak Korban Tindak Pidana Seksual melalui Restitusi dalam Putusan Pidana (Studi Putusan Nomor 1/Pid.Sus/2024/PN Msh)
- Eksekusi Kebiri Kimia Terpidana Kejahatan Pemerkosa Anak
- Formulasi dan Penegakan Hukum Restitusi dalam Pemenuhan Hak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Formulasi Pertanggungjawaban Hukum Rumah Sakit dalam Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Kepastian Hukum (Studi Kasus di Beberapa Rumah Sakit Kota Semarang)
- Formulasi Regulasi Tindak Pidana Pelecehan Seksual Verbal Catcalling Berbasis Nilai Keadilan
- Implementasi Pemberian Restitusi bagi Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Putusan Pengadilan Negeri Banjarnegara Nomor 112/Pid.Sus/2022/PN.Bnr)
- Implementasi Sanksi Pidana Kebiri bagi Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak dalam Konsepsi Kepastian Hukum
- Kebijakan Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Perkembangannya dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang Bertujuan Menciptakan Keadilan Gender
- Kebijakan Hukum Pidana terhadap Tindakan Pengguguran Kandungan (Aborsi) Karena Kehamilan Akibat Pemerkosaan
- Kebijakan Hukum Pidana terhadap Tindakan Rehabilitasi Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Kasus Perkara Nomor 04/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Clp)
- Kekuatan Pembuktian Visum Et Repertum Psikiatri dalam Pembuktian Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor: 40/Pid.Sus/2019/PN Amb)
- Komparasi Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
- Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual Evaluasi Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Perlindungan Hukum bagi Perempuan dalam Perspektif Undang-Undang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Problematika Eksekusi Kebiri Kimia terhadap Pelaku Pencabulan Anak dalam Lingkup Peran Kejaksaan
- Tinjauan Hukum Upaya Pembuktian Visum Et Repertum dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Perkosaan
- Tinjauan Yuridis terhadap Kekuatan Pembuktian Keterangan Saksi dalam Proses Persidangan Perkara Tindak Pidana Pencabulan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kuningan Nomor 40/Pid.Sus/2024/PN Kng)
Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Penelantaran, tentang kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran dalam keluarga.
- Analisis Kekerasan Seksual dalam Perkawinan Ditinjau dalam Perspektif Hukum Islam (Studi terhadap Pasal 5 No. 23 Tahun 2004 tentang Hukum Kekerasan Seksual dalam Perkawinan)
- Analisis Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga Berbasis Keadilan (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Malinau)
- Analisis Yuridis Kewenangan Kepolisian pada Penerapan Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui Pendekatan Restorative Justice
- Analisis Yuridis Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga Berbasis Keadilan (Studi Putusan No. 58/Pid.Sus/2021/PN Tgl)
- Analisis Yuridis Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Perspektif Restorative Justice (Studi Kasus Kekerasan Fisik)
- Analisis Yuridis Penjatuhan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Penganiayaan dalam Hubungan Kekerasan Rumah Tangga di PN Smg (Putusan Nomor 513/Pid.B/2024/PN Smg)
- Analisis Yuridis terhadap Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Dilakukan oleh Suami terhadap Istri (Studi Kasus Putusan Nomor: 214/Pid.Sus/2021/PN.Pkl)
- Disparitas Pemidanaan dalam Kasus Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga
- Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Kekerasan Fisik di dalam Rumah Tangga (Studi Kasus: Kejaksaan Negeri Lombok Tengah)
- Efektivitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga melalui Pendekatan Keadilan Restorative Justice (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Sintang)
- Efektivitas Penyelesaian Perkara Kekerasan dalam Rumah Tangga melalui Pendekatan Restorative Justice (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Surabaya)
- Efektivitas Penyidikan Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga oleh Unit PPA Polres Ogan Komering Ulu
- Efektivitas Peran Bhabinkamtibmas dalam Mengurangi Kekerasan dalam Rumah Tangga di Wilayah Pedesaan (Studi Kasus di Wilayah Polres Grobogan)
- Formulasi Kebijakan Hukum Pidana terhadap Penelantaran Anak yang Dilakukan oleh Orang Tua Kandung
- Implementasi Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (Studi di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang)
- Implementasi Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dalam Perkara Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (Studi Kasus: Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir)
- Kebijakan Sanksi Pidana terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga pada Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
- Kekerasan dalam Rumah Tangga sebagai Alasan Perceraian
- Konsep Ideal Mediasi Penal sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Perkara Kekerasan dalam Rumah Tangga
- Pemerkosaan dalam Perkawinan Ditinjau dari Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia
- Penerapan Sanksi Pidana terhadap Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia (Studi Putusan Nomor: 276/Pid.Sus/2021/PN. Spt)
- Penyidikan terhadap Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga di Wilayah Hukum Polres Cirebon
- Penyidikan terhadap Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga di Wilayah Hukum Polres Grobogan
- Peran Kepolisian Daerah Jawa Tengah dalam Penanggulangan Tindakan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Lingkungan Keluarga
- Peran Penyidik dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Lingkup Rumah Tangga yang Dilakukan Ayah terhadap Anaknya (Studi Kasus Kepolisian Resor Brebes)
- Perlindungan Hukum terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga Berbasis Keadilan
- Perlindungan Hukum terhadap Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (Studi Kasus di Wilayah Kota Balikpapan)
- Perlindungan Hukum terhadap Perempuan sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan Penyelesaian Restorative Justice
- Reformulasi Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga Berbasis Keadilan Gender
- Sistem Pemidanaan pada Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga di Indonesia
- Tanggung Jawab Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Bangli)
- Tinjauan Yuridis Penyelesaian Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Penelantaran Keluarga yang Dilakukan oleh Prajurit TNI (Studi Kasus di Detasemen Polisi Militer IV/5, Pomdam IV/Diponegoro)
- Urgensi Perubahan Status Delik Aduan dalam Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga Berbasis Nilai Keadilan
Kesusilaan: Perzinaan, Kohabitasi, dan Hubungan Sesama Jenis, tentang pengaturan delik kesusilaan dalam KUHP lama dan KUHP Nasional beserta perdebatannya.
- Analisis Kedudukan Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Homoseksual dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus Penetapan Pengadilan Negeri Garut No: 10/Pen.Pid.Sus-Anak/2018/PN Grt)
- Analisis Komparatif Tindak Pidana Perzinahan Berdasarkan Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam
- Analisis Yuridis Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Perzinaan Berbasis Keadilan Restoratif
- Analisis Yuridis Putusan Lepas Akibat Hapusnya Kewenangan Menuntut Pidana terhadap Tindak Pidana Perzinahan Berlanjut (Studi Kasus Putusan Nomor: 20/Pid.B/2022/PN.Pwr)
- Analisis Yuridis Tindak Pidana Zina dalam Perspektif Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Indonesia
- Efektivitas Scientific Investigation dalam Penyidikan Tindak Pidana Perzinaan
- Kebijakan Formulasi Pidana dalam Upaya Menangani Tindak Pidana Kumpul Bersama Tanpa Ikatan Perkawinan (Kohabitasi) dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia
- Pelaksanaan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Perzinaan (Studi Kasus di Polsek Japah Polres Blora)
- Pembuktian Tindak Pidana Zina Berdasarkan Alat Bukti Petunjuk (Studi Putusan Pengadilan Nomor: 90/Pid.B/2015/PN.Unr)
- Perbandingan Tindak Pidana Hubungan Sesama Jenis Homoseksual Menurut KUHP Nasional di Indonesia dan Hukum Islam
- Sanksi Pidana terhadap Perilaku Homoseksual Menurut Qanun Aceh dan Qanun di Brunei Darussallam serta Kontribusinya dalam Pembaharuan KUHP Indonesia
- Urgensi Kebijakan Kriminalisasi terhadap Perbuatan Homoseks dan Transgender sebagai Upaya Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia
Prostitusi, Pornografi, dan Eksploitasi Seksual, termasuk prostitusi daring dan penyebaran konten pornografi.
- Analisis Hukum Terkait Perlindungan Anak Pelaku Kekerasan Seksual Akibat Pengaruh Pornografi di Internet di Kota Cirebon
- Analisis Kebijakan Legislasi dalam Penanganan Anak sebagai Produsen dan Subjek Konten Pornografi Digital
- Analisis Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Prostitusi dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang Berbasis Keadilan
- Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Mucikari Berbasis Keadilan (Studi Putusan Nomor: 28/Pid.B/2017/PN Dps)
- Efektivitas Perlindungan Hukum bagi Anak Pelaku Pelecehan Seksual Akibat Pengaruh Pornografi di Internet di Kota Cirebon
- Formulasi Tindak Pidana Pornografi Dunia Maya dalam Perspektif Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Penanggulangannya
- Kebijakan Formulasi Hukum Pidana terhadap Penanggulangan Cyberporn dalam Rangka Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia
- Kebijakan Penegakan Hukum Pidana dalam Upaya Penanggulangan Prostitusi Online di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng
- Konsekuensi Pidana Human Trafficking dalam Wujud Prostitusi (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Semarang)
- Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Prostitusi di Polresta Barelang
- Penegakan Hukum Tindak Pidana Pornografi di Pengadilan Negeri Jepara (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Jepara)
- Penegakan Hukum Tindak Pidana Prostitusi Online di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Cirebon Kota
- Penerapan Ajaran Penyertaan terhadap Pekerja Seks Komersial dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Prostitusi Online yang Berkeadilan dan Berkemanfaatan
- Peran Advokat dalam Pendampingan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Membantu Melakukan Eksploitasi Seksual Anak
- Proses Penyidikan terhadap Pelaku Penyedia Jasa Prostitusi melalui Media Informasi dan Transaksi Elektronik di Wilayah Polresta Cirebon
Penutup
Topik kekerasan seksual, kesusilaan, dan KDRT menuntut kepekaan sekaligus ketelitian dalam meneliti. Daftar judul di atas dapat menjadi pijakan untuk menemukan persoalan yang masih jarang dibahas, terutama terkait penerapan UU TPKS dan KUHP Nasional. Pastikan penelitian Anda memperhatikan etika, terutama kerahasiaan identitas korban.
Bila Anda memerlukan pendampingan menentukan instrumen atau menyusun kerangka konsep, layanan bimbingan penulisan IDTESIS siap membantu.


