Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal) dan Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI) kembali melakukan kerjasama Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat (PPPA) gelombang II. Ketua penyelenggara Dr. Yusrizal, S.H., M.H. menyampaikan bahwa FH Unimal dan APSI sudah melakukan PPPA gel I pada bulan Januari, dilanjutkan Ujian Profesi Advokat (UPA) dibulan februari. Peserta PPPA gel I tersebut direncanakan akan dilakukan pengambilan sumpah diakhir bulan April 2019.
Daftar Isi
- Akreditasi Magister Hukum
- Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe
- Visi
- Misi
- Tujuan
- Program Studi Sarjana (S1) Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe
- Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe
Akreditasi Magister Hukum
Program Magister Ilmu HUKUM Universitas Malikussaleh saat ini sudah terakreditasi oleh BAN PT dengan Predikat B.
Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe
Fakultas Hukum merupakan salah satu fakultas yang berada di lingkungan Universitas Malikussaleh dengan Program Studi Ilmu Hukum dan telah dinegarikan yang pada saat berdiri tahun 1969 berada di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Lhokseumawe. Universitas Malikussaleh memperoleh Status Terdaftar dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0584/O/1989 tertanggal 11 September 1989 termasuk di dalamnya Fakultas Hukum dengan Jurusan Hukum Keperdataan.
Sebagai bagian dari penyelesaian konflik Aceh dan perjuangan Civitas Akademika, Pemerintah Daerah, Ulama dan berbagai komponen masyarakat, maka Presiden Megawati Soekarno Putri atas nama Pemerintah RI, mengeluarkan KEPPRES Nomor 95 Tahun 2001 pada tanggal 1 Agustus 2001 tentang Pendirian Universitas Malikussaleh. Berdasarkan KEPRES tersebut Universitas Malikussaleh menjadi salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Provinsi Aceh di samping Universitas Syiah Kuala, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry Banda Aceh dan Politeknik Negeri Lhokseumawe di Buket Rata, serta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Lhokseumawe.
Sejak dinegerikan, Fakultas Hukum dengan Program Studi Ilmu Hukum mulai berkembang dan terus membenahi diri baik yang terkait dengan proses pembelajaran, pengembangan kualifikasi dosen dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, kurikulum, dan pengembangan program studi. Pada tahun 2006, Program Studi Ilmu Hukum mendapatkan Akreditasi dengan peringkat “B” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan Surat Keputusan Nomor 002/BAN-PT/Ak-X/S1/V/2006 tanggal 11 Mei 2006 dengan masa berlaku selama 4 tahun. Selanjutnya, pada tahun 2011 Program Studi Ilmu Hukum kembali mendapatkan Akreditasi dengan peringkat “B” berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 023/BAN-PT/Ak-XIV/S1/IX/2011 tanggal 9 September 2011.
Visi, misi, tujuan, dan sasaran, yang merupakan bagian dari rencana strategis PS Ilmu Hukum Universitas Malikussaleh, disusun berdasarkan hasil evaluasi diri dan respon terhadap isu nasional dalam upaya pengembangan pendidikan tinggi yang mencakup perluasan kesempatan belajar, relevansi, kualitas dan efisiensi yang tujuannya bukan saja untuk kepentingan nasional, tetapi juga didasarkan kepada kebutuhan pengembangan pendidikan Provinsi Aceh.
Selain itu, Renstra Universitas Malikussaleh merupakan landasan pengembangan dan peningkatan mutu PS Ilmu Hukum yang selaras dengan pelaksanaan pembangunan Unviersitas Malikussaleh, sekaligus juga merupakan landasan penyiapan diri dalam menghadapi perkembangan yang pesat di berbagai bidang sebagai dampak dari kebutuhan internal dan eksternal (globalisasi) yang menuntut penyesuaian terus-menerus dalam kualifikasi dan kualitas sumberdaya manusia. Renstra PS Ilmu Hukum Universitas Malikussaleh merupakan wahana untuk menjaga kelangsungan hidup PS dalam mengantisipasi perkembangan serta tuntutan masyarakat yang memiliki arti penting sebagai salah satu upaya dalam pembangunan nasional di bidang sumberdaya manusia, membentuk manusia mandiri, berakhlak mulia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Visi
Pada Tahun 2025, FH Unimal akan menjadi FH Unggul di tingkat ASEAN yang menghasilkan sumber daya manusia kompetitif berlandaskan ketakwaan kepada Allah SWT, kemandirian, kearifan lokal dan berwawasan ilmiah.
Misi
- Melaksanakan sistem pembelajaran hukum yang professional dan terus mengembangkan sumberdaya pembelajaran dan relevansi muatan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja, untuk menghasilkan lulusan yang kompetitif dan berlandaskan ketakwaan kepada Allah SWT, kemandirian, kearifan lokal serta persaingan global;
- Melaksanakan kegiatan penelitian untuk menemukan, mengembangkan dan menyebarluaskan hasil penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat dan pengembangan ilmu hukum serta dapat menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam masyarakat berbasis Syariat Islam, kearifan lokal, dan globalisasi;
- Menyelenggarakan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang mendorong pengembangan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
- Menjalin dan meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, baik lokal, nasional, maupun internasional sebagai mitra di bidang pendidikan dan kewirausahaan yang saling menguntungkan; dan
- Meningkatkan efisiensi dan sistem pengelolaan keuangan, SDM dan sarana prasarana yang memenuhi standar nasional.
Tujuan
Berdasarkan visi dan misi tersebut, FH Unimal diarahkan pada pencapaian tujuan:
- Terwujudnya lulusan yang kompetitif berlandaskan ketakwaan kepada Allah SWT, kemandirian, kearifan lokal dan berwawasan ilmiah;
- Terlaksananya penemuan, pengembangan dan penyebarluasan hasil penelitian hukum yang bermanfaat bagi masyarakat serta dapat menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam masyarakat berbasis Syariat Islam, kearifan lokal, dan globalisasi;
- Terlaksananya kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang mendorong pengembangan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
- Terwujudnya kerja sama dengan berbagai pihak, baik lokal, nasional, maupun internasional sebagai mitra di bidang pendidikan dan kewirausahaan yang saling menguntungkan; dan
- Terlaksananya Good Governance University yang efektif dan efisien yang memenuhi standar nasional.
Program Studi Sarjana (S1) Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe
Prodi Ilmu Hukum
Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe
Prodi S2 Ilmu Hukum
Leave a Reply