Judul Tesis : Prosedur Pemberian Kredit Gadai di Perum Pegadaian Unit Pelayanan Cabang ( UPC ) Coyudan Surakarta
A. Latar Belakang
Untuk mendapatkan uang pinjaman adalah salah satu faktor nasabah menggadaikan barang jaminannya. Pemberian kredit gadai yang diberikan oleh Perum Pegadaian kepada nasabah yang sederhana mulai dari mengisi data diri nasabah dan penaksiran barang jaminan oleh pegawai hingga uang pinjaman dapat diterima oleh nasabah dengan waktu yang cukup singkat sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Perum Pegadaian adalah salah satu pelayanan yang diberikan oleh Perum Pegadaian.
Sebagai perusahaan yang memiliki jaringan yang luas dimungkinkan Pegadaian memiliki nasabah yang banyak dan sudah dikenal dalam lingkunagn masyarakat, terbukti pada bulan Februari 2009 penerimaan sewa modal pada Unit Pelayanan Cabang Coyudan memcapai Rp. 55.513.900 dan Omset berkisar Rp. 513.204.000.
B. Rumusan Masalah
Bagaimana Prosedur Pemberian Kredit Gadai di Perum Pegadaian Unit Pelayanan Cabang ( UPC ) Coyudan Surakarta?
C. Landasan Teori
Pengertian Sistem dan Prosedur
Pada dasarnya sistem dibuat untuk memudahkan pekerjaan yang bersifat rutin. Setiap sistem mempunyai hubungan erat satu sama lain untuk bersama – sama mencapai tujuan. Menurut Mulyadi (1993:3) pengertian “Sistem adalah Sekelompok unsur atau jaringan prosedur yang dibuat menurut pola terpadu yang erat hubungannya satu sama lainnya, yang bersama – sama melaksanakan kegiatan pokok perusahaan guna mencapai tujuan “. Agar mendapat gambaran yang jelas mengenai sistem yang ada maka perlu dibedakan antara sistem dengan prosedur .
Pengertian Kredit Gadai
“ Kredit Gadai adalah pemberian pinjaman ( kredit ) dalam jangka waktu tertentu kepada nasabah atas dasar hukum gadai dan persyaratan tertentu yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Nasabah menyelesaikan pinjamannya kepada perusahaan ( Pegadaian ) sebagai pemberian pinjaman ( Kreditur ), dengan cara mengembalikan uang pinjaman dan membayar sewa modalnya berdasarkan ketentuan yang berlaku”. (Buku Pedoman Standar Pelayanan Kantor Cabang)
Pengertian Kredit Gadai
“ Kredit Gadai adalah pemberian pinjaman ( kredit ) dalam jangka waktu tertentu kepada nasabah atas dasar hukum gadai dan persyaratan tertentu yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Nasabah menyelesaikan pinjamannya kepada perusahaan ( Pegadaian ) sebagai pemberian pinjaman ( Kreditur ), dengan cara mengembalikan uang pinjaman dan membayar sewa modalnya berdasarkan ketentuan yang berlaku”. (Buku Pedoman Standar Pelayanan Kantor Cabang).
D. Metode Penelitian Tesis
Adapun data yang digunakan dalam tugas akhir ini adalah data primer dan data sekunder.
Data primer merupakan data yang diperoleh langsung dari obyek penelitian yaitu wawancara langsung dengan Kepala Unit Pelayanan UPC Coyudan Surakarta. Sedangkan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari study pustaka dan buku pedoman operasional kantor cabang.
E. Kesimpulan
Prosedur pemberian kredit gadai di Perum Pegadaian Unit Pelayanan Cabang Coyudan Surakata sederhana sesuai dengan yang diinginkan oleh pelanggan atau nasabah yang ingin adanya kemudahan dalam setiap pelayanan transaksi. Dari melengkapi persyaratan permintaan kredit, penaksiran oleh petugas hingga pemberian uang pinjaman kepada nasabah.
Prosedur pemberian kredit gadai sesuai dengan Buku Pedoman Operasional Kantor Cabang, dan juga tentang pelayanan nasabah yang paling utama agar nasabah tidak pergi meninggalkan Pegadaian. Pemberian kredit gadai di tunjang dengan sikap pegawai yang ramah dan kekeluargaan, seiring dengan fasilitas-fasilitas serta pelayanan nasabah oleh Perum Pegadaian Unit Pelayanan Cabang Coyudan Surakarta.
Contoh Tesis Manajemen
- Pengendalian Persediaan Bahan Baku Pada PG Tasikmadu Karanganyar
- Analisis Pengaruh Ketidakpuasan Konsumen, Iklan Komparatif dan Kebutuhan Mencari Variasi terhadap Keputusan Perpindahan Merk Produk Deodorant (studi kasus pada mahasiswa S1 Non Reguler Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret Surakarta)
- Strategi Pemasaran Pada Perusahaan Roti Tiga Berlian di Semanggi Surakarta
- Prosedur Pemberian Kredit Gadai di Perum Pegadaian Unit Pelayanan Cabang (UPC)
- Prosedur Kredit Gadai di Perum Pegadaian Cabang Wonogiri
Leave a Reply