HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Sistem Pemungutan dan Pengelolaan Pajak Hotel Spesifikasi Tentang Pajak Rumah Indekos Dikabupaten Sukoharjo

BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

Seiring dengan ditetapkannya UU No.22 tahun 1999 tentang kewenangan Pemerintah Daerah dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan daerahnya sendiri secara efektif dan efisien dan UU No.25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang telah dirubah dengan UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka pemerintah daerah dalam rangka merealisasikan pelaksanaan otonomi daerah yang dititikberatkan pada kabupaten/kota memerlukan pembiayaan. Pajak sebagai salah satu dari sumber pendapatan daerah, yang artinya merupakan sumber pembiayaan diharapkan mampu merealisasikan otonomi daerah tersebut.

Pajak merupakan suatu pungutan atau iuran rakyat kepada kas negara berdasar undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat imbalan jasa (kontraprestasi) secara langsung yang ditujukan dan digunakan untuk membiayai keperluan umum. ( Prof.Dr.Rochmat Soemitro,SH.) Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah dan agar pemerintah dapat menangani kepentingan daerah dengan otonomi daerah, maka pemerintah membuat kebijakan dengan ditetapkannya UU No.34 tahun 2000 tentang perubahan atas UU No.18 tahun 1997 tentang Pajak daerah dan retribusi daerah.

Pajak Hotel merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup signifikan memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah, diharapkan dapat meningkatkan perkembangan pembangunan daerah di Kabupaten Sukoharjo yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga mampu meningkatakan Pendapatan Asli Daerah sehingga Kabupaten Sukoharjo dapat mandiri dan dapat merealisasikan pelaksanaan otonomi daerah.

Pajak Rumah Indekos merupakan bagian dari pajak hotel yang mempunyai potensi menjanjikan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten sukoharajo. Pajak Rumah Indekos ini diberlakukan pada rumah indekos yan mempunyai jumlah kamar lebih dari sepuluh , dengan tarif sebesar 5% dari total pembayaran yang dilakukan selama satu bulan. Namun dalam pelaksanaannya terdapat kendala-kendala dalam upaya memaksimalkan potensi daerah, khususnya pajak rumah indekos. Berdasarkan persoalan tersebut, penulis ingin mengangkat judul: “SISTEM PEMUNGUTAN DAN PENGELOLAAN PAJAK HOTEL SPESIFIKASI TENTANG PAJAK RUMAH INDEKOS DIKABUPATEN SUKOHARJO”

Untuk mendapatkan daftar lengkap contoh skripsi ekonomi lengkap / tesis ekonomi lengkap, dalam format PDF, Ms Word, dan Hardcopy, silahkan memilih salah satu link yang tersedia berikut :

Contoh Tesis

Contoh Skripsi

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?