Peserta Keluarga Berencana ~Peserta Keluarga Berencana merupakan pasangan usia subur yang dalam melakukan hubungan suami istri salah satunya menggunakan alat kontrasepsi sebagai pencegah kehamilan, baik dilakukan dengan melalui program atau non program.
Akseptor KB lebih banyak direkomendasikan untuk pasangan yang telah memasuki usia subur untuk menggunakan alat kontrasepsi. Karena pada pasangan subur (PUS) yang lebih berpeluang besar untuk menghasilkan keturunan dan dapat dikatakan dapat meningkatkan angka kelahiran.
Dari program KB sendiri memiliki bermacam-macam Akseptor KB. Dalam keluarga berencana akseptor KB dapat dibagi menjadi ;
- Akseptor atau peserta KB baru,
- Akseptor atau peserta KB lama
- Akseptor atau peserta KB ganti cara
Pada akseptor KB peserta KB baru menggunakan alat kontrasepsi setelah terjadi kehamilan terakhir yang keguguran atau mengalami persalinan.
Sedangkan Akseptor KB ganti cara menggunkaan suatu metode kontrasepsi lainnya. Misalnya, Kontrasepsi Suntik Depoprogestin Pengertian Kontrasepsi berasal dari kata kontra berarti mencegah atau melawan, sedangkan kontrasepsi adalah pertemuan antara sel sperma (sel pria) yang mengakibatkan kehamilan.
Tujuan dari kontrasepsi ialah menghindari suatu kehamilan sebagai akibat dari pertemuan antara sel sperma dan sel telur. Kontrasepsi juga dianggap sebagai pencegah suatu kehamilan. Usaha-usaha itu dapat bersifat sementara,dapat juga bersifat permanen.
Kontrasepsi depoprogestin yang diungkapkan oleh Wiknjosastro ialah :
Suatu sintesa progestin yang mempunyai efek seperti progesteron asli dari tubuh wanita. Depoprogestin dibuat dalam bentuk suspensi air dosis yang lazim dipakai adalah 150 mg diberikan secara suntikan intramuskuler setiap tiga bulan.
Leave a Reply