Tesis di bidang pemidanaan mengajak mahasiswa memikirkan pertanyaan besar: untuk apa seseorang dihukum, dan hukuman seperti apa yang adil. Pertanyaan ini kembali relevan karena KUHP Nasional membawa cara pandang baru. Pemidanaan tidak lagi semata-mata membalas, tetapi juga memperbaiki pelaku dan memulihkan korban. Kini dikenal pidana kerja sosial, pidana pengawasan, pemaafan hakim, dan pidana mati dengan masa percobaan. Di sisi lain, lembaga pemasyarakatan masih kelebihan penghuni. Penelitian di bidang ini penting untuk menilai apakah pembaruan tersebut berjalan sesuai tujuannya.
Peluang Penelitian ke Depan
Beberapa celah yang layak diangkat menjadi tesis:
- Pidana mati dengan masa percobaan. KUHP Nasional memberi masa percobaan sepuluh tahun sebelum pidana mati dapat diubah. Kriteria penilaian dan nasib terpidana mati lama perlu dikaji.
- Pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Kesiapan Balai Pemasyarakatan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjalankan pidana alternatif ini masih menjadi pertanyaan.
- Pemaafan hakim. Hakim kini dapat memutus bersalah tanpa menjatuhkan pidana. Kriteria dan konsistensi penerapannya layak diteliti melalui putusan.
- Hukum yang hidup dalam masyarakat. KUHP Nasional mengakui hukum adat sebagai dasar pemidanaan. Hubungannya dengan asas legalitas dan pengaturannya di daerah masih diperdebatkan.
- Pertanggungjawaban pidana korporasi. KUHP Nasional dan KUHAP baru sama-sama memperkuat pengaturan korporasi sebagai pelaku. Penerapannya dalam perkara nyata belum banyak dikaji.
- Kelebihan penghuni lapas. Kebijakan remisi, pembebasan bersyarat, dan pidana alternatif dapat diteliti sebagai solusi jangka panjang.
Pengelompokan Judul
Judul tesis dalam artikel ini dibagi ke dalam sembilan subkelompok:
- Pertanggungjawaban Pidana dan Asas Kesalahan, tentang syarat seseorang dapat dipidana.
- Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, tentang korporasi sebagai pelaku tindak pidana.
- Pidana Mati, tentang keberadaan, pelaksanaan, dan perdebatan pidana mati.
- Pidana Denda, Uang Pengganti, dan Pidana Tambahan, tentang jenis pidana selain penjara.
- Pidana di Bawah Ancaman Minimum Khusus, tentang putusan hakim yang menyimpangi batas minimum pidana.
- Pemidanaan, Penerapan Sanksi Pidana, dan Efek Jera, tentang efektivitas pidana dalam mencegah kejahatan.
- Kebijakan Hukum Pidana, Formulasi, dan Kriminalisasi, tentang perumusan perbuatan pidana dalam undang-undang.
- KUHP Nasional, Pidana Kerja Sosial, dan Pemaafan Hakim, tentang pembaruan yang dibawa UU Nomor 1 Tahun 2023.
- Pemasyarakatan, Narapidana, dan Pembebasan Bersyarat, tentang pembinaan narapidana dan hak-haknya.
Pertanggungjawaban Pidana dan Asas Kesalahan, tentang syarat seseorang dapat dipidana.
| 1 | Analisis Kesalahan dalam Tindak Pidana Mengemudikan Kendaraan Bermotor yang Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia (Studi Kasus di PN Kab. Semarang) |
| 2 | Analisis Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Advokat Menurut Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Indonesia dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/115B/XI/2019/Jabar |
| 3 | Analisis Pertanggungjawaban Pidana Korporasi terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang yang Berasal dari Tindak Pidana Korupsi |
| 4 | Analisis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain Berbasis Keadilan (Studi Kasus Putusan Pidana Nomor 988/Pid.B/2017/PN Smg) |
| 5 | Analisis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kasus Penjagaan Situs Judi Online (Studi Putusan Nomor 217/Pid.Sus/2025/PN Jkt.sel) |
| 6 | Analisis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian dalam Perspektif Perlindungan Korban (Studi Putusan Nomor: 185/Pid.B/2024/PN Smg) |
| 7 | Analisis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Blora) |
| 8 | Analisis Pertanggungjawaban Pidana Tenaga Medis dalam Kasus Aborsi Ilegal di Indonesia |
| 9 | Analisis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (Studi Putusan: 67/Pid.Sus-TPK/2025/PT Sby) |
| 10 | Analisis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang yang Berasal dari Tindak Pidana Korupsi |
| 11 | Analisis Pertimbangan Hakim dalam Memberikan Putusan Noodweer pada Perkara Tindak Pidana Penganiayaan yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Orang Lain |
| 12 | Analisis Tanggung Jawab Hukum atas Kecelakaan Akibat Malfungsi Sistem Autopilot Mobil dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia |
| 13 | Analisis Yuridis Penerapan Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan terhadap Tindak Pidana Memiliki Menyimpan atau Menyediakan Narkotika Golongan 1 Bukan Tanaman dalam Konsepsi Kepastian Hukum |
| 14 | Analisis Yuridis Penerapan Penyertaan dalam Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Semarang (Studi Putusan Nomor: 75/Pid.Sus-TPK/2016/PN Smg) |
| 15 | Analisis Yuridis Penerapan Penyertaan dalam Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika (Studi Putusan Nomor 96/Pid.Sus/2023/PN Jkt.brt) |
| 16 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian dalam Perspektif Dualistis (Studi Putusan Nomor: 8/Pid.B/2024/PN Mgg) |
| 17 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Penipuan dalam Perspektif Keadilan Gender (Studi Kasus Putusan Perkara Pidana Nomor 651/Pid.B/2024/PN Jkt Pst) |
| 18 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dalam Kerangka Keadilan Sosial (Studi Kasus Putusan Nomor 666/Pid.B/2024/PN.Mks) |
| 19 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Studi Perbandingan Hukum antara Indonesia dan Selandia Baru) |
| 20 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Korupsi atas Penyalahgunaan Wewenang oleh Pegawai Kantor Bank BKK Kendal (Studi Kasus Putusan Pidana No. 32/Pidsus-TPK/2022/ PN Smg.) |
| 21 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Korupsi dalam Perspektif Keadilan (Studi Putusan Nomor: 22/Pid.Sus-TPK/2019/PN Ptk) |
| 22 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Notaris/PPAT terhadap Akta Autentik yang Dipalsukan |
| 23 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana oleh Anak Akibat Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Matinya Orang |
| 24 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Anak dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan dengan Penyelesaian Secara Diversi (Penetapan Nomor 01/PenPid-Diversi/2024/PN Pdl) |
| 25 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Anak dalam Tindak Pidana Persetubuhan (Studi Kasus Perkara Nomor X/Pid.Sus-Anak/2023/PN. Mgg) |
| 26 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pencabulan terhadap Anak di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Cirebon Kota |
| 27 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Perantara dalam Jual Beli Narkotika Berbasis Nilai Keadilan |
| 28 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Mucikari Berbasis Keadilan (Studi Putusan Nomor: 28/Pid.B/2017/PN Dps) |
| 29 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pemerasan dengan Kekerasan (Studi Putusan Nomor: 67/Pid.B/2022/PN Mgg) |
| 30 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pencurian (Studi Putusan Nomor: 662/Pid.B/2024/PN Jkt.pst) |
| 31 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan Berbasis Keadilan Pancasila (Studi Kasus Putusan Nomor 52/Pid.B/2024/PN.Pwt) |
| 32 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Perjudian (Studi Putusan Nomor 234/Pid.B/2024/PN Jkt Pst) |
| 33 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur Berbasis Keadilan (Studi Putusan Nomor 6/Pid.Sus/2023/PN. Pwt) |
| 34 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Turut serta Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (Studi Putusan No. 532/Pid.Sus/2022/PN Smg) |
| 35 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Penipuan Berbasis Keadilan Sosial (Studi Kasus Putusan: Nomor 245/Pid.B/2024/PN.Bjm) |
| 36 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana dalam Perspektif Keadilan Substantif (Studi Putusan Nomor: 33/Pid.Sus-Anak/2023/PN Clp) |
| 37 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia Berbasis Kemanfaatan (Studi Putusan Nomor: 382/Pid.Sus/2021/PN Spt) |
| 38 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berbasis Keadilan (Studi Putusan Nomor: 463/Pid.Sus/2023/PN Smg) |
| 39 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berbasis Keadilan Substantif (Studi Putusan No. 667/Pid.Sus/2022/PN Smg) |
| 40 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah Berbasis Kepastian Hukum |
| 41 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerasan yang Dilakukan Bersama-Sama (Studi Kasus Putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 32/Pid. B/2024/PN. Jkt Pst) |
| 42 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian (Studi Kasus Perkara No. 51/Pid.B/2022/PN Bnr) |
| 43 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Berbasis Perlindungan Korban (Studi Putusan Nomor: 406/Pid.B/2021/PN Smg) |
| 44 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan |
| 45 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Secara Berlanjut Berbasis Kepastian Hukum (Studi Putusan Nomor: 92/Pid.B/2023/PN Pwr) |
| 46 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Ujaran Kebencian melalui Media Elektronik dalam Kerangka Hukum Positif Berbasis Keadilan |
| 47 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang yang Berasal dari Penipuan (Studi Kasus Perkara Nomor 316/Pid B/2018/PN Smn) |
| 48 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan di PT. Setia Kawan Indah Perkasa |
| 49 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Tindak Pidana Perdagangan Orang Berbasis Nilai Keadilan |
| 50 | Analisis Yuridis Tanggung Jawab Hukum Majelis Hakim atas Kelalaian Memutuskan Perkara Tipikor Berakibat Menghukum Orang yang Ternyata Tidak Bersalah (Studi pada Putusan No. 1133 PK/Pid.Sus/2023) |
| 51 | Analisis Yuridis terhadap Pertanggungjawaban Pidana Anak dalam Tindak Pidana Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan (Studi Putusan Nomor 1/Pid.Sus.Anak/2025/PN Bjm) |
| 52 | Analisis Yuridis terhadap Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN. Smg) |
| 53 | Analisis Yuridis terhadap Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pencurian Secara Bersama-Sama dalam Hukum Pidana Indonesia dari Sudut Pandang Perspektif Keadilan Retributif (Studi Kasus Putusan Nomor 146/Pid.B/2025/PN.Ptk) |
| 54 | Formulasi Pertanggungjawaban Hukum Rumah Sakit dalam Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Kepastian Hukum (Studi Kasus di Beberapa Rumah Sakit Kota Semarang) |
| 55 | Implementasi Alasan Penghapusan Pidana Karena Perintah Jabatan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 798/Pid.B/2022/PN Jkt Sel) |
| 56 | Implementasi Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama-Sama yang Mengakibatkan Kematian (Studi Putusan Nomor 141/Pid.B/2022/PN. Kndl) |
| 57 | Kajian Yuridis Pertanggungjawaban Pelaku Kejahatan Femisida (Studi Putusan Nomor 333/Pid.B/2022/PN Smg) |
| 58 | Kebijakan Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Penadahan dalam Hukum Positif yang akan Datang |
| 59 | Kebijakan Sistem Pertanggungjawaban Pidana Anak dalam Rangka Perlindungan Hukum bagi Anak yang Berkonflik dengan Hukum |
| 60 | Konsep Ideal Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Illegal Fishing di Wilayah Perairan Indonesia |
| 61 | Logika Hukum Pertanggungjawaban Pidana Anak sebagai Pelaku Begal |
| 62 | Parameter Overmacht (Keadaan Memaksa) dalam Penggunaan Senjata Api oleh Kepolisian |
| 63 | Penerapan Ajaran Penyertaan terhadap Pekerja Seks Komersial dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Prostitusi Online yang Berkeadilan dan Berkemanfaatan |
| 64 | Penerapan Asas Kesalahan dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian pada Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang |
| 65 | Penerapan Asas Kesalahan Pelaku Tindak Pidana Penadahan dalam Putusan Pengadilan Negeri Waingapu |
| 66 | Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Perbuatan Berlanjut yang Mencerminkan Keadilan Substantif (Studi Kasus Perkara Pidana No. 129/Pid.B/2022/PN Sgl) |
| 67 | Penerapan Teori Deelneming pada Putusan Hakim dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Studi Keputusan Pengadilan Pidana Khusus Nomor 111/Pid.Sus-TPK/2016/PN Smg |
| 68 | Pertanggungjawaban Anak Berhadapan dengan Hukum (Studi Kasus Wilayah Kota Balikpapan) |
| 69 | Pertanggungjawaban Direksi terhadap Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Doktrin Business Judgement Rule (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2935 K/Pid.Sus/2021) |
| 70 | Pertanggungjawaban Direktur Korporasi terhadap Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon (Studi Putusan Nomor.202/Pid.B/2019/PN.Sbr) |
| 71 | Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Pengadilan Negeri Pati (Studi Putusan Nomor 173/Pid.Sus/2022/PN.Pati) |
| 72 | Pertanggungjawaban Hukum Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang Dilakukan Bersama-Sama di Pengadilan Semarang (Studi Putusan No. 756/Pid.B/2022/PN Smg) |
| 73 | Pertanggungjawaban Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Menjual Narkotika (Studi Putusan No. 128/Pid.Sus/2022/PN.Mjl) |
| 74 | Pertanggungjawaban Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Menjual Narkotika (Studi Putusan No. 416/Pid.Sus/2024/PN.Btm) |
| 75 | Pertanggungjawaban Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi sebagai Pelaku Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa |
| 76 | Pertanggungjawaban Orang Tua terhadap Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas oleh Anak yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia |
| 77 | Pertanggungjawaban pada Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berbasis Hak Asasi Manusia |
| 78 | Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Kredit pada Bank Pemerintah (Studi Putusan Nomor: 02/Pid.Sus-TPK/2021/PN Gto) |
| 79 | Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dalam Rangka Mewujudkan Keadilan |
| 80 | Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Cirebon Kota |
| 81 | Pertanggungjawaban Pidana Anggota Militer sebagai Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian (Studi Putusan Nomor: 83-K/PMT-II/Bdg/AD/VII/2024) |
| 82 | Pertanggungjawaban Pidana Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi Diri Sendiri (Studi Putusan Dilmiltama 3-K/PMU/Bdg/AU/III/2019) |
| 83 | Pertanggungjawaban Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas (Studi Kasus di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang) |
| 84 | Pertanggungjawaban Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Obstruction Of Justice Dilihat dari Perspektif Hukum di Indonesia |
| 85 | Pertanggungjawaban Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan Ditinjau dari Pasal 374 KUHP (Studi Kasus di Polrestabes Semarang) |
| 86 | Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Penggelapan pada PT. Mitra Putra Profitamas (Studi Putusan Nomor: 351/Pid.B/2021/PN Spt) |
| 87 | Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Produksi dan Peredaran Barang/Jasa Industri Tidak Sesuai SNI (Studi Laporan Polisi No: LP/A/10/III/2023/SPKT.Ditkrimsus/Polda Jawa Tengah) |
| 88 | Pertanggungjawaban Pidana Nakhoda Kapal Niaga Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran |
| 89 | Pertanggungjawaban Pidana Notaris dalam Kasus Perbuatan Melawan Hukum Pembuatan Akta |
| 90 | Pertanggungjawaban Pidana pada Korporasi yang Melakukan Kegiatan Pertambangan |
| 91 | Pertanggungjawaban Pidana Pegawai Bank dalam Pemalsuan Dokumen Pencatatan Transaksi Perbankan (Studi Kasus: Putusan Nomor 433/Pid.Sus/2023/PN Blb) |
| 92 | Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penggeroyokan dalam Perspektif Perlindungan Korban (Analisis Putusan Nomor 676/Pid.B/2023/PN Smg.) |
| 93 | Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Residivis dalam Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Putusan PN. Temanggung Nomor 149/Pid.B/2019/PN Tmg) |
| 94 | Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Mengemudikan Kendaraan Bermotor yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas Berbasis Keadilan Restoratif (Studi Kasus Putusan No. 406/Pid.Sus/2022/PN Dpk) |
| 95 | Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial |
| 96 | Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penipuan Arisan Online Berbasis Keadilan (Studi Kasus di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah) |
| 97 | Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Turut serta dalam Tindak Pidana Penipuan (Studi Putusan Nomor: 46/Pid.B/2021 PN Mgg) |
| 98 | Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Usaha terhadap Tindak Pidana Penambangan Ilegal (Studi Kasus di Kepolisian Resor Cirebon Kota) |
| 99 | Pertanggungjawaban Pidana Pemilik Kendaraan Bermotor yang Digunakan oleh Anak dalam Kecelakaan Lalu Lintas (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1029 K/Pid.Sus/2015) |
| 100 | Pertanggungjawaban Pidana Pengemudi Ojek Online Karena Kelalaiannya yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia (Studi Kasus Polda Kepri) |
| 101 | Pertanggungjawaban Pidana Penggunaan Kabel Beraliran Listrik untuk Melindungi Lingkungan Rumah dari Pencurian yang Berakibat Matinya Orang |
| 102 | Pertanggungjawaban Pidana Penyalahguna Narkotika dengan Pendekatan Hukum Progresif |
| 103 | Pertanggungjawaban Pidana Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi dalam Konsepsi Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana |
| 104 | Pertanggungjawaban Pidana terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan di Pengadilan Negeri Wonosobo (Studi Putusan Perkara Nomor: 03/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Wsb) |
| 105 | Pertanggungjawaban Pidana terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pati |
| 106 | Pertanggungjawaban Pidana terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun (Studi Putusan Perkara Nomor: 01/Pid.Sus-Anak/2024/PN Mjy) |
| 107 | Pertanggungjawaban Pidana terhadap Kelalaian Pengemudi Kendaraan Bermotor yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Majalengka |
| 108 | Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Berbasis Nilai Keadilan |
| 109 | Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Laka Lantas di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota |
| 110 | Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Lalu Lintas yang Mengakibatkan Luka-Luka dalam Perspektif Keadilan Restorative Justice |
| 111 | Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Memproduksi dan Menjual Minuman Alkohol “Arak Putih/Putihan” di Wilayah Hukum Polres Kudus |
| 112 | Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus Putusan 62/Pid.B / 2023 / PN Smg) |
| 113 | Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang Menyebabkan Luka Berat (Studi Kasus Putusan Nomor 255/Pid.B/2021/PN Mjl) |
| 114 | Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan (Studi Kasus Pengandilan Negeri Semarang) |
| 115 | Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan & Pencucian Uang dalam Perseroan Terbatas (Studi Kasus Putusan Nomor 451/Pid.B/2022/PN Jkt.sel) |
| 116 | Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Peredaran Narkotika Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia (Studi Kasus: Putusan Nomor 152/Pid.Sus/2024/PN Smg) |
| 117 | Pertanggungjawaban Pidana terhadap Tindak Pidana Lalu Lintas (Studi Kasus Perkara No. 60/Pid.Sus/2022/PN Dmk) |
| 118 | Pertanggungjawaban Pidana terhadap Tindak Pidana Menyalahgunakan Pengangkutan dan Niaga Bahan Bakar Minyak yang di Subsidi (Studi Putusan Nomor 434/Pid.B/LH/2022/PN.Mgl) |
| 119 | Pertanggungjawaban Tindak Pidana oleh Perusahaan Komanditer (CV) terhadap Tindak Pidana Lingkungan Hidup |
| 120 | Studi Komparatif Pengaturan Pertanggungjawaban Tindak Pidana Anak Pelaku Perundungan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia Menurut Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Positif di Indonesia |
| 121 | Tanggung Jawab Hukum bagi Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor: 333/Pid.B/2022/PN Smg) |
| 122 | Tanggung Jawab Hukum Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia di Kepolisian Resor Barelang |
| 123 | Tanggung Jawab Hukum Pelaku Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak (Studi Putusan No. 24/Pid.Sus/2023/PN. Pwt) |
| 124 | Tanggung Jawab Hukum Pelaku Tindak Pidana Penipuan Berbasis Online |
| 125 | Tanggung Jawab Hukum terhadap Korupsi Kebijakan dalam Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Berbasis Digital |
| 126 | Tanggung Jawab Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan (Studi Putusan Nomor 5/Pid.B/2025/PN Tpg) |
| 127 | Tanggung Jawab Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Bangli) |
| 128 | Tanggung Jawab Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Waktu Malam Hari (Studi Putusan Nomor 17/Pid.B/2025/PN.Tpg) |
| 129 | Tanggung Jawab Pemilik Kendaraan yang Digunakan sebagai Angkutan Umum Secara Ilegal Saat Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya (Studi Kasus di Polresta Cirebon) |
| 130 | Tinjauan Hukum Pertanggungjawaban Pidana Pencairan Dana Kredit Fiktif oleh Bank dalam Perspektif Aspek Pidana Perbankan |
| 131 | Urgensi Pertanggungjawaban Pidana terhadap Anak di Bawah Umur yang Terlibat dalam Kecelakaan Lalu Lintas |
Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, tentang korporasi sebagai pelaku tindak pidana.
| 1 | Analisis Pertanggungjawaban Pidana Korporasi terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang yang Berasal dari Tindak Pidana Korupsi |
| 2 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Studi Perbandingan Hukum antara Indonesia dan Selandia Baru) |
| 3 | Analisis Yuridis terhadap Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN. Smg) |
| 4 | Penegakan Hukum terhadap Badan Hukum Koperasi yang Melakukan Tindak Pidana Perbankan |
| 5 | Penerapan Sanksi Pidana sebagai Bentuk Tanggung Jawab Korporasi dalam Tindak Pidana Perambahan Hutan |
| 6 | Pertanggungjawaban Direksi terhadap Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Doktrin Business Judgement Rule (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2935 K/Pid.Sus/2021) |
| 7 | Pertanggungjawaban Direktur Korporasi terhadap Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon (Studi Putusan Nomor.202/Pid.B/2019/PN.Sbr) |
| 8 | Pertanggungjawaban Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi sebagai Pelaku Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa |
| 9 | Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Penggelapan pada PT. Mitra Putra Profitamas (Studi Putusan Nomor: 351/Pid.B/2021/PN Spt) |
| 10 | Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Produksi dan Peredaran Barang/Jasa Industri Tidak Sesuai SNI (Studi Laporan Polisi No: LP/A/10/III/2023/SPKT.Ditkrimsus/Polda Jawa Tengah) |
| 11 | Pertanggungjawaban Pidana pada Korporasi yang Melakukan Kegiatan Pertambangan |
| 12 | Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Usaha terhadap Tindak Pidana Penambangan Ilegal (Studi Kasus di Kepolisian Resor Cirebon Kota) |
| 13 | Pertanggungjawaban Tindak Pidana oleh Perusahaan Komanditer (CV) terhadap Tindak Pidana Lingkungan Hidup |
Pidana Mati, tentang keberadaan, pelaksanaan, dan perdebatan pidana mati.
| 1 | Analisis Tuntutan Pidana (Requisitoir) Pidana Mati dalam Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak (Analisis Tuntutan Pidana dalam Perkara Nomor: 989/ Pid.Sus/2021/PN.Bdg) |
| 2 | Analisis Yuridis Pidana Mati dalam Tindak Pidana Narkoba Studi Kasus: (Putusan Mahkamah Agung Nomor 145 PK/Pid.Sus/2016) |
| 3 | Analisis Yuridis Sanksi Pidana Mati terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dan Menurut Hukum Pidana Islam |
| 4 | Analisis Yuridis Sanksi Pidana Mati terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dalam Perspektif Keadilan Pancasila |
| 5 | Analisis Yuridis terhadap Penerapan Sanksi Pidana Mati dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia |
| 6 | Aspek Keadilan Pelaksanaan Eksekusi Pidana Mati bagi Pelaku Tindak Pidana Peredaran Narkotika |
| 7 | Depenalisasi Ancaman Sanksi Pidana Mati bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Berbasis Nilai Keadilan |
| 8 | Dinamika Penerapan Pidana Mati oleh Kejaksaan dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika |
| 9 | Efektivitas Pidana Mati sebagai Instrumen Ketegasan Hukum terhadap Pengedar Narkotika |
| 10 | Kebijakan Hukum Pidana tentang Pidana Mati dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia |
| 11 | Penerapan Sanksi Pidana Mati terhadap Pengedar Narkotika (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Semarang) |
| 12 | Perspektif Hukum Progresif terhadap Hukuman Mati dalam Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia |
| 13 | Perubahan Paradigma Pemberlakuan Pidana Mati di Indonesia |
| 14 | Sanksi Pidana Mati bagi Pelaku Tindak Pidana Terorisme Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia dan dalam Pandangan Hukum Islam |
| 15 | Urgensi Pidana Mati dalam Upaya Mewujudkan Efek Jera pada Pemberantasan Tindak Pidana Peredaran Narkotika |
Pidana Denda, Uang Pengganti, dan Pidana Tambahan, tentang jenis pidana selain penjara.
| 1 | Analisis Hukum terhadap Sanksi Pidana Tambahan Pencabutan Hak Politik dalam Tindak Pidana Korupsi Berbasis Nilai Keadilan |
| 2 | Analisis Pembayaran Uang Pengganti dalam Tindak Pidana Korupsi Berbasis Keadilan |
| 3 | Analisis Yuridis Disparitas Pembebanan Biaya Perkara terhadap Terdakwa yang Dijatuhi Pidana Penjara Seumur Hidup |
| 4 | Analisis Yuridis Kebijakan Sanksi Pidana Denda dalam Tindak Pidana Narkotika Berbasis Keadilan |
| 5 | Analisis Yuridis Kumulasi Pidana Penjara dan Denda terhadap Tindak Pidana Narkotika Berdasarkan Asas Kemanfaatan Hukum |
| 6 | Analisis Yuridis Pemidanaan Denda dalam Tindak Pidana Narkotika Golongan I (Studi Kasus Putusan Nomor 179/Pid.Sus/2022/PN Skg) |
| 7 | Analisis Yuridis Penerapan Pidana Tambahan Berupa Uang Pengganti oleh Penuntut Umum dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Tuntutan Pidana dengan Nomor Perkara: PDS-79/M.5.28/FT.2/03/2024) |
| 8 | Analisis Yuridis terhadap Mekanisme Pengembalian Uang atau Uang Pengganti atas Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali |
| 9 | Efektivitas Hak Narapidana dalam Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap Putusan Pidana Denda |
| 10 | Efektivitas Pelaksanaan Pidana Denda bagi Pelanggar Lalu Lintas di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Pati |
| 11 | Efektivitas Pelaksanaan Pidana Denda sebagai Upaya Pengembalian Kerugian Negara dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Semarang) |
| 12 | Efektivitas Pelaksanaan Sita Eksekusi sebagai Upaya Pemenuhan Pidana Denda dalam Tindak Pidana Cukai (Studi Kejaksaan Negeri Tuban) |
| 13 | Efektivitas Peruntukan Pidana Denda yang Dijatuhkan Hakim pada Perkara Anak dalam Rangka Perlindungan Anak sebagai Korban Studi Kasus di Pengadilan Negeri Sumber |
| 14 | Efektivitas Sanksi Pidana Denda dan Uang Pengganti dalam Tindak Pidana Korupsi Perspektif Keadilan Pancasila (Studi Kasus Putusan Nomor: 32/Pid.Sus-TPK/2023/PN Sby) |
| 15 | Efektivitas Sanksi Pidana Denda terhadap Peredaran Gelap Narkotika Golongan I dalam Putusan Pengadilan Negeri Trenggalek (Studi Kasus Putusan Nomor: 36/Pid.Sus/2022/PN Trk) |
| 16 | Eksekusi Pidana Denda Minimum Khusus dalam Undang-Undang Narkotika. (Studi Kasus di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Dharmasraya) |
| 17 | Formulasi Kebijakan Sanksi Pidana Denda terhadap Peredaran Gelap Narkotika Golongan I Perspektif Nilai Keadilan Hukum (Studi Kasus Putusan Nomor 427/Pid.Sus/2023/PN Bkn) |
| 18 | Implementasi Perlindungan Hukum terhadap Pihak Ketiga yang Beritikad Baik pada Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Terkait Uang Pengganti |
| 19 | Kajian Hukum Tindak Pidana Narkotika dengan Penjatuhan Putusan Penggabungan Pidana Penjara dan Denda Berdasarkan Asas Kemanfaatan, Keadilan dan Kepastian Hukum |
| 20 | Kebijakan Sanksi Pidana Uang Pengganti dalam Tindak Pidana Korupsi sebagai Upaya Pemulihan Kerugian Negara |
| 21 | Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pidana Uang Pengganti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Berbasis Keadilan (Studi Putusan Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst) |
| 22 | Pelaksanaan Pembayaran Uang Pengganti dengan Perampasan Aset yang Dimiliki Pelaku dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Wajo) |
| 23 | Penerapan Pidana Denda dalam Undang-Undang Perlindungan Anak di Pengadilan Negeri Ngawi |
| 24 | Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pencabutan Seluruh atau Sebagian Hak-Hak Tertentu yang Diberikan Pemerintah kepada Terpidana pada Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Hak Asasi Manusia |
| 25 | Perlindungan Hukum terhadap Korban pada Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pidana Uang Pengganti |
| 26 | Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti sebagai Upaya Pengembalian Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi |
| 27 | Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Eksekusi Uang Pengganti sebagai Pidana Tambahan terhadap Terpidana Korupsi |
| 28 | Upaya Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi melalui Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti |
Pidana di Bawah Ancaman Minimum Khusus, tentang putusan hakim yang menyimpangi batas minimum pidana.
| 1 | Analisis Penjatuhan Sanksi Pidana di Bawah Batas Minimum Khusus terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Pengadilan Negeri Blora Nomor 1/Pid.Sus/2021/PN Blora) |
| 2 | Analisis Yuridis Penerapan Pidana di Bawah Minimum pada Kasus Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Klaten) |
| 3 | Analisis Yuridis Penjatuhan Putusan di Bawah Ancaman Pidana Minimum oleh Hakim dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika |
| 4 | Disparitas Penegakan Hukum dalam Penerapan Pidana Minimum terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus di Wilayah Hukum Kabupaten Hulu Sungai Tengah) |
| 5 | Eksekusi Pidana Denda Minimum Khusus dalam Undang-Undang Narkotika. (Studi Kasus di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Dharmasraya) |
| 6 | Implikasi Yuridis terhadap Penjatuhan Pidana Penjara di Bawah Ketentuan Minimum Khusus pada Undang-Undang Perlindungan Anak dalam Perspektif Keadilan Restoratif (Studi Putusan Nomor 7/Pid.Sus/2021/PN Sos) |
| 7 | Independensi Hakim dalam Sanksi Pidana Penjara di Bawah Minimum Khusus terhadap Tindak Pidana Narkotika |
| 8 | Kebijakan Formulasi Sistem Ancaman Pidana Minimum Khusus dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi |
| 9 | Penerapan Pidana Minimum Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang Dilakukan oleh Anak (Studi Kasus di Polres Batang) |
| 10 | Penerapan Sanksi Pidana di Bawah Ancaman Minimum Khusus dalam Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 5182 K/Pid.Sus/2022) |
| 11 | Penjatuhan Pidana di Bawah Ancaman Minimal Khusus dalam Perkara Narkotika |
Pemidanaan, Penerapan Sanksi Pidana, dan Efek Jera, tentang efektivitas pidana dalam mencegah kejahatan.
| 1 | Analisis Hukum Penerapan Sanksi Tindak Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi atas Putusan Pengadilan Negeri Batam Perkara Nomor 268/Pid. Sus/2017/PN. Btm.) |
| 2 | Analisis Hukum Reformasi Pedoman Pemidanaan Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana |
| 3 | Analisis Hukum terhadap Sanksi Pidana Tambahan Pencabutan Hak Politik dalam Tindak Pidana Korupsi Berbasis Nilai Keadilan |
| 4 | Analisis Hukum Terkait Optimalisasi Sanksi Pidana sebagai Sarana Mewujudkan Efek Jera bagi Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Studi Kasus Putusan Nomor 40/Pid.B/2023/PN Cbn) |
| 5 | Analisis Implikasi Sistem Pemidanaan Indonesia dengan Problematika Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Studi Penelitian di Lapas Kelas IIB Pati) |
| 6 | Analisis Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dalam Perspektif Kepastian Hukum (Studi Putusan Nomor 126/Pid.B/2024/PN Pml) |
| 7 | Analisis Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Studi Perkara Pidana Putusan Nomor: 208/Pid.B/2024/PN Jap |
| 8 | Analisis Penerapan Sanksi Pidana terhadap Perbuatan Pengalihan Barang Jaminan Fidusia (Studi Kasus: Putusan Nomor 880/Pid.Sus/2024/PN Srg) |
| 9 | Analisis Penjatuhan Sanksi Pidana di Bawah Batas Minimum Khusus terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Pengadilan Negeri Blora Nomor 1/Pid.Sus/2021/PN Blora) |
| 10 | Analisis Penjatuhan Sanksi Tindakan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana Anak Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Blora (No.06/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Bla dan No.02/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Bla) |
| 11 | Analisis Perspektif Keadilan terhadap Sanksi Pidana Pelaku Pemerkosa Anak dengan Implikasi Dampak yang Diderita Korban (Studi Kasus Putusan No.112/Pid.Sus/2021/PN.Kbm) |
| 12 | Analisis Sanksi Tindakan Rehabilitasi terhadap Pecandu Narkotika Berbasis Nilai Keadilan |
| 13 | Analisis Yuridis Disparitas Pembebanan Biaya Perkara terhadap Terdakwa yang Dijatuhi Pidana Penjara Seumur Hidup |
| 14 | Analisis Yuridis Disparitas Pemidanaan Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Semarang) |
| 15 | Analisis Yuridis Kebijakan Sanksi Pidana Denda dalam Tindak Pidana Narkotika Berbasis Keadilan |
| 16 | Analisis Yuridis Model Pemidanaan bagi Penyalahguna Narkotika Berbasis Keadilan Substantif |
| 17 | Analisis Yuridis Model Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang melalui Kejahatan Narkotika Berbasis Keadilan (Studi Putusan No. 350/Pid.Sus/2022/PN.Plk) |
| 18 | Analisis Yuridis Pemidanaan dan Rehabilitasi terhadap Pengedar dan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dalam Penegakan Hukum di Indonesia (Studi Penelitian di BNNP Kepri) |
| 19 | Analisis Yuridis Pemidanaan Denda dalam Tindak Pidana Narkotika Golongan I (Studi Kasus Putusan Nomor 179/Pid.Sus/2022/PN Skg) |
| 20 | Analisis Yuridis Pemidanaan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan dalam Lingkup Perkarangan Rumah yang Berkeadilan: Studi Putusan Nomor 42/Pid.B/2024/PN Mgg |
| 21 | Analisis Yuridis Pemidanaan Pelaku Persetubuhan Anak Berbasis Keadilan Sosial (Studi Perkara Nomor: 23/Pid.Sus/2024/PN.Stg) |
| 22 | Analisis Yuridis Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Pembawa Senjata Tajam dan Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Kasus Perkara Pidana Nomor: 599/Pid.B/2024/PN) |
| 23 | Analisis Yuridis Pemidanaan Penggelapan dalam Jabatan Berbasis Kepastian Hukum |
| 24 | Analisis Yuridis Pemidanaan terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Berbasis Keadilan Pancasila (Studi Perkara Pidana Putusan Nomor: 57/Pid.B/2024/PN Nab) |
| 25 | Analisis Yuridis Pemidanaan terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Studi Putusan Perkara Nomor 07/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Kds) |
| 26 | Analisis Yuridis Pemidanaan terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika bagi Diri Sendiri Berbasis Keadilan (Studi Putusan Nomor 116/Pid.Sus/2024/PN.Smg) |
| 27 | Analisis Yuridis Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga Berbasis Keadilan (Studi Putusan No. 58/Pid.Sus/2021/PN Tgl) |
| 28 | Analisis Yuridis Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Penadahan di Pengadilan Negeri Kendal |
| 29 | Analisis Yuridis Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Berbasis Keadilan Sosial (Studi Kasus Putusan Nomor: 382/Pid.B/2021/PN.Smg) |
| 30 | Analisis Yuridis Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Studi Kasus Perkara Nomor 539/Pid.B/2023/PN.Smg) |
| 31 | Analisis Yuridis Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Berbasis Keadilan Pancasila (Studi Putusan Nomor: 31/Pid.B/2021/PN.Skh) |
| 32 | Analisis Yuridis Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Perkara Pidana No.2/Pid.B/2023/PN.Smrg) |
| 33 | Analisis Yuridis Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Berbasis Hak Asasi Manusia (Studi Kasus Putusan Perkara Pidana Nomor: 14/Pid.B/2023/PN.Sgr) |
| 34 | Analisis Yuridis Pemidanaan terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Kepailitan (Studi Putusan No: 782/Pid/2023/PT. Sby) |
| 35 | Analisis Yuridis Penerapan Sanksi Pidana Pencurian dengan Pemberatan Berbasis Keadilan Pancasila (Studi Kasus Perkara Nomor 47/Pid.B/2023/PN Amp) |
| 36 | Analisis Yuridis Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Berdasarkan Keadilan Pancasila (Studi Perkara Pidana Putusan Nomor: 170/Pid.B/2024/PN.Skt) |
| 37 | Analisis Yuridis Penjatuhan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Penganiayaan dalam Hubungan Kekerasan Rumah Tangga di PN Smg (Putusan Nomor 513/Pid.B/2024/PN Smg) |
| 38 | Analisis Yuridis Regulasi Sanksi Pidana terhadap Pelaku Perdagangan Orang (Human Trafficking) sebagai Kejahatan Transnasional |
| 39 | Analisis Yuridis Sanksi Pidana Mati terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dan Menurut Hukum Pidana Islam |
| 40 | Analisis Yuridis Sanksi Pidana Mati terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dalam Perspektif Keadilan Pancasila |
| 41 | Analisis Yuridis terhadap Pemidanaan Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan yang Dilakukan oleh Store Supervisor di PT Home Center Indonesia Tegal (Studi Putusan Nomor 52/Pid.B/2023/PN Tgl) |
| 42 | Analisis Yuridis terhadap Penerapan Sanksi Pidana dalam Kasus Pemufakatan Jahat Tindak Pidana Korupsi Berbasis Keadilan |
| 43 | Analisis Yuridis terhadap Penerapan Sanksi Pidana Mati dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia |
| 44 | Analisis Yuridis terhadap Permufakatan Jahat dalam Tindak Pidana Narkotika Golongan I Bukan Tanaman serta Penjatuhan Pidana oleh Hakim (Studi Putusan Nomor 23/Pid.Sus/2025/PN Ban) |
| 45 | Analisis Yuridis terhadap Sanksi Pidana sebagai Sarana Mewujudkan Efek Jera bagi Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Studi Kasus Putusan Nomor 40/Pid.B/2023/PN Cbn) |
| 46 | Aspek Pemberatan dalam Tindak Pidana Pencurian Besi Pagar Pembatas Jalan Raya dan Implikasinya terhadap Penjatuhan Pidana (Studi Penelitian di Wilayah Hukum Polres Bintan Polda Kepri) |
| 47 | Depenalisasi Ancaman Sanksi Pidana Mati bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Berbasis Nilai Keadilan |
| 48 | Disparitas Pemidanaan dalam Kasus Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga |
| 49 | Disparitas Putusan Hakim dalam Penerapan Sanksi Hukum terhadap Tindak Pidana Pemilu |
| 50 | Disparitas Putusan Pemidanaan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Indonesia |
| 51 | Efektivitas Pelaksanaan Diversi dalam Pemidanaan terhadap Perkara Pengeroyokan dengan Pelaku Anak (Studi Penetapan Kesepakatan Diversi No. 2/Pen.Div/2023/PN Kdl) |
| 52 | Efektivitas Pelaksanaan Diversi sebagai Upaya Pencegahan Pemidanaan Anak Berbasis Keadilan |
| 53 | Efektivitas Pelaksanaan Pemidanaan bagi Pelaku Tindak Pidana Pembantuan Suap |
| 54 | Efektivitas Pemidanaan Rehabilitasi terhadap Anak sebagai Pecandu Narkotika di Tinjau dari Perspektif Hukum Perlindungan Anak (Studi Putusan No. 60/Pid.Sus-Anak/2022/PN Btm) |
| 55 | Efektivitas Pemidanaan terhadap Pemufakatan Jahat dalam Tindak Pidana Korupsi |
| 56 | Efektivitas Penegakan Hukum Keimigrasian dalam Tinjauan Pelaksanaan Tindakan Administratif Keimigrasian dan Pemidanaan (Studi Kasus: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang) |
| 57 | Efektivitas Penegakan Hukum Penerapan Hukuman Kebiri bagi Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur (Analisis Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak) |
| 58 | Efektivitas Sanksi Pidana Denda dan Uang Pengganti dalam Tindak Pidana Korupsi Perspektif Keadilan Pancasila (Studi Kasus Putusan Nomor: 32/Pid.Sus-TPK/2023/PN Sby) |
| 59 | Efektivitas Sanksi Pidana Denda terhadap Peredaran Gelap Narkotika Golongan I dalam Putusan Pengadilan Negeri Trenggalek (Studi Kasus Putusan Nomor: 36/Pid.Sus/2022/PN Trk) |
| 60 | Efektivitas Sanksi Pidana terhadap Penyedia Layanan Judi Online melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi di Subdirektorat V/ Tindak Pidana Siber Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng) |
| 61 | Esensi Upaya Polisi dalam Menggeser Paradigma Pemidanaan Pengguna Narkotika |
| 62 | Formulasi Disparitas Pemidanaan dalam Perkara Penyalahgunaan Narkotika |
| 63 | Formulasi Kebijakan Sanksi Pidana Denda terhadap Peredaran Gelap Narkotika Golongan I Perspektif Nilai Keadilan Hukum (Studi Kasus Putusan Nomor 427/Pid.Sus/2023/PN Bkn) |
| 64 | Formulasi Pemidanaan dalam Tindak Pidana Manipulasi Dokumen Elektronik Berbasis Keadilan (Studi Kasus: Putusan PN Pangkalan Bun, No. 134/Pid.Sus/2023/PN.Pbu) |
| 65 | Formulasi Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Penyalahguna Narkotika Berbasis Nilai Keadilan |
| 66 | Formulasi Sanksi Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dalam Hukum Pidana Indonesia |
| 67 | Implementasi Bentuk Sanksi Islam dan Sanksi Pidana Positif bagi Wanita Karir Pelanggar Ketentuan Ihdad (Studi Kasus di Jakarta) |
| 68 | Implementasi Pemidanaan terhadap Tindak Pidana Pengedaran Sediaan Farmasi yang Tidak Memiliki Izin Edar (Studi Kasus Putusan No. 1267 K/Pid.Sus/2023) |
| 69 | Implementasi Penerapan Sanksi Pidana oleh Jaksa Penuntut Umum dalam Penuntutan terhadap Penyalahguna Narkotika Golongan I di Kejaksaan Negeri Kota Semarang untuk Mewujudkan Keadilan |
| 70 | Implementasi Sanksi Pidana Kebiri bagi Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak dalam Konsepsi Kepastian Hukum |
| 71 | Implementasi Sanksi Tindakan Rehabilitasi terhadap Pecandu Narkotika dalam Perspektif Restorative Justice |
| 72 | Implikasi Yuridis terhadap Penjatuhan Pidana Penjara di Bawah Ketentuan Minimum Khusus pada Undang-Undang Perlindungan Anak dalam Perspektif Keadilan Restoratif (Studi Putusan Nomor 7/Pid.Sus/2021/PN Sos) |
| 73 | Independensi Hakim dalam Sanksi Pidana Penjara di Bawah Minimum Khusus terhadap Tindak Pidana Narkotika |
| 74 | Independensi Kejaksaan dalam Mewujudkan Restorative Justice sebagai Paradigma Pemidanaan |
| 75 | Kajian Yuridis terhadap Pemidanaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Studi Putusan Nomor 38/Pid.B/2022/PN.Pbg) |
| 76 | Kebijakan Hukum Pidana dalam Penegakan Hukum Penjatuhan Sanksi Restitusi bagi Korban Tindak Pidana |
| 77 | Kebijakan Pemidanaan dalam Upaya Menanggulangi Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia |
| 78 | Kebijakan Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana yang Berkeadilan Pancasila (Studi Putusan Nomor: 504/Pid.B/2024/PN.Ptk) |
| 79 | Kebijakan Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika di Wilayah Hukum Jawa Tengah |
| 80 | Kebijakan Pertimbangan Hakim dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Pencurian Berdasarkan Tujuan Pemidanaan (Studi Kasus Putusan Perkara No.71/Pid.B/2019/PN.Blora) |
| 81 | Kebijakan Sanksi Pidana terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga pada Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga |
| 82 | Kebijakan Sanksi Pidana Uang Pengganti dalam Tindak Pidana Korupsi sebagai Upaya Pemulihan Kerugian Negara |
| 83 | Kebijakan Sistem Sanksi Pidana dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia |
| 84 | Manifestasi Efektivitas Pemidanaan oleh Kejaksaan dengan Upaya Restorative Justice |
| 85 | Manifestasi Sanksi Pidana dalam Proses Mengadili Pelaku Pidana Kesalahan Akibat Kelalaian (Culpa) (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Cilacap) |
| 86 | Model Pemidanaan Ideal terhadap Pelaku Tindak Pidana Lalu Lintas Memodifikasi dan Mengoperasikan Kendaraan Tanpa Uji Tipe |
| 87 | Optimalisasi Sanksi Pidana terhadap Anak sebagai Pelaku Pembunuhan dalam Perspektif Tujuan Pemidanaan Modern |
| 88 | Optimalisasi Sanksi Pidana terhadap Pengguna Narkotika dalam Proses Peradilan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Jepara) |
| 89 | Pelaksanaan Sanksi Pidana Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Cirebon |
| 90 | Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Penyalahguna Narkotika Berbasis Keadilan Restoratif (Studi Putusan Nomor: 477/Pid.Sus/2023/PN Smg) |
| 91 | Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Pancasila (Studi Perkara Pidana Putusan Nomor: 401/Pid.B/2024/PN Bgl) |
| 92 | Penerapan Asas Ultimum Remedium dalam Penjatuhan Sanksi terhadap Wajib Pajak yang Melakukan Tindak Pidana Perpajakan |
| 93 | Penerapan Asas Ultimum Remedium terhadap Sanksi Pidana dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup |
| 94 | Penerapan Hukum Model Sistem Dua Jalur (Double Track System) terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kudus |
| 95 | Penerapan Hukuman terhadap Narapidana yang Melakukan Penganiayaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian |
| 96 | Penerapan Konsep Restorative Justice Jaksa sebagai Paradigma Pemidanaan Keadilan |
| 97 | Penerapan Sanksi Pidana dalam Penanganan Kasus Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak Didik (Studi Putusan Perkara Nomor: 194/Pid.Sus/2022/PN.Btg) |
| 98 | Penerapan Sanksi Pidana di Bawah Ancaman Minimum Khusus dalam Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 5182 K/Pid.Sus/2022) |
| 99 | Penerapan Sanksi Pidana Mati terhadap Pengedar Narkotika (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Semarang) |
| 100 | Penerapan Sanksi Pidana pada Kasus Manipulasi Permintaan dan Pemungutan Biaya Pelayanan Kesehatan terhadap Pasien Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional |
| 101 | Penerapan Sanksi Pidana sebagai Bentuk Tanggung Jawab Korporasi dalam Tindak Pidana Perambahan Hutan |
| 102 | Penerapan Sanksi Pidana terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika |
| 103 | Penerapan Sanksi Pidana terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang |
| 104 | Penerapan Sanksi Pidana terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan di Pengadilan Negeri Semarang |
| 105 | Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Pengadilan Negeri Batang |
| 106 | Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Uang Arisan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Semarang) |
| 107 | Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Perbuatan Berlanjut yang Mencerminkan Keadilan Substantif (Studi Kasus Perkara Pidana No. 129/Pid.B/2022/PN Sgl) |
| 108 | Penerapan Sanksi Pidana terhadap Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia (Studi Putusan Nomor: 276/Pid.Sus/2021/PN. Spt) |
| 109 | Pengaturan dan Penerapan Sanksi Pidana pada Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor 230/Pid.Sus/2018/PN.Smg) |
| 110 | Penjatuhan Pidana di Bawah Ancaman Minimal Khusus dalam Perkara Narkotika |
| 111 | Penjatuhan Pidana Pelaku Tindak Pidana Penghinaan terhadap Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota melalui Media Sosial(putusan No.259/Pid.Sus/2018/PN.Pkl, di Pengadilan Negeri Pekalongan) |
| 112 | Penjatuhan Pidana terhadap Terdakwa yang Memelihara dan Memperniagakan Satwa yang Dilindungi di Pengadilan Negeri Kudus |
| 113 | Peranan Kejaksaan dalam Implementasi Restorative Justice Demi Mewujudkan Efektivitas Pemidanaan |
| 114 | Peranan Kepolisian Menciptakan Efektivitas Hukum dalam Menghadapi Dinamika Sistem Pemidanaan Indonesia |
| 115 | Proses Pemidanaan Anak yang Berhadapan dengan Hukum dengan Implikasi Undang-Undang Peradilan Pidana Anak |
| 116 | Reformulasi Regulasi Sanksi Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Penipuan Online Berbasis Keadilan |
| 117 | Rekonstruksi Pidana Penjara Seumur Hidup dalam Sistem Pemasyarakatan di Indonesia |
| 118 | Sanksi Pidana Mati bagi Pelaku Tindak Pidana Terorisme Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia dan dalam Pandangan Hukum Islam |
| 119 | Sanksi Pidana terhadap Perilaku Homoseksual Menurut Qanun Aceh dan Qanun di Brunei Darussallam serta Kontribusinya dalam Pembaharuan KUHP Indonesia |
| 120 | Sistem Diskresi Jaksa pada Proses Hukum Tindak Pidana Ringan dalam Perspektif Efektivitas Pemidanaan |
| 121 | Sistem Pemidanaan pada Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga di Indonesia |
| 122 | Sistem Penghentian Penuntutan dalam Mencapai Keadilan Restoratif Pemidanaan |
| 123 | Tinjauan Hukum Pemidanaan Anak dengan Rehabilitasi dalam Kerangka Restorative Justice |
| 124 | Tinjauan Hukum Peran Jaksa dalam Optimalisasi Pemberatan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Pedofilia (Studi Penelitian di Kejaksaan Negeri Wajo) |
| 125 | Tinjauan Hukum Sanksi Pidana Penjualan Senjata Api Ilegal melalui Platform E-Commerce (Studi Perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) |
| 126 | Tinjauan Hukum Vonis Hakim terhadap Tindak Pidana Pencurian Disertai Ancaman Kekerasan dengan Implikasi Efek Jera (Studi Kasus Putusan Nomor 134/Pid.B/2021/PN.Tim) |
| 127 | Tinjauan Yuridis Formulasi Sanksi Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berdasarkan Hukum Pidana Positif |
| 128 | Tinjauan Yuridis Pemidanaan dalam Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Berbasis Nilai Keadilan (Putusan PN Semarang Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg) |
| 129 | Tinjauan Yuridis Pemidanaan terhadap Pencurian dengan Pemberatan Berdasarkan Nilai Keadilan |
| 130 | Tinjauan Yuridis Pemidanaan terhadap Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berdasarkan Nilai Keadilan (Studi Putusan Nomor 70/Pid.B/2024/PN. Mtp) |
| 131 | Tinjauan Yuridis tentang Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Berbasis Keadilan Sosial (Studi Putusan Nomor: 470/Pid.B/2024/PN.Mtr) |
| 132 | Upaya Kepolisian dalam Penanganan Dominasi Pengguna Narkotika Guna Mewujudkan Efektivitas Pemidanaan |
| 133 | Urgensi Penerapan Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan di Indonesia: Studi Komparasi dengan Australia |
| 134 | Urgensi Pidana Mati dalam Upaya Mewujudkan Efek Jera pada Pemberantasan Tindak Pidana Peredaran Narkotika |
Kebijakan Hukum Pidana, Formulasi, dan Kriminalisasi, tentang perumusan perbuatan pidana dalam undang-undang.
| 1 | Analisis Formulasi Penghentian Penuntutan dalam Tindak Pidana Korupsi dengan Nilai Kerugian Kecil Berbasis Restorative Justice |
| 2 | Analisis Hukum Reformasi Pedoman Pemidanaan Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana |
| 3 | Analisis Yuridis Kebijakan Regulasi dan Pertimbangan Hukum Hakim dalam Peradilan Pidana Anak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Slawi Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2022/PN Slw) |
| 4 | Analisis Yuridis Kriminalisasi Aparat Penegak Hukum terhadap Korban Penyalahguna Narkotika dalam Perspektif Hukum Progresif di Indonesia |
| 5 | Analisis Yuridis Kriminalisasi terhadap Penyalahguna Narkotika oleh Aparat Penegak Hukum dalam Perspektif Hukum Progresif di Indonesia |
| 6 | Analisis Yuridis Penanganan Penyidikan Tindak Pidana Pencurian dan Penerapan Restorative Justice dalam Upaya Formulasi Ideal di Kota Batam |
| 7 | Analisis Yuridis Regulasi Perlindungan Hukum terhadap Korban Salah Tangkap Berbasis Nilai Keadilan |
| 8 | Analisis Yuridis Regulasi Sanksi Pidana terhadap Pelaku Perdagangan Orang (Human Trafficking) sebagai Kejahatan Transnasional |
| 9 | Depenalisasi Ancaman Sanksi Pidana Mati bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Berbasis Nilai Keadilan |
| 10 | Formulasi dan Penegakan Hukum Restitusi dalam Pemenuhan Hak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual |
| 11 | Formulasi Disparitas Pemidanaan dalam Perkara Penyalahgunaan Narkotika |
| 12 | Formulasi Hukum Pelaksanaan Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Penggelapan Berdasarkan Restorative Justice (Studi Perkara No. LP / 53 / IX / 2023 / SPKT / Sul-Bar) |
| 13 | Formulasi Ideal Penyidikan Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan dalam Keadaan Tertentu (Studi Kasus Kepolisian Resor Indramayu) |
| 14 | Formulasi Ideal Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kalangan Pelajar (Studi Kasus di Kepolisian Resor Cirebon Kota) |
| 15 | Formulasi Kebijakan Hukum Pidana terhadap Penelantaran Anak yang Dilakukan oleh Orang Tua Kandung |
| 16 | Formulasi Kebijakan Pidana terhadap Tindak Pidana Menyerang Kehormatan Penyelenggara Negara (Studi Kasus Perkara Nomor 48/Pid.Sus/2021/PN Tgl) |
| 17 | Formulasi Kebijakan Sanksi Pidana Denda terhadap Peredaran Gelap Narkotika Golongan I Perspektif Nilai Keadilan Hukum (Studi Kasus Putusan Nomor 427/Pid.Sus/2023/PN Bkn) |
| 18 | Formulasi Pemidanaan dalam Tindak Pidana Manipulasi Dokumen Elektronik Berbasis Keadilan (Studi Kasus: Putusan PN Pangkalan Bun, No. 134/Pid.Sus/2023/PN.Pbu) |
| 19 | Formulasi Penegakan Hukum Pecandu Narkotika Berbasis Keadilan |
| 20 | Formulasi Penegakan Hukum terhadap Eksekusi Putusan Restitusi Anak Berhadapan dengan Hukum Berbasis Keadilan |
| 21 | Formulasi Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Modifikasi Kendaraan Becak Menjadi Becak Motor (Bentor) di Polrestabes Semarang |
| 22 | Formulasi Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pertambangan Ilegal (Studi Kasus di Kepolisian Daerah Kepulauan Riau) |
| 23 | Formulasi Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Penyalahguna Narkotika Berbasis Nilai Keadilan |
| 24 | Formulasi Penuntutan Pelaku Tindak Pidana Korupsi Berbasis Nilai Keadilan |
| 25 | Formulasi Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Pecandu Narkotika oleh Jaksa dengan Pendekatan Keadilan Restoratif |
| 26 | Formulasi Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan Berbasis Kepastian Hukum |
| 27 | Formulasi Regulasi Kewenangan Kepolisian dalam Melakukan Penyelesaian Tindak Pidana melalui Mekanisme Restorative Justice (Studi Kasus di Polres Pandegelang) |
| 28 | Formulasi Regulasi Tindak Pidana Pelecehan Seksual Verbal Catcalling Berbasis Nilai Keadilan |
| 29 | Formulasi Sanksi Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dalam Hukum Pidana Indonesia |
| 30 | Formulasi Tindak Pidana Pornografi Dunia Maya dalam Perspektif Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Penanggulangannya |
| 31 | Implementasi Asas Ultimum Remedium oleh Kepolisian dalam Penanganan Kriminalisasi |
| 32 | Kebijakan Formulasi Hukum Pidana terhadap Penanggulangan Cyberporn dalam Rangka Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia |
| 33 | Kebijakan Formulasi Hukum Pidana terhadap Pengedar Narkotika Berdasarkan Nilai Keadilan |
| 34 | Kebijakan Formulasi Pidana dalam Upaya Menangani Tindak Pidana Kumpul Bersama Tanpa Ikatan Perkawinan (Kohabitasi) dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia |
| 35 | Kebijakan Formulasi Sistem Ancaman Pidana Minimum Khusus dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi |
| 36 | Kebijakan Hukum Pidana dalam Legalitas Penggunaan Narkotika Golongan 1 (Satu) Jenis “Ganja” untuk Kesehatan |
| 37 | Kebijakan Hukum Pidana dalam Pelaksanaan Proses Hukum terhadap Tindak Pidana Umum yang Dilakukan oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia |
| 38 | Kebijakan Hukum Pidana dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Cirebon |
| 39 | Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Remaja (Studi Kasus di Kepolisian Resor Cirebon Kota) |
| 40 | Kebijakan Hukum Pidana dalam Penegakan Hukum Penjatuhan Sanksi Restitusi bagi Korban Tindak Pidana |
| 41 | Kebijakan Hukum Pidana dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana di Bidang Perbankan Menggunakan Sistem Elektronik (Studi Kasus Polda Jawa Tengah) |
| 42 | Kebijakan Hukum Pidana dalam Penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Cirebon |
| 43 | Kebijakan Hukum Pidana dalam Rangka Menanggulangi Tindak Pidana Penipuan dan Penadahan yang Berbasis Keadilan |
| 44 | Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Menanggulangi Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Restorative Justice dalam KUHP Baru |
| 45 | Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Menanggulangi Tindak Pidana Kecelakaan Lalu-Lintas dalam KUHP Baru |
| 46 | Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Menanggulangi Tindak Pidana Narkotika yang Berbasis Nilai Keadilan |
| 47 | Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Meningkatkan Kinerja Bhabinkamtibmas sebagai Early Warning System dalam Hukum Acara Pidana yang akan Datang |
| 48 | Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Perpanjangan Penahanan pada Tingkat Kasasi dalam Hukum Positif yang akan Datang |
| 49 | Kebijakan Hukum Pidana oleh Kepolisian dalam Menerapkan Restorative Justice |
| 50 | Kebijakan Hukum Pidana tentang Pidana Mati dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia |
| 51 | Kebijakan Hukum Pidana tentang Proses Pengajuan Praperadilan dalam Kasus Penetapan Tersangka oleh Penyidik |
| 52 | Kebijakan Hukum Pidana terhadap Penerapan Prinsip Beneficial Ownership pada Tindak Pidana Pencucian Uang yang Berasal dari Tindak Pidana Korupsi di Masa yang akan Datang |
| 53 | Kebijakan Hukum Pidana terhadap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Baru |
| 54 | Kebijakan Hukum Pidana terhadap Praktik Eutanasia oleh Dokter di Indonesia dalam Perspektif Keadilan dan Perlindungan Hak Pasien |
| 55 | Kebijakan Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Perkembangannya dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang Bertujuan Menciptakan Keadilan Gender |
| 56 | Kebijakan Hukum Pidana terhadap Tindakan Pengguguran Kandungan (Aborsi) Karena Kehamilan Akibat Pemerkosaan |
| 57 | Kebijakan Hukum Pidana terhadap Tindakan Rehabilitasi Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Kasus Perkara Nomor 04/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Clp) |
| 58 | Kebijakan Hukum Pidana yang Berbasis Restorative Justice pada Praktik Penegakan Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana |
| 59 | Kebijakan Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Ringan dalam Perspektif Ius Constituendum |
| 60 | Kebijakan Peran Jaksa terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Golongan I dalam Pembaharuan Hukum Pidana (Studi Kasus pada Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan) |
| 61 | Kebijakan Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Penadahan dalam Hukum Positif yang akan Datang |
| 62 | Konsep Ideal Asset Recovery Hasil Tindak Pidana Korupsi Berbasis Hukum Progresif |
| 63 | Konsep Ideal Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Illegal Fishing di Wilayah Perairan Indonesia |
| 64 | Konsep Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Kepemilikan Bahan Peledak Mercon Daya Ledak Rendah Berdasarkan Keadilan Restoratif (Studi Kasus Kantor Polisi Resor Kota Cilacap) |
| 65 | Konstruksi Hukum bagi Kepolisian dalam Upaya Mengedepankan Keadilan Restoratif terhadap Tindak Pidana Ringan |
| 66 | Konstruksi Hukum Trading IN Influence dalam Tindak Pidana Korupsi di Indonesia |
| 67 | Konstruksi Regulasi Penegakan Hukum terhadap Penempatan Pekerja Migran Ilegal oleh Perseorangan Berbasis Kepastian Hukum |
| 68 | Optimalisasi Kebijakan Kepolisian dalam Dekriminalisasi Pengguna Narkoba |
| 69 | Optimalisasi Peranan Jaksa dalam Kebijakan Hukum Pidana Upaya Depenalisasi Pecandu Narkotika |
| 70 | Peranan Penyidik dalam Proses Penyelesaian Perkara Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Anak melalui Diversi di Polres Batang Ius Constituendum |
| 71 | Perspektif Hukum Progresif terhadap Hukuman Mati dalam Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia |
| 72 | Perspektif Hukum Progresif terhadap Pidana Kerja Sosial dalam Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia |
| 73 | Politik Hukum Penentuan Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Kerugian Negara yang Bermula dari Perbuatan Melawan Hukum |
| 74 | Politik Hukum Pidana dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah |
| 75 | Reformasi Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Pidana Asal Narkotika Berbasis Hukum Progresif (Studi Putusan No. 63/Pid.Sus/2022/PN Kbm di Pengadilan Negeri Kebumen) |
| 76 | Reformulasi Penegakan Hukum Tilang Elektronik terhadap Tertib Hukum dalam Berkendara di Wilayah Hukum Polresta Surakarta |
| 77 | Reformulasi Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga Berbasis Keadilan Gender |
| 78 | Reformulasi Regulasi Diversi sebagai Upaya Perlindungan Anak Berbasis Nilai Keadilan |
| 79 | Reformulasi Regulasi Sanksi Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Penipuan Online Berbasis Keadilan |
| 80 | Regulasi Tindak Pidana Euthanasia dalam Persepektif Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hukum Positif Indonesia |
| 81 | Rekonstruksi Pelaksanaan Peraturan Perlindungan Hak Anak Pasca Perceraian dalam Praktik Penegakan Hukum di Pengadilan Agama |
| 82 | Rekonstruksi Pidana Penjara Seumur Hidup dalam Sistem Pemasyarakatan di Indonesia |
| 83 | Rekonstruksi Regulasi Kompetensi Absolute Peradilan Agama dalam Memutuskan Perkara Pidana terhadap Penyelewengan Pengelola Zakat melalui Mahkamah Syar’iyah di Provinsi Aceh Berbasis Nilai Keadilan |
| 84 | Tinjauan Yuridis Formulasi Sanksi Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berdasarkan Hukum Pidana Positif |
| 85 | Urgensi Kebijakan Kriminalisasi terhadap Perbuatan Homoseks dan Transgender sebagai Upaya Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia |
| 86 | Urgensi Perubahan Status Delik Aduan dalam Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga Berbasis Nilai Keadilan |
| 87 | Urgensi Reformulasi Pinjam Pakai Objek Sitaan dalam Perkara Pidana |
KUHP Nasional, Pidana Kerja Sosial, dan Pemaafan Hakim, tentang pembaruan yang dibawa UU Nomor 1 Tahun 2023.
| 1 | Analisis Hukum Reformasi Pedoman Pemidanaan Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana |
| 2 | Analisis Komparasi Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dalam KUHP dan UU ITE Pasca Putusan MK 2024 |
| 3 | Analisis Yuridis Penerapan Asas Permaafan (Rechterlijk Pardon) sebagai Dasar Pertimbangan Hakim dalam Memutuskan Pidana |
| 4 | Analisis Yuridis Peran Kepolisian Republik Indonesia dalam Penanganan Perkara Pidana melalui Restorative Justice Pasca Pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Studi Kasus di Polres Jepara) |
| 5 | Implementasi Judicial Pardon dalam Pembaharuan Sistem Peradilan Pidana Berbasis Kepastian Hukum |
| 6 | Implementasi Pidana Kerja Sosial Berdasar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional dalam Perspektif Keadilan dan Kemanfaatan Hukum |
| 7 | Implementasi Pidana Pengawasan oleh Kejaksaan Berbasis Kepastian Hukum |
| 8 | Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Menanggulangi Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Restorative Justice dalam KUHP Baru |
| 9 | Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Menanggulangi Tindak Pidana Kecelakaan Lalu-Lintas dalam KUHP Baru |
| 10 | Komparasi Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 |
| 11 | Perbandingan Tindak Pidana Hubungan Sesama Jenis Homoseksual Menurut KUHP Nasional di Indonesia dan Hukum Islam |
| 12 | Perspektif Hukum Progresif terhadap Pidana Kerja Sosial dalam Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia |
| 13 | Pertanggungjawaban Pidana Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi dalam Konsepsi Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana |
| 14 | Praktik Pemaafan Hakim (Rechterlijk Pardon) dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia |
| 15 | Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Mutilasi dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional |
Pemasyarakatan, Narapidana, dan Pembebasan Bersyarat, tentang pembinaan narapidana dan hak-haknya.
| 1 | Akibat Hukum Putusan Hakim dalam Perkara Pidana Anak yang Tidak Didasarkan pada Hasil Penelitian Kemasyarakatan dari Pembimbing Kemasyarakatan Studi terhadap Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Anak di Pengadilan Negeri Cirebon |
| 2 | Analisis Hukum Pemberian Remisi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan Terpidana Tindak Pidana Narkotika di Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Gintung Cirebon |
| 3 | Analisis Implikasi Sistem Pemidanaan Indonesia dengan Problematika Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Studi Penelitian di Lapas Kelas IIB Pati) |
| 4 | Analisis Yuridis terhadap Pemenuhan Hak Narapidana dalam Perspektif HAM (Studi Kasus di Rutan Kelas IIB Jepara) |
| 5 | Efektivitas Hak Narapidana dalam Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap Putusan Pidana Denda |
| 6 | Efektivitas Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang |
| 7 | Implementasi Pemberian Remisi bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Semarang |
| 8 | Implementasi Pembinaan Kemandirian Narapidana Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Narapidana Bekerja di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang |
| 9 | Implementasi Pidana Pengawasan oleh Kejaksaan Berbasis Kepastian Hukum |
| 10 | Implementasi Standar Kesehatan bagi Narapidana di Rumah Tahanan Polri Berbasis Nilai Keadilan (Studi Kasus: Polres Salatiga) |
| 11 | Implikasi Hukum Undang-Undang Pemasyarakatan terhadap Pembinaan dan Pemberian Integrasi bagi Narapidana Narkotika (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun) |
| 12 | Implikasi Kebijakan Restorative Justice Kejaksaan terhadap Over Capacity Lembaga Pemasyarakatan |
| 13 | Pelaksanaan Fungsi Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Cirebon dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia pada Sistem Peradilan Pidana Anak |
| 14 | Pelaksanaan Pemberian Hak Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi |
| 15 | Pelaksanaan Pembinaan Warga Binaan sebagai Bentuk Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Plantungan (Studi Kasus di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Plantungan) |
| 16 | Pembimbingan dan Pengawasan Klien Narkotika pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang |
| 17 | Penanganan Kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) melalui Restorative Justice sebagai Upaya Menanggulangi Overcapacity Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) |
| 18 | Penerapan Hukuman terhadap Narapidana yang Melakukan Penganiayaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian |
| 19 | Peran Pembimbing Kemasyarakatan terhadap Efektivitas Hukum Pelaksanaan Pemberian Pembebasan Bersyarat (PB) sebagai Hak dari Narapidana (Studi Kasus pada Lapas Kelas I Semarang) |
| 20 | Peran Satreskrim Polrestabes Semarang dalam Menanggulangi Kejahatan oleh Narapidana yang Mendapat Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat Akibat Wabah Virus Covid 19 |
| 21 | Rekonstruksi Pidana Penjara Seumur Hidup dalam Sistem Pemasyarakatan di Indonesia |
| 22 | Relevansi Upaya Restorative Justice Kepolisian terhadap Problematika Pemasyarakatan |
| 23 | Tinjauan Hukum Pelaksanaan Hak Integrasi Terkait Pembebasan Bersyarat bagi Narapidana |
| 24 | Tinjauan Yuridis terhadap Efektivitas Prosedur Pemberian Integrasi dalam Proses Pembinaan Narapidana (Studi Kasus Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang) |
Penutup
Pembaruan hukum pidana melalui KUHP Nasional menjadikan bidang pemidanaan sangat kaya akan topik baru. Daftar judul di atas dapat membantu Anda memilih fokus, baik yang bersifat konseptual maupun yang menguji penerapan di pengadilan dan lembaga pemasyarakatan. Kombinasi kajian teori pemidanaan dengan data putusan akan membuat tesis lebih kuat.
Bila Anda memerlukan pendampingan menentukan instrumen atau menyusun kerangka konsep, layanan bimbingan penulisan IDTESIS siap membantu.


