Tesis di bidang hukum acara pidana menguji hal yang sangat mendasar: apakah proses mencari kebenaran dalam perkara pidana berjalan adil. Hukum acara mengatur bagaimana seseorang ditetapkan sebagai tersangka, ditahan, dituntut, dan diadili, sehingga kesalahan prosedur bisa berdampak besar pada hak warga negara. Bidang ini sedang memasuki babak baru. KUHAP baru disahkan DPR pada 18 November 2025 dan berlaku sejak 2 Januari 2026, menggantikan KUHAP 1981 yang dipakai lebih dari empat dekade. Perubahan sebesar ini membuka banyak ruang penelitian yang penting dan aktual.
Peluang Penelitian ke Depan
Beberapa celah yang dapat dikembangkan menjadi tesis:
- Masa peralihan KUHAP. Penanganan perkara yang dimulai dengan KUHAP lama tetapi berlanjut di bawah KUHAP baru berpotensi menimbulkan masalah kepastian hukum.
- Mekanisme pengakuan bersalah. KUHAP baru memperkenalkan mekanisme pengakuan bersalah dan penundaan penuntutan bagi korporasi. Konsep, risiko, dan perbandingannya dengan negara lain layak dikaji.
- Penguatan hak tersangka dan advokat. Sejauh mana jaminan due process of law dalam upaya paksa benar-benar dijalankan pada tahap penyidikan.
- Alat bukti elektronik dan forensik digital. Keabsahan bukti digital dan rantai pengamanannya (chain of custody) masih sering dipersoalkan di persidangan.
- Persidangan elektronik. Sidang daring mempercepat proses, tetapi perlu dikaji dampaknya terhadap hak terdakwa dan asas persidangan terbuka untuk umum.
- Disparitas putusan. Perbedaan pidana untuk perkara serupa masih tinggi. Kebutuhan pedoman pemidanaan dapat diteliti melalui perbandingan putusan.
Pengelompokan Judul
Judul tesis dalam artikel ini dibagi ke dalam sepuluh subkelompok:
- Penyelidikan, Penyidikan, dan Penetapan Tersangka, tentang tahap awal penanganan perkara oleh penyidik.
- Penuntutan, Surat Dakwaan, dan Kewenangan Penuntut Umum, tentang peran jaksa dalam menyusun dakwaan dan tuntutan.
- Pembuktian, Alat Bukti, dan Forensik, tentang cara membuktikan perkara di persidangan, termasuk bukti ilmiah.
- Barang Bukti, Penyitaan, dan Benda Sitaan, tentang pengelolaan dan status barang yang disita.
- Praperadilan, Penahanan, dan Upaya Hukum, tentang pengujian tindakan aparat serta banding, kasasi, dan peninjauan kembali.
- Putusan dan Pertimbangan Hakim, tentang dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan.
- Disparitas Pemidanaan dan Putusan, tentang perbedaan pidana untuk perkara yang serupa.
- Eksekusi Putusan Pidana, tentang pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Advokat, Bantuan Hukum, dan Hak Tersangka, tentang pendampingan hukum dan perlindungan hak tersangka atau terdakwa.
- Peradilan Daring, Asas Peradilan Cepat, dan Akses Keadilan, tentang persidangan elektronik dan kemudahan masyarakat memperoleh keadilan.
Penyelidikan, Penyidikan, dan Penetapan Tersangka, tentang tahap awal penanganan perkara oleh penyidik.
| 1 | Akibat Hukum Putusan Praperadilan yang Menyatakan Tidak Sahnya Penetapan Tersangka |
| 2 | Analisis Hukum Batas Waktu Pengajuan Praperadilan terhadap Objek Penghentian Penyidikan |
| 3 | Analisis Hukum terhadap Putusan Praperadilan atas Keabsahan Penetapan Tersangka (Studi Kasus Putusan: 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel) |
| 4 | Analisis Penerapan Restorative Justice pada Tahap Penyidikan dalam Penyelesaian Perkara Pengeroyokan (Studi Kasus di Polsek Bandar) |
| 5 | Analisis Penyidikan Tindak Pidana Pelecehan Seksual oleh Militer Berbasis Nilai Keadilan |
| 6 | Analisis Pertimbangan Hakim dalam Memberikan Putusan Praperadilan tentang Sah atau Tidaknya Penyelidikan dan Penyidikan yang Dimohonkan oleh Saksi (Studi Putusan Nomor 11/Praper/2016/PN.Sby) |
| 7 | Analisis Yuridis dan Peran Psikologi dalam Investigasi Mengungkap Kasus Pembunuhan Berencana (Relevansi Metode Lie Detection dalam Sistem Pembuktian Menurut KUHAP) |
| 8 | Analisis Yuridis Pelaksanaan Restorative Justice oleh Penyidik dalam Penyelesaian Perkara Penganiayaan Ringan (Studi Penelitian di Polres Bintan) |
| 9 | Analisis Yuridis Penanganan Penyidikan Tindak Pidana Pencurian dan Penerapan Restorative Justice dalam Upaya Formulasi Ideal di Kota Batam |
| 10 | Analisis Yuridis Pencabutan Pengaduan Perkara Pidana pada Tingkat Penyidikan |
| 11 | Analisis Yuridis Penyidikan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dalam Jual Beli Ikan (Studi Kasus di Polres Batang) |
| 12 | Analisis Yuridis Peranan Kepolisian dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Izin (Studi Penelitian di Wilayah Hukum Polres Bintan) |
| 13 | Analisis Yuridis Proses Penyelidikan dan Penyidikan oleh Kepolisian dalam Mengungkap Tindak Pidana Penipuan serta Penggelapan untuk Mewujudkan Kepastian Hukum |
| 14 | Analisis Yuridis terhadap Pelaksanaan Mekanisme Penetapan Tersangka oleh Penyidik dalam Tindak Pidana Perjudian di Kepolisian Resor Barelang Batam (Studi: LP No. LP-A/53/XII/2023/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri) |
| 15 | Determinasi Hukum Fungsi Kepolisian dalam Upaya Paksa Penggeledahan sebagai Prosedur Acara Pidana |
| 16 | Diversi sebagai Bentuk Penyelesaian Perkara Anak yang Berkonflik dengan Hukum melalui Pendekatan Restorative Justice oleh Penyidik (Studi Penelitian di Polres Wonosobo) |
| 17 | Diversi sebagai Bentuk Penyelesaian Perkara Pidana Anak melalui Restorative Justice System oleh Penyidik |
| 18 | Diversi sebagai Bentuk Penyelesaian Perkara Pidana Anak melalui Restorative Justice System oleh Penyidik dalam Kasus Kekerasan |
| 19 | Diversi sebagai Bentuk Penyelesaian Pidana Anak melalui Pendekatan Restorative Justice oleh Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota |
| 20 | Efektivitas Diversi dalam Penyidikan Anak terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual Anak (Studi Kasus Polres Demak) |
| 21 | Efektivitas Hukum Penyidikan Mengungkap Kasus Pembunuhan dengan Autopsi Mayat Korban (Studi Penelitian di Polres Blora) |
| 22 | Efektivitas Pelaksanaan Penyidikan terhadap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Kepolisian Resor Bintan |
| 23 | Efektivitas Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Penganiayaan oleh Kepolisian Republik Indonesia |
| 24 | Efektivitas Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Penipuan Modus Love Scamming di Kepolisian Resor Barelang Kota Batam |
| 25 | Efektivitas Pelaksanaan Undang-Undang ITE dan Penyidikan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial di Wilayah Hukum Ditreskrimsus Polda Jateng dalam Konsepsi Kepastian Hukum |
| 26 | Efektivitas Penerapan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Terkait dengan Wewenang Penyidik dalam Tindak Pidana Perpajakan |
| 27 | Efektivitas Penyidikan Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga oleh Unit PPA Polres Ogan Komering Ulu |
| 28 | Efektivitas Penyidikan Perkara Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama – Sama Berbasis Keadilan Restoratif |
| 29 | Efektivitas Penyidikan Tindak Pidana Penipuan Secara Online di Kepolisian Resor Purbalingga |
| 30 | Efektivitas Peran Penyidik Kepolisian dalam Penanganan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Hukum Polres Cilegon |
| 31 | Efektivitas Scientific Investigation dalam Penyidikan Tindak Pidana Perzinaan |
| 32 | Formulasi Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan Berbasis Kepastian Hukum |
| 33 | Fungsional Digital Forensik dalam Tahap Penyidikan Tindak Pidana Cybercrime |
| 34 | Fungsional Penyidik Polri dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Migas |
| 35 | Implementasi Penegakan Hukum Pidana dalam Perkara Peredaran Video Compact Disc (VCD) Bajakan pada Tingkat Penyidikan di Wilayah Polres Rembang |
| 36 | Implementasi Penyelidikan dan Penyidikan Pelaku Anak Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Tabrak Lari di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Pati |
| 37 | Implementasi Proses Penyidikan terhadap Pelaku Tindak Pidana Illegal Logging di Wilayah Kepolisian Resor Rembang |
| 38 | Implementasi Proses Penyidikan Tindak Pidana Lalu Lintas dalam Perspektif Keadilan |
| 39 | Implementasi Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana pada Tingkat Penyidikan (Studi di Kepolisian Resor Pati) |
| 40 | Implementasi Restorative Justice pada Tahap Penyelidikan di Kepolisian Resor Kendal |
| 41 | Implikasi Yuridis Pencabutan Pengaduan Perkara Pidana pada Tingkat Penyidikan |
| 42 | Kajian Yuridis terhadap Pelaksanaan Pencabutan Laporan Tindak Pidana Umum Secara Sepihak oleh Pelapor Studi Kasus di Wilayah Kepolisian Resor Kota Semarang |
| 43 | Kebijakan Hukum Pidana tentang Proses Pengajuan Praperadilan dalam Kasus Penetapan Tersangka oleh Penyidik |
| 44 | Kebijakan Pelaksanaan Penghentian Penyidikan Dugaan Tindak Pidana di Polres Semarang |
| 45 | Kebijakan Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan oleh Anak di Polrestabes Semarang |
| 46 | Kebijakan Restorative Justice dalam Proses Penyidikan bagi Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Polres Jepara |
| 47 | Kedudukan Hukum Sidik Jari dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan di Polres Blora (Studi Laporan Kepolisian No. LP/B/05/II/2022/SPKT Polsek Cepu/Polres Blora/Polda Jateng) |
| 48 | Kewenangan Intelijen Kejaksaan Secara Yuridis dalam Penangkapan Buron Tindak Pidana |
| 49 | Legitimasi Hukum Penyidik Kepolisian dalam Penghentian Penyidikan Wujud Upaya Restorative Justice (Studi Penelitian di Kepolisian Daerah Jawa Tengah) |
| 50 | Mekanisme Diversi terhadap Perkara Anak dalam Proses Penyidikan di Polres Semarang |
| 51 | Mekanisme Penanganan Perkara Tindak Pidana Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya jo Memasuki Pekarangan Tanpa Izin (Studi Kasus di Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota Unit I Resum) |
| 52 | Mekanisme Penyidikan terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang Menyebabkan Matinya Orang |
| 53 | Mekanisme Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yang Melibatkan Anak sebagai Pelaku (Studi Kasus di Unit Resum II Polres Cirebon Kota) |
| 54 | Mekanisme Restorative Justice pada Proses Penyidikan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum |
| 55 | Pelaksanaan Penyelidikan dan Penyidikan dalam Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Berencana |
| 56 | Pelaksanaan Penyidikan terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Anak di Polres Grobogan |
| 57 | Pelaksanaan Penyidikan terhadap Notaris atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dalam Konsepsi Kepastian Hukum |
| 58 | Pelaksanaan Penyidikan terhadap Tindak Pidana Pertanahan dalam Memberantas Sindikat Mafia Tanah di Wilayah Hukum Polda Jateng |
| 59 | Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Trafficking) Khususnya Perempuan di Kepolisian Resor Brebes |
| 60 | Pemenuhan Hak Restitusi dalam Tingkat Penyidikan di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang dalam Penanganan Perkara Pengeroyokan |
| 61 | Penegakan Hukum Obstruction Of Justice terhadap Proses Penyidikan Kepolisian |
| 62 | Penegakan Hukum pada Peredaran Obat Tradisional yang Tidak Memiliki Izin Edar pada Tingkat Penyidikan di Wilayah Hukum Kabupaten Magetan |
| 63 | Penegakan Hukum Penyelidikan dan Penyidikan terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan (Studi di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kuningan Jawa Barat) |
| 64 | Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian pada Proses Penyidikan dengan Alat Bukti Sidik Jari di Kepolisian Daerah Jawa Tengah |
| 65 | Penerapan Restorative Justice dalam Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Penganiayaan di Polres Demak |
| 66 | Penerapan Restorative Justice dalam Penyelesaian Tindak Pidana di Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Polri Studi Kasus di Ditreskrimsus Polda Sumbar |
| 67 | Penerapan Restorative Justice pada Tahap Penyelidikan Tindak Pidana Anak di Kepolisian |
| 68 | Penerapan Unsur Tindak Pidana Illegal Akses melalui Media Sosial oleh Penyidik pada Ditreskrimsus Polda Sumbar |
| 69 | Penggeledahan Menurut Hukum Acara Pidana dalam Perspektif Hak Asasi Manusia |
| 70 | Penghentian Penyidikan terhadap Tersangka yang Diduga Mengalami Gangguan Jiwa pada Saat Melakukan Tindak Pidana (Studi Kasus di Polres Semarang) |
| 71 | Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak melalui Proses Diversi pada Tingkat Penyidikan |
| 72 | Penyidikan terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Membawa Senjata Tajam dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus di Kepolisian Resor Kota Banyumas) |
| 73 | Penyidikan terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus di Kepolisian Resor Kota Samarinda) |
| 74 | Penyidikan terhadap Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga di Wilayah Hukum Polres Cirebon |
| 75 | Penyidikan terhadap Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga di Wilayah Hukum Polres Grobogan |
| 76 | Penyidikan terhadap Tindak Pidana Pencurian Berbasis Keadilan Restoratif (Studi LP Nomor: LP/B/02/IV/2023/SPKT/Polsek Ajibarang/ Polresta Banyumas/Polda Jawa Tengah) |
| 77 | Penyidikan Tindak Pidana Penadahan Barang Hasil Pencurian Sepeda Motor dalam Konstruksi Sistem Hukum Yurisdiksi Kepolisian Resor Kabupaten Pati (Studi Kasus Pidana No: 180/Pid.B/2019/PN Pti) |
| 78 | Penyidikan Tindak Pidana Pencurian yang Dilakukan oleh Prajurit Militer Berbasis Keadilan |
| 79 | Penyidikan Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan di Wilayah Hukum Polres Ciamis |
| 80 | Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Wewenang dalam Tindak Pidana Penggelapan oleh Militer Berbasis Keadilan (Studi Kasus: Pomdam IV/Diponegoro) |
| 81 | Penyidikan Tindak Pidana Perdagangan Organ Tubuh Manusia pada Bareskrim Polri (Studikasus Laporan Polisi Nomor: LP/43/I/2016/Bareskrimtanggal 13 Januari 2016) |
| 82 | Peran Kepolisian dalam Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Minyak dan Gas Bumi (Studi Penelitian di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah) |
| 83 | Peran Kepolisian terhadap Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan Anak Hasil Hubungan Perselingkuhan di Polres Boyolali |
| 84 | Peran Penyidik dalam Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Wilayah Polres Pati |
| 85 | Peran Penyidik dalam Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Penganiayaan Korban Disabilitas di Polsek Tambakromo (Studi Kasus Perkara Pidana Nomor: BP/01/II/2020/Reskrim) |
| 86 | Peran Penyidik dalam Penanganan Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas di Satlantas Polres Blora |
| 87 | Peran Penyidik dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Lingkup Rumah Tangga yang Dilakukan Ayah terhadap Anaknya (Studi Kasus Kepolisian Resor Brebes) |
| 88 | Peran Penyidik dalam Pengungkapan Tindak Pidana Penggelapan di Bidang Perpajakan (Studi Kasus di Polresta Barelang) |
| 89 | Peran Penyidik dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia |
| 90 | Peran Penyidik dalam Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Minyak dan Gas Bumi/Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Terutama Jenis Bio Solar di Wilayah Hukum Polda Jawa Tengah |
| 91 | Peran Penyidik Polda Kepulauan Riau dalam Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural di Wilayah Perbatasan Kota Batam: Studi Kualitatif |
| 92 | Peran Polri dalam Penyidikan Tindak Pidana Penadahan Pasal 480 KUHP (Studi pada Polres Demak) |
| 93 | Peran Satuan Intelijen Kepolisian dalam Penyelidikan Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus di Kepolisian Resor Natuna) |
| 94 | Peran Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jateng dalam Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Cyber Crime di Wilayah Polda Jawa Tengah |
| 95 | Peranan Penyidik dalam Proses Penyelesaian Perkara Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Anak melalui Diversi di Polres Batang Ius Constituendum |
| 96 | Peranan Reserse dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana di Polres Muratara |
| 97 | Peranan Satuan Intelijen Keamanan Kepolisian dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus di Polres Rembang) |
| 98 | Perlindungan Hukum Pendampingan Saksi oleh Advokat pada Tahap Penyidikan |
| 99 | Politik Hukum oleh Kepolisian dalam Mewujudkan Keadilan Restoratif pada Proses Penyidikan Pidana |
| 100 | Progresivitas Penanganan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah |
| 101 | Proses Penangkapan dalam Tindak Pidana Pembunuhan oleh Tim Khusus Kepolisian Resor Cirebon Kota |
| 102 | Proses Penyidikan terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Berbasis Keadilan Restoratif di Kepolisian Resor Pemalang |
| 103 | Proses Penyidikan terhadap Pelaku Penyedia Jasa Prostitusi melalui Media Informasi dan Transaksi Elektronik di Wilayah Polresta Cirebon |
| 104 | Proses Penyidikan terhadap Pelaku Tindak Pidana yang Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dan Desersi di Lingkungan Militer di Wilayah Hukum Kodim 0615/Kuningan |
| 105 | Proses Penyidikan terhadap Perkara Anak melalui Restorative Justice di Wilayah Kepolisian Resor Grobogan |
| 106 | Proses Penyidikan Tindak Pidana Anak Melakukan Pencurian yang Tidak Dilakukan Diversi Diwilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Cirebon |
| 107 | Proses Penyidikan Tindak Pidana Illegal Logging di Wilayah Hukum Polres Rembang |
| 108 | Proses Penyidikan Tindak Pidana Laporan Palsu oleh Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota kepada Kejaksaan |
| 109 | Proses Penyidikan Tindak Pidana Pembalakan Liar di Polres Batang |
| 110 | Proses Penyidikan Tindak Pidana Penipuan Penerimaan Pegawai Negeri Sipil di Kepolisian Resor Pacitan |
| 111 | Proses Penyidikan Tindak Pidana tentang Mata Uang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011, Pasal 35 Ayat 1 dan Ayat 2 di Sat Reskrim Polres Cirebon Kota |
| 112 | Tinjauan Hukum Pelaksanaan Sistem Penyidikan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang |
| 113 | Tinjauan Hukum Penentuan Locus Delicti dalam Penyidikan Kejahatan Siber |
| 114 | Tinjauan Hukum Penerapan Scientific Crime Investigation oleh Kepolisian sebagai Upaya Pembuktian Kejahatan |
| 115 | Tinjauan Hukum Upaya Pembuktian Visum Et Repertum dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Perkosaan |
| 116 | Tinjauan Yuridis Penyidikan terhadap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Berbasis Nilai Keadilan (Studi Perkara Nomor: LP/08/IV/2025/Kaltim/Reskubar/Sekmelak) |
| 117 | Upaya Kepolisian dalam Penerapan Restorative Justice pada Tahap Penyidikan Tindak Pidana Ringan |
| 118 | Urgensi Penetapan Tersangka dalam Proses Penyidikan Perkara Pidana Menurut Hukum Acara Pidana Indonesia dalam Perspektif Perlindungan Hak Asasi Manusia |
Penuntutan, Surat Dakwaan, dan Kewenangan Penuntut Umum, tentang peran jaksa dalam menyusun dakwaan dan tuntutan.
| 1 | Analisis Hukum Pelaksanaan Sistem Penuntutan Tunggal dalam Sistem Peradilan Pidana (Studi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor) |
| 2 | Analisis Kebijakan Hakim dalam Memutus Perkara Tindak Pidana Berdasar Dakwaan Alternatif (Studi Kasus Putusan Nomor 82/Pid.B/2019/PN.Blora) |
| 3 | Analisis Kedudukan Jaksa dalam Pelaksanaan Penuntutan dalam Peradilan Pidana Koneksitas Berdasarkan Prinsip Single Prosecution System |
| 4 | Analisis Peran Penuntut Umum dan Dasar Pertimbangan Hakim dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Kotabaru) |
| 5 | Analisis Tuntutan Pidana (Requisitoir) Pidana Mati dalam Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak (Analisis Tuntutan Pidana dalam Perkara Nomor: 989/ Pid.Sus/2021/PN.Bdg) |
| 6 | Analisis Yuridis Ketidaksesuaian Dakwaan dan Tuntutan terhadap Ratio Decidendi Putusan Pemerkosaan Anak |
| 7 | Efektivitas Beban Pembuktian Terbalik oleh Jaksa Penuntut Umum dalam Tindak Pidana Pencucian Uang dari Hasil Kejahatan Perbankan (Studi Kasus Putusan Nomor 2113 K/Pid.Sus/2023) |
| 8 | Formulasi Kewenangan Penuntut Umum dalam Proses Peradilan Berbasis Kepastian Hukum |
| 9 | Implementasi Penuntutan Perkara Tindak Pidana Secara Daring Akibat Pandemi Covid-19 dalam Rangka Mewujudkan Asas Peradilan Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan pada Kejaksaan Negeri Wonogiri |
| 10 | Implementasi Penuntutan Tindak Pidana Umum Secara Daring di Masa Pandemi Covid-19 untuk Mewujudkan Asas Peradilan Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan (Studi Penelitian di Kejaksaan Negeri Klaten) |
| 11 | Implikasi Hukum atas Putusan Hakim yang Mengembalikan Barang Bukti kepada Penuntut Umum untuk Dipergunakan dalam Perkara Lain yang Perkara Tersebut Belum Ada |
| 12 | Ketidakcermatan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam Menerapkan Pasal Dakwaan sebagai Dasar Hakim Memutus Bebas (Studi Kasus Putusan Nomor 195/Pid.B/2017/PN.Skg) |
| 13 | Optimalisasi Tahap Prapenuntutan sebagai Upaya Perampasan Aset pada Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Manokwari Nomor:28/Pid.B/2023/PN.Mnk) |
| 14 | Pelaksanaan Diversi Tindak Pidana Pencurian Pelaku Anak dengan Bentuk Surat Dakwaan Kumulatif (Studi pada Pengadilan Negeri Wonosobo) |
| 15 | Peran Jaksa dalam Pelaksanaan Penuntutan Tindak Pidana Penganiayaan yang Menimbulkan Luka Berat pada Kejaksaan Negeri Bone |
| 16 | Peranan Kejaksaan dalam Melakukan Penuntutan Tindak Pidana Pelecehan Seksual terhadap Anak |
| 17 | Proses Penuntutan Tindak Pidana Pajak di Pengadilan Negeri Semarang |
| 18 | Supremasi Yuridis Dominus Litis Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia |
| 19 | Tinjauan Hukum Sistem Penuntutan oleh Oditur Militer dalam Penegakan Hukum Pidana Militer |
| 20 | Tinjauan Yuridis Kewenangan Jaksa dalam Mengesampingkan Perkara pada Proses Peradilan Pidana |
| 21 | Tuntutan Jaksa terhadap Anak sebagai Bentuk Perlindungan Hukum kepada Anak Korban (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang) |
Pembuktian, Alat Bukti, dan Forensik, tentang cara membuktikan perkara di persidangan, termasuk bukti ilmiah.
| 1 | Analisis Derajat Kredibilitas Alat Bukti Keterangan Saksi dan Visum Et Repertum dalam Pemenuhan Kebenaran Materiil pada Sistem Peradilan Pidana: Perspektif Qawa’id Fiqhiyyah |
| 2 | Analisis Pembuktian Hukum Perkara Tindak Pidana Penggelapan melalui Elektronik Sistem (Studi Perkara Nomor 118/Pid.B/2021/PN Cbn) |
| 3 | Analisis Yuridis dan Peran Psikologi dalam Investigasi Mengungkap Kasus Pembunuhan Berencana (Relevansi Metode Lie Detection dalam Sistem Pembuktian Menurut KUHAP) |
| 4 | Analisis Yuridis Pembuktian Legalitas Mata Uang Kripto dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang |
| 5 | Analisis Yuridis Pembuktian Tindak Pidana Menguasai, Memiliki Kayu Hasil Hutan yang Tidak Dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun) |
| 6 | Analisis Yuridis terhadap Urgensi Peran Amicus Curiae dalam Pembuktian Tindak Pidana pada Tahap Peradilan |
| 7 | Efektivitas Autopsi Forensik sebagai Alat Bukti dalam Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Penelitian di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Semarang) |
| 8 | Efektivitas Beban Pembuktian Terbalik oleh Jaksa Penuntut Umum dalam Tindak Pidana Pencucian Uang dari Hasil Kejahatan Perbankan (Studi Kasus Putusan Nomor 2113 K/Pid.Sus/2023) |
| 9 | Efektivitas Hukum Penyidikan Mengungkap Kasus Pembunuhan dengan Autopsi Mayat Korban (Studi Penelitian di Polres Blora) |
| 10 | Efektivitas Hukum Sistem Pembuktian Terbalik dalam Tindak Pidana Korupsi dengan (Studi Kasus: Putusan Nomor 363 K/Pid.Sus/2017) |
| 11 | Efektivitas Pembuktian Terbalik dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang yang Berasal dari Perkara Tindak Pidana Korupsi |
| 12 | Efektivitas Pembuktian Terbalik Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Proses Peradilan Pidana di Indonesia |
| 13 | Fungsional Digital Forensik dalam Tahap Penyidikan Tindak Pidana Cybercrime |
| 14 | Fungsional Digital Forensik Kepolisian dalam Menangani Tindak Pidana Ujaran Kebencian di Dunia Maya |
| 15 | Fungsional Laboratorium Kriminalistik Kepolisian dalam Menangani Tindak Pidana Ujaran Kebencian di Dunia Maya |
| 16 | Implementasi Kebijakan Pembiayaan Bedah Mayat Forensik sebagai Perwujudan Peran Negara dalam Proses Penegakan Hukum (Studi di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri) |
| 17 | Keabsahan Keterangan Saksi Testimonium De Auditu dalam Pembuktian Perkara Pidana (Studi Putusan Perkara Pidana Nomor 6/Pid.B/2021/PN End) |
| 18 | Kedudukan Hasil Pemeriksaan Polygraph (Lie Detector) dalam Sistem Pembuktian Pidana (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 813 K/Pid/2023) |
| 19 | Kedudukan Hukum Keyakinan Hakim dalam Penjatuhan Putusan Pidana Berkaitan Asas IN Dubio Pro Reo Berbasis Keadilan |
| 20 | Kedudukan Hukum Sidik Jari dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan di Polres Blora (Studi Laporan Kepolisian No. LP/B/05/II/2022/SPKT Polsek Cepu/Polres Blora/Polda Jateng) |
| 21 | Kekuatan Bukti Elektronik dalam Pembuktian Perkara Tindak Pidana Korupsi di Indonesia |
| 22 | Kekuatan Pembuktian CCTV dalam Sistem Peradilan Pidana (Studi Putusan Nomor: 465/Pid.B/2019/PN Smg) |
| 23 | Kekuatan Pembuktian Penyadapan Telepon sebagai Bukti Elektronik dalam Mengungkap Perkara Tindak Pidana Korupsi |
| 24 | Kekuatan Pembuktian Visum Et Repertum Psikiatri dalam Pembuktian Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor: 40/Pid.Sus/2019/PN Amb) |
| 25 | Pelaksanaan Penggunaan Alat Bukti Surat oleh Terdakwa dalam Perkara Pidana Pembunuhan di Pengadilan Negeri Blora |
| 26 | Pembuktian terhadap Alat Bukti Keterangan Ahli Penghitungan Kerugian Negara Berasal dari Auditor Internal Kejaksaan dalam Perkara Tindak Korupsi pada Kejaksaan Negeri Kota Cirebon |
| 27 | Pembuktian Tindak Pidana Zina Berdasarkan Alat Bukti Petunjuk (Studi Putusan Pengadilan Nomor: 90/Pid.B/2015/PN.Unr) |
| 28 | Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian pada Proses Penyidikan dengan Alat Bukti Sidik Jari di Kepolisian Daerah Jawa Tengah |
| 29 | Penerapan Pembuktian Terbalik dalam Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 89/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks) |
| 30 | Penggunaan Sistem Pembuktian Terbalik dalam Praktik Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi |
| 31 | Peran Unit Registrasi dan Identifikasi Satuan Lalu Lintas Polres Kudus dalam Pelayanan Dokumen sebagai Alat Bukti pada Penegakan Hukum di Polres Kudus |
| 32 | Peran Visum Et Repertum sebagai Alat Bukti dalam Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Putusan No. 181/Pid.B/2023/PN Smg) |
| 33 | Peranan Visum Et Repertum sebagai Upaya Pembuktian pada Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Blora) |
| 34 | Sistem Pembuktian pada Penerapan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi |
| 35 | Sistem Pembuktian Penghitungan Unsur Kerugian Negara terhadap Tindak Pidana Korupsi dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia |
| 36 | Tinjauan Hukum Penerapan Scientific Crime Investigation oleh Kepolisian sebagai Upaya Pembuktian Kejahatan |
| 37 | Tinjauan Hukum Upaya Pembuktian Visum Et Repertum dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Perkosaan |
| 38 | Tinjauan Yuridis Kedudukan Hukum terhadap Saksi Testimonium De Auditu dalam Sistem Peradilan Pidana |
| 39 | Tinjauan Yuridis Pembuktian Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Sistem Peradilan Pidana |
| 40 | Tinjauan Yuridis terhadap Kekuatan Pembuktian Keterangan Saksi dalam Proses Persidangan Perkara Tindak Pidana Pencabulan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kuningan Nomor 40/Pid.Sus/2024/PN Kng) |
| 41 | Upaya Pembuktian Laboratorium Forensik Kepolisian sebagai Kekuatan Hukum Putusan Hakim terhadap Penyalahgunaan Narkotika (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Magelang) |
Barang Bukti, Penyitaan, dan Benda Sitaan, tentang pengelolaan dan status barang yang disita.
| 1 | Analisis Perlindungan Hukum Pemilik Kendaraan dalam Kasus Penyitaan Truk yang Digunakan untuk Mengangkut Kayu Ilegal (Studi Putusan Nomor: 170/Pid.B/LH/2023/PN Plk) |
| 2 | Efektivitas Pelaksanaan Sita Eksekusi sebagai Upaya Pemenuhan Pidana Denda dalam Tindak Pidana Cukai (Studi Kejaksaan Negeri Tuban) |
| 3 | Efektivitas Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Perkara Pidana Berkekuatan Hukum Tetap (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Kutai Timur) |
| 4 | Implementasi Penanganan dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika |
| 5 | Implementasi Regulasi Pengelolaan dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Rembang) |
| 6 | Implikasi Hukum atas Putusan Hakim yang Mengembalikan Barang Bukti kepada Penuntut Umum untuk Dipergunakan dalam Perkara Lain yang Perkara Tersebut Belum Ada |
| 7 | Kewenangan Penuntut Umum dalam Melakukan Penyitaan Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi pada Tahap Penuntutan |
| 8 | Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pencurian Kendaraan dengan Modus Merusak dan Menjual Barang Bukti |
| 9 | Peran Jaksa dalam Penyitaan Barang Bukti Jaminan Kredit Kolektibilitas Macet pada Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Keuangan Perusahaan Daerah. BKK Pringsurat Kabupaten Temanggung |
| 10 | Peran Kejaksaan dalam Pelaksanaan Eksekusi Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika yang Dirampas untuk Negara Berbasis Nilai Kemanfaatan |
| 11 | Tinjauan Yuridis terhadap Status Barang Bukti Milik Pihak Ketiga yang Tidak Beritikad Baik di Persidangan dalam Perkara Tindak Pidana Umum |
| 12 | Urgensi Peran Kejaksaan dalam Penanganan Barang Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Batam) |
| 13 | Urgensi Reformulasi Pinjam Pakai Objek Sitaan dalam Perkara Pidana |
Praperadilan, Penahanan, dan Upaya Hukum, tentang pengujian tindakan aparat serta banding, kasasi, dan peninjauan kembali.
| 1 | Akibat Hukum Putusan Praperadilan yang Menyatakan Tidak Sahnya Penetapan Tersangka |
| 2 | Analisis Hukum Batas Waktu Pengajuan Praperadilan terhadap Objek Penghentian Penyidikan |
| 3 | Analisis Hukum terhadap Putusan Praperadilan atas Keabsahan Penetapan Tersangka (Studi Kasus Putusan: 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel) |
| 4 | Analisis Pertimbangan Hakim dalam Memberikan Putusan Praperadilan tentang Sah atau Tidaknya Penyelidikan dan Penyidikan yang Dimohonkan oleh Saksi (Studi Putusan Nomor 11/Praper/2016/PN.Sby) |
| 5 | Analisis Yuridis Penahanan Anak yang Berhadapan dengan Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia Berbasis Kemanfaatan |
| 6 | Analisis Yuridis terhadap Pemberhentian Sementara Notaris yang Sedang Menjalani Masa Penahanan (Studi Kasus di Kabupaten Bintan) |
| 7 | Efektivitas Pleidooi yang Diajukan Terdakwa dalam Proses Persidangan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Kudus) |
| 8 | Judex Facti Pengadilan Tingkat Banding dalam Pertimbangan Upaya Banding Penuntut Umum pada Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Putusan No.89/Pid.Sus/2019/PT.Bjm) |
| 9 | Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Perpanjangan Penahanan pada Tingkat Kasasi dalam Hukum Positif yang akan Datang |
| 10 | Kebijakan Hukum Pidana tentang Proses Pengajuan Praperadilan dalam Kasus Penetapan Tersangka oleh Penyidik |
| 11 | Kepastian Hukum Pra Peradilan atas Penetapan Tersangka dalam Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Ponorogo (Studi Putusan Pra Peradilan Nomor: 01/Pid.Pra/2022/PN.Png) |
| 12 | Kewenangan Jaksa dalam Mengajukan Peninjauan Kembali (PK) Pasca Terbitnya Putusan MK Nomor 20/PUU-XXI/2023 |
| 13 | Penangguhan Penahanan terhadap Tersangka dalam Rangka Mewujudkan Perlindungan Hak Asasi Manusia (Studi di Polres Bogor) |
| 14 | Perbandingan Pelaksanaan Proses Praperadilan Sebelum dan Sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 21/PUU-XII/2014 di Pengadilan Negeri Batang |
| 15 | Politik Hukum Kewenangan Kejaksaan dalam Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan |
| 16 | Problematika Yuridis Kewenangan Upaya Peninjauan Kembali oleh Jaksa terhadap Putusan Hakim (Studi Penelitian di Kejaksaan Negeri Lingga) |
| 17 | Resistensi Sebuah Peninjauan Kembali terhadap Putusan Bebas Terdakwa Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Putusan No.12 PK/Pid.Sus/2009) |
Putusan dan Pertimbangan Hakim, tentang dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan.
| 1 | Akibat Hukum Putusan Hakim dalam Perkara Pidana Anak yang Tidak Didasarkan pada Hasil Penelitian Kemasyarakatan dari Pembimbing Kemasyarakatan Studi terhadap Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Anak di Pengadilan Negeri Cirebon |
| 2 | Analisis Dasar Pertimbangan Hakim dalam Memutuskan Perkara Pidana terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan (Studi Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Tbn) |
| 3 | Analisis Disparitas Putusan Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-Sama (Studi Komparatif Putusan Tindak Pidana Korupsi) |
| 4 | Analisis Hukum Penjatuhan Putusan Pidana oleh Hakim dalam Perkara Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Anak (Studi Kasus pada Pengadilan Negeri Kuala Kapuas) |
| 5 | Analisis Hukum Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana Perkara Tindak Pidana Penadahan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang No.782/Pid.B/2021/PN.Smg) |
| 6 | Analisis Hukum Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Metrologi Legal, Sumber Daya Air dan Perlindungan Konsumen dengan Menggunakan Alat Timbang yang Tidak Bersertifikat (Studi Perkara Nomor 777/Pid.Sus/2020/PN.Tjk) |
| 7 | Analisis Hukum Pertimbangan Hakim dalam Penjatuhan Hukuman terhadap Tindak Pidana Penipuan Jual Beli Tanah (Studi Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 177/Pid.B/2019/PN.Smg jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 909 K/Pid/2019) |
| 8 | Analisis Hukum terhadap Putusan Hakim yang Tidak Sesuai dengan Nilai Keadilan Pihak yang Berperkara |
| 9 | Analisis Kebijakan Hakim dalam Memutus Perkara Tindak Pidana Berdasar Dakwaan Alternatif (Studi Kasus Putusan Nomor 82/Pid.B/2019/PN.Blora) |
| 10 | Analisis Parameter Luka Berat pada Tindak Pidana Penganiayaan Guna Menghasilkan Putusan Hakim yang Berkeadilan (Studi Penelitian di Pengadilan Negeri Pati) |
| 11 | Analisis Peran Penuntut Umum dan Dasar Pertimbangan Hakim dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Kotabaru) |
| 12 | Analisis Pertimbangan Hakim dalam Memberikan Putusan Bebas dalam Perkara Tindak Pidana Pembunuhan |
| 13 | Analisis Pertimbangan Hakim dalam Memberikan Putusan Noodweer pada Perkara Tindak Pidana Penganiayaan yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Orang Lain |
| 14 | Analisis Pertimbangan Hakim dalam Memberikan Putusan Perkara Tindak Pidana Kesusilaan yang Dilakukan Pria Dewasa terhadap Anak |
| 15 | Analisis Pertimbangan Hakim dalam Memberikan Putusan Praperadilan tentang Sah atau Tidaknya Penyelidikan dan Penyidikan yang Dimohonkan oleh Saksi (Studi Putusan Nomor 11/Praper/2016/PN.Sby) |
| 16 | Analisis Pertimbangan Hakim dalam Tindak Pidana Pemerkosaan terhadap Anak Kandung di Pengadilan Negeri Majalengka (Studi Perkara Nomor: 245/Pid.Sus/2021/PN.Mjl) |
| 17 | Analisis Pertimbangan Hakim terhadap Tuntutan Jaksa Terdakwa Pengguna Narkotika Berdasarkan Asas Berkeadilan (Studi Penelitian di Pengadilan Negeri Magelang) |
| 18 | Analisis Putusan Hakim dalam Memutuskan Perkara Anak yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika (Studi: Pengadilan Negeri Tegal) |
| 19 | Analisis Putusan Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Pelecehan Seksual Dokter terhadap Pasien (Studi Putusan Nomor 114/Pid.Sus/2021/PN Idi) |
| 20 | Analisis Putusan Hakim dalam Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Nomor 2205 K/Pid.Sus/2022) |
| 21 | Analisis Putusan Hakim tentang Tindak Pidana Penipuan di Kota Semarang (Studi Putusan Nomor 495/Pid.B/2021/PN Smg) |
| 22 | Analisis Putusan Hakim Tindak Pidana Cabul terhadap Anak di Bawah Umur (Studi Putusan Perkara Nomor. 787/Pid.Sus/2022/PN Btm) |
| 23 | Analisis Putusan Pengadilan Negeri Batang Nomor: 4/Pid.Sus/2018/PN Btg tentang Tindak Pidana Pencabulan Menurut Hukum Pidana Islam |
| 24 | Analisis Yuridis Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Kasus Pencurian dengan Pemberatan Berbasis Keadilan (Studi Kasus Putusan Nomor: 506/Pid.B/2024/PN.Mks) |
| 25 | Analisis Yuridis Kebijakan Regulasi dan Pertimbangan Hukum Hakim dalam Peradilan Pidana Anak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Slawi Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2022/PN Slw) |
| 26 | Analisis Yuridis Ketidaksesuaian Dakwaan dan Tuntutan terhadap Ratio Decidendi Putusan Pemerkosaan Anak |
| 27 | Analisis Yuridis Penerapan Asas Permaafan (Rechterlijk Pardon) sebagai Dasar Pertimbangan Hakim dalam Memutuskan Pidana |
| 28 | Analisis Yuridis Penjatuhan Hukuman Kasus Narkotika dalam Perspektif Keadilan Islam, Nilai-Nilai Religious, dan Hukum Pidana (Studi Putusan No. 86/Pid.Sus/2025/PN Skw) |
| 29 | Analisis Yuridis Penjatuhan Putusan di Bawah Ancaman Pidana Minimum oleh Hakim dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika |
| 30 | Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Penggelapan (Studi Kasus pada Perkara No. 357/Pid.B./2020/PN. Pkl) |
| 31 | Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim dalam Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak yang Menyebabkan Mati dengan Pelaku Anak di Pengadilan Negeri Mungkid |
| 32 | Analisis Yuridis Putusan Hakim di Pengadilan Negeri Manado (Studi Kasus Nomor 114/Pid.Sus/2025/PN Mnd) |
| 33 | Analisis Yuridis Putusan Lepas Akibat Hapusnya Kewenangan Menuntut Pidana terhadap Tindak Pidana Perzinahan Berlanjut (Studi Kasus Putusan Nomor: 20/Pid.B/2022/PN.Pwr) |
| 34 | Analisis Yuridis Tanggung Jawab Hukum Majelis Hakim atas Kelalaian Memutuskan Perkara Tipikor Berakibat Menghukum Orang yang Ternyata Tidak Bersalah (Studi pada Putusan No. 1133 PK/Pid.Sus/2023) |
| 35 | Analisis Yuridis terhadap Disparitas Putusan Hakim pada Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dalam Konsepsi Kepastian Hukum |
| 36 | Analisis Yuridis terhadap Permufakatan Jahat dalam Tindak Pidana Narkotika Golongan I Bukan Tanaman serta Penjatuhan Pidana oleh Hakim (Studi Putusan Nomor 23/Pid.Sus/2025/PN Ban) |
| 37 | Analisis Yuridis terhadap Putusan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum pada Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 570/Pid.B/2021/PN Btm) |
| 38 | Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Rehabilitasi terhadap Pelaku Pecandu Narkotika |
| 39 | Disparitas Putusan Hakim Anak terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika Kajian terhadap Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: 3/Pid.Sus.Anak/2014/PN.Dps. dengan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 14/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Dps |
| 40 | Disparitas Putusan Hakim dalam Penerapan Sanksi Hukum terhadap Tindak Pidana Pemilu |
| 41 | Disparitas Putusan Hakim dalam Penerapan Unsur Merugikan Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi |
| 42 | Disparitas Putusan Hakim terhadap Penerapan Unsur Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi Berbasis Nilai Keadilan |
| 43 | Disparitas Putusan Pemidanaan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Indonesia |
| 44 | Eksistensi Hakim dalam Proses Peradilan Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Magelang) |
| 45 | Fungsionalisasi Undang-Undang Tipikor dalam Putusan Hakim Peradilan Pidana (Studi Kasus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang) |
| 46 | Implementasi Kemandirian Hakim dalam Proses Penyelenggaraan Peradilan dalam Perspektif Hukum Islam |
| 47 | Implikasi Hukum atas Putusan Hakim yang Mengembalikan Barang Bukti kepada Penuntut Umum untuk Dipergunakan dalam Perkara Lain yang Perkara Tersebut Belum Ada |
| 48 | Independensi Hakim dalam Sanksi Pidana Penjara di Bawah Minimum Khusus terhadap Tindak Pidana Narkotika |
| 49 | Judicial Activism dalam Perkara Pidana untuk Menjamin Tegaknya Hak Asasi Manusia (Studi di Pengadilan Negeri Semarang) |
| 50 | Kajian Hukum Tindak Pidana Narkotika dengan Penjatuhan Putusan Penggabungan Pidana Penjara dan Denda Berdasarkan Asas Kemanfaatan, Keadilan dan Kepastian Hukum |
| 51 | Keadilan Putusan Hakim dalam Perkara Pidana Menurut Pandangan Positivisme Hukum dan Sociological Jurisprudence |
| 52 | Kebijakan Pertimbangan Hakim dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Pencurian Berdasarkan Tujuan Pemidanaan (Studi Kasus Putusan Perkara No.71/Pid.B/2019/PN.Blora) |
| 53 | Kedudukan Hukum Keyakinan Hakim dalam Penjatuhan Putusan Pidana Berkaitan Asas IN Dubio Pro Reo Berbasis Keadilan |
| 54 | Ketidakcermatan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam Menerapkan Pasal Dakwaan sebagai Dasar Hakim Memutus Bebas (Studi Kasus Putusan Nomor 195/Pid.B/2017/PN.Skg) |
| 55 | Penegakan Hukum dalam Putusan Hakim pada Perkara Pidana yang Berkeadilan Berbasis Hukum Progresif |
| 56 | Penegakan Hukum terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Kekerasan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia (Analisis Putusan PN Sragen Nomor: 5/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Sgn) |
| 57 | Penerapan Teori Deelneming pada Putusan Hakim dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Studi Keputusan Pengadilan Pidana Khusus Nomor 111/Pid.Sus-TPK/2016/PN Smg |
| 58 | Peran Hakim dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Anak melalui Diversi yang Berkeadilan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Semarang) |
| 59 | Peran Jaksa dalam Pelaksanaan Putusan Hakim terhadap Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus pada Kejaksaan Negeri Ende) |
| 60 | Peranan Hakim dalam Mengadili Perkara Berdasarkan Pertimbangan Nilai Budaya Masyarakat untuk Mewujudkan Keadilan (Studi di Pengadilan Negeri Brebes) |
| 61 | Perlindungan Hukum Terpidana Tindak Pidana Korupsi yang Tidak Menikmati Hasil Korupsi Analisis Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 72/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Smg |
| 62 | Pertanggungjawaban Direktur Korporasi terhadap Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon (Studi Putusan Nomor.202/Pid.B/2019/PN.Sbr) |
| 63 | Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penggeroyokan dalam Perspektif Perlindungan Korban (Analisis Putusan Nomor 676/Pid.B/2023/PN Smg.) |
| 64 | Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana antara Keadilan Formal dan Keadilan Moral terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian (Studi Putusan Nomor: 107/Pid.B/2024/PN Pml) |
| 65 | Pertimbangan Hakim dalam Putusan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum (Ontslag Van Recht Vervolging) (Studi Putusan No.627/Pid/Sus/2018/PN.Smg) |
| 66 | Pertimbangan Hukum Hakim terhadap Penyelesaian Tindak Pidana Penyerobotan Tanah dalam Putusan No.121/Pid.B/2015/PN.Gto |
| 67 | Problematika Yuridis Kewenangan Upaya Peninjauan Kembali oleh Jaksa terhadap Putusan Hakim (Studi Penelitian di Kejaksaan Negeri Lingga) |
| 68 | Putusan Lepas Akibat Hapusnya Kewenangan Menuntut Pidana dalam Tindak Pidana Narkotika Golongan I (Studi Kasus Putusan Nomor:90/Pid.Sus/2023/PN Sdr) |
| 69 | Ratio Decidendi Hakim terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Seksual (Studi Putusan Nomor 17/Pid.Sus Anak/2022/PN. Pwt) |
| 70 | Resistensi Sebuah Peninjauan Kembali terhadap Putusan Bebas Terdakwa Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Putusan No.12 PK/Pid.Sus/2009) |
| 71 | Sudut Pandang Hakim dalam Putusan Perkara Kelalaian yang Menyebabkan Kematian Orang Lain dalam Lingkup Lalu Lintas (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Jepara) |
| 72 | Tinjauan Hukum Vonis Hakim terhadap Tindak Pidana Pencurian Disertai Ancaman Kekerasan dengan Implikasi Efek Jera (Studi Kasus Putusan Nomor 134/Pid.B/2021/PN.Tim) |
| 73 | Tinjauan Yuridis Dasar Pertimbangan Hakim dalam Penjatuhan Putusan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum terhadap Tindak Pidana Memakai Tanah Tanpa Izin (Studi Putusan Nomor 7/Pid.C/Daf.Pid/2023/PN.Sbw) |
| 74 | Upaya Pembuktian Laboratorium Forensik Kepolisian sebagai Kekuatan Hukum Putusan Hakim terhadap Penyalahgunaan Narkotika (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Magelang) |
| 75 | Urgensi Penegakan Hukum dalam Putusan Hakim pada Perkara Pidana Berbasis Hukum Progresif |
Disparitas Pemidanaan dan Putusan, tentang perbedaan pidana untuk perkara yang serupa.
| 1 | Analisis Disparitas Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon |
| 2 | Analisis Disparitas Putusan Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-Sama (Studi Komparatif Putusan Tindak Pidana Korupsi) |
| 3 | Analisis Yuridis Disparitas Pembebanan Biaya Perkara terhadap Terdakwa yang Dijatuhi Pidana Penjara Seumur Hidup |
| 4 | Analisis Yuridis Disparitas Pemidanaan Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Semarang) |
| 5 | Analisis Yuridis terhadap Disparitas Putusan Hakim pada Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dalam Konsepsi Kepastian Hukum |
| 6 | Disparitas Pemidanaan dalam Kasus Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga |
| 7 | Disparitas Penegakan Hukum dalam Penerapan Pidana Minimum terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus di Wilayah Hukum Kabupaten Hulu Sungai Tengah) |
| 8 | Disparitas Putusan Hakim Anak terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika Kajian terhadap Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: 3/Pid.Sus.Anak/2014/PN.Dps. dengan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 14/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Dps |
| 9 | Disparitas Putusan Hakim dalam Penerapan Sanksi Hukum terhadap Tindak Pidana Pemilu |
| 10 | Disparitas Putusan Hakim dalam Penerapan Unsur Merugikan Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi |
| 11 | Disparitas Putusan Hakim terhadap Penerapan Unsur Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi Berbasis Nilai Keadilan |
| 12 | Disparitas Putusan Pemidanaan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Indonesia |
| 13 | Formulasi Disparitas Pemidanaan dalam Perkara Penyalahgunaan Narkotika |
Eksekusi Putusan Pidana, tentang pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
| 1 | Analisis Hukum Efektivitas Pelaksanaan Putusan Pidana Pokok terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Amurang) |
| 2 | Aspek Keadilan Pelaksanaan Eksekusi Pidana Mati bagi Pelaku Tindak Pidana Peredaran Narkotika |
| 3 | Efektivitas Pelaksanaan Putusan Pembayaran Restitusi terhadap Korban Tindak Pidana Penipuan di Kejaksaan Negeri Banjarmasin (Studi: Putusan Nomor 343/Pid.Sus/2022/PN.Bjm) |
| 4 | Efektivitas Pelaksanaan Sita Eksekusi sebagai Upaya Pemenuhan Pidana Denda dalam Tindak Pidana Cukai (Studi Kejaksaan Negeri Tuban) |
| 5 | Eksekusi Kebiri Kimia Terpidana Kejahatan Pemerkosa Anak |
| 6 | Eksekusi Pidana Denda Minimum Khusus dalam Undang-Undang Narkotika. (Studi Kasus di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Dharmasraya) |
| 7 | Formulasi Penegakan Hukum terhadap Eksekusi Putusan Restitusi Anak Berhadapan dengan Hukum Berbasis Keadilan |
| 8 | Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pidana Uang Pengganti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Berbasis Keadilan (Studi Putusan Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst) |
| 9 | Pelaksanaan Pembayaran Uang Pengganti dengan Perampasan Aset yang Dimiliki Pelaku dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Wajo) |
| 10 | Peran Jaksa dalam Pelaksanaan Putusan Hakim terhadap Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus pada Kejaksaan Negeri Ende) |
| 11 | Peran Kejaksaan dalam Pelaksanaan Eksekusi Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika yang Dirampas untuk Negara Berbasis Nilai Kemanfaatan |
| 12 | Problematika Eksekusi Kebiri Kimia terhadap Pelaku Pencabulan Anak dalam Lingkup Peran Kejaksaan |
| 13 | Tinjauan Yuridis Implementasi Kewenangan Eksekutorial Jaksa terhadap Putusan Pengadilan Perkara Tindak Pidana Korupsi |
| 14 | Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Eksekusi Uang Pengganti sebagai Pidana Tambahan terhadap Terpidana Korupsi |
| 15 | Urgensi Pelaksanaan Putusan IN Absentia dalam Peristiwa Pidana Korupsi Berbasis Kepastian Hukum |
Advokat, Bantuan Hukum, dan Hak Tersangka, tentang pendampingan hukum dan perlindungan hak tersangka atau terdakwa.
| 1 | Analisis Yuridis terhadap Surat Ketua Mahkamah Agung Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 Perihal Penyumpahan Advokat Ditinjau dari Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat |
| 2 | Bantuan Hukum dalam Proses Persidangan Tindak Pidana di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Slawi |
| 3 | Bentuk Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma oleh Advokat bagi Orang atau Sekelompok Orang Miskin: Studi di Wilayah Hukum Eks Karesidenan Cirebon |
| 4 | Efektivitas Peran Posbakum dalam Pelaksanaan Bantuan Hukum Perkara Pidana kepada Masyarakat Kurang Mampu (Kasus Posbakum Pekalongan) |
| 5 | Implementasi Pemberian Bantuan Hukum Struktural kepada Masyarakat Miskin dalam Perkara Tindak Pidana oleh Lembaga Bantuan Hukum Semarang |
| 6 | Implikasi Yuridis terhadap Advokat yang Tidak Berkenan Memberikan Bantuan Hukum kepada Pencari Keadilan yang Tidak Mampu |
| 7 | Kebijakan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin pada Sistem Peradilan Pidana dalam Perspektif Hak Asasi Manusia |
| 8 | Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Pusat Bantuan Hukum Peradi Malang) |
| 9 | Penerapan atas Hak Tersangka untuk Didampingi oleh Penasehat Hukum Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP Pasal 56 Ayat (1) dan Pasal 114 (Studi di Kepolisian Resor Kota Jambi) |
| 10 | Peran Advokat dalam Memberikan Bantuan Hukum kepada Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika |
| 11 | Peran Advokat dalam Menjamin Hak Tersangka pada Tahap Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah |
| 12 | Peran Advokat dalam Pendampingan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Membantu Melakukan Eksploitasi Seksual Anak |
| 13 | Peran Advokat dalam Pendampingan Terdakwa Perkara Tindak Pidana Penggelapan Biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Pengadilan Negeri Pati (Studi Kasus Perkara Pidana Nomor 13/Pid.B/2020/PN Pti) |
| 14 | Peran Advokat dalam Pendampingan Terdakwa Tindak Pidana Mempergunakan Suatu Senjata Tajam dan Penganiayaan di Pengadilan Negeri Pati untuk Tercapainya Due Process Of Law (Studi Kasus Perkara Pidana Nomor 18/Pid.B/2020/PN Pti) |
| 15 | Peran Advokat terhadap Perlindungan Hak-Hak Tergugat dalam Kasus Wanprestasi Studi Kasus Perkara Wanprestasi di Pengadilan Negeri Blora |
| 16 | Peran Lembaga Bantuan Hukum dalam Memberikan Bantuan Hukum terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum Berbasis Keadilan (Studi Kasus: Lembaga Bantuan Hukum Walabi Merauke) |
| 17 | Peran Lembaga Bantuan Hukum dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial terhadap Pekerja Berbasis Keadilan |
| 18 | Peran Pos Bantuan Hukum dalam Memberikan Bantuan Hukum bagi Masyarakat yang Tidak Mampu |
| 19 | Perlindungan Hukum oleh Advokat atas Hak-Hak Tersangka pada Proses Pemeriksaan Perkara Pidana |
| 20 | Perlindungan Hukum Pendampingan Saksi oleh Advokat pada Tahap Penyidikan |
Peradilan Daring, Asas Peradilan Cepat, dan Akses Keadilan, tentang persidangan elektronik dan kemudahan masyarakat memperoleh keadilan.
| 1 | Efektivitas Peradilan Pidana Secara Virtual (Online) pada Masa Pandemi Covid-19 di Pengadilan Negeri Blora |
| 2 | Implementasi Penuntutan Perkara Tindak Pidana Secara Daring Akibat Pandemi Covid-19 dalam Rangka Mewujudkan Asas Peradilan Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan pada Kejaksaan Negeri Wonogiri |
| 3 | Implementasi Penuntutan Tindak Pidana Umum Secara Daring di Masa Pandemi Covid-19 untuk Mewujudkan Asas Peradilan Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan (Studi Penelitian di Kejaksaan Negeri Klaten) |
| 4 | Implementasi Proses Peradilan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas (Studi Kasus Peradilan bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Wonosobo) |
| 5 | Penerapan Acara Pemeriksaan Singkat (APS) dan Pengklasifikasian Pelaku pada Penanganan Perkara Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Kejaksaan Negeri Kendal |
| 6 | Penerapan Asas Peradilan Sederhana Cepat Biaya Ringan dalam Sistem Peradilan Pidana di Pengadilan Negeri (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Pati) |
| 7 | Peran Advokat dalam Pendampingan Terdakwa Tindak Pidana Mempergunakan Suatu Senjata Tajam dan Penganiayaan di Pengadilan Negeri Pati untuk Tercapainya Due Process Of Law (Studi Kasus Perkara Pidana Nomor 18/Pid.B/2020/PN Pti) |
Penutup
Berlakunya KUHAP baru menjadikan hukum acara pidana salah satu bidang paling menarik untuk diteliti saat ini. Gunakan daftar judul di atas sebagai inspirasi, lalu kaitkan topik pilihan Anda dengan perubahan yang dibawa KUHAP baru agar penelitian terasa aktual. Perbandingan antara aturan lama dan aturan baru juga bisa menjadi sudut pandang yang kuat.
Bila Anda memerlukan pendampingan menentukan instrumen atau menyusun kerangka konsep, layanan bimbingan penulisan IDTESIS siap membantu.


