Sebaik apa pun sebuah undang-undang, hasilnya sangat ditentukan oleh lembaga yang menjalankannya. Tesis tentang lembaga penegak hukum meneliti bagaimana kepolisian, kejaksaan, KPK, BNN, dan Satpol PP menjalankan kewenangannya, termasuk bagaimana mereka diawasi. Topik ini penting karena kepercayaan masyarakat pada hukum sangat dipengaruhi oleh kinerja dan integritas aparat. Berlakunya KUHAP baru pada 2026 juga menata ulang pembagian peran dan koordinasi antarlembaga, sehingga banyak praktik lama perlu dikaji kembali.
Peluang Penelitian ke Depan
Beberapa celah yang dapat dikembangkan menjadi tesis:
- Koordinasi penyidik dan penuntut umum. KUHAP baru menegaskan pembagian fungsi antarlembaga. Dampaknya terhadap hubungan kerja kepolisian dan kejaksaan dalam praktik layak diteliti.
- Efektivitas pengawasan dan kode etik. Sidang kode etik, peran pengawas internal dan eksternal, serta transparansi hasilnya masih menjadi sorotan publik.
- Teknologi dalam pemolisian. Kamera tubuh, analisis data, dan kecerdasan buatan mulai dipakai aparat. Batas hukum dan pelindungan hak warga dalam penggunaannya belum banyak dikaji.
- Bhabinkamtibmas sebagai garda pencegahan. Peran polisi di tingkat desa dalam mencegah kejahatan dan menyelesaikan perkara secara damai dapat diteliti secara empiris.
- Pengamanan unjuk rasa dan hak asasi manusia. Penggunaan kekuatan oleh aparat saat demonstrasi perlu dikaji dari sisi kepatuhan pada aturan dan prinsip HAM.
- Independensi KPK setelah revisi undang-undang. Dampak perubahan UU KPK terhadap kinerja pemberantasan korupsi masih terbuka untuk penelitian.
Pengelompokan Judul
Judul tesis dalam artikel ini dibagi ke dalam tujuh subkelompok:
- Peran dan Kewenangan Kepolisian dalam Penanggulangan Kejahatan, tentang tugas Polri dalam mencegah dan menindak kejahatan.
- Intelijen dan Deteksi Dini, tentang fungsi intelijen kepolisian dalam mencegah gangguan keamanan.
- Pemolisian Masyarakat, Bhabinkamtibmas, dan Kamtibmas, tentang kemitraan polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan.
- Brimob, Pengamanan Unjuk Rasa, dan Penanganan Bencana/Pandemi, tentang peran kepolisian dalam situasi khusus.
- Kode Etik, Disiplin, dan Pengawasan Aparat Penegak Hukum, tentang penegakan etika dan disiplin di internal lembaga.
- Kejaksaan: Kedudukan, Kewenangan, dan Peran Jaksa, tentang posisi kejaksaan dalam sistem peradilan pidana.
- KPK, BNN, Satpol PP, dan Lembaga Penegak Hukum Lainnya, tentang lembaga penegak hukum di luar kepolisian dan kejaksaan.
Peran dan Kewenangan Kepolisian dalam Penanggulangan Kejahatan, tentang tugas Polri dalam mencegah dan menindak kejahatan.
| 1 | Analisis Hukum Peran Korps Brigade Mobile Kepolisian Republik Indonesia dalam Ikut Serta Menangani Bencana Alam yang Terjadi di dalam Masyarakat |
| 2 | Analisis Yuridis Kewenangan Kepolisian pada Penerapan Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui Pendekatan Restorative Justice |
| 3 | Analisis Yuridis Peran Intelkam Polda Kepri dalam Mengidentifikasi Ancaman Tantangan Hambatan Gangguan Kamtibmas Guna Menegakkan Kepastian Hukum |
| 4 | Analisis Yuridis Peran Kepolisian Republik Indonesia dalam Penanganan Perkara Pidana melalui Restorative Justice Pasca Pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Studi Kasus di Polres Jepara) |
| 5 | Analisis Yuridis Peranan Kepolisian dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Izin (Studi Penelitian di Wilayah Hukum Polres Bintan) |
| 6 | Analisis Yuridis Proses Penyelidikan dan Penyidikan oleh Kepolisian dalam Mengungkap Tindak Pidana Penipuan serta Penggelapan untuk Mewujudkan Kepastian Hukum |
| 7 | Aspek Hukum Kewenangan Polisi Menggunakan Upaya Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana Ringan |
| 8 | Determinasi Hukum Fungsi Kepolisian dalam Upaya Paksa Penggeledahan sebagai Prosedur Acara Pidana |
| 9 | Diskresi Kepolisian dalam Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum sebagai Pelaku dan Korban |
| 10 | Efektivitas Implementasi Peran Kepolisian dalam Mediasi Konflik Masyarakat Adat (Studi di Polresta Sorong Kota) |
| 11 | Efektivitas Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Penganiayaan oleh Kepolisian Republik Indonesia |
| 12 | Efektivitas Pencegahan dan Penegakan Hukum oleh Kepolisian Perairan terhadap Tindak Pidana Perompakan Kapal |
| 13 | Efektivitas Peran Bhabinkamtibmas dalam Mengurangi Kekerasan dalam Rumah Tangga di Wilayah Pedesaan (Studi Kasus di Wilayah Polres Grobogan) |
| 14 | Efektivitas Peran Kepolisian dalam Menangani Kejahatan Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Maja |
| 15 | Efektivitas Peran Kepolisian dalam Penegakan Hukum terhadap Jaringan Perjudian Online Berbasis Keadilan (Studi Kasus Direktorat Siber Polda Jawa Barat) |
| 16 | Efektivitas Peran Penyidik Kepolisian dalam Penanganan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Hukum Polres Cilegon |
| 17 | Efektivitas Peran Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jateng dalam Rangka Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas |
| 18 | Eksistensi Kewenangan Kepolisian dalam Mengusut Tindak Pidana Korupsi oleh Aparatur Sipil Negara |
| 19 | Eksplorasi Konsep Restorative Justice oleh Kepolisian dalam Proses Penegakan Hukum (Studi Penelitian di Kepolisian Resor Purbalingga) |
| 20 | Esensi Upaya Polisi dalam Menggeser Paradigma Pemidanaan Pengguna Narkotika |
| 21 | Formulasi Ideal Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kalangan Pelajar (Studi Kasus di Kepolisian Resor Cirebon Kota) |
| 22 | Formulasi Regulasi Kewenangan Kepolisian dalam Melakukan Penyelesaian Tindak Pidana melalui Mekanisme Restorative Justice (Studi Kasus di Polres Pandegelang) |
| 23 | Fungsional Digital Forensik Kepolisian dalam Menangani Tindak Pidana Ujaran Kebencian di Dunia Maya |
| 24 | Fungsional Laboratorium Kriminalistik Kepolisian dalam Menangani Tindak Pidana Ujaran Kebencian di Dunia Maya |
| 25 | Fungsional Penyidik Polri dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Migas |
| 26 | Implementasi Asas Ultimum Remedium oleh Kepolisian dalam Penanganan Kriminalisasi |
| 27 | Implementasi Kewenangan Kepolisian dalam Penyidikan Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah) |
| 28 | Implementasi Kewenangan Satuan Intelijen Keamanan Kepolisian tentang Pengawasan Penyalahgunaan Bahan Peledak di Indonesia |
| 29 | Implementasi Peran Kepolisian dalam Pencegahan Tindak Pidana Perjudian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kudus |
| 30 | Implementasi Peran Polisi dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas dalam Upaya Membangun Citra Polisi sebagai Pengayom Masyarakat |
| 31 | Implementasi Strategi Pembinaan Karir Personel Polda Jawa Timur untuk Mendukung Kesetaraan Gender Berbasis Inovatif Teknologi Informasi |
| 32 | Implikasi Kepolisian dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi pada Instansi Pemerintah Daerah (Studi Penelitian di Kepolisian Daerah Jawa Tengah) |
| 33 | Implikasi Problematika Hukum terhadap Upaya Kepolisian dalam Pemberantasan Tindak Pidana Perjudian Online |
| 34 | Kebijakan Diskresi Kepolisian dalam Penanganan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang Berbasis Nilai Keadilan |
| 35 | Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Meningkatkan Kinerja Bhabinkamtibmas sebagai Early Warning System dalam Hukum Acara Pidana yang akan Datang |
| 36 | Kebijakan Hukum Pidana oleh Kepolisian dalam Menerapkan Restorative Justice |
| 37 | Kebijakan Kewenangan Kepolisian dalam Pelaksanaan Tindakan Rehabilitasi terhadap Pengguna Narkotika |
| 38 | Ketidakefektifan Peran Satlantas Polres Blora dalam Pelayanan Mutasi Kendaraan Bermotor By Online System |
| 39 | Kewenangan Polri dalam Penerbitan Izin Pentas Musik sebagai Upaya Pengendalian Keamanan dan Ketertiban di Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati |
| 40 | Konsep Wewenang Diskresi Kepolisian dalam Menghentikan Perkara Pidana |
| 41 | Konstruksi Hukum bagi Kepolisian dalam Upaya Mengedepankan Keadilan Restoratif terhadap Tindak Pidana Ringan |
| 42 | Legitimasi Hukum Kewenangan Kepolisian Melaksanakan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi |
| 43 | Legitimasi Hukum Penyidik Kepolisian dalam Penghentian Penyidikan Wujud Upaya Restorative Justice (Studi Penelitian di Kepolisian Daerah Jawa Tengah) |
| 44 | Metode Kepolisian dalam Penegakan Hukum terhadap Meningkatnya Aktivitas Perjudian Online |
| 45 | Optimalisasi Kebijakan Kepolisian dalam Dekriminalisasi Pengguna Narkoba |
| 46 | Optimalisasi Peran Kepolisian dalam Memberikan Kepastian Hukum bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual |
| 47 | Optimalisasi Peran Kepolisian dalam Menjaga Stabilitas Keamanan dalam Negeri terhadap Pidana Pemalsuan dan Pengedaran Uang Palsu (Studi Penelitian di Polres Blora) |
| 48 | Paradigma Kepolisian dalam Upaya Deteksi Dini Perkembangan Paham Radikalisme dan Terorisme |
| 49 | Parameter Overmacht (Keadaan Memaksa) dalam Penggunaan Senjata Api oleh Kepolisian |
| 50 | Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Satuan Polisi Sabharadalam Penanganan Unjuk Rasa Sesuai Undang- Undang Kepolisian Republik Indonesiano 2 Tahun 2002 (Studi Kasus di Polda Jawa Tengah) |
| 51 | Pelindungan Hukum bagi Dokter Polri dalam Penugasan Bawah Kendali Operasi (BKO) Kepolisian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan |
| 52 | Penegakan Hukum oleh Kepolisian terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Kematian (Studi Kasus di Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota) |
| 53 | Penegakan Hukum oleh Kepolisian terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana Kekerasan yang di Lakukan Secara Bersama-Sama terhadap Orang di Muka Umum yang Menyebabkan Kematian (Studi Kasus di Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota) |
| 54 | Penegakan Hukum oleh Pihak Kepolisian terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Predicate Crime Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus di Ditreskrimsus Polda Jateng) |
| 55 | Penegakan Hukum oleh Polri dalam Menghadapi Unjuk Rasa di Pulau Galang |
| 56 | Penegakan Hukum Penyelesaian Tindak Pidana Illegal Fishing oleh Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jawa Barat |
| 57 | Penegakan Hukum terhadap Kasus Tindak Pidana Korupsi oleh Kepolisian (Studi Kasus di Ilayah Hukum Polres Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur) |
| 58 | Penerapan Aspek Pidana oleh Kepolisian Air dalam Penegakan Hukum di Lingkungan Perairan Laut |
| 59 | Penerapan Aspek Pidana oleh Kepolisian Lalu Lintas dalam Lingkup Penegakan Hukum (Studi Penelitian di Polres Purbalingga) |
| 60 | Penerapan Restorative Justice dalam Penegakan Hukum Pidana melalui Penyelenggaraan Pemolisian Masyarakat oleh Kepolisian |
| 61 | Peningkatan Kinerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Pati dalam Melayani Masyarakat Guna Mewujudkan Pelayanan Polri yang Humanis |
| 62 | Peran Bhabinkamtibmas dalam Menanggulangi Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak di Wilayah Hukum Polres Blora |
| 63 | Peran Bhabinkamtibmas dalam Mendukung Penagihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Selama Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Demak |
| 64 | Peran Bhabinkamtibmas dalam Penanggulangan Tindak Pidana dalam Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Studi Kasus Polres Natuna) |
| 65 | Peran Bhabinkamtibmas dalam Penanggulangan Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Anak Muda melalui Pemberdayaan Pertanian Kopi (Studi Kasus Penelitian Girimulyo Kulon Progo) |
| 66 | Peran Bhabinkamtibmas dalam Upaya Mengantisipasi Masuknya Paham Radikal di Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati |
| 67 | Peran dan Fungsi Satuan Lalu Lintas Kota Kupang dalam Menerapkan UU No. 22 Tahun 2009 untuk Penertiban Surat Izin Mengemudi |
| 68 | Peran dan Tanggung Jawab Kepolisian dalam Penyidikan Tindak Pidana Narkotika yang Dilakukan oleh Anak di Kepolisian Resor Indramayu |
| 69 | Peran Detasemen Penjinakan Bom Detasemen Gegana Satbrimobda Sulut dalam Penanganan Ancaman, Temuan dan Disposalan Bom di Wilayah Hukum Polda Sulawesi Utara |
| 70 | Peran Intelijen Kepolisian dalam Upaya Deteksi Dini Pencegahan Tindak Pidana Terorisme |
| 71 | Peran Kepolisian Daerah Jawa Tengah dalam Pemberdayaan Diversi dalam Penanganan Tindak Pidana Anak Berbasis Keadilan |
| 72 | Peran Kepolisian Daerah Jawa Tengah dalam Penanggulangan Tindakan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Lingkungan Keluarga |
| 73 | Peran Kepolisian dalam Diversi kepada Anak yang Berhadapan dengan Hukum dalam Tindak Pidana Pencurian Ringan (Studi Kasus pada Kepolisian Resor Natuna) |
| 74 | Peran Kepolisian dalam Memberikan Perlindungan Hukum terhadap Korban Anak Tindak Pidana Pencabulan (Studi Kasus Kabupaten Natuna) |
| 75 | Peran Kepolisian dalam Menanggulangi Pelanggaran Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Majalengka |
| 76 | Peran Kepolisian dalam Menanggulangi Peredaran Minuman Keras Berbasis Nilai Keadilan (Studi Kasus: Polres Demak) |
| 77 | Peran Kepolisian dalam Menjalankan Patroli sebagai Upaya Mencegah Tindak Pidana Ringan Kepolisian Resor Kendal |
| 78 | Peran Kepolisian dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Wilayah Hukum Polda Jateng |
| 79 | Peran Kepolisian dalam Penanggulangan Pelanggaran Lalu Lintas Berbasis Nilai Keadilan (Studi Penelitian di Kepolisian Resor Natuna) |
| 80 | Peran Kepolisian dalam Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Fisik yang Dilakukan oleh Pelajar |
| 81 | Peran Kepolisian dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Berbasis Keadilan (Studi Kasus Kepolisian Resor Bintan) |
| 82 | Peran Kepolisian dalam Penegakan Hukum Peredaran Narkotika di Kalangan Pelajar (Studi Kasus Polres Cilacap) |
| 83 | Peran Kepolisian dalam Penyidikan Delik Korupsi pada Lingkup BUMN dengan Unsur Merugikan Keuangan Negara (Studi Perkara Korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Pt.pelindo II) |
| 84 | Peran Kepolisian dalam Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Guna Memulihkan Potensi Kerugian Keuangan Negara di Kepolisian Resor Purbalingga |
| 85 | Peran Kepolisian dalam Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Minyak dan Gas Bumi (Studi Penelitian di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah) |
| 86 | Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Tengah dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Berbasis Nilai Keadilan |
| 87 | Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Implementasi Restorative Justice pada Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas (Studi Kasus di Polresta Tanjung Pinang) |
| 88 | Peran Kepolisian Resor Kota Besar Semarang dalam Penanggulangan Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrechting) yang Dilakukan oleh Kelompok Masyarakat |
| 89 | Peran Kepolisian terhadap Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan Anak Hasil Hubungan Perselingkuhan di Polres Boyolali |
| 90 | Peran Patroli Direktorat Kepolisian Perairan dalam Pencegahan Illegal Fishing oleh Kapal Asing di Wilayah Perairan Natuna |
| 91 | Peran Penyidik dalam Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Wilayah Polres Pati |
| 92 | Peran Penyidik dalam Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Penganiayaan Korban Disabilitas di Polsek Tambakromo (Studi Kasus Perkara Pidana Nomor: BP/01/II/2020/Reskrim) |
| 93 | Peran Penyidik dalam Penanganan Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas di Satlantas Polres Blora |
| 94 | Peran Penyidik dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Polres Rembang |
| 95 | Peran Penyidik dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Lingkup Rumah Tangga yang Dilakukan Ayah terhadap Anaknya (Studi Kasus Kepolisian Resor Brebes) |
| 96 | Peran Penyidik dalam Pengungkapan Tindak Pidana Penggelapan di Bidang Perpajakan (Studi Kasus di Polresta Barelang) |
| 97 | Peran Penyidik dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia |
| 98 | Peran Penyidik dalam Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Minyak dan Gas Bumi/Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Terutama Jenis Bio Solar di Wilayah Hukum Polda Jawa Tengah |
| 99 | Peran Penyidik Polda Kepulauan Riau dalam Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural di Wilayah Perbatasan Kota Batam: Studi Kualitatif |
| 100 | Peran Polisi dalam Upaya Penanganan dan Penanggulangan Perkelahian Antar Pemuda dalam Mewujudkan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Blora |
| 101 | Peran Polisi Lalu Lintas Polresta Banyumas dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum bagi Pengendara di Bawah Umur |
| 102 | Peran Polri dalam Penyidikan Tindak Pidana Penadahan Pasal 480 KUHP (Studi pada Polres Demak) |
| 103 | Peran Samsat Ditlantas Polda Metro Jaya dalam Mencegah Tindak Pidana Pemalsuan STNK dan BPKB Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan |
| 104 | Peran Satlantas Polres Brebes dalam Penegakan Hukum Pelanggaran Kendaraan Bermotor Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Studi Penelitian di Satuan Lalu Lintas Polres Brebes) |
| 105 | Peran Satreskrim Polrestabes Semarang dalam Menanggulangi Kejahatan oleh Narapidana yang Mendapat Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat Akibat Wabah Virus Covid 19 |
| 106 | Peran Satuan Intelijen Kepolisian dalam Penyelidikan Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus di Kepolisian Resor Natuna) |
| 107 | Peran Sekolah Polisi Negara Kepolisian Daerah Jawa Tengah dalam Mendidik Calon Bintara sebagai Penegak Hukum untuk Mewujudkan Polisi Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (PRESISI) di Era 5.0 |
| 108 | Peran Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jateng dalam Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Cyber Crime di Wilayah Polda Jawa Tengah |
| 109 | Peranan Kepolisian dalam Kontra Cyber Terrorism |
| 110 | Peranan Kepolisian dalam Menanggulangi Tindak Kejahatan Peredaran Minuman Keras Ilegal (Studi Kasus Kepolisian Resor Kota Samarinda) |
| 111 | Peranan Kepolisian dalam Mencegah Penyalahgunaan Senjata Api oleh Masyarakat Sipil di Wilayah Hukum Polres Majalengka |
| 112 | Peranan Kepolisian dalam Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus di Kepolisian Resor Melawi) |
| 113 | Peranan Kepolisian Menciptakan Efektivitas Hukum dalam Menghadapi Dinamika Sistem Pemidanaan Indonesia |
| 114 | Peranan Penyidik dalam Proses Penyelesaian Perkara Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Anak melalui Diversi di Polres Batang Ius Constituendum |
| 115 | Peranan Reserse dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana di Polres Muratara |
| 116 | Peranan Satuan Brigade Mobile dalam Perlindungan Masyarakat Terkait Penggusuran Rumah Liar di Polda Kepri |
| 117 | Peranan Satuan Intelijen Keamanan Kepolisian dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus di Polres Rembang) |
| 118 | Politik Hukum oleh Kepolisian dalam Mewujudkan Keadilan Restoratif pada Proses Penyidikan Pidana |
| 119 | Relevansi Upaya Restorative Justice Kepolisian terhadap Problematika Pemasyarakatan |
| 120 | Skema Kepolisian dalam Penegakan Hukum Memberantas Akses Perjudian Online |
| 121 | Tindakan Kepolisian di dalam Menangani Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Tabrak Lari yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di Wilayah Hukum Polres Jepara |
| 122 | Tinjauan Hukum Implikasi Kebijakan Restorative Justice dengan Kewenangan Diskresi Kepolisian |
| 123 | Tinjauan Hukum Penerapan Scientific Crime Investigation oleh Kepolisian sebagai Upaya Pembuktian Kejahatan |
| 124 | Tinjauan Yuridis Kewenangan Intelijen Polri dalam Menangani Tindak Pidana Konflik Antar Suku (Studi Penelitian di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan) |
| 125 | Upaya Kepolisian dalam Menanggulangi Tindak Pidana Penggelapan Mobil Sewa (Studi Penelitian di Subdit 2 Ditreskrimum Polda Kepri) |
| 126 | Upaya Kepolisian dalam Penanganan Dominasi Pengguna Narkotika Guna Mewujudkan Efektivitas Pemidanaan |
| 127 | Upaya Kepolisian dalam Penerapan Restorative Justice pada Tahap Penyidikan Tindak Pidana Ringan |
| 128 | Upaya Penegakan Hukum oleh Kepolisian dalam Memberantas Tindak Pidana Judi Online |
| 129 | Upaya Polri dalam Penanggulangan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Kudus |
| 130 | Upaya Represif Kepolisian dalam Memberantas Aktivitas Judi Online (Studi Penelitian di Polres Wonosobo) |
| 131 | Upaya Satuan Lalu Lintas Polres Kendal dalam Mengurangi Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas |
| 132 | Urgensitas Tindakan Tembak Mati di Tempat oleh Kepolisian terhadap Begal dengan Kekerasan |
Intelijen dan Deteksi Dini, tentang fungsi intelijen kepolisian dalam mencegah gangguan keamanan.
| 1 | Analisis Peran Intelijen Kejaksaan dalam Pelaksanaan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi |
| 2 | Analisis Yuridis Kewenangan Jaksa pada Bidang Intelijen dalam Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus: Kejaksaan Negeri Jepara) |
| 3 | Analisis Yuridis Peran Intelkam Polda Kepri dalam Mengidentifikasi Ancaman Tantangan Hambatan Gangguan Kamtibmas Guna Menegakkan Kepastian Hukum |
| 4 | Fungsi Intelijen Yustisial Kejaksaan Republik Indonesia dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan |
| 5 | Implementasi Kewenangan Satuan Intelijen Keamanan Kepolisian tentang Pengawasan Penyalahgunaan Bahan Peledak di Indonesia |
| 6 | Implementasi Tugas dan Fungsi Intelijen Kejaksaan dalam Mengungkap Tindak Pidana Korupsi |
| 7 | Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Meningkatkan Kinerja Bhabinkamtibmas sebagai Early Warning System dalam Hukum Acara Pidana yang akan Datang |
| 8 | Kewenangan Intelijen Kejaksaan Secara Yuridis dalam Penangkapan Buron Tindak Pidana |
| 9 | Paradigma Kepolisian dalam Upaya Deteksi Dini Perkembangan Paham Radikalisme dan Terorisme |
| 10 | Peran Badan Intelijen Negara dalam Penanggulangan Tindak Pidana Siber Berbasis Kepastian Hukum |
| 11 | Peran Intelijen Kepolisian dalam Upaya Deteksi Dini Pencegahan Tindak Pidana Terorisme |
| 12 | Peran Satuan Intelijen Kepolisian dalam Penyelidikan Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus di Kepolisian Resor Natuna) |
| 13 | Peranan Intelijen Kejaksaan dalam Pengungkapan Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Ciamis) |
| 14 | Peranan Satuan Intelijen Keamanan Kepolisian dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus di Polres Rembang) |
| 15 | Tinjauan Yuridis Kewenangan Intelijen Polri dalam Menangani Tindak Pidana Konflik Antar Suku (Studi Penelitian di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan) |
Pemolisian Masyarakat, Bhabinkamtibmas, dan Kamtibmas, tentang kemitraan polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan.
| 1 | Analisis Komprehensif tentang Community Policing dalam Upaya Preventif Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Motor di Wilayah Hukum Polres Cilegon |
| 2 | Analisis Yuridis Peran Intelkam Polda Kepri dalam Mengidentifikasi Ancaman Tantangan Hambatan Gangguan Kamtibmas Guna Menegakkan Kepastian Hukum |
| 3 | Efektivitas Peran Bhabinkamtibmas dalam Mengurangi Kekerasan dalam Rumah Tangga di Wilayah Pedesaan (Studi Kasus di Wilayah Polres Grobogan) |
| 4 | Implementasi Peran Polisi dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas dalam Upaya Membangun Citra Polisi sebagai Pengayom Masyarakat |
| 5 | Implementasi Program Polisi Rukun Warga dalam Mendukung Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Studi di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang) |
| 6 | Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Meningkatkan Kinerja Bhabinkamtibmas sebagai Early Warning System dalam Hukum Acara Pidana yang akan Datang |
| 7 | Kewenangan Polri dalam Penerbitan Izin Pentas Musik sebagai Upaya Pengendalian Keamanan dan Ketertiban di Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati |
| 8 | Optimalisasi Peran Kepolisian dalam Menjaga Stabilitas Keamanan dalam Negeri terhadap Pidana Pemalsuan dan Pengedaran Uang Palsu (Studi Penelitian di Polres Blora) |
| 9 | Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Bahan Peledak (Petasan) dalam Rangka Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas |
| 10 | Penerapan Restorative Justice dalam Penegakan Hukum Pidana melalui Penyelenggaraan Pemolisian Masyarakat oleh Kepolisian |
| 11 | Peningkatan Kinerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Pati dalam Melayani Masyarakat Guna Mewujudkan Pelayanan Polri yang Humanis |
| 12 | Peran Bhabinkamtibmas dalam Menanggulangi Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak di Wilayah Hukum Polres Blora |
| 13 | Peran Bhabinkamtibmas dalam Mendukung Penagihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Selama Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Demak |
| 14 | Peran Bhabinkamtibmas dalam Penanggulangan Tindak Pidana dalam Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Studi Kasus Polres Natuna) |
| 15 | Peran Bhabinkamtibmas dalam Penanggulangan Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Anak Muda melalui Pemberdayaan Pertanian Kopi (Studi Kasus Penelitian Girimulyo Kulon Progo) |
| 16 | Peran Bhabinkamtibmas dalam Upaya Mengantisipasi Masuknya Paham Radikal di Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati |
| 17 | Peran Hubungan Masyarakat dalam Rangka Meningkatkan Citra Positif Lembaga Kepolisian di Polda Jateng |
| 18 | Peran Kepolisian dalam Menjalankan Patroli sebagai Upaya Mencegah Tindak Pidana Ringan Kepolisian Resor Kendal |
| 19 | Peran Polisi dalam Upaya Penanganan dan Penanggulangan Perkelahian Antar Pemuda dalam Mewujudkan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Blora |
| 20 | Peran Sekolah Polisi Negara Kepolisian Daerah Jawa Tengah dalam Mendidik Calon Bintara sebagai Penegak Hukum untuk Mewujudkan Polisi Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (PRESISI) di Era 5.0 |
| 21 | Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dalam Rangka Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat |
Brimob, Pengamanan Unjuk Rasa, dan Penanganan Bencana/Pandemi, tentang peran kepolisian dalam situasi khusus.
| 1 | Analisis Hukum Peran Korps Brigade Mobile Kepolisian Republik Indonesia dalam Ikut Serta Menangani Bencana Alam yang Terjadi di dalam Masyarakat |
| 2 | Analisis Yuridis Penegakan Hukum dalam Penanganan Demo Anarkis di Kota Cirebon |
| 3 | Kebijakan Hukum atas Kepemilikan Bahan Peledak oleh Detasemen Gegana Brimob (Studi Penelitian di Detasemen Gegana Korps Brimob Polda Kepulauan Riau) |
| 4 | Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Satuan Polisi Sabharadalam Penanganan Unjuk Rasa Sesuai Undang- Undang Kepolisian Republik Indonesiano 2 Tahun 2002 (Studi Kasus di Polda Jawa Tengah) |
| 5 | Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Bencana Ditinjau dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana |
| 6 | Penegakan Hukum oleh Polri dalam Menghadapi Unjuk Rasa di Pulau Galang |
| 7 | Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penolakan Jenazah Covid -19 di Kabupaten Banyumas |
| 8 | Peran Detasemen Penjinakan Bom Detasemen Gegana Satbrimobda Sulut dalam Penanganan Ancaman, Temuan dan Disposalan Bom di Wilayah Hukum Polda Sulawesi Utara |
| 9 | Peranan Satuan Brigade Mobile dalam Perlindungan Masyarakat Terkait Penggusuran Rumah Liar di Polda Kepri |
| 10 | Perlindungan Dokter Forensik dalam Identifikasi Korban Mati Akibat Bencana Masal di Yogyakarta |
| 11 | Tinjauan Yuridis terhadap Pengamanan Unjuk Rasa Anarkis oleh Korps Brimob Polri (Studi Pengamanan Unjuk Rasa Pilkada Tahun 2024 di Kota Semarang oleh Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Jateng) |
| 12 | Upaya Polri dalam Penanggulangan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Kudus |
Kode Etik, Disiplin, dan Pengawasan Aparat Penegak Hukum, tentang penegakan etika dan disiplin di internal lembaga.
| 1 | Analisis Penegakan Pemberhentian Tidak Hormat Anggota Polri yang Melakukan Pelanggaran Kode Etik Dilihat dari Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 |
| 2 | Analisis Yuridis Kriminalisasi Aparat Penegak Hukum terhadap Korban Penyalahguna Narkotika dalam Perspektif Hukum Progresif di Indonesia |
| 3 | Analisis Yuridis Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Profesi bagi Anggota Kepolisian yang Melakukan Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polda Kepri |
| 4 | Analisis Yuridis Regulasi Perlindungan Hukum terhadap Korban Salah Tangkap Berbasis Nilai Keadilan |
| 5 | Efektivitas Hukum dalam Pengawasan Barang dan Jasa pada Tubuh Polri |
| 6 | Efektivitas Perlindungan Hukum Korban Salah Tangkap dalam Proses Peradilan Pidana |
| 7 | Implementasi Pemberhentian Tidak dengan Hormat Anggota Kepolisian yang Melakukan Tindak Pidana untuk Mewujudkan Perlindungan dan Kepastian Hukum di Kepolisian Daerah Kepulauan Riau |
| 8 | Penegakan Hukum terhadap Oknum Polisi yang Melakukan Pelanggaran terhadap Kode Etik dalam Pelaksanaan Tugasnya di Polda Jateng |
| 9 | Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Berbasis Elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Guna Menghindari Penyalahgunaan Wewenang Petugas Kepolisian di Polda Jawa Tengah |
| 10 | Penegakan Kode Etik terhadap Hakim yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam Rangka Menjaga Kehormatan Hakim |
| 11 | Penerapan Kode Etik bagi Anggota Kepolisian sebagai Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Studi di Kepolisian Daerah Jawa Tengah |
| 12 | Pengawasan Internal Kejaksaan dalam Menjaga Integritas Independensi Kejaksaan |
Kejaksaan: Kedudukan, Kewenangan, dan Peran Jaksa, tentang posisi kejaksaan dalam sistem peradilan pidana.
| 1 | Analisis Hukum Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Salatiga oleh Kejaksaan Negeri Salatiga |
| 2 | Analisis Hukum Peran serta Lembaga Kejaksaan dalam Pemberantasan Narkotika |
| 3 | Analisis Kedudukan Jaksa dalam Pelaksanaan Penuntutan dalam Peradilan Pidana Koneksitas Berdasarkan Prinsip Single Prosecution System |
| 4 | Analisis Kewenangan Jaksa dalam Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi |
| 5 | Analisis Pelaksanaan Keadilan Restoratif dalam Penanganan Pecandu Narkotika oleh Kejaksaan sebagai Penerapan Asas Dominus Litis |
| 6 | Analisis Penerapan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Ringan Berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 |
| 7 | Analisis Peran Intelijen Kejaksaan dalam Pelaksanaan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi |
| 8 | Analisis Peran Penuntut Umum dan Dasar Pertimbangan Hakim dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Kotabaru) |
| 9 | Analisis Pertimbangan Hakim terhadap Tuntutan Jaksa Terdakwa Pengguna Narkotika Berdasarkan Asas Berkeadilan (Studi Penelitian di Pengadilan Negeri Magelang) |
| 10 | Analisis terhadap Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Penyelesaian Perkara Pidana dengan Menggunakan Pendekatan Restorative Justice (Studi Kasus pada Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang) |
| 11 | Analisis Yuridis Kewenangan Jaksa pada Bidang Intelijen dalam Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus: Kejaksaan Negeri Jepara) |
| 12 | Analisis Yuridis Peran Kejaksaan dalam Upaya Penegakan Hukum Pengembalian Keuangan Negara dari Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan Terdakwa |
| 13 | Analisis Yuridis Peran Kejaksaan dalam Upaya Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Penganiayaan melalui Restorative Justice (Studi Kejaksaan Negeri Semarang) |
| 14 | Analisis Yuridis Peran Kejaksaan Negeri Batam dalam Upaya Penegakan Hukum Pengembalian Keuangan Negara dari Tindak Pidana Korupsi |
| 15 | Analisis Yuridis terhadap Efektivitas Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Studi Kasus terhadap Perkara Nomor Register: PDM 39/BANYU/Eoh.2/09/2020 di Kejaksaan Negeri Banyumas) |
| 16 | Dinamika Penerapan Pidana Mati oleh Kejaksaan dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika |
| 17 | Diskresi Jaksa dalam Proses Hukum Perbuatan Pidana yang Dilakukan oleh Anak di Bawah Umur |
| 18 | Efektivitas Beban Pembuktian Terbalik oleh Jaksa Penuntut Umum dalam Tindak Pidana Pencucian Uang dari Hasil Kejahatan Perbankan (Studi Kasus Putusan Nomor 2113 K/Pid.Sus/2023) |
| 19 | Efektivitas Hukum Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penggelapan melalui Pendekatan Restorative Justice oleh Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur |
| 20 | Efektivitas Kinerja Kejaksaan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pasca Pembubaran Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) (Studi Kejaksaan Negeri Grobogan) |
| 21 | Efektivitas Pelaksanaan Keadilan Restoratif dalam Penanganan Tindak Pidana oleh Kejaksaan sebagai Penerapan Asas Dominus Litis |
| 22 | Efektivitas Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Peraturan Kejaksaan Agung (Perja) No 15 Tahun 2020 di Kejaksaan Negeri Batam |
| 23 | Formulasi Kewenangan Penuntut Umum dalam Proses Peradilan Berbasis Kepastian Hukum |
| 24 | Fungsi Intelijen Yustisial Kejaksaan Republik Indonesia dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan |
| 25 | Implementasi Kebijakan Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui Pendekatan Keadilan Restoratif dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia (Studi Kasus pada Kejaksaan Negeri Takalar) |
| 26 | Implementasi Kewenangan Jaksa Penuntut Umum dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Keadilan Restoratif (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Semarang) |
| 27 | Implementasi Penerapan Sanksi Pidana oleh Jaksa Penuntut Umum dalam Penuntutan terhadap Penyalahguna Narkotika Golongan I di Kejaksaan Negeri Kota Semarang untuk Mewujudkan Keadilan |
| 28 | Implementasi Pidana Pengawasan oleh Kejaksaan Berbasis Kepastian Hukum |
| 29 | Implementasi Restorative Justice oleh Kejaksaan dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum (Studi Kejaksaan Negeri Kebumen) |
| 30 | Implementasi Tugas dan Fungsi Intelijen Kejaksaan dalam Mengungkap Tindak Pidana Korupsi |
| 31 | Implikasi Efektivitas Hukum pada Kebijakan Restorative Justice oleh Jaksa dalam Perkara Pidana (Studi Penelitian di Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang) |
| 32 | Implikasi Penghentian Penuntutan oleh Kejaksaan terhadap Pencapaian Keadilan Restoratif |
| 33 | Independensi Kejaksaan dalam Mewujudkan Restorative Justice sebagai Paradigma Pemidanaan |
| 34 | Kebijakan Kewenangan Jaksa dalam Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif pada Sistem Peradilan Pidana di Indonesia |
| 35 | Kebijakan Peran Jaksa terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Golongan I dalam Pembaharuan Hukum Pidana (Studi Kasus pada Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan) |
| 36 | Kebijakan Plea Bargaining oleh Kejaksaan dalam Rangka Percepatan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi |
| 37 | Kebijakan Restorative Justice dalam Penanganan Tindak Pidana Umum oleh Kejaksaan Berdasarkan Perja 15 Tahun 2020 |
| 38 | Kedudukan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia |
| 39 | Kewenangan Intelijen Kejaksaan Secara Yuridis dalam Penangkapan Buron Tindak Pidana |
| 40 | Kewenangan Jaksa dalam Mengajukan Peninjauan Kembali (PK) Pasca Terbitnya Putusan MK Nomor 20/PUU-XXI/2023 |
| 41 | Kewenangan Jaksa dalam Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana atas Dasar Keadilan Restoratif sebagai Implementasi Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 |
| 42 | Kewenangan Jaksa dalam Penghentian Penuntutan Perkara Tindak Pidana Anak Berdasarkan Keadilan Restoratif |
| 43 | Kewenangan Jaksa dalam Penyelesaian Perkara Anak Secara Restorative Justice Berbasis Nilai Keadilan |
| 44 | Kewenangan Kejaksaan sebagai Single Prosecution System (Sistem Penuntutan Tunggal) dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi |
| 45 | Kewenangan Penuntut Umum dalam Melakukan Penyitaan Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi pada Tahap Penuntutan |
| 46 | Legitimasi Wewenang Kejaksaan Mengungkap Korupsi dengan Dampak Kerugian Negara (Studi Penelitian di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan) |
| 47 | Manifestasi Efektivitas Pemidanaan oleh Kejaksaan dengan Upaya Restorative Justice |
| 48 | Optimalisasi Peranan Jaksa dalam Kebijakan Hukum Pidana Upaya Depenalisasi Pecandu Narkotika |
| 49 | Optimalisasi Upaya Restorative Justice oleh Jaksa dalam Proses Peradilan Pidana |
| 50 | Pelaksanaan Restorative Justice oleh Kejaksaan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum (Di Kejaksaan Negeri Demak) |
| 51 | Pembuktian terhadap Alat Bukti Keterangan Ahli Penghitungan Kerugian Negara Berasal dari Auditor Internal Kejaksaan dalam Perkara Tindak Korupsi pada Kejaksaan Negeri Kota Cirebon |
| 52 | Penegakan Hukum dalam Perkara Pidana oleh Kejaksaan dengan Berbasis pada Keadilan Restoratif |
| 53 | Penerapan Asas Dominus Litis Jaksa dalam Implementasi Konsep Restorative Justice pada Proses Peradilan Pidana |
| 54 | Penerapan Keadilan Restoratif dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana oleh Kejaksaan |
| 55 | Penerapan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif di Kejaksaan Negeri Purbalingga (Studi Perkara PDM-29/PRBAL/Eoh.2/6/2022) |
| 56 | Pengawasan Internal Kejaksaan dalam Menjaga Integritas Independensi Kejaksaan |
| 57 | Peran dan Fungsi Kejaksaan dalam Rangka Optimalisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Studi di Kejaksaan Negeri Grobogan) |
| 58 | Peran Jaksa dalam Pelaksanaan Penuntutan Tindak Pidana Penganiayaan yang Menimbulkan Luka Berat pada Kejaksaan Negeri Bone |
| 59 | Peran Jaksa dalam Pelaksanaan Putusan Hakim terhadap Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus pada Kejaksaan Negeri Ende) |
| 60 | Peran Jaksa dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Negeri Balangan yang Berkepastian Hukum |
| 61 | Peran Jaksa dalam Penerapan Kebijakan Diversi bagi Anak Pelaku Tindak Pidana (Studi Kasus di PN Ungaran Kab. Semarang) |
| 62 | Peran Jaksa dalam Penyitaan Barang Bukti Jaminan Kredit Kolektibilitas Macet pada Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Keuangan Perusahaan Daerah. BKK Pringsurat Kabupaten Temanggung |
| 63 | Peran Jaksa Penuntut Umum dalam Penuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Temanggung) |
| 64 | Peran Kejaksaan dalam Memberikan Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Saksi dalam Sistem Peradilan Pidana (Studi Kasus pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar) |
| 65 | Peran Kejaksaan dalam Menangani Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Blora |
| 66 | Peran Kejaksaan dalam Pelaksanaan Eksekusi Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika yang Dirampas untuk Negara Berbasis Nilai Kemanfaatan |
| 67 | Peran Kejaksaan dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan Pendekatan Keadilan Restoratif (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Kulon Progo) |
| 68 | Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Upaya Merubah Paradigma Proses Peradilan Pidana Berbasis Restorative Justice |
| 69 | Peran Kejaksaan sebagai Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Purworejo) |
| 70 | Peranan Intelijen Kejaksaan dalam Pengungkapan Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Ciamis) |
| 71 | Peranan Jaksa Menghentikan Penuntutan Tindak Pidana Ringan untuk Mencapai Keadilan Restoratif |
| 72 | Peranan Kejaksaan dalam Implementasi Restorative Justice Demi Mewujudkan Efektivitas Pemidanaan |
| 73 | Peranan Kejaksaan dalam Melakukan Penuntutan Tindak Pidana Pelecehan Seksual terhadap Anak |
| 74 | Peranan Kejaksaan Terkait Tuntutan Jaksa dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika di Pengadilan Negeri Kendal |
| 75 | Peranan Lembaga Kejaksaan dalam Melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Studi Penelitian di Kejaksaan Negeri Kudus) |
| 76 | Politik Hukum Kewenangan Kejaksaan dalam Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan |
| 77 | Problematika Eksekusi Kebiri Kimia terhadap Pelaku Pencabulan Anak dalam Lingkup Peran Kejaksaan |
| 78 | Regulasi Kewenangan Kejaksaan dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara melalui Gugatan Perdata Berbasis Kepastian Hukum |
| 79 | Sistem Diskresi Jaksa pada Proses Hukum Tindak Pidana Ringan dalam Perspektif Efektivitas Pemidanaan |
| 80 | Supremasi Hukum Peran Kejaksaan dalam Penangkapan Tersangka Korupsi (Studi Penelitian di Kejaksaan Negeri Kutai Timur) |
| 81 | Supremasi Yuridis Dominus Litis Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia |
| 82 | Tinjauan Hukum Implikasi Asas Dominus Litis Jaksa dengan Upaya Restorative Justice pada Proses Peradilan Pidana (Studi Penelitian di Kejaksaan Negeri Halmahera Barat) |
| 83 | Tinjauan Hukum Peran Jaksa dalam Optimalisasi Pemberatan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Pedofilia (Studi Penelitian di Kejaksaan Negeri Wajo) |
| 84 | Tinjauan Yuridis Implementasi Kewenangan Eksekutorial Jaksa terhadap Putusan Pengadilan Perkara Tindak Pidana Korupsi |
| 85 | Tinjauan Yuridis Kewenangan Jaksa dalam Mengesampingkan Perkara pada Proses Peradilan Pidana |
| 86 | Tuntutan Jaksa terhadap Anak sebagai Bentuk Perlindungan Hukum kepada Anak Korban (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang) |
| 87 | Urgensi Asas Dominus Litis dalam Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Pendekatan Keadilan Restoratif oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Studi Kasus Perkara Laka Lantas (No. Reg.: PDM-35/Q.2.14/Eku.2/12/2022) |
| 88 | Urgensi Penerapan Restorative Justice sebagai Kewenangan Mutlak Kejaksaan RI pada Criminal Justice System di Indonesia |
| 89 | Urgensi Peran Kejaksaan dalam Penanganan Barang Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Batam) |
KPK, BNN, Satpol PP, dan Lembaga Penegak Hukum Lainnya, tentang lembaga penegak hukum di luar kepolisian dan kejaksaan.
| 1 | Analisis Hukum terhadap Kewenangan Lembaga Penegakan Hukum di Kawasan Laut dan Pantai |
| 2 | Analisis Yuridis Pemidanaan dan Rehabilitasi terhadap Pengedar dan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dalam Penegakan Hukum di Indonesia (Studi Penelitian di BNNP Kepri) |
| 3 | Analisis Yuridis Terkait Peran Mahkamah Pelayaran dalam Mengatasi Persoalan Pelanggaran Hukum di Bidang Pelayaran |
| 4 | Efektivitas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Aset Milik Daerah (Studi Penelitian pada Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) |
| 5 | Efektivitas Penegakan Hukum dalam Penertiban Hiburan Malam (Studi Kasus Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak) |
| 6 | Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Perikanan di Wilayah Hukum Kepulauan Riau (Studi Penelitian Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau) |
| 7 | Legalitas Operasi Tangkap Tangan yang Dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dalam Perspektif Criminal Justice System |
| 8 | Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas pada Jalan Provinsi sebagai Persyaratan Pemberian Pelayanan Perizinan di Bidang Bangunan Berdasarkan Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2020 oleh Pemerintah Daerah (Studi Kasus di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah) |
| 9 | Penegakan Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana di Bidang Cukai pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus |
| 10 | Peran Badan Intelijen Negara dalam Penanggulangan Tindak Pidana Siber Berbasis Kepastian Hukum |
| 11 | Peran Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dalam Penanganan Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika |
| 12 | Peran Dinas Perhubungan dalam Pengujian Kendaraan Angkutan Barang bagi Masyarakat di Wilayah Kabupaten Pemalang yang Berkepastian Hukum |
| 13 | Peran KPH Pati dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penebangan Liar (Studi Kasus di KPH Pati Jawa Tengah) |
| 14 | Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam Menanggulangi Peredaran Minuman Keras Ilegal (Studi Kasus: Kabupaten Pati) |
| 15 | Proses Penyidikan Tersangka Anak dalam Tindak Pidana Narkotika di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah |
| 16 | Tinjauan Yuridis Penanggulangan Tindak Pidana Penyelundupan Narkotika melalui Jalur Udara (Studi Kasus di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Semarang) |
| 17 | Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Konsumen terhadap Peredaran Kosmetik Ilegal dan Berbahaya (Studi Kasus pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang) |
| 18 | Upaya Pelaksanaan Pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Satwa Langka di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta |
Penutup
Penelitian tentang lembaga penegak hukum sangat cocok bagi mahasiswa yang juga bekerja sebagai aparat, karena akses data dan pengalaman lapangan menjadi nilai tambah. Dari daftar di atas, pilih satu fungsi lembaga yang spesifik, lalu teliti pelaksanaannya di satuan kerja tertentu. Tetap jaga objektivitas agar hasil penelitian bermanfaat bagi perbaikan institusi.
Bila Anda memerlukan pendampingan menentukan instrumen atau menyusun kerangka konsep, layanan bimbingan penulisan IDTESIS siap membantu.









