Skripsi dan tesis memberi ruang bagi mahasiswa hukum untuk menguji apakah aturan mampu mengikuti perkembangan zaman, lalu menawarkan jalan keluar ketika hukum tertinggal dari teknologi. Bidang kekayaan intelektual, teknologi, dan industri kreatif adalah contoh paling nyata dari kesenjangan itu. Lagu diputar jutaan kali di aplikasi streaming, koreografi menyebar lewat dance challenge, karya seni dijual sebagai NFT, dan kini gambar, musik, maupun tulisan bisa dihasilkan oleh kecerdasan buatan dalam hitungan detik.
Pada saat yang sama, polemik royalti musik terus bergulir, UU Pelindungan Data Pribadi mulai berlaku penuh sementara kebocoran data masih sering terjadi, dan pelaku UMKM, seniman, serta pengrajin daerah banyak yang belum melindungi merek, desain, atau indikasi geografis produknya. Padahal kekayaan intelektual sudah bisa dijadikan jaminan pembiayaan, sehingga nilainya bagi ekonomi kreatif sangat besar. Karena itu, penelitian di bidang ini selalu dibutuhkan, baik untuk menguji perlindungan hak pencipta dan pemilik merek, menganalisis putusan sengketa, maupun memberi masukan bagi pembaruan UU Hak Cipta, UU ITE, dan aturan teknologi lainnya. Artikel ini merangkum 274 contoh judul skripsi dan tesis yang dikelompokkan ke dalam tiga subtopik, ditambah beberapa peluang penelitian yang masih terbuka.
Celah dan Peluang Penelitian ke Depan
Sebagian besar judul yang ada masih membahas sengketa merek, pelanggaran hak cipta lagu, dan perlindungan konsumen di tempat wisata. Tema-tema itu tetap penting, tetapi perkembangan teknologi memunculkan sejumlah persoalan baru yang belum banyak diteliti. Enam tema berikut bisa menjadi titik awal mencari kebaruan (novelty) penelitian.
- Kecerdasan buatan dan hak cipta. Siapa pencipta karya yang dibuat AI, bolehkah karya orang lain dipakai untuk melatih AI tanpa izin, dan bagaimana melindungi suara atau wajah seseorang dari deepfake? UU Hak Cipta belum menjawab pertanyaan-pertanyaan ini secara tegas.
- Tata kelola royalti musik. Polemik royalti pertunjukan, peran LMKN dan lembaga manajemen kolektif, serta pembagian royalti dari streaming dan media sosial membuka peluang penelitian tentang sistem yang lebih transparan dan adil bagi pencipta maupun pengguna.
- Pelaksanaan UU Pelindungan Data Pribadi. Setelah berlaku penuh, masih banyak hal yang perlu diuji, misalnya peran Data Protection Officer, kewajiban pemberitahuan kebocoran data, ganti rugi bagi korban, dan perlindungan data di sektor kesehatan, perbankan, dan layanan publik.
- Kekayaan intelektual sebagai jaminan pembiayaan. Aturan sudah membolehkan hak cipta dan merek dijadikan jaminan kredit, tetapi praktiknya jarang terjadi. Celahnya ada pada cara menilai harga KI, kesiapan bank, dan eksekusi jaminan ketika debitur gagal bayar.
- Indikasi geografis dan kekayaan intelektual komunal. Banyak produk khas daerah, ekspresi budaya tradisional, dan sumber daya genetik belum terlindungi atau rawan diklaim pihak asing. Penelitian dapat menawarkan model perlindungan yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
- Ekonomi kreator, esports, dan fan culture. Hak ekonomi content creator, kontrak esports dan streamer, fan art, serta penggunaan cuplikan film di media sosial berkembang pesat tanpa aturan khusus. Kajian tentang batas penggunaan wajar (fair use) dan perlindungan para pelaku masih sangat terbatas.
Pengelompokan Judul
Agar mudah ditelusuri, judul-judul di bidang ini dibagi ke dalam tiga subkelompok sesuai persoalan utama yang dibahas. Satu judul bisa masuk ke lebih dari satu subkelompok, misalnya judul tentang hak cipta karya seni NFT yang termasuk kekayaan intelektual sekaligus industri kreatif.
- Hak Kekayaan Intelektual. Berisi judul tentang perlindungan hasil karya dan identitas usaha, meliputi hak cipta (lagu, buku elektronik, koreografi, video game, karya AI), royalti, merek dan sengketa merek terkenal, paten, desain industri, rahasia dagang, indikasi geografis seperti gerabah dan kakao daerah, sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional, serta kekayaan intelektual sebagai objek jaminan.
- Pelindungan Data Pribadi dan Hukum Teknologi Informasi. Membahas persoalan hukum di dunia digital, antara lain kebocoran data nasabah bank dan konsumen marketplace, penerapan UU Pelindungan Data Pribadi dan peran Data Protection Officer, data rekam medis dan telemedicine, UU ITE, nama domain, cyber notary, kejahatan siber, hingga penggunaan algoritma dan kecerdasan buatan.
- Hukum Pariwisata, Olahraga, Budaya, dan Industri Kreatif. Mengkaji sektor yang mengandalkan kreativitas dan pengalaman, seperti perlindungan wisatawan dan asuransi di objek wisata, pembatalan konser dan jasa titip tiket, hak content creator dan monetisasi YouTube, musik streaming, perjanjian di industri kreatif, perlindungan atlet dan klub olahraga, cagar budaya dan warisan budaya takbenda, serta visa digital nomad.
Daftar Judul Tesis
Hak Kekayaan Intelektual
- Analisis Hukum terhadap Hak Cipta sebagai Objek Jaminan dalam Pembiayaan Syariah
- Analisis Kedudukan Market Survey dalam Sengketa Penghapusan Merek Dikaitkan dengan Asas Keadilan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 264 K/PDT.SUSHKI/2015)
- Analisis Penerapan Non-Competition Clause dalam Perjanjian Jual Beli Merek dan Rahasia Dagang Ditinjau dari Hukum Persaingan Usaha Indonesia (Studi Kasus Jual Beli Merek dan Rahasia Dagang Jamu Aii)
- Analisis Pengaturan dan Implementasi Pelindungan Rahasia Dagang Perusahaan (Studi Kasus: PT Aromaduta Rasaprima Denpasar)
- Analisis Perbandingan Prinsip Fair Use Kegiatan Cover Lagu Ditinjau dari Pendekatan Undang-Undang Hak Cipta dan US Copyright Act 1976 untuk Melindungi Performing Right pada Platform Musik Digital
- Analisis Perjanjian Jual Beli Putus (Sold Flat) terhadap Hak Kekayaan Intelektual: Perspektif Hukum Perdata dan Perbandingan dengan Negara-Negara Asia
- Analisis Perlindungan Hak Cipta terhadap Pemegang Hak Cipta atas Aplikasi Berbayar yang Diperjualbelikan Secara Ilegal oleh Online Shop melalui Media Sosial Instagram
- Analisis Putusan Pengadilan tentang Sengketa Merek Apotek K-24 dalam Perspektif Persaingan Usaha Tidak Sehat
- Analisis Sistem Pendaftaran Merek dalam Upaya Menanggulangi Persamaan Merek yang Dapat Mengakibatkan Sengketa Berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2001
- Analisis Sosiologis Hukum terhadap Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo dalam Rangka Perlindungan Hak Cipta atas Sastra Lisan Dideng Rantau Pandan Bungo
- Analisis terhadap Perlindungan Hak Cipta pada Firmware yang Terdapat dalam Modem yang di Unlcok (Studi Kasus Pelaporan PT Internux terhadap Toko Cumi Laut Software Development yang Memberikan Jasa Unlock Modem)
- Analisis terhadap Perlindungan Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
- Analisis Yuridis Perlindungan Konsumen Pembeli Kosmetik Merek Maybelline Palsu Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Agung tentang Sengketa Merek Hugo Boss dan Perbandingannya dengan Putusan Mahkamah Agung tentang Sengketa Merek Ikea
- Analisis Yuridis terhadap Pembatalan Merek Polo Ralph Lauren Dikaitkan dengan Prinsip First to File serta Perjanjian Jual Beli Merek (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung No. 614 K/PDT.SUS-HKI/2023)
- Analisis Yuridis terhadap Perlindungan Hukum Merek Nontradisional (Studi Perbandingan Hukum Indonesia dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa)
- Analisis Yuridis terhadap Perlindungan Hukum Merek Terkenal untuk Barang atau Jasa Tidak Sejenis (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 29/PK/PDT.Sus-HKI/2016 tentang Bayerische Motoreen Werke Aktiengesellschafft Melawan Hendrywo Yuwijoyo Wong dan Pemerintah Republik Indonesia.)
- Analisis Yuridis Terkait Pendaftaran Istilah Open Mic sebagai Merek Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
- Analysis of Copyright Law Protection Regarding Song Composed by Sampling Methods Between Indonesia and United States of America
- Aspek Pelindungan Hukum bagi Pemegang Hak Cipta Lagu dan Tinjauan Keadilan Sistem Pembayaran Royalti dalam Bentuk Pro-Rata pada Platform Digital Spotify
- Doktrin Penggunaan yang Wajar (Fair Use) dalam Pengaturan Perlindungan Hak Cipta Program Komputer (Studi Komparatif Hukum Hak Cipta antara Indonesia dan Amerika Serikat)
- Eksistensi Non Competition Clause (NCC): Tridimensi Problematika antara Pelindungan Rahasia Dagang, Pembatasan Hak Pekerja, dan Persaingan Usaha (Studi Komparasi Pengaturan dan Penerapan Hukum Indonesia dan Amerika Serikat (Negara Bagian California))
- Hak Kebendaan dan Pelindungan Hak Cipta Karya Seni Digital Berbasis Non-Fungible Token (NFT) Ditinjau Berdasarkan Hukum Indonesia
- Hukum Kekayaan Intelektual sebagai Sarana Melindungi Program Komputer di Indonesia (Studi Kasus MA No. 38/PDT.G/2001/PN.JKT.PST)
- Implementasi Hukum Hak Cipta pada Penyedia Layanan Konten Music Streaming Spotify di Indonesia
- Implementasi Pasal 10 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di DIY Terkait Perlindungan Hukum terhadap Tokoh Kartun Disney
- Implementasi Perlindungan Desain terhadap Plagiarisme Menurut Undang-Undang Desain Industri
- Implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Hak Terkait dalam Perlindungan Hakfanart Artist terhadap Perdagangan Fan Merchandise di Indonesia
- Implikasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 terhadap Penempatan Hak Cipta sebagai Objek Jaminan Fidusia
- Impor Paralel Ditinjau dari Hukum Hak Kekayaan Intelektual dan Praktik Persaingan Usaha Indonesia
- Indikasi Geografis sebagai Sarana Perlindungan Hukum bagi Produk Potensi Indikasi Geografis Gerabah Kasongan
- Itikad Buruk (Bad Faith) dalam Pendaftaran dan Penggunaan Nama Domain Internet di Indonesia (Studi Komparasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Kebijakan Penyelesaian Perselisihan Nama Domain)
- Kajian tentang Penjaminan Hak Cipta sebagai Pemenuhan Hak Ekonomi Pemegang Hak Cipta pada Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Nonbank
- Keabsahan Perjanjian Jual Beli Produk Fashion Branded Tiruan yang Dipasarkan dengan Iklan Menyesatkan
- Komparasi Hukum Merek Indonesia dengan Amerika Serikat dan Analisis Penggunaan Simbol Registered (R) dalam Merek Terdaftar di Indonesia
- Konsekuensi Larangan Pencatatan Ciptaan Gambar Logo terhadap Perlindungan Hak Moral Pencipta Logo Perguruan Tinggi (Studi Logo Universitas Gadjah Mada dan Universitas Islam Indonesia)
- Legal Analysis of Well-Known Marks Study Case: Supreme Court Decision NO.92k/PDT.SUS-HKI/2017 A Comparative Study with Australian Trademark Law
- Legalitas Eksistensi Manga-Scanlation “One Piece” dan Perlindungan Hak Cipta yang Diberikan terhadap Komik “One Piece” Terbitan PT Elex Media Komputindo Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- Mekanisme Penilaian Going Concern dan Eksekusi Hak Merek dalam Kepailitan di Indonesia
- Observing the Absence of Nominative Fair Use in the Indonesian Trademark Regulatory: The Use of Foreign Music Group Name in Publishing Fan Fiction
- Pelanggaran Hak Cipta pada Pembelian Buku Elektronik di Shopee Secara Ilegal Dikaitkan dengan Digital Rights Management
- Pelindungan Hak Pencipta atas Tindakan Plagiarisme pada Proses Minting Karya Seni Digital Menjadi Non-Fungible Token di Marketplace Baliola Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- Pelindungan Hukum bagi Konsumen terhadap Jaminan Keamanan Pangan yang Dibeli Secara Online (Studi Kasus pada Roti Isi Fla Merek “X” di Kota Pontianak)
- Pelindungan Hukum bagi Pemegang Hak Cipta terhadap Penggunaan Cuplikan Video Karya Sinematografi Berupa Film yang Diunggah di Platform Digital Tiktok Ditinjau dari Ketentuan Penggunaan yang Wajar (Fair Use) Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- Pelindungan Hukum bagi Pencipta Lagu dalam Memproduksi dan Merekam Musik (Studi Kasus pada Studio Rekaman Hvnvrs di Kota Surakarta)
- Pelindungan Hukum Hak Cipta di Indonesia terhadap Karya Cipta yang Dibuat oleh Artificial Intelligence
- Pelindungan Hukum terhadap Benih Rekayasa Genetik (Genetically Modified Seeds): Perbandingan antara Paten dan Perlindungan Varietas Tanaman di Indonesia
- Pelindungan Hukum terhadap Konsumen Toko Barang dengan Luxury Brand Secara Online
- Pelindungan Hukum terhadap Rahasia Dagang dalam Perjanjian Kerja antara Perusahaan dan Karyawan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 973/PID.SUS/2017/PN.BDG)
- Pelindungan terhadap Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Berbasis Hasil Riset di Sektor Teknologi (Studi Kasus 17/Pdt.Sus-Paten/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst)
- Pemanfaatan Merek dalam Meningkatkan Daya Saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Sektor Kuliner: Studi Kasus pada Usaha Indra Catering di Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta
- Penegakan Prinsip Kebaruan (Novelty) dalam Penyelesaian Sengketa Desain Industri Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri dan Persetujuan TRIPs (Studi Putusan Nomor 6/Pdt.Sus.HKI/Design Industri/2017/PN.Niaga.SBY)
- Penerapan Asas Itikad Baik dalam Perlindungan Merek Terkenal di Indonesia
- Penerapan Authorship Claim dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai Upaya Perlindungan Hak Moral Seorang Pencipta
- Penerapan Digital Rights Management (DRM) dalam Pelindungan Hak Cipta dari Jual-Beli Layanan Premium melalui Pihak Ketiga pada Aplikasi Spotify Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014
- Penerapan Perlindungan Hukum terhadap Merek Terkenal Internasional di Indonesia
- Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Perbankan dalam Pemberian Kredit dengan Jaminan Kekayaan Intelektual Mengacu pada Undang-Undang Perbankan dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif
- Penerapan Trademark Coexistence Agreement terhadap Merek yang Memiliki Persamaan pada Pokoknya (Studi Perbandingan antara Hukum Merek Indonesia dan Hukum Merek Amerika Serikat)
- Pengalihan Hak atas Merek melalui Akta Jual Beli (Studi Kasus Merek “Bensu” pada Putusan Nomor 57/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst)
- Pengaturan Penggunaan Brand Image Industri Rokok dalam Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) di Indonesia Berdasarkan Peraturan Kesehatan dan Perlindungan Anak
- Pengaturan Sistem Pendaftaran Konstitutif (First to File) bagi Merek Asing Terkenal
- Pengelolaan Royalti Lagu Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 pada Platform Streaming Digital Spotify
- Penggunaan Hak Merek sebagai Harta Pailit Berdasarkan Undang-Undang No 20 Tahun 2016 dan Undang-Undang No 37 Tahun 2004
- Peran Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta dalam Mewujudkan Perlindungan Hukum Indikasi Geografis terhadap Kerajinan Perak Kotagede
- Perlindungan atas Pemanfaatan Sumber Daya Genetik melalui Access and Benefit Sharing dalam Kerangka Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia
- Perlindungan bagi Pemegang Hak Cipta terhadap Penggunaan Ciptaan Terkait Cuplikan Video yang Diunggah Channel Calon Sarjana di Platform Digital Youtube (Studi Komparasi: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan U.S Copyright Act)
- Perlindungan Hak Cipta atas Buku Elektronik pada Perpustakaan Digital dan Jaringan Internet di D.I. Yogyakarta
- Perlindungan Hak Cipta atas Karya Lagu yang Didigitalisasi oleh Lokananta Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- Perlindungan Hak Cipta Koreografi Seni Tari Tradisional terhadap Pelanggaran Hak Moral dan Hak Ekonomi Terkait Cover Dance di Aplikasi TikTok
- Perlindungan Hak Cipta Musik pada Fitur Instagram Music dalam Platform Media Sosial Instagram
- Perlindungan Hak Cipta sebagai Pemenuhan Hak Kekayaan Intelektual: Penelitian Sosio-Legal terhadap Koreografi dalam Seni Drama dan Tari di Yogyakarta
- Perlindungan Hak Cipta terhadap Karya Electronic Dance Music di Yogyakarta
- Perlindungan Hak Cipta terhadap Karya Fanfiksi di Daerah Istimewa Yogyakarta
- Perlindungan Hak Moral dalam Creative Agency di Daerah Istimewa Yogyakarta
- Perlindungan Hak Pencipta atas Plagiarisme Face Painting di Media Sosial Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- Perlindungan Hukum atas Hak Ekonomi Logo Universitas Gadjah Mada
- Perlindungan Hukum bagi Merek Terkenal di Indonesia (Studi Kasus Merek Pierre Cardin Prancis vs Pierre Cardin Jakarta: Putusan No. 557K/Pdt.Sus-HKI/2015)
- Perlindungan Hukum bagi Pemegang Hak Cipta yang Karyanya di Pergunakan oleh Content Creator di Media Sosial
- Perlindungan Hukum bagi Pemegang Lisensi Master Right Holder Piala Dunia FIFA 2014 di Indonesia atas Komersialisasi Tanpa Izin oleh Pihak Lain (Studi Kasus PT Inter Sport Marketing)
- Perlindungan Hukum bagi Pemilik Foto Produk Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (Studi Kasus pada Toko Online Bidang Fashion di Yogyakarta)
- Perlindungan Hukum bagi Pencipta Lagu “Jauh” (Studi Kasus Pelanggaran atas Kepemilikan Hak Cipta Lagu “Jauh”)
- Perlindungan Hukum bagi Produsen Knalpot Creampie Muffler dan D.o.s Knalpot di Daerah Istimewa Yogyakarta Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri
- Perlindungan Hukum bagi PT Pertamina (Persero) atas Pendaftaran Hak Paten Security Cap pada Kemasan Botol Pelumas oleh Perusahaan Rekanan
- Perlindungan Hukum Desain Industri terhadap Desain Modifikasi Otomotif pada Usaha Industri Kreatif
- Perlindungan Hukum Hak Cipta bagi Konten Kreator Youtube terhadap Tindakan Mengunggah Kembali Video Tanpa Izin
- Perlindungan Hukum Hak Cipta bagi Kontributor atas Karya yang Dipublikasikan dalam Bentuk Art Book Kompilasi
- Perlindungan Hukum Hak Cipta Motif Batik serta Hak Merek Usaha Pengrajin Batik Kayu Krebet
- Perlindungan Hukum Indikasi Geografis pada Carica Dieng di Kabupaten Wonosobo
- Perlindungan Hukum Indikasi Geografis terhadap Merek yang Telah Didaftarkan (Studi Kasus Pendaftaran Merek Kopi Arabika Toraja oleh Toarco Toraja Coffee)
- Perlindungan Hukum Merek Terkenal dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016
- Perlindungan Hukum Merek Terkenal dari Passing Off dan Dilution dalam Hukum Indonesia (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 79 K/PDT.SUS-HKI/2014 tentang Bmw Melawan Hendrywo Yuwijoyo)
- Perlindungan Hukum Merek yang Terdaftar di Indonesia yang Mirip dengan Merek Terkenal yang Terdaftar di Indonesia. (Putusan Mahkamah Agung No. 36 PK/Pdt.Sus-HKI/2014 dan Putusan Mahkamah Agung No. 29 PK/Pdt.SUS-HKI/2016)
- Perlindungan Hukum Pemegang Hak atas Merek Terdaftar terhadap Praktik Pelanggaran Merek Roro Mendut Rempah Hitam Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
- Perlindungan Hukum Pencipta Lagu atas Cover Lagu Secara Ilegal (Tanpa Izin Pencipta) pada Platform Youtube yang Berpotensi Komersial Secara Tidak Langsung Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- Perlindungan Hukum terhadap Hak Cipta Batik di Kabupaten Kebumen Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- Perlindungan Hukum terhadap Hak Cipta Firmware di Indonesia Kasus PT Internux Indonesia dan Toko Cumi Laut Software Development
- Perlindungan Hukum terhadap Hak Cipta Permainan Video (Video Game) Berbasis Sistem Operasi Android di Kota Yogyakarta Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- Perlindungan Hukum terhadap Hak Siar pada Live Streaming yang Dilakukan oleh Pihak Lain di Media Youtube Berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (Studi Kasus Pelanggaran Hak Cipta Acara Taman Paseban di Media Youtube)
- Perlindungan Hukum terhadap Karya Cipta Lagu yang Diaransemen dan Dipertunjukkan Ulang dalam Acara Pertunjukan Musik Live
- Perlindungan Hukum terhadap Koreografi Dance Challenge pada Aplikasi Tiktok Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- Perlindungan Hukum terhadap Merek Tiga Dimensi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
- Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Lisensi Hak Cipta Eksklusif Pasca Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual
- Perlindungan Hukum terhadap Pemilik Merek Terdaftar atas Sengketa Penyalahgunaan Merek Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus E-Commerce PT Fashion Marketplace Indonesia dan PT Ecart Services Indonesia)
- Perlindungan Hukum terhadap Penulis dan Penerbit atas Penggandaan Karya Cipta Tanpa Izin
- Perlindungan Hukum terhadap Persatuan Sepakbola Indonesia Mataram sebagai Pemilik Watermark pada Logo atau Lambang dalam Produksi Merchandise
- Perlindungan Hukum terhadap Selebriti Berkaitan dengan Potret sebagai Media Promosi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- Perlindungan Hukum terhadap Tampilan Produk (Trade Dress) di Indonesia
- Perlindungan Indikasi Geografis Salak Pondoh Sleman terhadap Salak Pondoh yang Bukan Berasal dari Sleman
- Perlindungan Indikasi Geografis sebagai Bagian dari Hak Kekayaan Intelektual Berdasarkan the Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs)
- Perlindungan Karya Sinematografi pada Film Animasi Studi terhadap Film Animasi Battle of Surabaya Karya MSV Pictures
- Perlindungan Merek kepada Pemilik Merek Terdaftar di E-Commerce yang Berbentuk User Generated Content (Marketplace)
- Perlindungan Merek Kolektif sebagai Perwujudan Pemenuhan Hak Kekayaan Intelektual: Penelitian Sosio-Legal Kerajinan Genteng Godean
- Perlindungan terhadap Pengetahuan Tradisional Asal Indonesia Ditinjau dari Aspek Hak Kekayaan Intelektual: Penelitian Jamu Tradisional di Yogyakarta
- Potensi Perlindungan Hukum Indikasi Geografis terhadap Produk Kakao Gunung Kidul
- Practice and Enforcement Mechanism Regarding Copyright Protection for Digital Illustrators in West Jakarta
- Praktik Evergreening pada Produk Farmasi dalam Industri Farmasi Menurut Hukum Persaingan Usaha dan Hukum Paten Indonesia
- Praktik Illegal Scanlation terhadap Komik Digital pada Platform WEBTOON Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- Prospek Hak Kekayaan Intelektual sebagai Objek Jaminan dalam Pemberian Kredit oleh Lembaga Keuangan
- Studi Perbandingan Perlindungan Hukum di Indonesia dan Amerika Serikat dalam Penyelesaian Kasus Penyalahgunaan Paten Berupa Patent Trolls
- The Legal Issues in the Amendment of Article 20 of Act NO.13 of 2016 on Patent in Act NO.11 of 2020 on Job Creation
- The Urgency on the Accession of Geneva Act of the Lisbon Agreement on Appellations of Origin and Geographical Indications to Protect Geographical Indications in Indonesia
- Tinjauan Hukum Perlindungan Konsumen terhadap Kedudukan Delik Aduan dalam Tindak Pidana Merek
- Tinjauan Non-Competition Clause dalam Dasar Perlindungan Rahasia Dagang Berdasarkan UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang
- Tinjauan Unsur Pihak yang Berkepentingan dalam Gugatan Pembatalan Pendaftaran Desain Industri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri Studi Kasus: No. 36/pdt.sus/des.ind/2015/pn.niaga.jkt.pst. dan 74/pdt.sus/des.ind/2015/pn.niaga.jkt. Pst.)
- Tinjauan Yuridis Pertimbangan Hakim atas Asas Itikad Baik (Good Faith) dalam Perlindungan Merek Terkenal di Indonesia Ditinjau dari Undang Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
- Tinjauan Yuridis Terkait dengan Karya Sinematografi yang Diparodikan Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta No 28 Tahun 2014
- Urgensi Perlindungan Merek melalui Protocol Relating to the Madrid Agreement Concerning the International Registration of Mark, 1989 (Protokol Terkait Persetujuan Madrid Mengenai Pendaftaran Merek Secara Internasional, 1989)
Pelindungan Data Pribadi dan Hukum Teknologi Informasi
- Algoritma Penetapan Harga dan Upaya Pembuktian terhadap Perilaku Anti Persaingan pada Industri Ekonomi Digital Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
- An Analysis on Personal Data Protection Regulations for Digital Banking Customers in Indonesia
- Analisis Hukum Perlindungan Data Pribadi terhadap Kewajiban Notifikasi Pelanggaran Data Pribadi oleh Pengendali Data Pribadi: Studi Perbandingan antara Indonesia dan Inggris
- Analisis Kebijakan Penerapan Pajak Pertambahan Nilai terhadap Pemanfaatan Produk Digital dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik Ditinjau dari Asas Economic of Collection
- Analisis Kebijakan Penerapan Pajak Pertambahan Nilai terhadap Pemanfaatan Produk Digital Luar Negeri dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik dan Upaya Terciptanya Kesetaraan Perlakuan Perpajakan di Indonesia
- Analisis Pelindungan Hukum Data Pribadi Nasabah pada Pelaksanaan Bank Digital di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
- Analisis Yuridis Mengenai Perlindungan Data Pribadi Pengguna Aplikasi Dropbox Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Analisis Yuridis Pengaturan Transparansi dalam Penerapan Credit Scoring Berbasis Kecerdasan Buatan: Studi Komparatif Indonesia dan Uni Eropa
- Artificial Intelligence dan Perlindungan Hak Asasi Manusia: Implementasi Prinsip Trikotomi Wina 1993 atas Kewajiban Negara Mencegah Pelanggaran Hak atas Privasi oleh Pihak Ketiga
- Batasan bagi Perusahaan Pinjaman Online serta Perlindungan Hukum terhadap Debitur atas Pelanggaran Data Pribadi dalam Peraturan Perundang – Undangan dan Praktiknya
- Big Data sebagai Indikator dalam Pengendalian Akuisisi pada Pasar Digital: Studi Komparasi antara Hukum Persaingan Usaha Indonesia dan Jerman
- Consumer Legal Protection on E-Commerce Transactions: A Comparative Study Between Indonesia and Japan Concerning on Consumers Privacy in Terms of Personal Data Protection
- Digitalisasi Pelayanan Publik melalui Aplikasi Sentuh Tanahku: Tinjauan atas Perlindungan Data Pribadi
- Implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi terhadap Kebocoran Data Pribadi Nasabah Bank Konvensional di Kota Yogyakarta
- Implementation of Ekyc as Means of Customer Due Diligence in Indonesia Learning from Estonia’s, Singapore’s, and India’s Digital Identity EKYC
- Itikad Buruk (Bad Faith) dalam Pendaftaran dan Penggunaan Nama Domain Internet di Indonesia (Studi Komparasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Kebijakan Penyelesaian Perselisihan Nama Domain)
- Keabsahan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dalam Kontrak Elektronik dan Perlindungan Hukum Para Pihak dari Segi Hukum Perdata di Indonesia
- Keabsahan Perjanjian Asuransi Secara Lisan Perspektif Hukum Perikatan dan Hukum Siber
- Kepatuhan Hukum sebagai Determinan Perlindungan Data Pasien dalam Penyelenggaraan Telemedicine di Indonesia
- Kesesuaian Sistem Elektronik E-PHTB Notaris-PPAT dalam Proses Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan dengan Asas Efisiensi dan Asas Kemanfaatan
- Konstitusionalisme Digital dan Pelindungan Data Pribadi di Indonesia
- Legal Protection Regarding Sensitive Personal Data of Digital Banking Customers: A Comparative Study Between Indonesian Law and European Union Law
- Manipulasi Algoritma oleh Platform Bisnis Social-Commerce di Era Ekonomi Digital dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha di Indonesia
- Pelindungan Data Pribadi dari Kejahatan Siber pada Layanan Perbankan Digital
- Pelindungan Data Pribadi Nasabah Bank Terkait Pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (Studi Kasus: Putusan Nomor 525/PID.SUS/2024/PN Jkt. Tim)
- Pelindungan Data Pribadi Nasabah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 pada Perusahaan Asuransi XYZ di Kota Jakarta Selatan
- Pelindungan Data Rekam Medis dalam Hubungannya dengan Penyelenggaraan RME dan Pelepasan Data untuk Klaim Asuransi di RS Awal Bros Batam
- Pelindungan Hukum atas Penyalahgunaan Data Pribadi terhadap Pinjaman yang Mempengaruhi Skor Kredit Korban (Studi Kasus: Pinjaman yang Menggunakan Data Pribadi Orang Lain oleh Mega Finance Surabaya)
- Pelindungan Hukum bagi Nasabah Perbankan Digital dari Risiko Operasional Berupa Cyber Incident
- Pelindungan Hukum Data Pribadi Pengguna Layanan Jasa Berbasis AI (Artificial Intelligence) di Indonesia
- Pelindungan Hukum Hak Cipta di Indonesia terhadap Karya Cipta yang Dibuat oleh Artificial Intelligence
- Pelindungan Hukum terhadap Data Pribadi Nasabah Bank Digital di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
- Pemberesan Aset Kepailitan Berupa Data dalam Kaitannya dengan Pelindungan Data Pribadi
- Penerapan Asas the Right to Privacy dalam Peraturan Perundangan di Indonesia sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Data Pribadi Konsumen pada Transaksi E-Commerce
- Pengaturan Predatory Pricing oleh Pelaku Usaha Pemilik Big Data dalam Pasar Digital: Studi Komparasi Indonesia dengan Uni Eropa
- Penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) dalam Penetapan Harga Obat Farmasi Non-Generik Ditinjau dari Perspektif Hukum Persaingan Usaha di Indonesia
- Penyimpanan Protokol Notaris dalam Bentuk Digital Menuju Era Cyber Notary
- Perbandingan Pengaturan dan Pengawasan dalam Penilaian Merger dan Akuisisi Perusahaan Digital di Era Penggunaan Big Data antara Hukum Persaingan Usaha Indonesia dan Inggris
- Perbandingan Pengaturan Penunjukan Data Protection Officer (DPO) dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi No. 27 Tahun 2022 dan General Data Protection Regulation (GDPR)
- Perlindungan dan Upaya Hukum Terkait Kebocoran Data Pribadi Konsumen dalam Layanan Marketplace Lazada (Studi Kasus Putusan Nomor 588/Pdt.G/2020/PN Jkt.Brt)
- Perlindungan Hukum dan Mitigasi Risiko Persebaran Data Pribadi Penerima Pinjaman Dana yang Dikelola oleh Platform Peer-to-Peer Lending di Indonesia
- Perlindungan Hukum Data Pribadi di Indonesia: Studi atas Tumpang Tindih Penerapan UU ITE dan UU PDP dalam Kasus Penyalahgunaan Data Orang Lain untuk Keuntungan Pribadi
- Perlindungan Hukum Data Pribadi Konsumen Layanan QR Payment yang Dipindahalihkan oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran
- Perlindungan Hukum terhadap Data Pribadi Debitur sebagai Konsumen Pinjaman Online: Studi Kasus Tuan X dengan Pinjaman Online Ilegal di Jakarta
- Perlindungan Hukum terhadap Data Privasi Konsumen dengan Pemanfaatan Metode Target Perilaku Pasar atau Market Behavior Targeting pada Perdagangan Elektronik (E-COMMERCE)
- Perlindungan Hukum terhadap Korban Kejahatan Pemerasan Siber yang Memanfaatkan Ransomware Menurut RUU Perlindungan Data Pribadi
- Perlindungan Hukum terhadap Pemilik Merek Terdaftar atas Sengketa Penyalahgunaan Merek Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus E-Commerce PT Fashion Marketplace Indonesia dan PT Ecart Services Indonesia)
- Perlindungan Hukum terhadap Pengguna Jasa dalam Pembuatan Situs Web di Lembaga Omah Ti UGM
- Perlindungan Hukum terhadap Perempuan Korban Cyberbullying dalam Perspektif Viktimologi
- Perlindungan Hukum terhadap Pihak Ketiga (Masyarakat) dalam Promosi Produk Tertentu melalui Mekanisme Informasi Digital
- Perlindungan Hukum terhadap Privasi Konsumen dalam Berbisnis E-Commerce Berdasarkan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Perlindungan Hukum terhadap Privasi Konsumen Pengguna Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi pada PT GO-JEK Indonesia
- Perlindungan Privasi dan Data Pribadi Konsumen yang Melakukan Transaksi E-Commerce dengan Menggunakan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK): Studi Kasus Kartu Kredit PT BNN, Tbk
- Personal Data Protection and Evidence in International Investment Arbitration: A Southeast-Asian Perspective
- Personal Data Protection in Abuse of Dominant Position: An Analysis of the German Federal Cartel Office Decision No. B6-22/16 of 2019 (Bundeskartellamt V. Facebook)
- Pertanggungjawaban Bank terhadap Kebocoran Data Pribadi Nasabah Bank Konvensional dan Bank Digital yang Dilakukan oleh Ex-Karyawan atau Ex-Direksi dan Afiliasinya
- Pola Kriminalisasi Aktivis Lingkungan Secara Digital Pasca Pengesahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
- Protecting Personal Data in Indonesia’s Financial Services Sector: A Study of Regulatory Practices with a Focus on Bank Negara Indonesia (BNI) and Manulife Insurance
- Regulating Algorithmic Collusion in the Rise of Artificial Intelligence: Comparative Legal Study of the EU and Indonesian Regulatory Approaches
- Tanggung Jawab Penyelenggara Perdagangan melalui Sistem Elektronik dalam Melakukan Pengawasan terhadap Praktik Persaingan Usaha Tidak Sehat pada Social-Commerce (Studi Komparatif Hukum Persaingan Usaha Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok)
- Tantangan dalam Pelaksanaan Pelindungan Data Pribadi Nasabah Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/POJK.03/2018 tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital oleh Bank Umum
- The Protection of Personal Data in the Context of Online Consumer Protection: A Comparative Approach Between Indonesia and the Usa
- Tinjauan Prinsip Pelindungan Data Pribadi dalam Perjanjian Penggunaan Aplikasi Daring (Online)
- Tinjauan Yuridis Hubungan Hukum antara Freelancer dengan Para Pihak dalam Situs Web Pasar Kerja Online (Studi Kasus pada Situs Web Sribulancer.com)
- Tinjauan Yuridis Penyelenggaraan LPMUBTI yang Tidak Berizin Terkait Perlindungan Data Pribadi Konsumen
- Tinjauan Yuridis Perlindungan Data Pribadi dalam Pendaftaran Tanah Secara Elektronik
- Tinjauan Yuridis Tanggung Jawab Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Seluler terhadap Pelanggaran Data Pribadi Konsumennya
- Tinjauan Yuridis Transaksi E-commerce Shopee dengan Metode Pembayaran Paylater Akibat Adanya Peretasan Akun
Hukum Pariwisata, Olahraga, Budaya, dan Industri Kreatif
- Analisis Keberlakuan Klausula Pilihan Forum dan Pilihan Hukum dalam Ketentuan Layanan Platform Streaming Musik: Studi Kasus Spotify, Apple Music, dan YouTube Music Berdasarkan Hukum Indonesia
- Analisis Perbandingan Prinsip Fair Use Kegiatan Cover Lagu Ditinjau dari Pendekatan Undang-Undang Hak Cipta dan US Copyright Act 1976 untuk Melindungi Performing Right pada Platform Musik Digital
- Analisis Perlindungan Konsumen terhadap Jual Beli Alat Musik melalui E-Commerce (Studi pada Toko Musik Ionian Store dan Geand Store di Daerah Istimewa Yogyakarta)
- Analisis Yuridis Prinsip Syariah dalam Polis Asuransi Kecelakaan Diri Perjalanan Ibadah Haji di PT Asuransi Jasa Indonesia Syariah
- Analisis Yuridis terhadap Tindakan Poaching dalam Bidang E-Sports di Indonesia
- Aspek Hukum Persaingan Usaha dalam Kasus Mekanisme Wholesaler pada Penjualan Tiket Umrah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
- Ganti Kerugian dan Sengketadalam Pengadaan Tanah (Studi Kasus pada Pembangunan Istana Olahraga dan Stadion Aquatic di Kampung Harapan Kabupaten Jayapura)
- Hak Kebendaan dan Pelindungan Hak Cipta Karya Seni Digital Berbasis Non-Fungible Token (NFT) Ditinjau Berdasarkan Hukum Indonesia
- Implementasi Hukum Hak Cipta pada Penyedia Layanan Konten Music Streaming Spotify di Indonesia
- Implementasi Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kota Bogor sebagai Kota Pusaka dalam Upaya Perlindungan terhadap Bangunan Cagar Budaya di Kota Bogor
- Implementasi Perlindungan Hukum terhadap Warisan Budaya Takbenda di Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Desa Budaya (Studi Kasus Desa Brosot, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo)
- Implikasi Hukum Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan PT Bunga Wangsa Sejati dalam Pengelolaan Wisata Bahari Lamongan
- Kajian terhadap Perjanjian dalam Skema Top-Up Robux Via Game Pass melalui Platform Non-Official
- Kajian Yuridis Perjanjian Pinjam Pakai Alat Musik antara Marching Band Universitas Gadjah Mada dengan Marching Band Citra Derap Bahana Universitas Negeri Yogyakarta
- Keabsahan Perjanjian Investasi Berjangka antara Pialang Berjangka dan Nasabah yang Dibuat Secara Elektronik dalam Perdagangan Berjangka Komoditi
- Keabsahan Perjanjian Jual Beli Akun Game Online Mobile Legends: Bang Bang
- Keabsahan Perjanjian Jual Beli Produk Fashion Branded Tiruan yang Dipasarkan dengan Iklan Menyesatkan
- Kekhususan Sengketa Olahraga dan Implikasi Pembatalan Putusan Arbitrase Olahraga oleh Pengadilan Negeri
- Koherensi Regulasi di Bidang Pariwisata, Keimigrasian, dan Perpajakan: Kajian Pengaturan Visa Digital Nomad di Indonesia
- Legalitas Eksistensi Manga-Scanlation “One Piece” dan Perlindungan Hak Cipta yang Diberikan terhadap Komik “One Piece” Terbitan PT Elex Media Komputindo Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- Observing the Absence of Nominative Fair Use in the Indonesian Trademark Regulatory: The Use of Foreign Music Group Name in Publishing Fan Fiction
- Partisipasi Masyarakat dalam Perlindungan dan Pengelolaan Candi Palgading di Kabupaten Sleman
- Pelaksanaan Asuransi Pelayanan Umum bagi Pengunjung Objek Wisata yang Dikelola Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta
- Pelaksanaan dan Pelindungan Hukum dalam Perjanjian Endorsement antara Online Shop dan Selebriti di Media Sosial Instagram dan Tiktok
- Pelaksanaan Perjanjian Pemberian Amanat untuk Bertransaksi dalam Sistem Perdagangan Alternatif antara Nasabah dengan Perusahaan Pialang Berjangka PT Monex Investindo Futures Cabang Yogyakarta
- Pelaksanaan Perjanjian Terapeutik antara Rumah Sakit dan Pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta
- Pelaksanaan Perlindungan dan Pemanfaatan Bangunan Cagar Budaya di Kawasan Pariwisata Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku
- Pelaksanaan Perlindungan Hak Reproduksi bagi Pekerja Perempuan di Sektor Perhotelan
- Pelaksanaan Perlindungan Penyandang Disabilitas di Tempat Wisata Rekreasi Alam Mayang Pekanbaru Riau Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 18 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas
- Pelindungan Hak Pencipta atas Tindakan Plagiarisme pada Proses Minting Karya Seni Digital Menjadi Non-Fungible Token di Marketplace Baliola Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- Pelindungan Hukum atas Keamanan dan Keselamatan Pengunjung sebagai Konsumen pada Objek Wisata Gua Pindul di Kabupaten Gunungkidul
- Pelindungan Hukum bagi Konsumen dalam Penggunaan Hak Akses Gratis Video Game di Steam
- Pelindungan Hukum bagi Konsumen Pemegang Tiket Konser dalam Hal Terjadi Pembatalan Konser Musik Berdendang Bergoyang, Gudfest, dan Sambharafest
- Pelindungan Hukum bagi Pemegang Hak Cipta terhadap Penggunaan Cuplikan Video Karya Sinematografi Berupa Film yang Diunggah di Platform Digital Tiktok Ditinjau dari Ketentuan Penggunaan yang Wajar (Fair Use) Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- Pelindungan Hukum bagi Pencipta Lagu dalam Memproduksi dan Merekam Musik (Studi Kasus pada Studio Rekaman Hvnvrs di Kota Surakarta)
- Pelindungan Hukum bagi Pengunjung yang Mengalami Cedera di Gua Kiskendo Akibat Fasilitas Wisata Ditinjau dari UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- Pelindungan Hukum dalam Perjanjian Jual Beli Akun Game Online PUBG MOBILE melalui Instagram
- Pelindungan Hukum Investor atas Money Game PT Future View Tech dalam Perspektif Hukum Investasi dan Hukum Terkait di Indonesia
- Pelindungan Hukum Pemegang Tiket Konser A Kategori Presale 1 Tahun 2020 Ditinjau dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- Pelindungan Hukum terhadap Konsumen pada Perjanjian Jasa Titip Pembelian Tiket Konser NCT di Twitter
- Pelindungan Hukum terhadap Pekerja dengan Perpanjangan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada PT Taman Wisata Jogja di Kabupaten Sleman
- Pelindungan Hukum terhadap Pemegang Polis Asuransi Perjalanan (Travel Insurance) Terkait Pengajuan Klaim kepada Perusahaan Asuransi
- Pelindungan Hukum terhadap Penonton Konser Ditinjau dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus pada Acara Happiness Start Here di Yogyakarta)
- Pelindungan terhadap Konsumen yang Mengalami Kerugian Akibat Pembatalan Konser (Studi Kasus Konser Dua Lipa Radical Optimism Tour di Jakarta)
- Penerapan Asas Keseimbangan dalam Perjanjian Kerja Pemain Futsal dengan Manajemen Klub (Studi Kasus Klub SFC Planet)
- Penerapan Asas Keseimbangan dan Perlindungan Hukum dalam Perjanjian Bangun guna Serah antara Pemilik Hotel Sari Segara Resort dengan Pemilik Tanah di Kabupaten Badung
- Penerapan Asas Persamaan dan Keseimbangan dalam Kerjasama Penyelenggaraan Konser Musik: Studi Kasus pada Vendor Mozza Production
- Penerapan Asas Proporsionalitas dalam Perjanjian Pengadaan Barang antara Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta dengan CV Arka Jaya
- Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Perbankan dalam Pemberian Kredit dengan Jaminan Kekayaan Intelektual Mengacu pada Undang-Undang Perbankan dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif
- Penerapan Regulasi the Federation International De Football Association dalam Pilihan Badan Penyelesaian Sengketa pada Kontrak Kerja Pesepakbola Profesional di Indonesia
- Penyelesaian Overmacht Karena Pandemi Covid-19 dalam Perjanjian Jasa Ibadah Umrah antara PT Gamalama Indo Pesona Cabang Yogyakarta dengan Pengguna Jasa
- Penyelesaian Sengketa Mengenai Pembagian Prize Pool antara Tim X dengan Atlet E-Sport
- Peran Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta dalam Mewujudkan Perlindungan Hukum Indikasi Geografis terhadap Kerajinan Perak Kotagede
- Peran Pemerintah dalam Perlindungan Cagar Budaya Benteng Vastenburg di Kota Surakarta
- Perjanjian Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan Hak Pengelolaan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) sebagai Model Kerjasama Investasi di Bidang Usaha Pariwisata di Nusa Dua
- Perlindungan Benda Cagar Budaya di Kabupaten Ponorogo Ditinjau dari Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya
- Perlindungan Hak atas Keselamatan bagi Wisatawan Pengunjung Obyek Wisata Umbul Ponggok di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah
- Perlindungan Hak atas Pesangon bagi Pekerja yang Mengalami PHK Sepihak Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 di PT Medical Etam Rumah Sakit Haji Darjad Samarinda
- Perlindungan Hak Cipta Koreografi Seni Tari Tradisional terhadap Pelanggaran Hak Moral dan Hak Ekonomi Terkait Cover Dance di Aplikasi TikTok
- Perlindungan Hak Cipta Musik pada Fitur Instagram Music dalam Platform Media Sosial Instagram
- Perlindungan Hak Cipta sebagai Pemenuhan Hak Kekayaan Intelektual: Penelitian Sosio-Legal terhadap Koreografi dalam Seni Drama dan Tari di Yogyakarta
- Perlindungan Hak Cipta terhadap Karya Electronic Dance Music di Yogyakarta
- Perlindungan Hak Moral dalam Creative Agency di Daerah Istimewa Yogyakarta
- Perlindungan Hak Pekerja Migran Berdasarkan Perspektif HAM Internasional (Studi Pekerja Migran Piala Dunia 2022 Qatar)
- Perlindungan Hak Pencipta atas Plagiarisme Face Painting di Media Sosial Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- Perlindungan Hak Penonton pada Sendratari Ramayana Panggung Terbuka PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko
- Perlindungan Hukum atas Jaminan Sosial bagi Atlet Saat Pertandingan di Wilayah Yogyakarta (Studi Kasus Pekan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019)
- Perlindungan Hukum atas Penggunaan Music on Demand Services: Spotify di Ruang Komersial Kafe di Kabupaten Sleman Yogyakarta
- Perlindungan Hukum bagi Atlet Renang dalam Perjanjian Mutasi Atlet Renang
- Perlindungan Hukum bagi Konsumen Pengguna Steam oleh Valve Corporation sebagai Distributor Digital Video Game melalui Transaksi Elektronik
- Perlindungan Hukum bagi Konsumen PT Trinusa Travelindo Terkait Pembatalan Tiket Pesawat Akibat Adanya Pandemi COVID-19 Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- Perlindungan Hukum bagi Para Pihak dalam Perjanjian Jasa Penyelenggaraan Ibadah Umrah (PPIU) di PT Attiin Nabila Utama Cabang Yogyakarta
- Perlindungan Hukum bagi Para Pihak dalam Perjanjian Jual Beli Akun Game Online Mobile Legends Bang-Bang
- Perlindungan Hukum bagi Pekerja Sektor Perhotelan yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja dengan Alasan Bencana Nasional Nonalam COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta
- Perlindungan Hukum bagi Pemandu Wisata Alam Arung Jeram di Mendut Rafting Kabupaten Sleman
- Perlindungan Hukum bagi Pemegang Hak Cipta yang Karyanya di Pergunakan oleh Content Creator di Media Sosial
- Perlindungan Hukum bagi Pemegang Lisensi Master Right Holder Piala Dunia FIFA 2014 di Indonesia atas Komersialisasi Tanpa Izin oleh Pihak Lain (Studi Kasus PT Inter Sport Marketing)
- Perlindungan Hukum bagi Pemilik Foto Produk Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (Studi Kasus pada Toko Online Bidang Fashion di Yogyakarta)
- Perlindungan Hukum Desain Industri terhadap Desain Modifikasi Otomotif pada Usaha Industri Kreatif
- Perlindungan Hukum Konsumen PT Trinusa Travelindo dalam Pengembalian Pembayaran Tiket Berupa Voucher Credit Akibat Pembatalan Perjalanan Karena Pandemi Covid-19
- Perlindungan Hukum Pembeli Tiket Hammersonic Festival 2020 terhadap Penundaan Konser Akibat Pandemi COVID-19
- Perlindungan Hukum terhadap Buruh pada Plasma Kerajinan Bulu Mata dalam Perjanjian Kerja dengan Pengepul di Desa Kertanegara Kabupaten Purbalingga
- Perlindungan Hukum terhadap Hak Cipta Permainan Video (Video Game) Berbasis Sistem Operasi Android di Kota Yogyakarta Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- Perlindungan Hukum terhadap Karya Cipta Lagu yang Diaransemen dan Dipertunjukkan Ulang dalam Acara Pertunjukan Musik Live
- Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Perjanjian Jasa Wisata dengan Biro Jasa Langit Biru Tour and Travel
- Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Perjanjian Produksi Buku Tahunan Sekolah di CV Multi Creative Yogyakarta
- Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Jasa Wisata Lava Tour di Kawasan Wisata Kaliadem (Studi Kasus Merapi Jaya Adventure)
- Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Travel Insurance pada Transaksi Tiket Pesawat melalui Aplikasi Online
- Perlindungan Hukum terhadap Pemilik Merek Terdaftar atas Sengketa Penyalahgunaan Merek Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus E-Commerce PT Fashion Marketplace Indonesia dan PT Ecart Services Indonesia)
- Perlindungan Hukum terhadap Persatuan Sepakbola Indonesia Mataram sebagai Pemilik Watermark pada Logo atau Lambang dalam Produksi Merchandise
- Perlindungan Hukum terhadap Selebriti Berkaitan dengan Potret sebagai Media Promosi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- Perlindungan Hukum Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (Studi terhadap Pustaha Laklak Batak)
- Perlindungan Karya Sinematografi pada Film Animasi Studi terhadap Film Animasi Battle of Surabaya Karya MSV Pictures
- Perlindungan Konsumen Pengguna Jasa Pusat Kebugaran Fitbox Gym Studio Yogyakarta yang Mengalami Cedera Saat Latihan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- Perlindungan Merek Kolektif sebagai Perwujudan Pemenuhan Hak Kekayaan Intelektual: Penelitian Sosio-Legal Kerajinan Genteng Godean
- Praktik Illegal Scanlation terhadap Komik Digital pada Platform WEBTOON Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- The Legal Responsibility of Travel Agent to Consumers Concerning Airline Refund Ticketing in Special Region of Yogyakarta (Case Study of PT Gama Wisata)
- Tinjauan Dewan Kerajinan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Rangka Memberikan Perlindungan Hukum bagi Perajin di Daerah Istimewa Yogyakarta
- Tinjauan Hukum Mengenai Pengelolaan Cagar Budaya Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada, di Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman
- Tinjauan Pelaksanaan Asuransi Pengunjung pada Obyek Pariwisata yang Dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Kabupaten Gunung Kidul
- Tinjauan Perjanjian Penitipan Alat Penunjang Kegiatan antara Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Gadjah Mada dengan Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia
- Tinjauan tentang Perjanjian Jasa Pialang Asuransi Kesehatan antara PT Cipta Integra Duta dengan PT South Pacific Viscose
- Tinjauan terhadap Perjanjian Kerja Sama pada Industri Kreatif (Studi Kasus antara Kenapa Creative dengan PT Rwe Bhinda)
- Tinjauan Yuridis Mengenai Perjanjian Jual Beli Video Game Berjudul 7 Day to Die dalam Steam Early Access di Indonesia
- Tinjauan Yuridis Mengenai Perlindungan Hak Ekonomi terhadap Content Creator dalam Pemberlakuan Youtube Monetize System di Indonesia
- Tinjauan Yuridis Pasal 50 Huruf B Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Studi Kasus Persaingan Usaha Hak Siar Liga Inggris Astro)
- Tinjauan Yuridis Pembatalan Sepihak dalam Perjanjian Sewa Menyewa Sound System dan Alat Musik yang Dibuat Secara Lisan (Studi Kasus CV RA Production)
- Tinjauan Yuridis Pengikatan Bangunan Cagar Budaya sebagai Objek Jaminan Utang (Studi Kasus Perjanjian Pinjam Meminjam antara X DAN Y di Kabupaten Gunungkidul)
- Tinjauan Yuridis Perjanjian Open Commission Gambar Digital di Media Sosial Twitter
- Tinjauan Yuridis terhadap Perlindungan Konsumen pada Objek Wisata Lava Tour Merapi di Yogyakarta Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- Tinjauan Yuridis Terkait dengan Karya Sinematografi yang Diparodikan Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta No 28 Tahun 2014
- Upaya Perlindungan Candi Kedulan di Kabupaten Sleman
Penutup
Kekayaan intelektual, teknologi, dan industri kreatif pada dasarnya membahas bagaimana hukum menghargai ide, karya, dan data milik seseorang di tengah perubahan teknologi yang sangat cepat. Daftar judul di atas menunjukkan luasnya ruang penelitian di bidang ini, mulai dari sengketa merek dan royalti lagu, perlindungan data pribadi, karya seni digital, sampai keselamatan wisatawan dan hak atlet. Jadikan contoh-contoh judul ini sebagai inspirasi, bukan untuk disalin begitu saja. Pilih satu jenis karya, teknologi, atau sektor kreatif yang paling dekat dengan minat dan akses data Anda, ikuti kasus dan regulasi terbarunya, lalu rumuskan masalahnya secara tajam. Dengan cara itu, skripsi atau tesis Anda tidak hanya memenuhi syarat kelulusan, tetapi juga punya kebaruan dan manfaat nyata bagi para pencipta, pelaku usaha kreatif, dan pengguna teknologi di Indonesia.
Bila Anda memerlukan pendampingan menentukan instrumen atau menyusun kerangka konsep, layanan bimbingan penulisan IDTESIS siap membantu.



