HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Daftar Judul Skripsi dan Tesis Hukum Ketenagakerjaan

Skripsi dan tesis memberi kesempatan kepada mahasiswa hukum untuk menguji apakah aturan benar-benar melindungi pihak yang lemah, lalu menawarkan perbaikan ketika aturan dan praktik tidak sejalan. Hukum ketenagakerjaan adalah bidang yang paling terasa dampaknya, karena menyangkut penghasilan dan masa depan jutaan pekerja beserta keluarganya. Perdebatannya juga tidak pernah selesai. UU Cipta Kerja mengubah aturan tentang kontrak kerja (PKWT), alih daya, pesangon, dan upah minimum, kemudian Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023 membatalkan sebagian ketentuannya dan meminta pembentuk undang-undang menyusun UU Ketenagakerjaan yang baru.

Di saat yang sama, gelombang PHK di industri padat karya, status pengemudi ojek daring yang masih abu-abu, penataan tenaga honorer, serta kasus pekerja migran yang menjadi korban perdagangan orang terus muncul di pemberitaan. Karena itu, penelitian di bidang ini selalu dibutuhkan, baik untuk menguji perlindungan hak pekerja, menganalisis putusan Pengadilan Hubungan Industrial, maupun memberi masukan bagi penyusunan undang-undang ketenagakerjaan yang lebih adil. Artikel ini merangkum 247 contoh judul skripsi dan tesis yang dikelompokkan ke dalam dua subtopik, ditambah beberapa peluang penelitian yang masih terbuka.

Celah dan Peluang Penelitian ke Depan

Sebagian besar judul yang ada masih membahas PKWT, alih daya, upah, dan PHK di satu perusahaan tertentu. Tema-tema itu tetap penting, tetapi perubahan aturan dan dunia kerja membuka sejumlah persoalan baru yang belum banyak diteliti. Enam tema berikut bisa menjadi titik awal mencari kebaruan (novelty) penelitian.

  1. Arah UU Ketenagakerjaan yang baru. Setelah Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023, terbuka peluang penelitian tentang materi apa saja yang perlu diatur ulang, misalnya batas waktu PKWT, jenis pekerjaan yang boleh dialihdayakan, formula upah minimum, dan peran dewan pengupahan.
  2. Status hukum pekerja platform digital. Pengemudi ojek daring, kurir, dan freelancer bekerja seperti pekerja tetapi diikat dengan perjanjian kemitraan. Penelitian dapat menguji unsur hubungan kerja, hak atas jaminan sosial, dan pilihan model perlindungan yang tepat bagi mereka.
  3. Kecerdasan buatan dan pengawasan digital di tempat kerja. Rekrutmen dengan algoritma, penilaian kinerja otomatis, dan pemantauan karyawan lewat aplikasi menimbulkan risiko diskriminasi dan pelanggaran data pribadi. Aturan ketenagakerjaan belum menyentuh persoalan ini.
  4. PHK massal dan jaminan kehilangan pekerjaan. Penutupan pabrik dan kepailitan perusahaan padat karya menguji efektivitas program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, pembayaran pesangon, dan kedudukan upah buruh di atas tagihan kreditur lain.
  5. Pekerja migran setelah perubahan kelembagaan. Pembentukan kementerian khusus pelindungan pekerja migran, maraknya penempatan nonprosedural, dan penipuan kerja daring di luar negeri membutuhkan kajian tentang koordinasi lembaga, tanggung jawab perusahaan penempatan, dan perlindungan konsuler.
  6. Kelompok pekerja rentan. Pekerja rumah tangga yang belum memiliki undang-undang khusus, pekerja perempuan dengan hak cuti hamil dan melahirkan, penyandang disabilitas, tenaga honorer, dan pekerja sektor informal masih minim perlindungan. Celahnya ada pada bentuk aturan dan pengawasan yang bisa menjangkau mereka.

Pengelompokan Judul

Agar mudah ditelusuri, judul-judul di bidang ini dibagi ke dalam dua subkelompok. Satu judul bisa masuk ke kedua subkelompok sekaligus, misalnya judul tentang PHK massal terhadap tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi.

  1. Hukum Ketenagakerjaan. Subkelompok utama yang berisi hampir seluruh judul. Temanya meliputi perjanjian kerja (PKWT dan PKWTT), alih daya (outsourcing), upah, upah lembur, dan upah minimum, PHK dan pesangon, hak pekerja perempuan termasuk kerja malam dan hak reproduksi, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi perawat dan pekerja lapangan, jaminan sosial ketenagakerjaan, serikat pekerja, mogok kerja, dan perjanjian kerja bersama, hak pekerja ketika perusahaan pailit, tenaga honorer dan pegawai non-ASN, pekerja di usaha mikro dan kecil, hingga pengemudi daring dan penyandang disabilitas.
  2. Pekerja Migran dan Tenaga Kerja Asing. Membahas perlindungan pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, seperti di Malaysia, Taiwan, Arab Saudi, dan Jepang, termasuk pekerja migran perempuan di sektor rumah tangga, korban perdagangan orang dan penempatan nonprosedural, peran lembaga pelindungan pekerja migran dan perwakilan RI, perlindungan konsuler, serta pengaturan tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia.

Daftar Judul Tesis

Hukum Ketenagakerjaan

  1. Analisis Dampak Hukum Penggabungan Perusahaan Terkait Pembayaran Hak Pensiun dalam Hal Terjadi Perbedaan Pengaturan antara Perjanjian Kerja Bersama dengan Rancangan Penggabungan Perusahaan (Studi Kasus di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia)
  2. Analisis Hubungan Hukum dan Pelindungan Hukum dalam Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo dengan PT Inti Sarana Wijaya Yogyakarta dalam Penyediaan Tenaga Kerja Alih Daya (Outsourcing)
  3. Analisis Hukum terhadap Pelindungan Pengupahan pada Perjanjian Kerja antara Pekerja dan Pemilik Usaha Konveksi Rumahan Tas di Kota Bekasi
  4. Analisis Masa Kerja dan Pengunduran Diri bagi Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Secara Lisan di Coffee Shop X Tembalang Kota Semarang
  5. Analisis Mengenai Politik Hukum Undang-Undang Cipta Kerja dan Pengaruhnya terhadap Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh
  6. Analisis Normatif Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Petunjuk Dewan Sengketa
  7. Analisis Penyelesaian Sengketa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Perusahaan Outsourcing Tidak Berbadan Hukum (Studi Kasus Putusan Nomor: 232/Pdt.sus-PHI/2014 di Pengadilan Negeri Pangkal Pinang)
  8. Analisis Peran Komisi Pemberantasan Korupsi dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam Pemenuhan Hak Justice Collaborator Tindak Pidana Korupsi
  9. Analisis Perjanjian Kemitraan antara PT Gojek Indonesia dengan Mitra Driver
  10. Analisis Perlindungan Hukum Pekerja Outsourcing (Alih Daya) di PT X dari Prespektif Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  11. Analisis Yuridis Kedudukan Upah Buruh Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No.67/PUU-XI/2013 Dikaitkan dengan Kreditor Pemegang Jaminan Kebendaan dalam Hal Terjadi Kepailitan
  12. Analisis Yuridis Penerapan Klausula Baku dalam Perjanjian Kerja Sama Kemitraan antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dengan Mitra Pengemudi
  13. Analisis Yuridis Perjanjian Baku antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan dalam Perspektif Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kemanfaatan
  14. Analisis Yuridis Proses Pembentukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dalam Memberikan Perlindungan Hukum Jaminan Hari Tua Pekerja/Buruh yang Diberhentikan Sebelum Memasuki Usia Pensiun 56 (Lima Puluh Enam) Tahun
  15. Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Agung No. 47 PK/PDT.SUS.PHI/2014 tentang Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi Pekerja dalam Hal Terjadinya Merger /CORPORATE Action dalam Perusahaan
  16. Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Agung Nomor 1280 K/Pdt.Sus/2017 Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Ketenagakerjaan
  17. Analisis Yuridis terhadap Pemberlakuan Klausul Non-Kompetisi dalam Perjanjian Kerja Berdasarkan Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 54/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Tim)
  18. Asas Keadilan bagi PEKERJA/BURUH Terkait Pengupahan dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Studi Kasus di PT X
  19. Asas Keadilan terhadap Hak & Kewajiban dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Sementara Samesta Sentraland Cengkareng
  20. Bentuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Taiwan Ditinjau dari Hukum Internasional dan Hukum Nasional
  21. Budaya Patrimonial sebagai Hambatan Efektivitas Serikat Pekerja dalam Pembentukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Kota Yogyakarta
  22. Comparative Analysis Between Indonesia and the State of Washington Concerning the Legal Protection of Online Transportation Drivers
  23. Dampak Peningkatan Ekspedisi pada Harbolnas terhadap Pemenuhan Hak Kurir dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pada Perusahaan ‘X’ CARGO DAN ‘X’ Express di Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  24. Eksistensi Asas Keseimbangan dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Studi Kasus Perjanjian Kerja di PT INKA (Persero))
  25. Eksistensi Non Competition Clause (NCC): Tridimensi Problematika antara Pelindungan Rahasia Dagang, Pembatasan Hak Pekerja, dan Persaingan Usaha (Studi Komparasi Pengaturan dan Penerapan Hukum Indonesia dan Amerika Serikat (Negara Bagian California))
  26. Executing Cross-Border Insolvency in Indonesia: A Comparative Study with the EU and the UNCITRAL Model Law
  27. Harmonisasi Kepentingan Karyawan dalam Proses Akuisisi PT Bank Persyarikatan Indonesia
  28. Hubungan Hukum antara Mitra Statistik dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sleman dan Dampaknya pada Pemenuhan Hak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Mitra Statistik
  29. Implementasi Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Dipo Lokomotif PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional 2 Bandung
  30. Implementasi Perlindungan Hukum Pekerja Wanita yang Bekerja di Indomaret di Kabupaten Sleman oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans DIY
  31. Implementasi Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi Perawat di Rumah Sakit Umum Daerah RSUD) Dr. R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga
  32. Implikasi Hukum Penggunaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pada Usaha Mikro di Bantul
  33. Implikasi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 terhadap Eksistensi Koperasi sebagai Penyedia Jasa Tenaga Kerja Outsourcing (Studi Kasus Koperasi Citra Niaga)
  34. Kajian terhadap Perlindungan Pekerja Anak Berdasarkan ILO Convention No. 138 Concerning Minimum Age for Admission to Employment di Daerah Istimewa Yogyakarta
  35. Kajian Yuridis Persetujuan Tindakan Kedokteran (Informed Consent) pada Tindakan Medis Berisiko Tinggi yang Dilakukan oleh Dokter Gigi Praktik Mandiri di Kabupaten Bantul
  36. Keabsahan Klausul Masa Evaluasi dan Penilaian dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Implikasinya terhadap Pemenuhan Hak Pekerja (Studi Kasus Perjanjian Kerja PT X)
  37. Keabsahan Perjanjian Kerja dan Pelindungan Hukum bagi Pekerja yang Dipekerjakan Kembali Setelah Pensiun di Perusahaan Rokok Sintren Kabupaten Kebumen
  38. Keabsahan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang Penempatan Pekerjaannya Tidak Sesuai dengan Surat Penawaran Kerja (Offering Letter) Ditinjau dari Syarat Sah Perjanjian Kerja (Studi Perjanjian Kerja PT X)
  39. Keberadaan Pekerja dengan Hubungan Kerja Bersifat Disguised Employment/Dependent Self-Employment Berbasis Perjanjian Kemitraan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  40. Kebijakan Hukum Pidana Terkait Kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga dari Prespektif Perlindungan Hak Asasi Manusia
  41. Kebijakan Kriminalisasi dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai Bentuk Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Rumah Tangga
  42. Kebijakan Pekerja Asing Temporal di Jepang dalam Perspektif Norma Perlindungan Pekerja Asing
  43. Kebijakan Penghentian dan Pelarangan Penempatan Pekerja Migran pada Pengguna Perseorangan sebagai Upaya Perlindungan Hukum terhadap Penata Laksana Rumah Tangga Indonesia di Arab Saudi
  44. Kedudukan dan Pelindungan Hukum Pekerja Platform Digital Berdasarkan Peraturan Ketenagakerjaan di Indonesia
  45. Kedudukan Kreditor Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam Proses Kepailitan (Putusan No. 15/Pdt.Sus-Pailit/2022/PN Niaga Jkt Pst)
  46. Kedudukan Perjanjian Kredit yang Dibuat Tidak Tertulis pada PT Bank Mandiri, Tbk (Studi Kasus Perjanjian Kredit antara PT Bank Mandiri, Tbk Unit Mikro Yogyakarta Kaliurang dengan Bapak X)
  47. Kedudukan Sita Jaminan dalam Perkara Perselisihan Hubungan Industrial terhadap Sita Umum dalam Perkara Kepailitan (Studi Kasus pada PT Bhineka Karya Manunggal)
  48. Kedudukan Tenaga Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam Sistem Hukum Ketenagakerjaan Indonesia
  49. Kekuatan Hukum dan Pemenuhan Hak-Hak Pekerja terhadap Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang Diperpanjang Terus Menerus
  50. Kepastian Hukum atas Hak Buruh yang Belum Dibayarkan dalam Kepailitan dan PKPU Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013
  51. Kewenangan Pemerintah Terkait Perlindungan Hukum Pekerja dalam Perjanjian Kerja Laut
  52. Kolaborasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia Syariah Tbk dalam Pemberian Kredit Sindikasi
  53. Pekerja yang Mengalami Pemotongan Upah Diakibatkan Pelemahan Ekonomi (Studi Kasus PT XYZ di Surabaya)
  54. Pelaksanaan Hak Cuti Haid Pekerja Perempuan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pada Perusahaan X di Kota Magelang
  55. Pelaksanaan Hubungan Kerja dan Perlindungan Hukum bagi Pekerja Berdasarkan Perjanjian Kerja Tidak Tertulis di Sagan Dak Galbi
  56. Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja terhadap PEKERJA/BURUH pada PT Laju Perdana Indah Unit Pg Pakis
  57. Pelaksanaan Pemenuhan Hak-hak Pekerja Perempuan pada CV X di Surakarta, Jawa Tengah
  58. Pelaksanaan Pengupahan UD Argotelo di Salatiga
  59. Pelaksanaan Perjanjian Kerja antara Dokter Kontrak Bagian Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan RSUD Raden Mattaher Jambi sebagai Bentuk Perlindungan Hukum bagi Dokter
  60. Pelaksanaan Perjanjian Kerja antara Penari yang Bekerja di Raminten Cabaret Show dan Pengusaha Raminten
  61. Pelaksanaan Perlindungan Hak Reproduksi bagi Pekerja Perempuan di Sektor Perhotelan
  62. Pelaksanaan Perlindungan Hukum terhadap Hak-Hak Khusus bagi Pekerja Perempuan di PT Dong Young Tress Indonesia
  63. Pelaksanaan Perlindungan Hukum terhadap Hak-Hak Khusus Pekerja Perempuan di Driving Golf Adisutjipto Yogyakarta
  64. Pelaksanaan Perlindungan Hukum terhadap Hak-Hak Khusus Pekerja Perempuan di PT Madubaru Yogyakarta
  65. Pelaksanaan Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Outsourcing (Satpam) PT Kyowa Tangguh Mandiri Indonesia
  66. Pelindungan dan Kepastian Hukum Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Program Management Trainee PT X
  67. Pelindungan Hukum bagi Driver Online terhadap Pesanan Fiktif oleh Konsumen dengan Metode Pembayaran Cash on Delivery pada Shopeefood Depok
  68. Pelindungan Hukum bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Ditinjau dari Perspektif Hukum Ketenagakerjaan pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta
  69. Pelindungan Hukum bagi Pekerja Host Live Streaming pada Perusahaan Digital Marketing PT Takata Corp
  70. Pelindungan Hukum bagi Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu PT Wahana Prima Kusuma yang Tidak Dicatatkan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman
  71. Pelindungan Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga dalam Pemutusan Hubungan Kerja
  72. Pelindungan Hukum Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu PT Trans Dana Profitri dalam Perjanjian Alih Daya dengan BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Sumatera Utara dan Aceh
  73. Pelindungan Hukum Peralihan Pekerja Waktu Tertentu pada PT X Menjadi Tenaga Alih Daya pada PT Y Ditinjau dari Ketentuan Perundang-Undangan yang Berlaku
  74. Pelindungan Hukum Preventif bagi Pekerja yang di PHK dengan Alasan Efisiensi Digitalisasi dan Otomatisasi yang Dilakukan Perusahaan
  75. Pelindungan Hukum terhadap Hak Upah yang Adil bagi Juru Parkir Resmi atas Penerapan Digitalisasi Pembayaran Parkir QRIS di Zona Tepi Jalan Umum Kota Surabaya
  76. Pelindungan Hukum terhadap Pekerja dengan Perpanjangan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada PT Taman Wisata Jogja di Kabupaten Sleman
  77. Pelindungan Hukum terhadap Pekerja Rumah Tangga: Perbandingan Pengaturan Waktu Kerja di dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2010 tentang Pekerja Rumah Tangga dan Peraturan Walikota Kota Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2011 tentang Pekerja Rumah Tangga dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
  78. Pelindungan Hukum terhadap Rahasia Dagang dalam Perjanjian Kerja antara Perusahaan dan Karyawan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 973/PID.SUS/2017/PN.BDG)
  79. Pelindungan Upah Freelancer Copywriter yang Masih Berstatus sebagai Mahasiswa Ditinjau dari Hukum Pengupahan di Indonesia
  80. Pembaruan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pasca Ditetapkannya Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
  81. Pembatasan Mengenai Istilah “yang Mewakili Kepentingan Pengusaha Secara Langsung” dalam Pemberian Uang Pisah (Studi Kasus Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu antara Pekerja A dengan PT X)
  82. Pemberian Hak-Hak PEKERJA/BURUH dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Perusahaan Umum (Perum) X Proyek Kemayoran Ditinjau dari Teori Keadilan
  83. Pemberlakuan Standar Fisher’s Work Agreement ILO Convention No.188 sebagai Upaya Peningkatan Perlindungan Awak Kapal Penangkap Ikan Asal Indonesia di Kapal Asing
  84. Pemenuhan Hak atas Upah dan Waktu Kerja bagi Pekerja/Buruh dengan Perjanjian Kerja Tidak Tertulis pada Usaha Mikro Kafe X di Kabupaten Sleman
  85. Pemenuhan Hak Pekerja yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak (Studi Kasus pada PT Kino Indonesia, Tbk)
  86. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) (Studi Kasus PT Osaga Mas Utama)
  87. Penegakan Mandatory Access Consular Notification di dalam Memberikan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri
  88. Penerapan Asas Itikad Baik dan Penyelesaian Perselisihan dalam Perjanjian Kerja antara Sekutu dengan Pekerja pada Zilazy.id Online Shop
  89. Penerapan Asas Keseimbangan dalam Perjanjian Kerja Pemain Futsal dengan Manajemen Klub (Studi Kasus Klub SFC Planet)
  90. Penerapan Asas Proporsionalitas dalam Perjanjian Kerja antara Barista dan Pengusaha Coffee Shop di Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  91. Penerapan Asas Proporsionalitas dalam Perjanjian Pemborongan antara Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan CV ALDIMAS
  92. Penerapan Klausula Baku dalam Ketentuan Layanan Mitra Pengemudi dengan PT Shopee International Indonesia (Shopee) sebagai Penyedia Shopee Food
  93. Penerapan Prinsip “Recognition of HIV/AIDS as a Workplace Issue” dalam Peraturan Perundangan di Indonesia sebagai Bentuk Perlindungan Pekerja Penyandang HIV/AIDS
  94. Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pemberian Fasilitas Kredit oleh Bank (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 336 PK/PID.SUS/2022 atas Kasus Karyawan Bank Swadesi)
  95. Pengaruh Kedudukan Buruh dalam Pembayaran Upah dan Hak-hak Lainnya Berdasarkan Putusan MK Nomor 67/PUU-XI/2013 terhadap Kedudukan Negara dalam Pelunasan Utang Pajak oleh Perusahaan yang Dinyatakan Pailit
  96. Pengaturan dan Implementasi Perlindungan Upah Kerja dan Upah Kerja Lembur Pekerja dalam Perjanjian Kerja Tidak Tertulis di Divine Leather
  97. Pengaturan Perlindungan Hukum Ketenagakerjaan bagi Korban Perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis
  98. Pengesampingan Ganti Rugi atas Pengakhiran Perjanjian Kerja pada PKWT PT Q
  99. Penyelesaian Sengketa Pekerjaan Konstruksi pada Badan Arbitrase Nasional Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
  100. Penyelesaian Sengketa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) antara ASEAN Foundation dengan Pekerja Lokal (Studi Kasus Putusan Nomor: 143/PDT.SUS-PHI/ 2016/PN.JKT.PST)
  101. Penyelundupan Hukum dalam Hubungan Kerja di Indonesia: Perbedaan Kedudukan antara Perjanjian Kerja, Perjanjian Pemagangan dan Perjanjian Kemitraan serta Pelindungannya Ditinjau dari Perspektif Hukum Ketenagakerjaan
  102. Peran Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dalam Upaya Pencegahan dan Perlindungan Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia
  103. Peran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Kantor Cabang Karawang dalam Meningkatkan Perlindungan Hukum Jaminan Sosial Calon Pekerja Migran Indonesia
  104. Peran dan Tantangan Indonesia Menangani Eksploitasi Warga Negara Indonesia Pekerja Migran Non Prosedural pada Perusahaan Online Scam di Kamboja
  105. Peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap Perlindungan Kecelakaan Kerja di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta
  106. Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman dalam Sistem Pengupahan serta Perlindungan Hukumnya kepada Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) Bidang Pendidikan di Kabupaten Sleman
  107. Peran Unit Kerja Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Upaya Penanganan Pekerja Anak di Kabupaten Sleman
  108. Peranan Pengawas Ketenagakerjaan dalam Menegakkan Norma Upah Minimum pada Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu di Provinsi Jawa Timur Tahun 2022
  109. Perjanjian Pengambilan Tenaga Kerja dalam Perspektif Perlindungan Konsumen (Studi Kasus Pengambilan Tenaga Kerja Babysitter PT Md)
  110. Perlindungan atas Hak Akibat Pemutusan Hubungan Kerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Studi Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Yyk)
  111. Perlindungan Buruh Migran dalam Praktek Diplomasi Studi terhadap Diplomasi Pembebasan Buruh Migran Indonesia dari Ancaman Hukuman Mati Periode 2004-2014
  112. Perlindungan dan Pertanggungjawaban Hukum bagi Pasien Tukang Gigi yang Bertindak di Luar Wewenang di Kota Yogyakarta
  113. Perlindungan Hak atas Pesangon bagi Pekerja yang Mengalami PHK Sepihak Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 di PT Medical Etam Rumah Sakit Haji Darjad Samarinda
  114. Perlindungan Hak Pekerja Migran Berdasarkan Perspektif HAM Internasional (Studi Pekerja Migran Piala Dunia 2022 Qatar)
  115. Perlindungan Hak Sales Promotion Girl yang Terikat dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu di PT Mahkota Petriedo Indoperkasa
  116. Perlindungan Hak-Hak Nakhoda dalam Pelaksanaan Perjanjian Kerja Laut (PKL)
  117. Perlindungan Hak-Hak Pekerja pada Perusahaan yang Dinyatakan Pailit Ditinjau dari Aspek Keadilan dan Kepastian Hukum Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No 67/PUU-XI/2013
  118. Perlindungan Hukum atas Hak Jaminan Sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan (Studi di Kota Yogyakarta)
  119. Perlindungan Hukum atas Jaminan Sosial bagi Atlet Saat Pertandingan di Wilayah Yogyakarta (Studi Kasus Pekan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019)
  120. Perlindungan Hukum atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi Pengemudi Penyandang Disabilitas di Difa Bike Priority Transportation Yogyakarta
  121. Perlindungan Hukum atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi Perawat di RSUD Kota Yogyakarta
  122. Perlindungan Hukum atas Persamaan Upah bagi Pekerja Penyandang Disabilitas di CV Market Lapan Delapan Ditinjau dari Sistem Hukum Ketenagakerjaan Indonesia
  123. Perlindungan Hukum atas Upah bagi Awak Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Pasca Ratifikasi Maritime Labour Convention 2006
  124. Perlindungan Hukum bagi Buruh yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja di (PHK) PT X YOGYAKARTA
  125. Perlindungan Hukum bagi Dokter Gigi melalui Informed Consent selama Masa Pandemi COVID-19 di RSGM UGM Prof. Soedomo
  126. Perlindungan Hukum bagi Legal Officer sebagai Pekerja Outsourcing PT Kreasi Gemilang Perkasa di Lippo Mall Puri
  127. Perlindungan Hukum bagi Mahasiswa Magang Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada Firma Hukum di DKI Jakarta
  128. Perlindungan Hukum bagi Pekerja Anak pada Sektor Informal Warmindo Komunitas Wargi Kuningan Daerah Istimewa Yogyakarta
  129. Perlindungan Hukum bagi Pekerja dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di PT Primissima (PERSERO), Kabupaten Sleman Provinsi D.I. Yogyakarta
  130. Perlindungan Hukum bagi Pekerja dalam Perjanjian Pemborongan Pekerjaan Secara Outsourcing (Studi Kasus PT Pertamina Ep)
  131. Perlindungan Hukum bagi Pekerja Indonesia di Kapal Penangkap Ikan Berbendera Tiongkok Berdasarkan Konvensi Migran 1990
  132. Perlindungan Hukum bagi Pekerja PKWT di Mall “X” yang Diperpanjang Kontrak Kerjanya melalui Pembuatan Kontrak Kerja Baru dengan Perusahaan Lain yang Dikendalikan dan Dimiliki oleh Pengusaha yang Sama
  133. Perlindungan Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga yang Disalurkan oleh Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga (Studi Kasus PT Srikandi Mandiri Duta Mulia)
  134. Perlindungan Hukum bagi Pekerja Rumahan (Homeworker)
  135. Perlindungan Hukum bagi Pekerja Sektor Perhotelan yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja dengan Alasan Bencana Nasional Nonalam COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta
  136. Perlindungan Hukum bagi Pekerja Tetap yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja dengan Perjanjian Kerja Tidak Dibuatkan Secara Tertulis oleh Pengusaha (Studi Kasus di Pabrik Tepung Bumbu Rizqiyya Food)
  137. Perlindungan Hukum bagi Pekerja yang Dirumahkan sebagai Upaya Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja di PT Mataram Tunggal Garment
  138. Perlindungan Hukum bagi Pekerja yang Melakukan Perkawinan dengan Rekan Kerja dalam Satu Perusahaan Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017 (Studi di Perusahaan Umum (Perum) Bulog)
  139. Perlindungan Hukum bagi Pekerja yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atas Perusahaan Tutup Sementara Akibat COVID-19 (Studi Kasus di PT Panca Eka Bina Plywood Industry (PT PEBPI), Kabupaten Siak Sri Indra Pura, Provinsi Riau)
  140. Perlindungan Hukum bagi Pengemudi Ojek Online atas Dasar Perjanjian Kemitraan Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  141. Perlindungan Hukum bagi Pengurus Serikat Pekerja atas Dugaan Praktik Pemberangusan Serikat Pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta
  142. Perlindungan Hukum bagi Pengurus Serikat Pekerja yang Melakukan Mogok Kerja di PT Pravianty Vantasia
  143. Perlindungan Hukum bagi Pensiunan Pekerja PT Hutama Karya (Persero) dalam Pemenuhan Hak Manfaat Pensiun Akibat Adanya Restrukturisasi dan Pengalihan Kewajiban PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada Perusahaan Asuransi Baru (New Co) yang Akan Didirikan oleh Pemerintah
  144. Perlindungan Hukum bagi Perempuan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik sebagai Korban Kekerasan yang Menjadi Penyandang Disabilitas (Studi Kasus: Malaysia dan Arab Saudi)
  145. Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kerja di Arab Saudi (Studi Kasus Pemutusan Hubungan Kerja Massal terhadap Tenaga Kerja Indonesia oleh Saudi Binladin Group)
  146. Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas dalam Lingkup Perusahaan Swasta di Kota Surakarta
  147. Perlindungan Hukum bagi Tunawisma yang Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (Studi Kasus di Kota Yogyakarta)
  148. Perlindungan Hukum Hak atas Pendidikan bagi Pekerja Anak dalam Sektor Informal di Indonesia Ditinjau dari Hukum Hak Asasi Manusia Internasional
  149. Perlindungan Hukum Hak-Hak Lainnya Non Upah Pekerja Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013
  150. Perlindungan Hukum Hak-Hak Pekerja dengan Perjanjian Kerja Secara Lisan di PT X KOTA SAMARINDA
  151. Perlindungan Hukum Hak-Hak Pekerja Perempuan di PT Nikomas Gemilang
  152. Perlindungan Hukum HAM Internasional terhadap Tenaga Kerja Outsourcing Ditinjau dari Undang-Undang Cipta Kerja dalam Hal Kesesuaian Pemberian Upah dan Jam Kerja (Studi di PT Mandiri Sukses Lanjar Jaya Gemilang)
  153. Perlindungan Hukum kepada Pekerja terhadap Pemberian Hak Upah Lembur di PT Pertamina Training and Consulting Indonesia (Studi Putusan Mahkamah Agung No. 351/K/PDT.SUS-PHI/2014)
  154. Perlindungan Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi Dokter Gigi pada Klinik Pratama di Kabupaten Sleman
  155. Perlindungan Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi Tenaga Surveilans di Puskesmas dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Studi Kasus di Puskesmas Ngemplak II Kabupaten Sleman)
  156. Perlindungan Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pekerja Angkut Sampah di Tempat Pembuangan Akhir Tamangapa Antang Kota Makassar
  157. Perlindungan Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pekerja Outsourcing Cleaning Service di RSJ Prof. DR. Soerojo Magelang
  158. Perlindungan Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pekerja Outsourcing Pengelola Linen di Instalasi Laundry Rumah Sakit Umum Daerah Sleman
  159. Perlindungan Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap Pekerja Perusahaan Tambang Batu Alam PT Tondong Jaya Marmer
  160. Perlindungan Hukum oleh Pemerintah (Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon) terhadap Pekerja pada Sektor Usaha Ritel Terkait Kebijakan Work from Home dalam Situasi Pandemi Global COVID-19
  161. Perlindungan Hukum Pegawai Kontrak Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Ditinjau dari Perspektif Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  162. Perlindungan Hukum Peserta Program Jaminan Hari Tua yang Perusahaannya Menunggak Pembayaran Iuran di Kota Semarang (Studi Kasus PT Masscom Graphy Semarang)
  163. Perlindungan Hukum Preventif bagi Pekerja yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja dengan Alasan Pelanggaran yang Bersifat Mendesak Pasca Berlakunya Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Turunannya
  164. Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Asing dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu
  165. Perlindungan Hukum Tenaga Kerja yang Di-PHK melalui Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Jakarta (Studi Putusan Nomor 102 PK/Pdt.Sus-PHI/2015)
  166. Perlindungan Hukum terhadap Buruh pada Plasma Kerajinan Bulu Mata dalam Perjanjian Kerja dengan Pengepul di Desa Kertanegara Kabupaten Purbalingga
  167. Perlindungan Hukum terhadap Cuti Melahirkan bagi Perawat Perempuan di RSU PKU Muhammadiyah Bantul
  168. Perlindungan Hukum terhadap Dosen Tidak Tetap yang Bekerja di Perguruan Tinggi Swasta (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 358 K/Pdt.Sus-PHI/2016)
  169. Perlindungan Hukum terhadap Hak Pekerja Perempuan yang Bekerja pada Malam Hari di Rumah Sakit At-Turots Al-Islamy
  170. Perlindungan Hukum terhadap Hak Pekerja yang Terikat Perjanjian Kredit Pekerja Akibat Pemutusan Hubungan Kerja di PT BPRS Dana Moneter
  171. Perlindungan Hukum terhadap Hak Upah bagi Pekerja di PT Produk Rekreasi Desa Sitimulyo, Piyungan, Bantul selama Masa Pandemi Covid-19
  172. Perlindungan Hukum terhadap Hak-Hak Awak Buah Kapal atas Perjanjian Kerja Laut yang Telah Habis Jangka Waktu di PT XYZ
  173. Perlindungan Hukum terhadap Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rumahan di Kabupaten Bantul
  174. Perlindungan Hukum terhadap Para Pihak atas Akta Notariil yang Dibuat oleh Karyawan Tanpa Sepengetahuan NOTARIS/PPAT (Studi Kasus di Kantor Notaris/PPAT S)
  175. Perlindungan Hukum terhadap Para Pihak dalam Praktik Kerja Paruh Waktu di Universitas Gadjah Mada
  176. Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia (Studi Kasus terhadap Perjanjian Kerjasama Penempatan antara PT Dian Yogya Perdana dengan Hicom-Yamaha Manufacturing Malaysia Sdn. Bhd.)
  177. Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Migran Perempuan sebagai Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Malaysia
  178. Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Odp (Officer Development Program) dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Smm Grup
  179. Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Outsourcing Akibat Perbuatan Wanprestasi Prinsipal
  180. Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Perempuan yang Bekerja pada Malam Hari (Studi Kasus di PT X)
  181. Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Perempuan yang Bekerja pada Malam Hari di Rumah Sakit Condong Catur
  182. Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pada Project Management Unit PT Angkasa Pura II (Persero) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  183. Perlindungan Hukum terhadap Pekerja/Buruh Penyandang Disabilitas di PT Ardiyanto Wijaya Kusuma Batik Yogyakarta
  184. Perlindungan Hukum terhadap Pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja Karena Efisiensi di PT Toyobo Manufacturing Indonesia
  185. Perlindungan Hukum terhadap Pelaut Perikanan Indonesia di Kapal Berbendera Asing Berdasarkan Perspektif Peraturan tentang Ketenagakerjaan Indonesia
  186. Perlindungan Hukum terhadap Pemenuhan Hak atas Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja Usaha Mikro di Coffee Shop X DENPASAR
  187. Perlindungan Hukum terhadap Penyandang Disabilitas sebagai Pengusaha dan Driver pada Difa Bike Priority Transportation
  188. Perlindungan Hukum terhadap Tenaga Kerja Lanjut Usia untuk Mendapatkan Kesempatan Kerja dalam Rangka Mewujudkan Kesejahteraan Lansia
  189. Perlindungan Hukum terhadap Tenaga Kerja Outsourcing Pasca Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun
  190. Perlindungan Hukum terhadap Tenaga Kerja Terkait Upah Proses terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama Proses Perkara Hubungan Industrial Berdasarkan Putusan Nomor 243 K/Pdt.Sus-PHI/2014
  191. Perlindungan Hukum terhadap Upah dan Jam Kerja bagi Pekerja dengan Sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di PT Ik
  192. Perlindungan Hukum terhadap Upah Minimum bagi Pekerja Waktu Tertentu (PKWT) yang Bekerja Secara Jarak Jauh di Kabupaten Sleman
  193. Perlindungan Hukum terhadap Upah Minimum Pekerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) pada Toko Batik di Kampung Batik Laweyan Kota Surakarta
  194. Perlindungan Hukum terhadap Upah Mitra Aplikasi Grabbike Berdasarkan Peraturan Ketenagakerjaan di Indonesia
  195. Perlindungan Hukum Terkait Hak Kesehatan Reproduksi bagi Pekerja Perempuan (Studi Kasus Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada RSUP DR. Sardjito Yogyakarta)
  196. Perlindungan Hukum Terkait Hak Pengupahan bagi Pekerja pada Usaha Mikro dan Kecil Pizza Loca Bantul
  197. Perlindungan Pekerja Perempuan yang Mengalami Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  198. Perlindungan terhadap Hak Upah Pekerja dan Keberlanjutan Bisnis Pelaku Usaha Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat
  199. Perlindungan Upah bagi Calon Notaris yang Magang di Kantor Notaris Wilayah Kota Yogyakarta
  200. Perlindungan Upah bagi Pekerja Badan Usaha Milik Desa Ditinjau dari Hukum Ketenagakerjaan (Studi Kasus BUM Desa X)
  201. Perlindungan Upah bagi Pekerja dengan Perjanjian Kerja Lisan di UD Catering Nova
  202. Perlindungan Upah bagi Pekerja yang Mengalami Peningkatan Kompetensi di Kawasan Industri X
  203. Perlindungan Upah Pekerja PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pusat Jalan Banda Bandung selama Pandemi COVID-19
  204. Persekongkolan Tender pada Pengadaan Pekerjaan Pembangunan dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha (Studi Kasus: Putusan KPPU Nomor 18/KPPU-L/2022)
  205. Pertanggungjawaban Bank terhadap Kebocoran Data Pribadi Nasabah Bank Konvensional dan Bank Digital yang Dilakukan oleh Ex-Karyawan atau Ex-Direksi dan Afiliasinya
  206. Pertimbangan dan Pemenuhan Azas Keseimbangan dalam Putusan Hakim Perkara Kepailitan PT Driver Kaltim Melamin
  207. Problematika dalam Upaya Perlindungan Korban Perdagangan Orang di Indonesia (Studi Kasus terhadap Perdagangan Nelayan dan/atau Anak Buah Kapal Asing yang Bekerja pada PT Pusaka Benjina Resources di Pulau Benjina, Maluku)
  208. Problematika dan Rekonstruksi Pengaturan Klaim Jaminan Hari Tua bagi Peserta yang Berhenti Bekerja
  209. Rangkap Pekerjaan Agen Asuransi di Beberapa Perusahaan Asuransi Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Usaha Perasuransian
  210. Reforming Indonesia’s Insolvency Framework: Adopting the Undertaking Mechanism under Article 36 of the 2015 EU Insolvency Regulation to Optimize Cross-Border Asset Execution in Indonesia
  211. Restrukturisasi Peran SUBDIT Kepelautan Ditkapel DJPL Kemenhub dalam Rangka Optimalisasi Pemberian Perlindungan bagi Pelaut
  212. Sistem Penilaian Kinerja dan Dampaknya terhadap Perlindungan Hak-Hak Pekerja Outsourcing dari Perspektif Undang-Undang Ketenagakerjaan
  213. Studi Kasus Analisis Penerapan Pemberian Uang Pesangon dalam Program Pensiun Dini yang Dilakukan Secara Backdated oleh PT xyz di Wilayah Jakarta Timur dalam Rangka Efisiensi Anggaran pada Kondisi Keuangan Merugi
  214. Tanggung Jawab Hukum PT BPR Bank Bantul (Perseroda) Terkait Dana Talangan atas Gagal Bayar Manfaat Asuransi Pekerja (Studi Kasus Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Yyk)
  215. Tanggung Jawab Kurator terhadap Penyelesaian Pemberesan Harta Pailit PT Sky Camping Indonesia (Dalam Pailit) dalam Rangka Perlindungan Hukum terhadap Buruh Selaku Kreditur Preferen
  216. Tanggung Jawab Pemerintah Indonesia Sehubungan dengan Perlindungan Hak atas Pekerjaan terhadap Lgbt Berdasarkan Konvensi ILO tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan
  217. Tinjauan Hukum terhadap Frasa “Didahulukan” pada Pembayaran Upah Pekerja/Buruh yang Tertunggak dalam Kedudukannya sebagai Kreditur yang Memiliki Hak Istimewa
  218. Tinjauan Hukum terhadap Pelanggaran Ketentuan Batas Waktu Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
  219. Tinjauan Mengenai Keadilan dalam Norma dan Praktik Perpanjangan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang (Studi Kasus PT X)
  220. Tinjauan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Pekerja Akibat Melakukan Pelanggaran yang Telah Ditentukan dalam Perjanjian Kerja (Studi Kasus Pemutusan Hubungan Kerja oleh PT MTS di Kabupaten Bogor)
  221. Tinjauan Perjanjian Kerja: Studi Kasus Perjanjian Kerja antara PT Tapian Nadenggan dengan Transportir Kelapa Sawit di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah
  222. Tinjauan Perlindungan Hukum terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pengemudi Ojek Perempuan Hamil PT Aplikasi Karya Anak Bangsa DKI Jakarta dalam Melaksanakan Kegiatan Kemitraannya
  223. Tinjauan tentang Perlindungan Upah Pekerja/Buruh Pasca Dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (Studi Kasus: Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 235/KEP/2016 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2017)
  224. Tinjauan terhadap Masa Percobaan dalam Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang Melebihi Ketentuan Pasal 60 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Studi Kasus: PT “X)
  225. Tinjauan terhadap Pemenuhan Hak-Hak Pekerja yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karena Usia Pensiun (Studi Kasus PT Media Antarkota Jaya)
  226. Tinjauan terhadap Perlindungan Hukum Peserta Asuransi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dalam Hal Terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
  227. Tinjauan Yuridis Gugatan Sederhana dalam Perlindungan Hak Pekerja atas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap Piutang Iuran dari Pemberi Kerja
  228. Tinjauan Yuridis Hubungan Hukum antara Freelancer dengan Para Pihak dalam Situs Web Pasar Kerja Online (Studi Kasus pada Situs Web Sribulancer.com)
  229. Tinjauan Yuridis Kedudukan dan Hak Pekerja Akibat Perusahaan Dinyakatan Pailit Pasca Berlakunya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) Ditinjau dari Aspek Kepastian dan Keadilan Hukum
  230. Tinjauan Yuridis Kontrak Pekerjaan Konstruksi Preservasi Jalan Berbasis Long Segment di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  231. Tinjauan Yuridis Mengenai Perjanjian Alih Daya dari Perspektif Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Studi Kasus: Penggunaan Tenaga Kerja Alih Daya oleh PT Artisan Wahyu (Gandaria 8 Office Tower) dengan PT Gunung Himun Peratama)
  232. Tinjauan Yuridis Mengenai Syarat Berbadan Hukum bagi Penyedia Jasa Outsourcing Ditinjau dari UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  233. Tinjauan Yuridis Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam Memberikan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja
  234. Tinjauan Yuridis Perjanjian Kerja Sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. RM. Soedjarwadi Klaten
  235. Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Mantan Direksi yang Hubungan Kerjanya sebagai Pekerja Belum Diakhiri oleh Pemberi Kerja dalam Gugatan PHK di Pengadilan Hubungan Industrial
  236. Tinjauan Yuridis tentang Perlindungan Hukum bagi Pekerja yang Mengalami Kecelakaan Kerja dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu di PT Rahwana Adhi Daksa
  237. Tinjauan Yuridis tentang Perlindungan Hukum Penatalayanan PENDETA/PELAYAN Gereja Hkbp Menurut Hukum Ketenagakerjaan
  238. Tinjauan Yuridis tentang Wanprestasi dan Akibat Hukumnya dalam Perjanjian Sewa Menyewa Ruang Hunian antara Penyewa dengan UPTD Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Unit Jongke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sleman
  239. Tinjauan Yuridis terhadap Kedudukan Dana Pensiun dalam Hal Terjadi Perbedaan Pengaturan antara Peraturan Dana Pensiun dengan Perjanjian Kerja Bersama (Studi Kasus Putusan Nomor: 56/Pdt.G/2011/PN Sby)
  240. Tinjauan Yuridis terhadap Pasien Pengguna Jasa Tukang Gigi dalam Hal Terjadi Kesalahan Praktik di Kabupaten Sleman
  241. Tinjauan Yuridis terhadap Pelaksanaan Pekerjaan Tukang Gigi Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Perijinan, Pekerjaan Tukang Gigi di Kota Yogyakarta
  242. Tinjauan Yuridis terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak kepada Pekerja (PKWT) Akibat Tidak Memenuhi Target Perusahaan (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 186/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Jkt.Pst)
  243. Tinjauan Yuridis terhadap Peralihan Status Pekerja dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu di P.t. P
  244. Upaya Perlindungan Hukum atas Hak Memperoleh Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas pada Perusahaan Swasta di Kabupaten Bantul
  245. Urgensi Ratifikasi Konvensi ILO No. 189 tentang Kerja Layak bagi Pekerja Rumah Tangga terhadap Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga di Indonesia
  246. Urgensi Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 tentang Pekerjaan yang Layak bagi Pekerja Rumah Tangga dalam Upaya Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Indonesia di Luar Negeri

 

Pekerja Migran dan Tenaga Kerja Asing

  1. Bentuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Taiwan Ditinjau dari Hukum Internasional dan Hukum Nasional
  2. Kebijakan Pekerja Asing Temporal di Jepang dalam Perspektif Norma Perlindungan Pekerja Asing
  3. Kebijakan Penghentian dan Pelarangan Penempatan Pekerja Migran pada Pengguna Perseorangan sebagai Upaya Perlindungan Hukum terhadap Penata Laksana Rumah Tangga Indonesia di Arab Saudi
  4. Penegakan Mandatory Access Consular Notification di dalam Memberikan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri
  5. Penguatan Perlindungan Hukum TKI di Luar Negeri sebagai Penghasil Devisa [Studi Kasus Pelayanan Terpadu Satu Atap Mataram, Pelayanan Terpadu Satu Atap Indramayu, Desa Migran Produktif Korleko dan Desa Migran Produktif Kenanga]
  6. Peran Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dalam Upaya Pencegahan dan Perlindungan Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia
  7. Peran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Kantor Cabang Karawang dalam Meningkatkan Perlindungan Hukum Jaminan Sosial Calon Pekerja Migran Indonesia
  8. Peran dan Tantangan Indonesia Menangani Eksploitasi Warga Negara Indonesia Pekerja Migran Non Prosedural pada Perusahaan Online Scam di Kamboja
  9. Perlindungan Buruh Migran dalam Praktek Diplomasi Studi terhadap Diplomasi Pembebasan Buruh Migran Indonesia dari Ancaman Hukuman Mati Periode 2004-2014
  10. Perlindungan Hak Pekerja Migran Berdasarkan Perspektif HAM Internasional (Studi Pekerja Migran Piala Dunia 2022 Qatar)
  11. Perlindungan Hukum bagi Perempuan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik sebagai Korban Kekerasan yang Menjadi Penyandang Disabilitas (Studi Kasus: Malaysia dan Arab Saudi)
  12. Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kerja di Arab Saudi (Studi Kasus Pemutusan Hubungan Kerja Massal terhadap Tenaga Kerja Indonesia oleh Saudi Binladin Group)
  13. Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Asing dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu
  14. Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia (Studi Kasus terhadap Perjanjian Kerjasama Penempatan antara PT Dian Yogya Perdana dengan Hicom-Yamaha Manufacturing Malaysia Sdn. Bhd.)
  15. Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Migran Perempuan sebagai Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Malaysia

 

Penutup

Hukum ketenagakerjaan pada dasarnya membahas bagaimana hukum menjaga keseimbangan antara kebutuhan dunia usaha dan hak pekerja untuk mendapat upah yang layak, rasa aman, serta perlakuan yang adil. Daftar judul di atas menunjukkan luasnya ruang penelitian di bidang ini, mulai dari kontrak kerja dan alih daya, pengupahan, PHK dan pesangon, keselamatan kerja, sampai perlindungan pekerja migran di luar negeri. Jadikan contoh-contoh judul ini sebagai inspirasi, bukan untuk disalin begitu saja. Pilih satu persoalan yang paling dekat dengan minat dan akses data Anda, misalnya praktik di perusahaan tempat Anda bekerja, putusan Pengadilan Hubungan Industrial terbaru, atau kebijakan daerah tentang upah, lalu rumuskan masalahnya secara tajam. Dengan cara itu, skripsi atau tesis Anda tidak hanya memenuhi syarat kelulusan, tetapi juga dapat memberi masukan nyata bagi penyusunan UU Ketenagakerjaan yang baru dan perlindungan pekerja di Indonesia.

Bila Anda memerlukan pendampingan menentukan instrumen atau menyusun kerangka konsep, layanan bimbingan penulisan IDTESIS siap membantu.