Tesis memungkinkan mahasiswa meneliti hukum yang bersentuhan dengan hampir semua orang setiap hari. Jalan raya adalah salah satu tempat paling berisiko: kecelakaan lalu lintas merenggut puluhan ribu nyawa di Indonesia setiap tahun, sebagian besar melibatkan sepeda motor. UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terus diuji oleh perkembangan baru, seperti tilang elektronik, ojek daring, dan kendaraan listrik. Penelitian di bidang ini penting karena hasilnya dapat langsung dipakai untuk memperbaiki keselamatan jalan dan kebijakan transportasi.
Peluang Penelitian ke Depan
Beberapa celah yang dapat dikembangkan menjadi tesis:
- Keabsahan tilang elektronik (ETLE). Kekuatan bukti foto kamera, pelindungan data pemilik kendaraan, dan keadilan bagi pemilik yang bukan pengemudi masih perlu dikaji.
- Keadilan restoratif dalam perkara kecelakaan. Kapan perdamaian antara pengemudi dan keluarga korban dapat menghentikan perkara, dan bagaimana hak korban tetap terlindungi.
- Status hukum ojek daring. UU LLAJ belum mengakui sepeda motor sebagai angkutan umum, sehingga perlindungan pengemudi dan penumpang masih menyisakan celah hukum.
- Truk kelebihan dimensi dan muatan (ODOL). Penegakan hukum terhadap pelanggaran ini dan pertanggungjawaban pemilik barang maupun perusahaan angkutan jarang diteliti.
- Pengemudi di bawah umur. Tanggung jawab orang tua dan pola penanganan anak yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas layak dikaji lebih dalam.
Pengelompokan Judul
Judul tesis dalam artikel ini dibagi ke dalam empat subkelompok:
- Kecelakaan Lalu Lintas dan Tanggung Jawab Pengemudi, tentang kelalaian pengemudi, pertanggungjawaban pidana, dan hak korban.
- Pelanggaran Lalu Lintas dan Tilang Elektronik (ETLE), tentang penindakan pelanggaran, baik manual maupun elektronik.
- SIM, Dokumen Kendaraan, dan Modifikasi Kendaraan, tentang penerbitan SIM, registrasi kendaraan, dan modifikasi yang melanggar aturan.
- Kebijakan Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas, tentang program keselamatan jalan dan peran kepolisian dalam pengaturan lalu lintas.
Kecelakaan Lalu Lintas dan Tanggung Jawab Pengemudi, tentang kelalaian pengemudi, pertanggungjawaban pidana, dan hak korban.
| 1 | Analisis Kesalahan dalam Tindak Pidana Mengemudikan Kendaraan Bermotor yang Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia (Studi Kasus di PN Kab. Semarang) |
| 2 | Analisis Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Lalu Lintas Secara Nonpenal dalam Perspektif Hukum Progresif (Studi Penelitian di Kepolisian Resor Kota Pati) |
| 3 | Analisis Tanggung Jawab Hukum atas Kecelakaan Akibat Malfungsi Sistem Autopilot Mobil dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia |
| 4 | Analisis Yuridis Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Lalu Lintas yang Menyebabkan Kematian dengan Pendekatan Restorative Justice |
| 5 | Analisis Yuridis Penerapan Restorative Justice pada Tindak Pidana Lalu Lintas yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia dalam Perspektif Keadilan |
| 6 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana oleh Anak Akibat Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Matinya Orang |
| 7 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia Berbasis Kemanfaatan (Studi Putusan Nomor: 382/Pid.Sus/2021/PN Spt) |
| 8 | Analisis Yuridis terhadap Peristiwa Setiap Orang yang Sengaja Mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan Cara atau Keadaan yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan Korban Meninggal Dunia dengan Studi Putusan Nomor 71/Pid.Sus/2025/PN/Cilacap |
| 9 | Bekerjanya Aspek Pidana dalam Perkara Culpa Menyebabkan Korban Meninggal Dunia dalam Lingkup Lalu Lintas (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Klaten) |
| 10 | Diversi bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum pada Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Semarang |
| 11 | Diversi bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum pada Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Solok Selatan (Studi Penelitian di Kejaksaan Negeri Solok Selatan) |
| 12 | Efektivitas Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Studi Kasus pada Kejaksaan Negeri Surabaya) |
| 13 | Efektivitas Penerapan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Berbasis Kemanfaatan (Studi Kasus Kepolisian Resor Wonosobo) |
| 14 | Efektivitas Penerapan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengakibatkan Meninggal Dunia Berbasis Hukum Progresif |
| 15 | Fungsionalisasi Pidana terhadap Penegakan Hukum Tindak Pidana Lalu Lintas Berbasis Keadilan Restoratif (Studi Kasus Perkara Nomor 386/Pid.Sus/2020/PN Smg) |
| 16 | Implementasi Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Rembang |
| 17 | Implementasi Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Berbasis Keadilan (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah) |
| 18 | Implementasi Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Lalu Lintas (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Ponorogo) |
| 19 | Implementasi Penyelidikan dan Penyidikan Pelaku Anak Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Tabrak Lari di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Pati |
| 20 | Implementasi Proses Penyidikan Tindak Pidana Lalu Lintas dalam Perspektif Keadilan |
| 21 | Implementasi Restorative Justice dalam Penyelesaian Tindak Pidana Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Grobogan |
| 22 | Implementasi Restorative Justice dalam Perkara Lalu Lintas Berbasis Kemanfaatan (Studi Kasus Polsek Genuk Semarang) |
| 23 | Implikasi Yuridis Pembatasan Restorative Justice dalam Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia Menurut Pasal 235 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan |
| 24 | Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Menanggulangi Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Restorative Justice dalam KUHP Baru |
| 25 | Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Menanggulangi Tindak Pidana Kecelakaan Lalu-Lintas dalam KUHP Baru |
| 26 | Kebijakan Penegakan Hukum terhadap Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Batang |
| 27 | Pelaksanaan Diversi terhadap Anak yang Menjadi Pelaku dalam Perkara Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas (Studi Kasus di Polres Grobogan) |
| 28 | Penanganan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas bagi Pelaku Anak di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Cirebon |
| 29 | Penanganan Perkara Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengakibatkan Korban Luka Ringan di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Jepara |
| 30 | Penegakan Hukum oleh Kepolisian terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Kematian (Studi Kasus di Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota) |
| 31 | Penegakan Hukum terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Kematian dengan Pendekatan Diversi di Kepolisian Resor Kota Cirebon |
| 32 | Penegakan Hukum terhadap Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Cirebon |
| 33 | Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Akibat Kelalaian yang Menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas (Studi Kasus di Kepolisian Resor Jepara) |
| 34 | Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Lalu Lintas yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan Kerusakan Kendaraan atau Barang (Studi Kasus di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang) |
| 35 | Penerapan Hukum Pidana terhadap Pengemudi yang Lalai dalam Kecelakaan Lalu Lintas |
| 36 | Penerapan Restorative Justice dalam Perkara Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas (Studi Penelitian di Kepolisian Daerah Jawa Barat) |
| 37 | Penerapan Restorative Justice pada Penyelesaian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Berbasis Keadilan |
| 38 | Penerapan Restorative Justice terhadap Tindak Pidana Lalu Lintas Korban Meninggal Dunia yang Dilakukan oleh Anak di Bawah Umur (Penelitian di Polres Pekalongan Kota) |
| 39 | Penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sebagai Upaya Penanggulangan Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Blora |
| 40 | Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Berdasarkan Keadilan Restoratif di Kejaksaan Negeri Magetan |
| 41 | Penyelesaian Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia dengan Pendekatan Restorative Justice |
| 42 | Penyelesaian Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas dengan Pelaku Anak di Wilayah Hukum Polres Rembang |
| 43 | Penyelesaian Tindak Pidana Lalu Lintas Berdasarkan Restorative Justice (Studi Putusan Nomor 125/Pid.Sus/2024/PN Pso) |
| 44 | Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Implementasi Restorative Justice pada Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas (Studi Kasus di Polresta Tanjung Pinang) |
| 45 | Peran Penyidik dalam Penanganan Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas di Satlantas Polres Blora |
| 46 | Perlindungan Hukum bagi Korban Pelanggaran Lalu Lintas yang Mengakibatkan Kematian (Studi Kasus di Satlantas Polres Rembang) |
| 47 | Perlindungan Hukum bagi Korban Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Berbasis Keadilan (Studi Kasus Polres Cirebon) |
| 48 | Pertanggungjawaban Orang Tua terhadap Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas oleh Anak yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia |
| 49 | Pertanggungjawaban Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas (Studi Kasus di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang) |
| 50 | Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Mengemudikan Kendaraan Bermotor yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas Berbasis Keadilan Restoratif (Studi Kasus Putusan No. 406/Pid.Sus/2022/PN Dpk) |
| 51 | Pertanggungjawaban Pidana Pemilik Kendaraan Bermotor yang Digunakan oleh Anak dalam Kecelakaan Lalu Lintas (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1029 K/Pid.Sus/2015) |
| 52 | Pertanggungjawaban Pidana Pengemudi Ojek Online Karena Kelalaiannya yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia (Studi Kasus Polda Kepri) |
| 53 | Pertanggungjawaban Pidana terhadap Kelalaian Pengemudi Kendaraan Bermotor yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Majalengka |
| 54 | Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Laka Lantas di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota |
| 55 | Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Lalu Lintas yang Mengakibatkan Luka-Luka dalam Perspektif Keadilan Restorative Justice |
| 56 | Pertanggungjawaban Pidana terhadap Tindak Pidana Lalu Lintas (Studi Kasus Perkara No. 60/Pid.Sus/2022/PN Dmk) |
| 57 | Strategi Penegakan Hukum dalam Menekan Kecelakaan Lalu Lintas yang Berakibat Meninggal Dunia di Polres Mojokerto Kota |
| 58 | Sudut Pandang Hakim dalam Putusan Perkara Kelalaian yang Menyebabkan Kematian Orang Lain dalam Lingkup Lalu Lintas (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Jepara) |
| 59 | Tanggung Jawab Hukum Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia di Kepolisian Resor Barelang |
| 60 | Tanggung Jawab Pemilik Kendaraan yang Digunakan sebagai Angkutan Umum Secara Ilegal Saat Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya (Studi Kasus di Polresta Cirebon) |
| 61 | Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sragen dengan Penyelesaian Restorative Justice |
| 62 | Tindakan Kepolisian di dalam Menangani Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Tabrak Lari yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di Wilayah Hukum Polres Jepara |
| 63 | Tinjauan Yuridis Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia |
| 64 | Tinjauan Yuridis terhadap Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Berdasarkan Nilai Keadilan (Studi Kasus di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang) |
| 65 | Tinjauan Yuridis terhadap Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Berdasarkan Nilai Keadilan (Studi Kasus di Polres Purbalingga) |
| 66 | Upaya Penanggulangan Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Besar Semarang |
| 67 | Urgensi Asas Dominus Litis dalam Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Pendekatan Keadilan Restoratif oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Studi Kasus Perkara Laka Lantas (No. Reg.: PDM-35/Q.2.14/Eku.2/12/2022) |
| 68 | Urgensi Pertanggungjawaban Pidana terhadap Anak di Bawah Umur yang Terlibat dalam Kecelakaan Lalu Lintas |
Pelanggaran Lalu Lintas dan Tilang Elektronik (ETLE), tentang penindakan pelanggaran, baik manual maupun elektronik.
| 1 | Analisis Efektivitas Penegakan Hukum melalui Tilang Elektronik (ETLE) dan Tilang Manual terhadap Tingkat Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu Lintas (Studi di Wilayah Hukum Polres Semarang) |
| 2 | Analisis Kriminologi Balapan Liar terhadap Kenakalan Anak (Studi Kasus Wilayah Hukum Polrestabes Medan) |
| 3 | Analisis Yuridis terhadap Pelanggaran Lalu Lintas yang Dilakukan oleh Anak di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau |
| 4 | Dinamika Konstruksi Sosial terhadap Perilaku Pelanggaran Lalu Lintas Remaja di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara |
| 5 | Efektivitas Hukum Penerapan Metode E-Tilang dalam Penegakan Pidana Pelanggaran Lalu Lintas (Studi Penelitian di Polres Blora) |
| 6 | Efektivitas Pelaksanaan E-Tilang dalam Upaya Penegakan Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Kendal |
| 7 | Efektivitas Pelaksanaan Pengawasan Lalu Lintas Secara Elektronik dalam Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas |
| 8 | Efektivitas Pelaksanaan Pengawasan Lalu Lintas Secara Elektronik dalam Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas (Studi Kasus di Wilayah Polres Cirebon Kota) |
| 9 | Efektivitas Pelaksanaan Pengawasan Lalu Lintas Secara Elektronik dalam Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas (Studi Kasus di Wilayah Polres Grobogan) |
| 10 | Efektivitas Pelaksanaan Pidana Denda bagi Pelanggar Lalu Lintas di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Pati |
| 11 | Efektivitas Penegakan Hukum Pidana Pelanggaran Lalu Lintas melalui E-Tilang Berbasis CCTV (Closed Circuit Television) di Polres Grobogan |
| 12 | Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (Studi Kasus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau) |
| 13 | Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Lalu Lintas dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kudus |
| 14 | Efisiensi Pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement sebagai Wujud Perkembangan Hukum (Studi Penelitian di Satuan Lalu Lintas Polres Jepara) |
| 15 | Implementasi Electronic Traffic Law Enforcement Nasional dalam Rangka Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Lalu Lintas di Satlantas Polres Blora |
| 16 | Implementasi Peran Polisi dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas dalam Upaya Membangun Citra Polisi sebagai Pengayom Masyarakat |
| 17 | Implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terhadap Perkara Pelanggaran Lalu Lintas yang Menyebabkan Matinya Orang (Studi Kasus Putusan Nomor 152/Pid.Sus/2018/PN Bbs) |
| 18 | Kebijakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas yang Dilakukan Anak dalam Konsepsi Kepastian Hukum Yurisdiksi Polda Jateng |
| 19 | Konstruksi Penegakan Hukum Lalu Lintas Elektronik Wujud Konsep Digitalisasi (Studi Penelitian di Satuan Lalu Lintas Polres Wonosobo) |
| 20 | Optimalisasi Pelaksanaan Ketentuan Hukum Terkait Menyalakan Lampu Kendaraan Bermotor di Siang Hari dalam Mengurangi Kecelakaan Kendaraan Bermotor di Wilayah Polda Metro Jaya |
| 21 | Pelaksanaan Pengawasan Lalu Lintas Secara Elektronik dalam Pelanggaran Lalu Lintas (Studi Kasus di Wilayah Polres Demak) |
| 22 | Penegakan Hukum Mengenai Pelanggaran Lalu Lintas Berbasis Electronic Traffic Law Enforcement di Wilayah Hukum Polres Jepara (Studi Penelitian di Pengadilan Negeri Pati) |
| 23 | Penegakan Hukum Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas melalui Sistem Tilang Elektronik di Polres Cirebon Kota |
| 24 | Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Polda Jateng |
| 25 | Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Lalu Lintas tentang “Over Dimensi” di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang |
| 26 | Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Berbasis Elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Guna Menghindari Penyalahgunaan Wewenang Petugas Kepolisian di Polda Jawa Tengah |
| 27 | Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Lalu Lintas oleh Anak di Bawah Umur di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang |
| 28 | Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Lalu Lintas yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan Kerusakan Kendaraan atau Barang (Studi Kasus di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang) |
| 29 | Penegakan Hukum Tilang Elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement) Guna Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas di Indonesia |
| 30 | Penerapan Aspek Pidana oleh Kepolisian Lalu Lintas dalam Lingkup Penegakan Hukum (Studi Penelitian di Polres Purbalingga) |
| 31 | Penerapan Kebijakan Zero Over-Dimension dan Over Loading Tinjauan Yuridis di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Deli Serdang Polda Sumatera Utara |
| 32 | Penerapan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas untuk Meningkatkan Tertib Hukum (Studi Kasus di Polres Grobogan) |
| 33 | Penyelesaian Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas melalui Restorative Justice (Studi Kasus di Polres Demak) |
| 34 | Peran Kepolisian dalam Menanggulangi Pelanggaran Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Majalengka |
| 35 | Peran Kepolisian dalam Penanggulangan Pelanggaran Lalu Lintas Berbasis Nilai Keadilan (Studi Penelitian di Kepolisian Resor Natuna) |
| 36 | Peran Polisi Lalu Lintas Polresta Banyumas dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum bagi Pengendara di Bawah Umur |
| 37 | Peran Satlantas Polres Brebes dalam Penegakan Hukum Pelanggaran Kendaraan Bermotor Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Studi Penelitian di Satuan Lalu Lintas Polres Brebes) |
| 38 | Perlindungan Hukum bagi Korban Pelanggaran Lalu Lintas yang Mengakibatkan Kematian (Studi Kasus di Satlantas Polres Rembang) |
| 39 | Reformulasi Penegakan Hukum Tilang Elektronik terhadap Tertib Hukum dalam Berkendara di Wilayah Hukum Polresta Surakarta |
| 40 | Tanggung Jawab Hukum Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia di Kepolisian Resor Barelang |
| 41 | Upaya Penegakan Hukum terhadap Becak yang Dimodifikasi Menjadi “Bentor” di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang dalam Rangka Tertib Berlalu Lintas |
| 42 | Upaya Restorative Justice sebagai Alternatif dalam Penyelesaian Pelanggaran Lalu Lintas di Wilayah Kepolisian Resor Kota Yogyakarta |
| 43 | Upaya Satuan Lalu Lintas Polres Kendal dalam Mengurangi Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas |
SIM, Dokumen Kendaraan, dan Modifikasi Kendaraan, tentang penerbitan SIM, registrasi kendaraan, dan modifikasi yang melanggar aturan.
| 1 | Efektivitas Pelayanan Pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Satuan Lalu Lintas Polres Blora |
| 2 | Efektivitas Pengaturan Usia 17 Tahun sebagai Syarat Memperoleh Surat Izin Mengemudi Golongan C (SIM C) dalam Rangka Mengurangi Kecelakaan Lalu Lintas di Purworejo |
| 3 | Formulasi Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Modifikasi Kendaraan Becak Menjadi Becak Motor (Bentor) di Polrestabes Semarang |
| 4 | Ketidakefektifan Peran Satlantas Polres Blora dalam Pelayanan Mutasi Kendaraan Bermotor By Online System |
| 5 | Model Pemidanaan Ideal terhadap Pelaku Tindak Pidana Lalu Lintas Memodifikasi dan Mengoperasikan Kendaraan Tanpa Uji Tipe |
| 6 | Pelayanan Pembuatan Surat Izin Mengemudi di Kepolisian Resor Blora dalam Rangka Mencegah Kecelakaan Lalu Lintas |
| 7 | Pemeriksaan Fisik Kendaraan Bermotor dalam Rangka Penanggulangan Tindak Pidana di Satlantas Polres Blora |
| 8 | Penegakan Hukum Modifikasi Kendaraan Bermotor yang Tidak Sesuai Peraturan Undang-Undang Sehingga Dapat Membahayakan Lalu Lintas |
| 9 | Penegakan Hukum Standar Kendaraan Bermotor dengan Implikasi Faktor Modifikasi Kendaraan Bermotor yang Tidak Sesuai Menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas (Studi Penelitian di Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan) |
| 10 | Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Lalu Lintas tentang “Over Dimensi” di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang |
| 11 | Penerapan Kebijakan Zero Over-Dimension dan Over Loading Tinjauan Yuridis di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Deli Serdang Polda Sumatera Utara |
| 12 | Peran Bhabinkamtibmas dalam Mendukung Penagihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Selama Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Demak |
| 13 | Peran dan Fungsi Satuan Lalu Lintas Kota Kupang dalam Menerapkan UU No. 22 Tahun 2009 untuk Penertiban Surat Izin Mengemudi |
| 14 | Peran Dinas Perhubungan dalam Pengujian Kendaraan Angkutan Barang bagi Masyarakat di Wilayah Kabupaten Pemalang yang Berkepastian Hukum |
| 15 | Peran Samsat Ditlantas Polda Metro Jaya dalam Mencegah Tindak Pidana Pemalsuan STNK dan BPKB Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan |
| 16 | Peran Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Pemalsuan Surat-Surat Kendaraan Bermotor |
| 17 | Peran Unit Registrasi dan Identifikasi Satuan Lalu Lintas Polres Kudus dalam Pelayanan Dokumen sebagai Alat Bukti pada Penegakan Hukum di Polres Kudus |
| 18 | Tanggung Jawab Pemilik Kendaraan yang Digunakan sebagai Angkutan Umum Secara Ilegal Saat Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya (Studi Kasus di Polresta Cirebon) |
| 19 | Tinjauan Yuridis Kriminologis Pemalsuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor di Satlantas Polres Pati |
| 20 | Upaya Penegakan Hukum terhadap Becak yang Dimodifikasi Menjadi “Bentor” di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang dalam Rangka Tertib Berlalu Lintas |
Kebijakan Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas, tentang program keselamatan jalan dan peran kepolisian dalam pengaturan lalu lintas.
| 1 | Efektivitas Pengaturan Usia 17 Tahun sebagai Syarat Memperoleh Surat Izin Mengemudi Golongan C (SIM C) dalam Rangka Mengurangi Kecelakaan Lalu Lintas di Purworejo |
| 2 | Efektivitas Peran Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jateng dalam Rangka Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas |
| 3 | Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Menanggulangi Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Restorative Justice dalam KUHP Baru |
| 4 | Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Menanggulangi Tindak Pidana Kecelakaan Lalu-Lintas dalam KUHP Baru |
| 5 | Kebijakan Penegakan Hukum terhadap Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Batang |
| 6 | Optimalisasi Pelaksanaan Ketentuan Hukum Terkait Menyalakan Lampu Kendaraan Bermotor di Siang Hari dalam Mengurangi Kecelakaan Kendaraan Bermotor di Wilayah Polda Metro Jaya |
| 7 | Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas pada Jalan Provinsi sebagai Persyaratan Pemberian Pelayanan Perizinan di Bidang Bangunan Berdasarkan Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2020 oleh Pemerintah Daerah (Studi Kasus di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah) |
| 8 | Pelayanan Pembuatan Surat Izin Mengemudi di Kepolisian Resor Blora dalam Rangka Mencegah Kecelakaan Lalu Lintas |
| 9 | Penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sebagai Upaya Penanggulangan Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Blora |
| 10 | Peran dan Fungsi Satuan Lalu Lintas Kota Kupang dalam Menerapkan UU No. 22 Tahun 2009 untuk Penertiban Surat Izin Mengemudi |
| 11 | Peran Polisi Lalu Lintas Polresta Banyumas dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum bagi Pengendara di Bawah Umur |
| 12 | Politik Hukum Jaminan Sosial Korban Kecelakaan Penumpang dan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 dalam Rangka Perwujudan Tanggung Jawab Negara |
| 13 | Strategi Penegakan Hukum dalam Menekan Kecelakaan Lalu Lintas yang Berakibat Meninggal Dunia di Polres Mojokerto Kota |
| 14 | Upaya Penanggulangan Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Besar Semarang |
Penutup
Hukum lalu lintas adalah bidang yang dekat dengan kehidupan sehari-hari dan datanya relatif mudah diperoleh, misalnya dari satuan lalu lintas kepolisian setempat. Pilih satu persoalan yang konkret dari daftar di atas, lalu teliti penerapannya di wilayah tertentu agar temuan Anda bisa langsung dimanfaatkan.
Bila Anda memerlukan pendampingan menentukan instrumen atau menyusun kerangka konsep, layanan bimbingan penulisan IDTESIS siap membantu.


