Tesis di bidang agraria dan kenotariatan meneliti salah satu sumber sengketa terbesar di Indonesia, yaitu tanah. Sengketa batas, sertipikat ganda, hingga praktik mafia tanah terus terjadi, padahal kepastian hak atas tanah sangat penting bagi rumah tangga maupun dunia usaha. Notaris dan PPAT memegang peran kunci karena akta yang mereka buat menjadi dasar peralihan hak. Bidang ini juga sedang berubah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), sertipikat elektronik, dan wacana notaris siber. Penelitian di bidang ini penting untuk memperkuat kepastian hukum dan mencegah sengketa.
Peluang Penelitian ke Depan
Beberapa celah yang layak diangkat menjadi tesis:
- Sertipikat elektronik. Kekuatan pembuktian, keamanan data, dan proses peralihan dari sertipikat kertas masih menimbulkan banyak pertanyaan hukum.
- Pemberantasan mafia tanah. Pola kejahatan, keterlibatan oknum, dan efektivitas pembatalan sertipikat yang diperoleh secara curang perlu dikaji lebih dalam.
- Notaris siber (cyber notary). UU Jabatan Notaris mensyaratkan para pihak menghadap langsung. Peluang dan batas pembuatan akta secara elektronik layak diteliti.
- Tanggung jawab notaris dan PPAT. Pertanggungjawaban perdata, pidana, dan administratif atas akta yang bermasalah serta perlindungan hukum bagi notaris merupakan topik yang terus aktual.
- Ganti kerugian pengadaan tanah. Penetapan ganti kerugian yang layak bagi warga terdampak proyek strategis nasional masih sering disengketakan.
- Tanah ulayat dan bank tanah. Kedudukan tanah masyarakat adat di tengah kebijakan bank tanah dan percepatan investasi perlu dikaji.
Pengelompokan Judul
Judul tesis dalam artikel ini dibagi ke dalam empat subkelompok:
- Pendaftaran Tanah, Sertipikat, dan PTSL, tentang proses pendaftaran hak atas tanah dan penerbitan sertipikat.
- Mafia Tanah, Penyerobotan, dan Sengketa Pertanahan, tentang konflik dan kejahatan di bidang pertanahan.
- Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dan Alih Fungsi Lahan, tentang pembebasan tanah untuk pembangunan dan perubahan peruntukan lahan.
- Kenotariatan, PPAT, dan Akta Autentik, tentang kewenangan, tanggung jawab, dan kekuatan hukum akta notaris serta PPAT.
Pendaftaran Tanah, Sertipikat, dan PTSL, tentang proses pendaftaran hak atas tanah dan penerbitan sertipikat.
| 1 | Analisis Hukum terhadap Tindakan dan Langkah Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal dalam Menangani Kepemilikan Hak atas Tanah Pertanian yang Melebihi Batas Maksimal |
| 2 | Analisis Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah dengan Jaminan Sertifikat Tanah Tanpa di Ikat Hak Tanggungan dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di KSPPS Hudatama Kota Semarang) |
| 3 | Dinamika Masyarakat dalam Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Pertanahan Kabupaten Blora |
| 4 | Efektivitas Pelaksanaan Pensertifikatan Tanah Secara Massal melalui Program PTSL dalam Memberikan Kepastian Hukum [studi di Kabupaten Grobogan] |
| 5 | Implementasi Pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kantor Pertanahan Kota Pekalongan |
| 6 | Implementasi Sertipikat Elektronik (Sert-el) pada Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023 |
| 7 | Kebijakan Pemerintah tentang Hak Kepemilikan Properti atas Tanah dan Bangunan bagi Warga Negara Asing di Batam |
| 8 | Pelaksanaan Jual Beli Hak Milik atas Tanah di Kecamatan Harjamukti dan Pendaftarannya di Kantor Pertanahan Kota Cirebon |
| 9 | Pelaksanaan Sertipikat Hak atas Tanah Elektronik pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi |
| 10 | Peran Advokat dalam Pendampingan Terdakwa Perkara Tindak Pidana Penggelapan Biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Pengadilan Negeri Pati (Studi Kasus Perkara Pidana Nomor 13/Pid.B/2020/PN Pti) |
| 11 | Perlindungan Hukum terhadap Peserta Permohonan Sertifikat Hak atas Tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Blora |
| 12 | Tinjauan Hukum atas Kewajiban Pemasangan Tanda Batas bagi Pemilik Hak atas Tanah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah |
| 13 | Tinjauan Yuridis Akibat Hukum Sengketa Wanprestasi Perjanjian Hutang Piutang dengan Jaminan Sertifikat Tanah yang Belum di Daftarkan Hak Tanggungan (Analisis Putusan Nomor 373/Pdt.G/2020/PN Smg) |
Mafia Tanah, Penyerobotan, dan Sengketa Pertanahan, tentang konflik dan kejahatan di bidang pertanahan.
| 1 | Analisis Hukum Ancaman Pidana Kasus Penguasaan Tanah Tanpa Hak Ditinjau Pasal 6 Ayat (1) Huruf A UU Prp No 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak/Kuasanya |
| 2 | Analisis Hukum Pertimbangan Hakim dalam Penjatuhan Hukuman terhadap Tindak Pidana Penipuan Jual Beli Tanah (Studi Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 177/Pid.B/2019/PN.Smg jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 909 K/Pid/2019) |
| 3 | Analisis Perlindungan Hukum bagi Masyarakat terhadap Tindak Pidana yang Dilakukan dalam Praktik Mafia Tanah |
| 4 | Efektivitas Upaya Pemberantasan Mafia Tanah di Kota Cirebon |
| 5 | Efektivitas Upaya Pemberantasan Mafia Tanah di Wilayah Polda Jateng |
| 6 | Kajian Yuridis terhadap Penyelesaian Penggunaan Tanah PT. Pertamina EP Asset 3 (Persero) Jatibarang Field, yang di Jadikan SD Negeri Kedokanagung III Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu |
| 7 | Mekanisme Penanganan Perkara Tindak Pidana Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya jo Memasuki Pekarangan Tanpa Izin (Studi Kasus di Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota Unit I Resum) |
| 8 | Pelaksanaan Penyidikan terhadap Tindak Pidana Pertanahan dalam Memberantas Sindikat Mafia Tanah di Wilayah Hukum Polda Jateng |
| 9 | Penegakan Hukum Pidana terhadap Pelaku Penyerobotan Tanah di Wilayah Hukum Polda Jambi |
| 10 | Penegakan Hukum Pidana terhadap Perbuatan Menguasai Objek Tanah Tanpa Hak atau Kuasa yang Sah dalam Kontruksi Keadilan Studi Kasus terhadap Perkara Penguasaan Objek Tanah yang di Hibahkan Tanpa Izin atas Kuasa yang Sah |
| 11 | Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Menguasai Tanah dan Bangunan Tanpa Izin Milik PT. Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 3 Cirebon di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Kota Cirebon |
| 12 | Peranan Satuan Brigade Mobile dalam Perlindungan Masyarakat Terkait Penggusuran Rumah Liar di Polda Kepri |
| 13 | Perlindungan Hukum atas Pemberian Izin Hak Guna Usaha terhadap Hak Komunal Menurut Hukum Agraria |
| 14 | Perlindungan Hukum bagi Pemegang Hak atas Tanah dalam Kasus Tumpang Tindih Kepemilikan atas Sebidang Tanah di Kota Semarang |
| 15 | Perlindungan Hukum terhadap Pemilik Hak atas Tanah Akibat Kejahatan Mafia Tanah Berbasis Keadilan |
| 16 | Perlindungan Hukum terhadap Tindak Pidana Penipuan Mafia Pertanahan |
| 17 | Pertimbangan Hukum Hakim terhadap Penyelesaian Tindak Pidana Penyerobotan Tanah dalam Putusan No.121/Pid.B/2015/PN.Gto |
| 18 | Tinjauan Yuridis Dasar Pertimbangan Hakim dalam Penjatuhan Putusan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum terhadap Tindak Pidana Memakai Tanah Tanpa Izin (Studi Putusan Nomor 7/Pid.C/Daf.Pid/2023/PN.Sbw) |
| 19 | Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Penipuan dalam Transaksi Jual Beli Properti |
Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dan Alih Fungsi Lahan, tentang pembebasan tanah untuk pembangunan dan perubahan peruntukan lahan.
| 1 | Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Pemegang Izin Investasi Proyek Strategis Nasional di Kota Batam (Studi di Rempang Eco City Kota Batam) |
| 2 | Efektivitas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Sistem Kinerja Direktorat Jalan Bebas Hambatan (Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Kementerian PUPR) |
| 3 | Implementasi Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dalam Pembangunan Ekonomi Pertanian (Studi di Kabupaten Barito Kuala) |
| 4 | Implementasi Prinsip Kepentingan Umum dalam Pengadaan Lahan Tol Semarang-Demak |
| 5 | Kebijakan Pemerintah Kabupaten Batang Terkait dengan Alih Fungsi Tanah Pertanian ke Non Pertanian |
| 6 | Kewenangan Negara dalam Pembebasan Tanah untuk Kepentingan Umum oleh BUMN (Studi Kasus PT Pertamina) |
| 7 | Penegakan Hukum Tindak Pidana Perusakan pada Kasus Rempang dengan Restorative Justice (Studi Kasus Polresta Barelang Kota Batam) |
| 8 | Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum di Kabupaten Demak (Studi Kasus Pembangunan Fly Over di Kecamatan Maranggen Kabupaten Demak) |
Kenotariatan, PPAT, dan Akta Autentik, tentang kewenangan, tanggung jawab, dan kekuatan hukum akta notaris serta PPAT.
| 1 | Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Notaris/PPAT terhadap Akta Autentik yang Dipalsukan |
| 2 | Analisis Yuridis terhadap Pemberhentian Sementara Notaris yang Sedang Menjalani Masa Penahanan (Studi Kasus di Kabupaten Bintan) |
| 3 | Analisis Yuridis terhadap Peran dan Tanggung Jawab Notaris dalam Penyelesaian Sengketa dengan Perdamaian |
| 4 | Digitalisasi Profesi Notaris di Era Globalisasi Ekonomi dan Bisnis |
| 5 | Pelaksanaan Penyidikan terhadap Notaris atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dalam Konsepsi Kepastian Hukum |
| 6 | Pemalsuan Akta Otentik oleh Notaris Ditinjau dari Perspektif Hukum Pidana (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 303 K-Pid-2004) |
| 7 | Pembentukan Majelis Kehormatan Notaris sebagai Wujud Perlindungan Notaris di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah |
| 8 | Peran dan Tanggung Jawab Notaris terhadap Akta Wasiat yang Dibuat Dihadapan Notaris |
| 9 | Perlindungan Hukum terhadap Notaris Pengganti Berbasis Nilai Keadilan Pancasila |
| 10 | Perlindungan Pegawai Notaris sebagai Saksi dalam Pembuatan Akta dengan Keterangan Palsu |
| 11 | Perlindungan Pegawai Notaris sebagai Saksi dalam Tindak Pidana Pembuatan Akta dengan Keterangan Palsu (Studi Kasus di Wilayah Hukum Polda Jawa Tengah) |
| 12 | Pertanggungjawaban Pidana Notaris dalam Kasus Perbuatan Melawan Hukum Pembuatan Akta |
| 13 | Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Notaris terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Akta Autentik (Studi pada Perkara: Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor:773/Pid.B/2021/PN.Smg) |
Penutup
Hukum agraria dan kenotariatan adalah bidang yang sangat praktis dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. Bagi mahasiswa magister kenotariatan maupun magister hukum, daftar judul di atas dapat menjadi titik awal untuk menemukan persoalan yang spesifik, misalnya praktik di kantor pertanahan atau putusan sengketa tanah di daerah tertentu. Pastikan dokumen dan data yang dibutuhkan dapat diakses sebelum menetapkan judul.
Bila Anda memerlukan pendampingan menentukan instrumen atau menyusun kerangka konsep, layanan bimbingan penulisan IDTESIS siap membantu.


