Obat bebas terbatas adalah obat keras yang tetap dapat diserahkan kepada pemakainya tanpa resep dokter, dengan syarat tertentu. Pada kemasannya diberi tanda lingkaran biru dengan garis tepi hitam, disertai tanda peringatan P1 sampai P6 berupa kotak hitam bertulisan putih. Golongan ini termasuk daftar W (Waarschuwing). Artikel ini membahas pengertian, syarat
Read more →Obat bebas adalah obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter karena penggunaannya dinilai tidak menimbulkan risiko berbahaya. Pada kemasannya diberi tanda khusus berupa lingkaran hijau dengan garis tepi hitam. Obat bebas merupakan satu dari enam golongan obat menurut peraturan perundang-undangan Indonesia, bersama obat bebas terbatas, obat wajib apotek, obat keras,
Read more →Obat oral adalah obat yang diberikan melalui mulut dan diserap tubuh melalui saluran pencernaan. Istilah lain yang sering dipakai adalah obat dalam, sebagai lawan dari obat luar. Rute oral merupakan cara pemberian obat yang paling umum karena praktis, tidak menimbulkan nyeri, dan dapat dilakukan sendiri. Artikel ini membahas pengertian, bentuk
Read more →








