Jabatan Fungsional Kesehatan adalah Kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang,dan hak seorang PNS dalam suatu satuan organisasi kesehatan pemerintah yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu dan bersifat mandiri. Jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebutjabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab,
Read more →