Akademi Farmasi (AKFAR)
Pendidikan kesehatan tingkat akademi dengan kekhususan mempelajari bidang kefarmasian. Farmasi didefinisikan sebagai profesi yang menyangkut seni dan ilmu penyediaan bahan obat, dari sumber alam atau sintetik yang sesuai, untuk disalurkan dan digunakan pada pengobatan dan pencegahan penyakit.Farmasi mencakup pengetahuan mengenai identifikasi, pemilahan, aksi farmakologis, pengawetan, penggabungan, analisis, dan pembakuan bahan obat dan sediaan obat.
Pengetahuan kefarmasian mencakup pula penyaluran dan penggunaan obat yang sesuai dan aman, baik melalui resep dokter berizin, dokter gigi, dan dokter hewan, maupun melalui cara lain yang sah, misalnya dengan cara menyalurkan atau menjual langsung kepada pemakai.
Sebagian besar kompetensi farmasi ini diterjemahkan menjadi produk yang dikelola dan didistribusikan secara professional bagi yang membutuhkannya. Pengetahuan farmasi disampaikan secara selektif kepada tenaga professional dalam bidang kesehatan dan kepada orang awam dan masyarakat umum agar pengetahuan mengenai obat dan produk obat dapat memberikan sumbangan nyata bagi kesehatan perorangan dan kesejahteraan umum masyarakat.
Tujuan Akademi Farmasi adalah menciptakan dan mendidik tenaga ahli madya farmasi yang berakhlak mulia, berkepribadian unggul, inovatif, dan kreatif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tanggap terhadap perkembangan di bidang kefarmasian.
Melakukan profesinya dalam pelayanan kesehatan pada umumnya, khususnya pelayanan kefarmasian sebagai sub sistem pelayanan kesehatan melalui :
- Mengenal, menghayati pengertian dasar kefarmasiandan peran tenaga ahli madya farmasi sebagai anggota profesi dalam sistem pelayanan kesehatan
- Mengenal fungsi dan sifat sediaan farmasi, mengkaji serta melaksanakan dasar -dasar pengelolaan sediaan farmasi
- Mengenal tentang berbagai macam alat kesehatan serta menerapkan konsep – konsep kesehatan masyarakat tentang kebutuhannya dalam bidang alat kesehatan
- Berperan aktif dalam mengelola pelayanan kefarmasian dengan menerapkan prinsip administrasi, organisasi, supervise, evaluasi
- Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif, produktif, bersifat terbuka, dapat menyesuaikan diri dengan perubahan iptek dan berorientasi ke masa depan serta mampu memberikan penyuluhan kefarmasian kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi martabat kemanusian
- Berdasarkan tujuan tersebut, diharapkan lulusan Akademi Farmasi Indonesia Yogyakarta memiliki kompetensi sebagai tenaga teknis kefarmasian yang unggul, berdaya guna serta mampu bersaing dan mengikuti perkembangan ilmu maupun kebijakan di bidang farmasi
Leave a Reply