HP CS Kami 0852.25.88.77.47(WhatApp) email:IDTesis@gmail.com

Tesis Tinjauan Hukum Terhadap Bioterrorism Act

Contoh Tesis- Tinjauan Hukum Terhadap Bioterrorism Act Sebagai Hambatan  Non Tarif Dalam Perdagangan Internasional

Perdagangan Internasional

 

 A.  Latar Belakang Masalah

Situasi dan kondisi dunia dalam beberapa dekade terakhir telah berubah dengan cepat dan mendasar. Berakhirnya perang dingin yang telah meredakan situasi pertentangan ideologi dan kekuatan militer antara negara besar telah berganti dengan munculnya gejala-gejala baru berupa restrukturisasi sistem perekonomian. Hal ini merupakan peristiwa penting yang memberikan dampak terhadap munculnya tatanan ekonomi dunia baru, yang telah banyak menunjang laju pertumbuhan ekonomi dunia yang bersifat global (Kenichi Ohmae, 1991: 2).

Globalisasi tersebut telah menimbulkan gejala-gejala baru dimana sifat hubungan ekonomi antar negara lebih ditandai dengan adanya saling ketergantungan (interdependency) yang semakin menguat. Ketergantungan ini menuntut adanya sebuah sistem dan ikatan yang bersifat global yang diwujudkan dengan berdirinya World Trade Organization (WTO) (Sumber : http://idtesis.com).

B.  Perumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang masalah tersebut, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut ini :

  1. Bagaimanakah  tinjauan  prinsip-prinsip  WTO  terhadap  substansi bioterrorism act  yang merupakan hambatan non tariff dalam perdagangan internasional ?
  2. Bagaimanakah upaya Indonesia dalam menghadapi praktek hambatan non tariff dalam perdagangan internasional?

C.  Hasil Penelitian

  1. Substansi BTA secara umum berisi ketentuan mekanisme pengaturan perdagangan produk pangan di Amerika Serikat. Diantara ketentuan tersebut terdapat beberapa substansi BTA yang dapat dimasukkan dalam kategori hambatan perdagangan non tarif karena sifatnya yang menghambat praktek perdagangan antar negara dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang disepakati dalam WTO. Ketentuan yang menghambat tersebut ialah mekanisme registrasi fasilitas, mekanisme peringatan dini terhadap produk impor serta mekanisme penahanan asministrasi.
  2. Dalam menghadapi proteksi dari negara maju seperti hambatan non tarif yang dilakukan melalui BTA, selain selalu memprioritaskan kepada capacity building  dan peningkatan kualitas dan mutu produk sehingga mampu bersaing dengan negara lain,  Indonesia  juga  harus  meneruskan kerjasama yang baik dengan negara maju dan negara berkembang  lain di forum WTO demi meneruskan langkah-langkah yang telah dicapai selama ini.

D.  Saran

  1. Pemerintah seharusnya  melakukan  permohonan kepada World Trade Organization supaya pemerintah Amerika Serikat  (AS)  melakukan harmonisasi kebijakan Bioterrorism Act kepada forum anggota WTO yang lain  supaya kepentingan negara mitra dagang AS  yang sebagian besar negara berkembang  dapat terakomodir  yaitu masih dapat melakukan ekspor produk pangan  ke AS  namun pemerintah AS juga tetap dapat menerapkan kebijakan  safety bagi negaranya (harmonisasi dalam rangka proses Alternative Dispute Resolution /win-win solution) ;
  2. Pemerintah Indonesia mengusulkan AS untuk melakukan pengkajian terhadap mekanisme registrasi  rumit dan panjang yang ada saat ini untuk disederhanakan sehingga mempermudah bagi stakeholder eskpor Indonesia sehingga ancaman terhadap matinya pengusaha yang menggantungkan dirinya kepada ekspor ke Amerika Serikat bisa dihindari, khususnya pengusaha skala kecil dan menengah;

Leave a Reply

Open chat
Hallo ????

Ada yang bisa di bantu?