Judul Tesis : Analisis Pengaruh Earning Per Share (EPS), Price Earning Ratio (PER) , Divident Payout Ratio (DPR) terhadap Pajak Penghasilan Final Atas Transaksi Saham di Bursa Efek Jakarta
A. Latar Belakang
Pelaksanaan program pembangunan memerlukan dana dalam jumlah yang sangat besar yang diperoleh dari berbagai sumber penerimaan, yang diarahkan agar bertumpu pada kemampuan sendiri, disamping pemanfaatan dari sumber lainnya sebagai pendukung. Sumber penerimaan negara yang paling diandalkan saat ini berasal dari sektor pajak. Oleh karena itu, perlu adanya usaha yang sungguh-sungguh untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Dalam usaha peningkatan penerimaan pajak, perlu dilakukan penggalian semaksimal mungkin atas potensi-potensi penerimaan yang ada, baik melalui langkah intensifikasi maupun ekstensifikasi. Intensifikasi adalah usaha untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui penggalian potensi yang ada pada wajib pajak yang telah terdaftar, sedangkan ekstensifikasi adalah usaha untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui penambahan jumlah wajib pajak yang belum terdaftar.
B. Perumusan Masalah
- Apakah terdapat pengaruh positif dan signifikan Earning Per Share (EPS) terhadap PPh Final atas transaksi saham di Bursa Efek Jakarta.
- Apakah terdapat pengaruh positif dan signifikan Price Earning Ratio (PER) terhadap PPh Final atas transaksi saham di Bursa Efek Jakarta.
- Apakah Earning Per Share (EPS), Price Earning Ratio (PER) dan Dividend Payout Ratio (DPR) secara bersama mempengaruhi PPh Final atas transaksi saham di Bursa Efek Jakarta.
C. Landasan Teori
Pengertian Pajak
Yang dimaksud pajak menurut Prof.Dr.Rochmat Soemitro adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang, yang dapat dipaksakan dengan tidak mendapat imbal jasa timbal yang langsung dapat ditunjuk dan dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran umum. Sedangkan menurut Prof.Dr.PJA.Adriani bahwa pajak merupakan iuran kepada negara yang dapat dipaksakan dan terhutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan, dengan tidak mendapat prestasi kembali , yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran umum berhubungan dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.
Pengertian Pajak Penghasilan
Pajak penghasilan adalah suatu pungutan resmi yang ditujukan kepada masyarakat yang berpenghasilan atau atas penghasilan yang diterima dan diperolehnya dalam suatu tahun pajak untuk kepentingan negara dan masyarakat dalam hidup berbangsa dan bernegara sebagai suatu kewajiban yang harus dilaksanakannya. Pajak penghasilan ini dikenakan atas objek pajak penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, seperti yang dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) UU No.17 Tahun 2000.
Saham
Saham merupakan salah satu instrumen keuangan dasar dalam perekonomian modern. Menurut Jeremy Bradburne, Nicholas Noble & Geoffrey Pennells (Mansury, Pajak Penghasilan Atas Transaksi-transaksi Khusus, YP4, Jakarta, 1999, hal. 135) yang termasuk dalam instrumen keuangan dasar adalah saham dan sekuritas peminjaman (debt sekuritas). seperti obligasi atau bond.
D. Metode Penelitian
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, kualitatif dan kuantitatif yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan yang dilakukan di Pusat Referensi Pasar Modal Bursa Efek Jakarta.
Data yang diambil dari Laporan Keuangan Perusahaan sebanyak 35 perusahaan yang dipilih dengan menggunakan metode purposive sample. Sedangkan untuk analisis data digunakan program SPSS Windows untuk mengetahui hubungan earning per share, price earning ratio dan deviden payout ratio terhadap PPh Final atas transaksi saham di Bursa Efek Jakarta.
E. Kesimpulan Tesis
Dari hasil penelitian dan pembahasan di atas, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
Hasil penelitian dan pembahasan pengaruh earning per share terhadap PPh Final :
Earning Per Share tidak berpengaruh terhadap besarnya PPh Final atas transaksi saham di Bursa Efek Jakarta.
Hal ini disebabkan antara lain :
- Semakin meningkat EPS, investor lebih cenderung untuk menahan sahamnya untuk tidak dijual, sehingga transaksi saham menurun.
- Investor tidak lagi mempertimbangkan faktor fundamental dalam melakukan transaksinya
Hasil penelitian dan pembahasan pengaruh price earning ratio terhadap PPh Final atas transaksi saham :
Price Earning Ratio tidak berpengaruh terhadap besarnya PPh Final atas transaksi saham di Bursa Efek Jakarta.
Hal ini disebabkan antara lain :
- PER yang tinggi dianggap oleh investor bahwa harga saham tersebut terlalu mahal, sehingga minat untuk membeli menjadi rendah mengakibatkan transaksi sepi.
- Besarnya transaksi saham lebih banyak ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran.
Hasil penelitian dan pembahasan pengaruh Earning Per Share, Price Earning Ratio dan Dividend Payout Ratio secara bersama-sama terhadap PPh final atas transaksi saham di Bursa Efak Jakarta
- Earning Per Share, Price Earning Ratio dan Dividend Payout Ratio secara bersama-sama tidak berpengaruh secara signifikan terhadap PPh final atas transaksi saham di Bursa Efak Jakarta
- Secara bersama-sama tidak berpengaruh secara signifikan karena dari tiga variabel bebas hanya satu yaitu Dividend Paout Ratio saja yang berpengaruh secara signifikan.
Contoh Tesis Transaksi Saham
- Analisis Pengaruh Earning Per Share (EPS ), Price Earning Ratio PER), dan Devidend Payout Ratio (DPR) terhadap Pajak Penghasilan Final Atas Transaksi Saham di Bursa Efek Jakarta
- Alternatif Terhadap Kebijakan Pengenaan Pph Final Atas Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek
Leave a Reply