Judul Tesis : Pengaruh Tingkat Pendidikan dan Peranan Aparat Kelurahan terhadap Kesadaran Wajib Pajak PBB dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakannya di Kelurahan Tempelan Kecamatan Blora Kabupaten Blora Tahun 2008
A. Latar Belakang
Salah satu pajak yang ikut andil dalam sumber penerimaan negara adalah pajak atas objek pajak berupa properti yang dikenal dengan istilah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan telah diatur di dalam Undang-undang No.12 Tahun 1985 yang telah diubah dengan Undang-Undang No.12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (3), “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Oleh karena itu, pihak-pihak yang memperoleh manfaat dari bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, wajar bila mereka harus menyerahkan sebagian dari kenikmatan yang diperolehnya kepada negara melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, karena mereka mendapatkan suatu hak dari kekuasaan negara. Namun tidak dapat diharapkan bahwa seluruh lapisan masyarakat bisa patuh terhadap peraturan perpajakan yang ada atau menjadi wajib pajak yang baik.
Usaha untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar kepada pemerintah sering kali dilakukan oleh wajib pajak. Oleh karena itu, masalah ini seharusnya mendapatkan perhatian yang lebih serius lagi dari pemerintah. Wajib pajak diharapkan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Masyarakat yang sadar akan kewajibannya harus mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadinya. Kesadaran membayar pajak dianggap sebagai pengabdian dari masyarakat yang sadar bernegara. Akan tetapi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak membutuhkan proses yang panjang dengan berbagai upaya peningkatan, antara lain dengan menciptakan prosedur pajak yang mudah dan meningkatkan kualitas pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) maupun Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).
B. Rumusan Masalah
- Apakah terdapat perbedaan pengaruh tingkat pendidikan terhadap kesadaran wajib pajak PBB dalam memenuhi kewajiban perpajakannya?
- Apakah terdapat perbedaan pengaruh peranan aparat kelurahan terhadap kesadaran wajib pajak PBB dalam memenuhi kewajiban perpajakannya?
- Apakah terdapat pengaruh interaksi antara tingkat pendidikan dan peranan aparat kelurahan (secara bersama-sama) terhadap kesadaran wajib pajak PBB dalam memenuhi kewajiban perpajakannya?
C. Landasan Teori Tesis
Pengertian Kesadaran
Menurut Atkinson, et. al (2000:343), “Kesadaran merupakan suatu tingkat kesiagaan individu pada saat ini terhadap stimulus internal maupun eksternal yaitu peristiwa-peristiwa lingkungan dan sensasi tubuh, memori, dan pikiran”. Sedangkan menurut Sigmund Freud, “Kesadaran merupakan fenomena subjektif yang isinya dapat dikomunikasikan hanya melalui bahasa dan perilaku”. Dari pengertian-pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa kesadaran adalah keadaan sikap atau tingkah laku seseorang terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Evolusi kesadaran merupakan proses jangka panjang dalam diri seseorang. Semakin tinggi tingkat kesadaran seseorang, maka seseorang akan memiliki identitas dan pandangan yang lebih luas terhadap dunia.
Kesadaran Membayar Pajak
Menurut Soerjono Soekanto (1982:152), “Kesadaran hukum sebenarnya merupakan kesadaran atau nilai-nilai yang terdapat dalam diri manusia tentang hukum yang ada atau tentang hukum yang diharapkan ada”. Jadi dapat disimpulkan bahwa kesadaran untuk membayar pajak pada setiap individu sangat dipengaruhi oleh cara pandang masing-masing individu tentang pajak.
Pengertian Pendidikan
Pendidikan memegang peranan yang penting dalam kehidupan bermasyarakat, karena dengan adanya pendidikan menjadikan seseorang yang semula tidak tahu menjadi lebih tahu tentang banyak hal. Menurut Ki Hajar Dewantara dalam Sudomo Hadi (2003:11) “Pendidikan ialah segala usaha dari orang tua terhadap anak-anak dengan maksud menyokong kemajuan hidupnya, dalam arti memperbaiki bertumbuhnya segala kekuatan rohani dan jasmani, yang ada pada anak-anak karena kodrat iradatnya sendiri”.
D. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan studi kasus.
Populasi penelitian ini adalah seluruh wajib pajak PBB yang terdaftar di Kelurahan Tempelan sejumlah 1909 wajib pajak.
Sampel diambil dengan teknik random sampling dengan cara cluster sampling (sampel berkelompok). Sampel dalam penelitian ini sebanyak 191 wajib pajak atau 10% dari jumlah populasi.
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah angket atau kuesioner, observasi, dan wawancara.
Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis variansi dua jalan (Two-Way Anova).
E. Kesimpulan
- Terdapat perbedaan pengaruh yang signifikan tingkat pendidikan terhadap kesadaran wajib pajak PBB dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Terbukti dengan besarnya nilai F observasi (50.838) > F tabel (3.044).
- Terdapat perbedaan pengaruh yang signifikan peranan aparat kelurahan terhadap kesadaran wajib pajak PBB dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Terbukti dari uji Analisis Vaiansi Dua Jalan (Anova Two Way) yang menghasilkan nilai F observasi (42.193) > F tabel (3.891).
- Tidak terdapat pengaruh interaksi antara tingkat pendidikan dan peranan aparat kelurahan (secara bersama-sama) terhadap kesadaran wajib pajak PBB dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Hal ini terbukti dengan Fobservasi (1.568) < F tabel (3.044).
Contoh Tesis Pendidikan
- Upaya Meningkatkan Kemampuan Membaca Pemahaman dengan Metode SQ3R pada Siswa Kelas X.3 SMA
- Pengaruh Tingkat Pendidikan dan Peranan Aparat Kelurahan terhadap Kesadaran Wajib
- Upaya Meningkatkan Kemampuan Membaca Pemahaman dengan Metode SQ3R Pada Siswa Kelas X
- Pengaruh Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD dan Jigsaw II terhadap Prestasi Belajar ditinjau
- Pembelajaran Keterampilan Berbicara di SMP Negeri 3 Salatiga
Leave a Reply